Tag: kemendagri

  • Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini

    Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini

    JAKARTA, BANPOS – Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Seluruh wilayah Indonesia. Menyusul lonjakan kasus Covid, terutama di Jawa dan Bali, yang mencapai angka 5.000 pada awal November 2022.

    Untuk wilayah Jawa dan Bali, perpanjangan tersebut dilakukan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022, yang berlaku mulai hari ini, 8 November, hingga 21 November mendatag.

    Di luar Jawa Bali, kebijakan ditetapkan melalui Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022, yang berlaku mulai hari ini, 8 November, hingga 5 Desember mendatang.

    “Hari ini kami sampaikan, bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19,” kata Dirjen Bina Adwil Kementrian Dalam Negeri, Safrizal dalam keterangannya, Selasa (8/11).

    Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus aktif di indonesia. Namun, beberapa pakar mengatakan, sebaran subvarian Omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

    Sehingga, muncul kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif Covid-19, disebabkan oleh longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.

    “Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah, dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Tak kalah penting, vaksinasi dosis ketiga/booster harus terus didorong. Sesuai anjuran Kementerian Kesehatan,” tegas Safrizal. (RED/RMID)

  • Pemkot Cilegon Dikawal Irjen Kemendagri,  Helldy Klaim Tata Kelola Pemerintahannya Lebih Baik

    Pemkot Cilegon Dikawal Irjen Kemendagri, Helldy Klaim Tata Kelola Pemerintahannya Lebih Baik

    CILEGON, BANPOS,- Walikota Cilegon Helldy Agustian menegaskan pihaknya sangat berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk penerapan pengawasan atau yang sekarang sedang dirancang oleh Dirjen Kendagri untuk memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di daerah secara digital dengan aplikasi e-review.

    Oleh Dirjen Wilayah II Kemendagri, Kota Cilegon dipilih sebagai wilayah percontohan 10 besar penerapan e-reviev. Pemilihan Pemkot Cilegon ini karena wilayah di ujung Pulau Jawa itu dinilai telah melaksanakan regulasi tata kelola pemerintahan, meliputi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan sesuai regulasi yang ada.

    Politisi Partai Berkarya ini berkomitmen akan terus berupaya agar seluruh tahapan tata kelola pemerintahan jauh lebih baik lagi kedepannya. Ia akan bekerja sekuat tenaga guna mencegah terjadinya kecurangan dalam perencanaan.

    “Intinya dari provinsi kabupaten kota se Indonesia, Kota Cilegon masuk 10 besar melihat pelaporan perencanaan. Hal itu berdasarkan penilaian data- data oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Kita ingin Cilegon lebih baik lagi dari pemerintahan sebelumhya,” ujar Helldy didampingi Inspektur Wilayah II Kemendagri Ucok Abdulrauf Damenta, di kantornya, Jum’at (1/4).

    Untuk diketahui, sejak sepekan ini Pemkot Cilegon tengah kedatangan tim Irjen Kemendagri dalam rangka memonitor langsung penerapan pelaporan perencanaan melalui aplikasi e-reiew. Sebelumnya pelaksanaan pelaporan perencanaan pembangunan masih secara manual.

    Irjen Wilayah Dua Kemendagrai, Ucok Abdul Rauf mengingatkan agar Walikota Helldy secara konsisten dalam tata kelola pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

    “Saya berharap Cilegon terus konsisten dengan data pelaporan yang sudah kami lihat. Perencanaan Pemkot Cilegon sudah selaras dengan program dan visi misi Presiden Jokowi. Program itu meliputi enam layanan dasar dan lainnya sesuai dengan janji politik Helldy yang disesuaikan dengan kearifan lokal,” papar Ucok.

    Kedepannya, kata Ucok pihaknya akan menerapkan pola pembinaan dan pengawasan yang ketat untuk menghindari terjadinya fraud atau kecurangan tersistem.

    “Jadi nantinya tidak ada perencanaan program yang aneh-aneh. Kita hindari dan kita wanti-wanti agar jangan terjadi fraud atau kecurangan dalam perencanaan pembangunan agar tidak keluar dari aturan,” tandas Ucok.

    Ucok menandaskan, bersama jajarannya sedini mungkin mencegah terjadi kecurangan perencanaan pembangunan. Contoh saat ini Cilegon yang juga masuk penilaian 10 besar Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD). Seluruh program diawasi agar sesuai aturan.

    “Sebagaimana saat ini Cilegon juga masuk 10 besar penilaian PPD. Apakah program yang dilakukan hanya sebatas usulan atau memang dilaksanakan. Membaut program harus sesuai dan dilaksanakan. Jangan-jangan program tidak dimaksimalkan hanya untuk menggugurkan kewajiban saja. Ini semua kita nilai dan kita awasi,” papar Ucok.

    Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengungkapkan, dengan sistem tersebut pihaknya akan semakin bisa memaksimalkan pengawasan. Dimana semua perencanaan seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau (Musrenbang), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) akan dilakukan dengan aplikasi e-review.

    Mahmudin menjelaskan, Pemkot Cilegon saat ini menjadi salah satu kota percontohan karena dinilai cukup bagus dalam pengawasan. Ia mengaku optimis Cilegon dengan system aplikasi e-review yang baru ditetapkan Irjen Kemendagri.

    Mahmudin berharap dengan sistem aplikasi e-review menjadi bagian bagaimana menerapkan manajemen birokrasi yang bersih terhadap praktek korupsi. Hal itu karena banyak kepentingan para pihak yang masuk ke lini pemerintahan.

    “Maka dari itu para petugas APIP dan inspektorat harus bekerja secara maksimal. Kita harus mendukung upaya Walikota Cilegon bahwa pemerintah menegaskan perilaku praktek korupsi,” tandas Mahmudin.(BAR)

  • Pemda Minim Lakukan Inovasi Bidang Sosial dan Kebijakan

    Pemda Minim Lakukan Inovasi Bidang Sosial dan Kebijakan

    JAKARTA, BANPOS – Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan inovasi di bidang sosial dan kebijakan. Kedua bidang tersebut cukup minim dilakukan tiga tahun terakhir. Terutama, di bidang sosial. Diketahui dari data Indeks Inovasi Daerah pada 2019 hingga 2021, jumlah inovasi sosial yang terhimpun hanya mencapai 676 inovasi, atau hanya 2,7 persen dari total 25.124 inovasi.

    “Padahal inovasi daerah tidak selalu tentang teknologi. Inovasi di bidang sosial juga sangat penting untuk dilakukan karena berdampak langsung kepada masyarakat,” ucap Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah, Matheos Tan, saat menerima kunjungan jajaran Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Kamis (17/2).

    Inovasi sosial ini dapat menjadi salah satu alternatif yang dapat dieksplorasi oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan Indeks Inovasi Daerah. Di tengah ragam peluang di berbagai bidang, seperti bidang teknologi, manajemen, dan administrasi, inovasi pada bidang sosial ini diyakini dapat berefek baik pada upaya pelayanan masyarakat. Hal itu akan membantu daerah mencapai peningkatan pelayanan publik yang diharapkan dalam pengukuran Indeks Inovasi Daerah.

    Inovasi Daerah juga dapat dilakukan pada bidang kebijakan. Matheos mencontohkan salah satu inovasi kebijakan yang dapat dilakukan seperti penghapusan pajak untuk rumah tertentu. “Jika rumah di bawah satu miliar, dapat dihapuskan pajak. Rumah di atas satu miliar dibebankan pajak,” ucapnya.

    Penjelasan Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah tersebut dibenarkan Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintah Desa, dan Kependudukan Mohammad Noval.

    Menurutnya, inovasi kebijakan dapat mendukung suasana daerah yang kondusif dan selanjutnya memunculkan inovasi pada bidang lain. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang dicanangkan Badan Litbang Kemendagri.

    “Pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang kita lakukan berbeda dengan lembaga lain. Kita mengukur bagaimana pemerintah daerah mampu menumbuh-kembangkan suasana kondusif untuk berinovasi di daerah,” ungkap Noval.

    (BCG/ENK/RMID)

  • Anggaran Operasional Pemprov Disorot Kemendagri

    Anggaran Operasional Pemprov Disorot Kemendagri

    SERANG, BANPOS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menuntaskan hasil evaluasi APBD Banten tahun anggaran 2020 sebesar Rp13,2 triliun. Salah satu poin yang disoroti adalah tingginya operasional kegiatan.

    Informasi dihimpun, Kemendagri meminta Pemprov Banten untuk melakukan rasional kegiatan-kegiatan disemua organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk di DPRD.

    “Pemerintah pusat (Kemendagri) minta agar dilakukan rasionalisasi operasional,” kata salah satu sumber Pemprov Banten, Senin (16/12).

    Ia menjelaskan, kegiatan operasional itu hampir menyebar di seluruh dinas, terutama operasional DPRD, Kepala Daerah dan Wakilnya. “Kalau lainnya masih normatif,” ujarnya.

    Diketahui, pada APBD 2020 yang telah disepakati antara Pemprov dan DPRD Banten pada November lalu sebesar Rp13,2 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja tidak langsung (BTL) lebih besar dibanding belanja langsung (BL) untuk kepentingan belanja modal, jasa, termasuk untuk infrastruktur.

    BTL senilai Rp8,3 triliun, dari jumlah itu, belanja pegawai sampai Rp2,5 triliun, hibah bansos Rp2,3 triliun. Sedangkan belanja bagi hasil untuk kabupaten/kota senilai Rp2,8 triliun. Sedangkan BL, seperti baran dan jasa, senilai Rp2,7 triliun dan belanja modal Rp2,0 triliun.

    Ketua Bappeda Banten, Muhtarom membenarkan, evaluasi APBD Banten tahun 2020 oleh Kemendagri telah selesai. Dan saat ini sudah diterima oleh Pemprov.

    “Besok akan dibahas oleh TAPD (tim anggaran pemerintah daerah),” katanya.

    Namun sayangnya Muhtarom belum bisa menyampaikan apa saja yang menjadi rekomendasi pemerintah pusat. “Nanti saja, setelah ada rapat dengan Pak Sekda (Al Muktabar selaku Ketua TAPD). Saya sekarang masih di kegiatan Musrenbangnas,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Banten, Andra Soni membenarkan telah menerima hasil evaluasi APBD tahun 2020. Namun pihaknya belum bisa merinci rekomendasi apa saja yang disampaikan oleh Kemendagri.

    “Kami sudah terima. Rencananya besok (hari ini, red) akan kita bahas dengan badan anggaran (Banggar),” ujarnya.

    Adapun pembahasan dengan TAPD, Andra mengaku masih menunggu jadwal resmi. “Kami sudah berkoordinasi dengan pemprov. Dan masih nunggu jawaban,” ungkap politisi Gerindra ini.(RUS/ENK)