Tag: kemendagri

  • Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dalami 3 Fungsi Legislatif

    Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dalami 3 Fungsi Legislatif

    KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang mengikuti orientasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di salah satu hotel Kota Serang, Selasa (24/9/2024).

    Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud membenarkan seluruh anggota dewan yang dilantik pada 23 Agustus 2024 lalu itu tengah menjalani orientasi atau bimbingan teknis (Bimtek) penyelenggaraan pemerintahan.

    “Ya, selama sekitar dua hari kami ikut orientasi, sifatnya wajib bagi semua anggota DPRD, termasuk anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” kata Amud kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

    Amud mengungkapkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Peraturan Mendagri Nomor 6 tahun 2024 menyebutkan, setelah resmi dilantik, kemudian anggota DPRD mengikuti orientasi sebagai pembekalan kinerja pemerintahan selama lima tahun ke depan.

    Politisi Partai Golkar ini mengakui orientasi penting dilakukan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi antara eksekutif dengan legislatif sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, dalam hal ini Kabupaten Tangerang.

    Dikatakan pria yang akrab disapa Amud ini, anggota DPRD memiliki tiga peran penting dalam sistem pemerintahan daerah, yakni fungsi legislasi, budgeting dan kontroling.

    “Tiga peran itu yang kami perdalam dalam orientasi,” kata Amud seraya menyebut orientasi menghadirkan para pemateri dari berbagai lembaga yang kompeten di bidangnya.

    Selain itu, menurut Amud, orientasi berujuan untuk memahami ruang lingkup fungsi dan tugas serta kewenangan anggota DPRD, seperti meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik dalam menjaga martabat, citra dan kredibilitas DPRD.(Odi)

  • Tanto Dukung Program P3PD Kemendagri, Hadirkan Pelayanan Berbasis Teknologi

    Tanto Dukung Program P3PD Kemendagri, Hadirkan Pelayanan Berbasis Teknologi

    PANDEGLANG, BANPOS – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban sangat mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

    “Program P3PD diantaranya meningkatkan kualitas pemerintahan desa, dimana melalui program P3PD akan dilakukan pembinaan kepada desa untuk merubah pelayanan yang sifatnya konvensional menjadi pelayanan berbasis teknologi, sehingga akan tercipta pelayanan pemerintahan desa yang berkualitas dan cepat,“ kata Tanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (11/7).

    Menurutnya, program P3PD ini memiliki beberapa sasaran diantaranya tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi.

    “Tersedianya dukungan pembelajaran baru berbasis teknologi digital di lokasi, serta akan terbangunya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil,“ terangnya.

    Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang sangat mendukung program P3PD, karena program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa di lokasi program.

    “Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan,“ ungkapnya.

    Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa penguatan kapasitas pemerintahan desa sangat penting, untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan desa.

    “Apalagi desa memiliki peran yang penting dalam mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo yakni memperkuat daerah dan desa-desa di Indonesia yang berkualitas,“ katanya.

    Menurutnya, penguatan pemerintahan desa perlu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya urbanisasi yang masif. Selain itu, langkah tersebut juga diperlukan untuk mendorong lahirnya sentra perekonomian baru di desa.

    “Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi, daerah maupun desa agar dapat mendukung program ini,“ ungkapnya.

    Untuk diketahui, P3PD merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa kementerian dan lembaga. (DHE/PBN)

  • Daging Ayam hingga Jagung Jadi Penyumbang Inflasi di Provinsi Banten

    Daging Ayam hingga Jagung Jadi Penyumbang Inflasi di Provinsi Banten

    SERANG, BANPOS – Pemprov Banten mengklaim tingkat inflasi di Provinsi Banten mampu dikendalikan secara baik. Hal itu dapat dibuktikan dengan menurunnya tren inflasi Provinsi Banten di setiap bulannya.

    Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, usai menggelar pertemuan rapat secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas tingkat inflasi pada Selasa (4/7).

    Al Muktabar menyebutkan jika di bulan Mei 2023 tingkat inflasi di Provinsi Banten sempat menginjak di angka 3,67 persen, kini di bulan Juni 2023 kondisinya sudah menurun di kisaran angka 3,15 persen.

    Melihat hasil itu Al Muktabar menilai capaian itu cukup baik, sebab jika melihat rata-rata nasional sebesar 4 persen, maka Provinsi Banten berada di bawah nilai rata-rata tersebut.

    “Secara umum nasional perkembangan inflasi kan cukup terkendali ya sudah di kepala 4 dan kita sendiri di kepala 3,15 yang bulan Mei kita di 3,67, dan April kita di 3,77. Jadi tren membaiknya ada,” terangnya kepada awak media di Gedung Pendopo Provinsi Banten.

    Tidak seperti sebelumnya, kendati mengalami penurunan, namun secara peringkat rupanya Provinsi Banten terlempar jauh dari peringkat 10 besar wilayah dengan tingkat inflasi terendah.

    Berdasarkan data yang disajikan dalam pertemuan tersebut, Provinsi Banten menempati urutan ke 15 sebagai provinsi dengan tingkat inflasi terendah, berada satu tingkat di bawah Provinsi Bali dengan tingkat inflasi sekitar 3,08 persen.

    Kemudian selain itu dalam upaya pengendalian inflasi, daging ayam ras dan telur disebut mengalami harga yang fluktuatif, namun cenderung masih melambung tinggi di pasaran.

    Lalu, dijelaskan juga bahwa penyebab dari kenaikan harga dua komoditas itu dipicu oleh naiknya harga jagung yang tak lain merupakan bahan dasar pakan unggas.

    Pasokan jagung yang ada disebut-sebut belum mampu memenuhi kebutuhan produksi pakan ternak di dalam negeri, maka dari itu kenaikan harga pakan ternak terjadi.

    Oleh karenanya karena harga daging ayam dan telur masih cenderung melambung tinggi, maka Pemprov Banten tengah berupaya untuk melakukan pengendalian harga terhadap kedua komoditas itu.

    “Demikian kita akan terus mengupayakan penekanan-penekanan terhadap komoditi-komoditi yang sudah teridentifikasi tadi, kayak umpamanya daging ayam ras, telur, kemudian bawang putih,” jelasnya.

    Salah satu upaya pengendalian harga yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten adalah dengan cara menggelar operasi pasar.

    “Maka dalam keadaan itu kita mencoba untuk bila dalam minggu-minggu ini masih fluktuasi nya tinggi kita mempersiapkan operasi pasar,” katanya.

    Tidak hanya menangani masalah di tingkat konsumen, Pemprov Banten juga mengaku akan berusaha mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah kelangkaan jagung guna memenuhi stok bahan produksi pakan ternak.

    Caranya, selain memberikan bantuan bibit dan kebutuhan pertanian lainnya, hal lain yang akan diupayakan adalah dengan meyakinkan masyarakat bahwa menanam jagung merupakan hal yang dapat membawa keuntungan.

    “Kita akan meyakinkan ke masyarakat bahwa menanam jagung itu adalah komoditi yang menguntungkan. Dan masyarakat juga banyak yang meminati menanam jagung,” pungkasnya. (MG-01/AZM)

  • KMSB Konsisten Jadi Mitra Kritis Al Muktabar

    KMSB Konsisten Jadi Mitra Kritis Al Muktabar

    SERANG, BANPOS – Al Muktabar pada tanggal 12 Mei lalu dipercaya kembali oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Banten. Meski demikian Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) mengaku tetap konsisten dalam mengkritisi untuk kepentingan masyarakat.

    “KMSB menghormati hak prerogatif Presiden Jokowi atas pengangkatan Penjabat Gubernur Banten. KMSB bergerak pada nilai kritis atas berbagai kebijakan publik yang ada di Pemprov Banten. Karenanya dengan dikukuhkan kembali Pak Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten satu tahun kedepan, maka kita semua harus menghormatinya. Jika ada kebijakannya yang tidak populis, melenceng, kita pasti akan terus ingatkan,” kata Koordinator Presidium (KMSB), Uday Suhada kepada BANPOS Jumat pekan lalu.

    Ia menjelaskan, selama ini pihaknya selain selalu mengingatkan kebijakan Al Muktabar yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat. Uday juga mengaku selama ini telah ikut memberikan sumbangsihnya dalam hal percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

    “Toh selama ini KMSB sudah melakukan kegiatan yang bersifat kolaboratif dengan sejumlah dinas. Seperti dengan Dinas PUPR terkait pemanfaatan sumberdaya air, penguatan penyelenggara kesejahteraan sosial di lingkungan Dinsos, kajian pokok-pokok pikiran kebijakan publik dengan pimpinan DPRD,” ungkapnya.

    Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ini menyatakan, pada saat Seba Baduy April lalu Al Muktabar secara terbuka mengungkapkan, bahwa ia butuh koreksi dari masyarakat sipil jika ada kebijakan yang keliru. “Insyaallah KMSB akan terus kritis mengawal penyelenggaraan pembangunan di Banten,” imbuhnya.

    Dan yang harus menjadi perhatian serius Al Muktabar adalah masalah pengangguran. Padahal Provinsi Banten dikenal dengan industri dan pabrik-pabrik berskala internasional.

    “Apa yang harus menjadi perhatian Pj (Al Muktabar) ke depan, yakni persoalan dasar masyarakat. Contoh, penurunan angka pengangguran memang benar, tetapi harus diingat, secara nasional Banten menempati posisi pertama. Demikian pula soal penurunan angka stunting, saya justru meragukan validitasnya,” katanya.

    Apa lagi, sampai dengan detik ini tidak ada basis data yang jelas bisa dipedomani, berapa jumlahnya, dimana saja sebarannya dan bagaimana kondisinya.

    “Penurunan angka dari 24,5 persen menjadi 20 persen itu, jumlahnya berapa anak? Saya rewel begini karena ingin agar Pemprov Banten tepat dalam mengambil langkah kebijakan penanggulangannya,’ ujarnya.

    Sekretaris Presidium KMSB, Amin Rohani juga turut menyayangkan perpanjangan itu, sebab tidak sedikit dari kelompok masyarakat sipil memberikan catatan terhadap kinerja Al Muktabar selama menjadi Pj Gubernur Banten.

    ”Ya tentu (kecewa), sebenarnya kalau kita bilang kecewa tidak kecewa, tentu kami kecewa. Karena aspirasi dari KMSB yang didalamnya termasuk PATTIRO Banten sendiri sebenarnya kan sudah disampaikan kepada DPR waktu itu. Tentukan kami membawa dasar catatan-catatan yang disampaikan pada waktu itu,” kata Amin Rohani saat dihubungi via sambungan WhatsApp pada Minggu (14/5).

    Kendati demikian, Amin mengaku akan tetap menerima keputusan perpanjangan itu sembari pihaknya akan terus memberikan kritik dan saran kepada Pemprov Banten terkait kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

    ”Ya kami tetap akan terima, dan tetap terus kami kritisi kebijakan-kebijakannya itu,” tegas Deputi Direktur PATTIRO Banten ini.

    Amin berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan itu, Al mampu lebih bijak dalam mengemban amanah yang diberikan sebagai Pj Gubernur Banten, serta tidak banyak berwacana dalam membuat kebijakan.

    ”Dan gak mesti berwacana gitu, jalankan saja perencanaan pembangunan yang sudah dibuat yang sudah ditetapkan gitu dari rencana transisi ini, rencana pembangunan RDP, kan sudah ada di sana. Sudah sedemikian rupa dirancang, soal pendidikan, soal kesehatan, dan tata kelola. Nah itu coba dilihat lagi, dan jangan membuat wacana hal-hal yang tidak logis,” tandasnya.

    Diketahui, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (12/5).

    Siaran pers yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dan Protokol Setda Provinsi Banten, Beni Ismail, S.STP, M.Si menyebutkan SK perpanjangan itu diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, kantor Kemendagri jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.

    Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya.

    Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.

    Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

    Seusai menerima SK perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik. Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.

    “Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada,” kata Al Muktabar.

    Al Muktabar melanjutkan, ada beberapa amanah yang diberikan Mendagri kepada dirinya. Selain itu, menurut Al Muktabar, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.

    “Dengan perpanjangan jabatan ini, tentunya ini merupakan amanah bagi saya dan mohon dukungan serta Doanya kepada seluruh masyarakat Banten, agar apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan. Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik,” ucapnya.

    Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian, dalam amanahnya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik. Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, lanjutnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.

    “Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.(MG-01/RUS/PBN)

  • Jabatan Al Muktabar Diperpanjang sebagai Pj Gubernur Banten

    Jabatan Al Muktabar Diperpanjang sebagai Pj Gubernur Banten

    SERANG, BANPOS – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (12/5/l).

    Siaran pers yang disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dan Protokol Setda Provinsi Banten, Beni Ismail, menyebutkan SK perpanjangan itu diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, kantor Kemendagri jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.

    Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya.

    Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.

    Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

    Seusai menerima SK perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik.

    Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.

    “Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada,” kata Al Muktabar.

    Al Muktabar melanjutkan, ada beberapa amanah yang diberikan Mendagri kepada dirinya.

    Selain itu, menurut Al Muktabar, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini seperti penanganan stunting yang cukup baik.

    Pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.

    “Dengan perpanjangan jabatan ini , tentunya ini merupakan amanah bagi saya dan mohon dukungan serta Doanya kepada seluruh masyarakat Banten, agar apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan. Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik,” ucapnya.

    Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian, dalam amanahnya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik.

    Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, lanjutnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.

    “Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya. (RUS)

  • Dicap Buruk, Al Muktabar Ditolak Jadi Pj Gubernur Banten

    Dicap Buruk, Al Muktabar Ditolak Jadi Pj Gubernur Banten

    PANDEGLANG, BANPOS – Sekretaris Dewan Pembina Paguyuban Warga Banten (Puwten), Mardini secara tegas menyatakan menolak Al Muktabar diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten oleh DPRD Banten.

    Menurut Mardini, dari sekian gubernur yang pernah ada, Al Muktabar adalah yang paling buruk dan tidak komunikatif dengan stakeholder dan tidak responsif terhadap keluh-keluhan publik Banten.

    “Mohon maaf ya, saya orangnya terbuka. Al Muktabar itu ibarat anak durhaka,” katanya, deklarasi dukungan terhadap pejabat eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Minggu (7/5) di Pandeglang.

    Ia menyebut, karena tidak komunikatif itulah dirinya meminta agar mengusulkan Pj Gubernur Banten selain Al Muktabar.

    “Minta bertemu saja sulitnya minta ampun. Belakangan dia telepon, saya gak angkat. Sudah tidak ada gunanya. Karena itu pesan saya, kalau bisa usulkan nama lain kecuali dia (Al Muktabar),” ungkapnya.

    Senada dengan Mardini, Ali Yahya, mantan ketua Tim Perumus Pembentukan Provinsi Banten di DPR menyebut, Al Muktabar tidak memahami fungsi manajer.

    “Jadi, Al Muktabar ini ngurus pegawai saja tidak selesai-selesai hampir setahun. Artinya dia tidak memahami manajerial. Maka jangan diusulkan lagi, siapa saja boleh, asal jangan Al Muktabar. Terbukti gagal,” tegasnya.

    Ketua KPK pertama sekaligus tokoh Banten, Taufiqurrahman Ruki mengatakan, para tokoh Banten datang ke DPRD untuk menyampaikan pikiran-pikiran, bahwa Pj Gubernur itu harus memiliki kualifikasi yang kompeten dalam segala aspek yang mumpuni.

    “Ke depan Pj Gubernur harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Baik dengan seluruh OPD, DPRD maupun masyarakat yang dipimpinnya. Apalagi kita menghadapi pemilu tahun depan. Maka Pj Gubernur menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi jangan ada istilah, harus orang saya, harus dari partai saya,” pesan Ruki.

    Lebih lanjut, Ruki menyinggung soal regulasi. Ia mengungkapkan, sebetulnya tidak ada dasar hukum buat DPRD untuk mengusulkan calon, karena ini adalah hak prerogatif presiden.

    “Tetapi dalam rangka demokrasi, aspirasi masyarakat harus didengar. Oleh karena itu, please dengar aspirasi kami. Kita butuh Pj Gubernur yang kompeten. Jangan lu lagi, lu lagi. Agar Banten ini bisa sejajar dengan provinsi lain yang besar,” pinta Ruki.

    Namun, rupanya aspirasi para tokoh Banten itu tidak dihiraukan oleh pimpinan DPRD Banten dan seluruh ketua fraksi. Kendati Al Muktabar ditolak oleh tokoh Banten untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur lagi, DPRD Banten memutuskan tetap mengusulkan nama Al Muktabar menjadi salah satu dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri.

    Ketiga nama yang diusulkan DPRD Banten ke Kemendagri untuk menjadi calon Pj Gubernur Banten yaitu Agus Sudrajat, Al Muktabar dan Sugeng Hariyono.

    Proses penetapan Pj Gubernur Banten untuk periode 2023-2024 masih berlangsung di Kemendagri dan TPA karena masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2023 mendatang.

    Diketahui, dalam rapat yang diselenggarakan oleh pimpinan DPRD Banten dan para ketua fraksi dengan para tokoh masyarakat Banten, Selasa 4 April 2023, para tokoh Banten menyampaikan aspirasi menolak Al Muktabar yang saat ini menjabat Pj Gubernur Banten untuk menjadi Pj Gubernur Banten lagi.

    Mereka menilai Al Muktabar sudah tidak layak untuk diusulkan lagi menjadi Pj Gubernur. Bahkan, para tokoh secara terang-terangan mengatakan, siapapun yang diusulkan tidak masalah yang penting Al Muktabar tidak diusulkan lagi. Asal bukan Al Muktabar.

    Sebelumnya, ratusan Organisasi Massa (Ormas) dan tokoh ulama di Provinsi Banten mendeklarasikan dukungan terhadap pejabat eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

    Deklarasi dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang dilengkapi dengan meterai dari masing-masing Ormas dan juga para tokoh ulama.

    Koordinator Komunitas Masyarakat Banten (KMB), Cecep Pria Irawan yang menginisiasi acara deklarasi tersebut mengatakan, kendati Veri Anggrijono tidak diusulkan oleh DPRD Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi calon Pj Gubernur Banten, peluang lain tetap ada. Karena penetapan Pj Gubernur merupakan hak prerogatif Presiden.

    “Yang hadir dalam deklarasi ini sebanyak 150 Ormas dan puluhan Kyai dari Pondok Pesantren. Ini merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat Banten untuk memperjuangkan Pak Veri Anggrijono menjadi Pj Gubernur Banten, surat dukungan ini akan kami bawa ke Kemendagri dan istana agar bisa dipertimbangkan oleh Tim Penilai Akhir (TPA),” kata Cecep, pada acara deklarasi di Pandeglang, Minggu (7/5). (DHE)

  • Ormas dan Ulama Banten Dukung Veri Anggrijono Jadi Pj Gubernur Banten

    Ormas dan Ulama Banten Dukung Veri Anggrijono Jadi Pj Gubernur Banten

    PANDEGLANG, BANPOS – Ratusan Organisasi Massa (Ormas) dan tokoh ulama di Provinsi Banten mendeklarasikan dukungan terhadap pejabat eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

    Deklarasi dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang dilengkapi dengan meterai dari masing-masing Ormas dan juga para tokoh ulama.

    Koordinator Komunitas Masyarakat Banten (KMB), Cecep Pria Irawan yang menginisiasi acara deklarasi tersebut mengatakan, kendati Veri Anggrijono tidak diusulkan oleh DPRD Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi calon Pj Gubernur Banten, peluang lain tetap ada. Karena penetapan Pj Gubernur merupakan hak prerogatif Presiden.

    “Yang hadir dalam deklarasi ini sebanyak 150 Ormas dan puluhan Kyai dari Pondok Pesantren. Ini merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat Banten untuk memperjuangkan Pak Veri Anggrijono menjadi Pj Gubernur Banten, surat dukungan ini akan kami bawa ke Kemendagri dan istana agar bisa dipertimbangkan oleh Tim Penilai Akhir (TPA),” kata Cecep, pada acara deklarasi di Pandeglang, Minggu (7/5).

    Menurutnya, usulan nama Veri Anggrijono ini juga mendapat dukungan dari tokoh kharismatik Banten yaitu Abuya Kyai Haji (KH) Muhtadi Dimyati, yang merupakan ulama Pondok Pesantren Roudatul Ulum, Cidahu, Kabupaten Pandeglang.

    Dari segi persyaratan, kata Cecep, Veri Anggrijono sangat memenuhi syarat. Dia adalah eselon I di Kemendag Republik Indonesia dan telah mengemban berbagai jabatan penting di Kemendag serta sangat berpengalaman.

    “Selain itu, dia sangat luwes dalam membangun relasi sosial dengan berbagai elemen masyarakat. Kendati dia birokrat murni, Veri Anggrijono memiliki kemampuan dalam membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Hal ini sangat penting dimiliki oleh seorang Pj Gubernur, karena komunikasi dengan tokoh masyarakat, Ormas, DPRD, dan berbagai stakeholder lainnya sangat penting bagi seorang pemimpin dalam hal ini Pj Gubernur,” tandasnya.

    Diketahui, Veri Anggrijono telah menduduki berbagai posisi penting di Kemendag RI. Saat ini, Veri menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Kemendag.

    Sebelumnya, sejak 2018-2023, Veri Anggrijono menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag.

    Pria lulusan S2 Ilmu Administasi dari Universitas Indonesia ini pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dari April-September 2022.

    Jabatan lain yang diemban pria kelahiran Jakarta, 11 Juni 1964 ini antara lain Komisaris Utama PT Sucofindo (Persero) (2019-sekarang), Ketua Majelis Kehormatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (2020-sekarang) dan Ketua Satuan Tugas Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Impor Tekstil dan Produk Tekstil (2019-sekarang).

    Selain itu, Veri Angrijono menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Impor Limbah Non Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri (2020-sekarang), Ketua Satuan Tugas Khusus Pengawasan dan Pembinaan Perdagangan Melalui Sistem Perdagangan Elektronik (E-Commerce)(2021-sekarang) dan Wakil Ketua Satgas Pengawasan Harga Patokan Mineral Nikel (2020-sekarang).

    Selanjutnya, sebagai Anggota Satuan Tugas Pangan Polri (2018-sekarang), Anggota Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi(2019-sekarang) dan Anggota Tim Pembina Satgas Waspada Investasi (2020-sekarang). (DHE)

  • Kemendagri Sampaikan Inflasi di Kota Tangerang Terendah di Indonesia

    Kemendagri Sampaikan Inflasi di Kota Tangerang Terendah di Indonesia

    TANGERANG, BANPOS – Kota Tangerang kembali terpilih sebagai best practice pengendalian inflasi di Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

    Hal ini seiring dengan capaian rendahnya angka inflasi di kota Tangerang dibanding kota-kota lain di Indonesia.

    WaliKota Tangerang Arief R. Wismansyah, yang diundang dalam rapat Pengendalian Inflasi Tingkat Nasional, mengungkapkan Tangerang menjadi kota dengan tingkat inflasi terendah di Indonesia.

    Ia menyampaikan, tingkat inflasi di Kota Tangerang pada kuartal pertama atau hingga bulan Maret tahun 2023, year on year sebesar 3,75 persen.

    “Lima komoditas penyumbang inflasi diantaranya bensin, sewa rumah, beras, tukang bukan mandor dan rokok kretek filter,” ujar Arief saat ditemui seusai acara, Selasa (4/4).

    Arief juga menerangkan beberapa langkah yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk menekan laju inflasi daerah, salah satunya dengan gencar menggelar bazar murah kebutuhan harian, serta yang terbaru adalah peluncuran gerakan bayar zakat serentak.

    “Konsepnya adalah kolaborasi dengan berbagai pihak agar daya beli masyarakat tetap terjaga serta menekan kenaikan harga kebutuhan pokok,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Arief juga menjelaskan terkait berbagai program yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk menekan laju inflasi daerah hingga kuartal pertama tahun 2023.

    “Diantaranya pelaksanaan operasi pasar, gerakan menanam, sidak pasar untuk menjaga stabilitas harga, realisasi BTT, subsidi transportasi dan menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan,” jelasnya.

    Dengan dilakukannya 6 program utama dan berbagai kegiatan pendukung penurunan inflasi, Arief menyebut adanya dampak positif, selain terjaganya tingkat inflasi di Kota Tangerang.

    “Yakni angka Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Maret diangka 112,70,” tandasnya. (MUF)

  • Disebut Acak-acak Banten, Dewan Dituntut Tidak Usulkan Nama Al Sebagai Calon Penjabat Gubernur

    Disebut Acak-acak Banten, Dewan Dituntut Tidak Usulkan Nama Al Sebagai Calon Penjabat Gubernur

    SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten dituntut agar tidak memasukkan Al Muktabar sebagai bakal calon Penjabat Gubernur untuk periode kedua. Hal itu karena Al Muktabar dinilai tidak mampu memimpin Provinsi Banten, lupa diri dan hanya mengacak-ngacak pembangunan saja.

    Demikian disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda Provinsi Banten, Gaosul Alam. Ia mengatakan bahwa berdasarkan fakta yang terjadi selama kurang lebih 10 bulan rezim Al Muktabar, tidak ada kejelasan pembangunan yang terjadi.

    “Sama sekali tidak jelas arah pembangunannya. Padahal dia itu sebagai Penjabat Gubernur Banten, seharusnya hanya melaksanakan amanat dan melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan oleh Gubernur sebelumnya,” ujar Gaos, Sabtu (1/4) malam.

    Ia menuturkan bahwa Penjabat Gubernur bukanlah jabatan politis. Pasalnya, jabatan itu diberikan oleh pusat, untuk mengisi kekosongan jabatan di masa transisi Pemilu 2024.

    “Tapi Al Muktabar ini justru malah lupa diri, dan menjalankan pemerintahan seolah-olah merupakan Gubernur pilihan masyarakat. Ini jelas-jelas sudah keluar dari koridor amanat yang ada,” ucapnya.

    Sebagai contoh, pelaksanaan reformasi birokrasi yang dinilainya salah kaprah. Bagaimana tidak, Gaos menuturkan bahwa saat ini banyak jabatan Pelaksana Tugas di Pemprov Banten, yang bahkan diisi oleh seseorang yang tidak menduduki jabatan definitif manapun.

    “Apakah yang seperti itu boleh? Kan tidak. Dan itu tidak hanya satu atau dua, tapi sangat banyak,” katanya.

    Gaos menuturkan jika hal itu menjadi bukti bahwa Al Muktabar tidak mampu memimpin Provinsi Banten. Bahkan menurutnya, Al Muktabar hanya mengacak-ngacak tatanan pemerintah yang ada.

    “Sehingga kami menuntut kepada DPRD Provinsi Banten agar tidak memasukkan nama Al Muktabar sebagai salah satu dari tiga calon Penjabat Gubernur Banten, yang akan diusulkan ke Kemendagri. Sudah cukup satu tahun saja Pemprov Banten banyak gaduhnya,” tandas dia. (DZH)

  • Dewan Buka Pintu Audiensi Untuk Masyarakat Terkait Bakal Calon Penjabat Gubernur

    Dewan Buka Pintu Audiensi Untuk Masyarakat Terkait Bakal Calon Penjabat Gubernur

    SERANG, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, mengatakan bahwa DPRD Provinsi Banten melalui masing-masing fraksi, akan membuka pintu audiensi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan Bakal Nama Calon Penjabat Gubernur Banten.

    Pintu audiensi akan dibuka serentak pada Selasa (4/4) mendatang. Pada saat itu, masyarakat diperkenankan memberikan masukan kepada setiap fraksi, terkait dengan usulan calon Penjabat Gubernur Banten, yang akan dikirimkan ke Kemendagri.

    “Kami akan menerima masyarakat. Fraksi akan menerima perwakilan masyarakat hari Selasa, yang akan menyampaikan aspirasinya,” ujar Budi di gedung DPRD Provinsi Banten, Sabtu (1/4).

    Budi mengatakan, usai menerima masukan dari masyarakat pada hari Selasa, pihaknya pada hari Rabu (5/4) akan mulai mengerucutkan nama hingga nanti menjadi tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri.

    “Kalau mekanisme ini nanti masing-masing fraksi akan mengusulkan nama. Tetap melalui fraksi karena ini lembaga politis yah, semua fraksi nanti menerima tokoh masyarakat hari Selasa,” katanya.

    Menurutnya, pada Rapat Pimpinan yang baru saja pihak gelar, belum memunculkan nama-nama yang bakal diusulkan. Meski demikian, ia mengakui jika beberapa fraksi sudah ada yang mengantongi nama.

    “Ada yang sudah, ada yang belum. Ada di kantongnya masing-masing (nama calon). Cuma belum dibahas, saya gak tau siapa,” tandasnya. (DZH)