Tag: Kemendikbud

  • Jalin Kerjasama, Zenius dan Pemkot Makassar Tingkatkan Mutu Pendidikan melalui Try Out AKM

    Jalin Kerjasama, Zenius dan Pemkot Makassar Tingkatkan Mutu Pendidikan melalui Try Out AKM

    JAKARTA, BANPOS – Sejak 2021 lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengganti Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional, yang menilai kemampuan literasi dan numerasi siswa untuk mengevaluasi kualitas pembelajaran satuan pendidikan di setiap daerah sesuai jenjangnya masing-masing. 

    Berdasarkan hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2021, kemampuan literasi dan numerasi siswa SD-SMP di Kota Makassar masih berada di bawah kompetensi minimum, sama dengan rata-rata hasil capaian siswa nasional.

    Meskipun demikian, hasil tersebut masih dibawah rata-rata ibukota provinsi yang ada di Pulau Jawa, seperti Yogyakarta, Surabaya, Semarang, atau Bandung.

    Dari hasil tersebut, Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Makassar, menggandeng Zenius dan New Primagama untuk melakukan tryout AKM untuk siswa SD kelas 4 dan SMP kelas 7, guna persiapan menghadapi ANBK tahun 2023.

    Tryout AKM ini merupakan awal dari rangkaian komitmen Pemkot Makassar dan Zenius untuk meningkatkan kualitas siswa di daerah tersebut. 

    Tryout yang diselenggarakan pada 9 dan 10 Maret ini diikuti oleh lebih dari 4.500 siswa di lebih dari 260 sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Makassar.

    Penyelenggaraan tryout tersebut dilaksanakan secara online melalui platform Zenius. Seluruh soal yang diujikan telah disesuaikan dengan standar soal dari Pusmenjar.

    Kepala Dindik Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan bahwa Tryout AKM yang digelar bersama Zenius akan menjadi tolok ukur awal untuk melihat kemampuan siswa di daerahnya.

    “Dengan ini, kami bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan mereka, serta mengukur seberapa efektif program-program kami dalam meningkatkan kapasitas para siswa di masa mendatang,” ujarnya.

    Diketahui, kerjasama antara Dindik Makassar dan Zenius ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan kapasitas guru, siswa, dan pembelajaran berbasis teknologi melalui penggunaan platform Zenius.

    Founder Zenius, Sabda PS, berharap agar kerjasama dengan Dindik Kota Makassar ini bisa terus berlanjut, agar pihaknya dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap para siswa dan satuan pengajar di daerah tersebut.

    “Kami percaya komitmen untuk meningkatkan kapasitas para siswa membutuhkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dari berbagai pihak,” ungkapnya.

    Sementara, kerjasama dengan Dindik Kota Makassar ini diketahui akan dilanjutkan dengan pelatihan pengembangan kompetensi para guru dan satuan pengajar di Makassar.

    “Terakhir, tryout AKM akan digelar sekali lagi untuk melihat kemajuan para siswa dan mengukur efektivitas kerjasama Zenius dan Pemkot Makassar,” tandasnya. (MUF)

  • Kemendikbudristek Perpanjang Pendaftaran SMK PK Bagi Industri

    Kemendikbudristek Perpanjang Pendaftaran SMK PK Bagi Industri

    JAKARTA, BANPOS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang batas pendaftaran program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) Skema Pemadanan Dukungan bagi industri, dari 19 Februari menjadi 4 Maret 2022. Perpanjangan dilakukan menyusul tingginya antusiasme industri potensial pada program SMK PK.

    Berdasarkan data per 1 Maret 2022, lebih dari 300 industri telah melakukan pendaftaran melalui laman https://smk.kemdikbud.go.id/smkpk. Jumlahnya diprediksi terus meningkat jelang penutupan pendaftaran. Sementara itu, pendaftaran program SMK PK bagi SMK telah ditutup sejak 6 Februari 2022.

    Saat ini, sekolah-sekolah yang telah mendaftar sedang diseleksi Tim Direktorat SMK Kemendikbudristek. Hanya SMK yang memenuhi kriteria dapat mengikuti skema pemadanan dukungan ini.
    Pada program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan, industri akan melakukan investasi sebagai bentuk kemitraan secara terukur dengan SMK. Nilai investasi industri yang berjumlah minimal Rp1 miliar, dapat berupa tunai (in cash) atau berupa fasilitas (in kind), seperti pelatihan, bantuan alat, dan hibah ruangan.

    Kemendikbudristek kemudian akan memadankan nilai investasi tersebut, baik untuk penguatan pembelajaran maupun sarana dan prasarana SMK yang perbandingannya akan disesuaikan dengan kebutuhan rencana bisnis.

    Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto mengatakan, program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan merupakan upaya mewujudkan transformasi pendidikan vokasi agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

    “Prinsip program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan (matching effort) adalah gotong royong menyiapkan lulusan SMK yang siap bagi dunia industri,” tutur Wikan, Selasa (1/3/2022).
    Kemendikbudristek menggandeng Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Forum Human Capital Indonesia (FHCI), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk menggerakkan industri agar terlibat dalam SMK PK Skema Pemadanan Dukungan.

    Program ini juga menjangkau industri-industri di daerah, melalui peran akselerator daerah yang tersebar di Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, NTT, Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau (Batam).

    “Optimalisasi keterlibatan industri dalam pendidikan vokasi kunci terwujudnya link and match. Kami mengapresiasi industri-industri yang selama ini telah bermitra dengan SMK,” ujar Wikan.
    Menurutnya, program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan akan memberikan manfaat besar bagi industri yang bergabung. Industri akan mendapatkan talenta dengan kompetensi mumpuni dan relevan dengan kebutuhannya.

    SMK sebagai bentuk dari pendidikan vokasi diarahkan menjadi bagian serta pendukung lini produksi pada pembelajaran berbasis industri (teaching factory). Model ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi industri dalam pengeluaran operasional (operating expenditure) dan pengeluaran modal (capital expenditure).

    Kemudian menjadi agenda industri dalam tanggung jawab sosial melalui program corporate social responsibility (CSR) guna meningkatkan kualitas dan pemerataan pelaksanaan pendidikan.
    “Dari sisi finansial, industri yang bekerja sama dengan SMK akan mendapat insentif pajak melalui tax deduction atau supertax deduction,” jelas Wikan.

    Sejak tahun 2020, tercatat 901 SMK mengikuti program SMK PK. Dari jumlah itu, 80 persen berada dalam tingkatan menengah dan baik, dan 52 persen sudah melakukan pembelajaran berbasis projek (project based learning) dalam bentuk pembelajaran berbasis industri (teaching factory).

    (ODI)

  • Ramai-ramai Gugat SOTK Nadiem, Penmas Banten Audiensi, PNF Makassar Aksi

    Ramai-ramai Gugat SOTK Nadiem, Penmas Banten Audiensi, PNF Makassar Aksi

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan Masyarakat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Bashri, untuk mengadukan perihal penghapusan Ditjen PAUD dan Dikmas. Mereka berharap melalui DPRD Kota Serang, aspirasi mereka dapat tersalurkan.

    Perwakilan aliansi, Wandi, mengatakan bahwa Perpres nomor 82 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengancam kesejahteraan pendidikan masyarakat.

    “Perpres No 82 tahun 2019 bukan hanya tentang pemformalan Pendidikan Nonformal (PNF), tapi juga kesejahteraan pendidikan masyarakat itu sendiri,” ujarnya saat di ruang Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Jumat (27/12).

    Menurutnya, integrasi pendidikan formal dan nonformal dalam Perpres nomur 82 tahun 2019 bukanlah langkah yang tepat dilakukan pemerintah. Ia mengatakan hal ini karena ketidakpahaman birokrat tentang konsep pendidikan Non formal.

    “Akhirnya dalam pengambilan kebijakan membawa dampak yang buruk dalam dunia pendidikan di Indonesia kedepan,” ucap Ketua Badan Pengurus Harian Imadiklus Untirta tersebut.

    Bukan hanya peleburan pendidikan Non Formal yang masuk kedalam sistem formal, lanjutnya, tetapi dampak itu juga berpengaruh pada pelatihan dan vokasi yang semakin bias keberadaannya.

    “Nomenklatur yang ditetapkan sangat tidak relevan dan bertentangan dengan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia bahwa pendidikan terdiri dari pendidikan formal, informal, dan non formal,” tegasnya.

    Sementara itu, Hasan Bashri mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi perjuangan dari aktivis pendidikan non formal dan masyarakat. Menurutnya, argumen yang disampaikan memang relevan dengan kondisi di lapangan.

    “Saya berbicara kondisi lapangan ya. Anak saya pun salah satu peserta didik non formal. Jadi memang tidak bisa disamakan, semua memiliki kelebihan masing-masing,” ujarnya.

    Ia mengatakan, DPRD Kota Serang memang tidak memiliki kuasa untuk merubah kebijakan pemerintah pusat. Namun Hasan mengaku, ia akan berkoordinasi dengan partainya di Provinsi dan pusat, agar dapat mengakomodir aspirasi yang disampaikan aliansi.

    “Kita sinergi saja ya, teman-teman aliansi silahkan melakukan perjuangannya. Saya juga akan berusaha dengan partai saya untuk mengakomodir aspirasi dari teman-teman,” tuturnya.

    Namun seminimalnya, lanjut Hasan, ia tidak akan membiarkan bidang yang membawahi pendidikan non formal di Kota Serang dihapuskan.

    “Bidang PAUDNI yang membidangi pendidikan non formal, akan saya perjuangkan agar tidak dihapus. Minimal itu yang saya akan lakukan,” tandasnya.

    Sebelumnya di tempat terpisah, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi di DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (26/19).

    Aksi tersebut menuntut Nadiem Makarim untuk mengkaji ulang aturan baru yang menghilangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang sangat bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang jalur pendidikan yang dibagi menjadi tiga salah satu nya yaitu Pendidikan Non Formal.

    Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Indonesia (Imadiklus), Ismail Mahmud, menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut tentu tidak mencerminkan merdeka belajar sebagaimana yang dicanangkan Nadiem Makarim.
    “Meleburkan direktorat Keaksaraan dan kesetaraan ke Direktorat Dikdasmen tentu penerapannya akan berbeda sebab konsep pendidikan non formal/pendidikan masyarakat tidak dikuasai oleh para akademisi formal” ungkap Mail sappan akrabnya

    Dalam aksi yang diikuti ratusan orang tersebut juga menuntut agar Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan juga tidak dihilangkan.(DZH/PBN)

  • Imadiklus Gugat Struktur Baru Kemendikbud

    Imadiklus Gugat Struktur Baru Kemendikbud

    Mahasiswa PLS Se-Indonesia berencana akan menggugat perpres terkait SOTK Kemendikbud yang menghapus Ditjen PAUD dan Dikmas.

    Saat ini, Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Se-Indonesia (Imadiklus) sedang menggalang petisi gugatan daring melalui change.org.

    Ketua BPH Imadiklus Untirta, Wandi Sugih Triyana, menyatakan bahwa pihaknya juga mendapat instruksi dari Pengurus Pusat Imadiklus untuk melakukan aksi serentak terkait kebijakan ini.

    “Kita masih melakukan konsolidasi dulu untuk di Banten,” ujarnya.

    Menurutnya, selain menyuarakan tuntutan dari pengurus pusat, pihaknya juga akan menambahkan isu lain.

    “Seperti tentang kuota CPNS untuk jurusan PLS dan nama jurusan yang berubah dan beragam,” tegasnya.

    Sementara itu, dalam rilis yang tertulis, Ketua Umum PP Imadiklus, Ismail, menyatakan bahwa pembubaran dan peleburan ditjen PAUD dan Dikmas ke Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah telah melanggar UU nomor 20 Tahun 2003 tentang jalur pendidikan yang dibagi menjadi tiga jalur.

    “Ketiganya yaitu pendidikan Informal, Pendidikan Formal dan Pendidikan Non Formal. Sangat jelas bahwa jalur pendidikan salah satunya yaitu pendidikan non formal,” terangnya.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa dimasukkannya pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan menjadi bagian dari pendidikan formal, telah keluar dari ranah kajian pendidikan formal itu sendiri.

    “Bagian keempat pasal 15 memasukkan pendidikan kaksaraan dan pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari pendidikan formal. Padahal dalam kajiannya, pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan merupakan kajian Pendidikan Masyarakat/Pendidikan Non Formal,” tuturnya.

    Ia pun dengan tegas mengatakan bahwa Imadiklus menolak pembubaran dan peleburan tersebut. Karena secara jelas, sifat Pendidikan Non Formal sangat berbeda dengan Pendidikan Formal sehingga harus ditangani oleh orang yang paham dibidangnya.

    “Jika sewaktu-waktu kami (Imadiklus) dimintai keterangan, maka siap hadir di Kementerian untuk melakukan audiensi dan memaparkan hasil kajian kami,” tandasnya. (DZH)