Tag: Kemenko PMK

  • Provinsi Prioritas Penanganan Stunting Bakal Ditambah

    Provinsi Prioritas Penanganan Stunting Bakal Ditambah

    JAKARTA, BANPOS – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan tambahan 5 provinsi prioritas penanganan stunting, sebagai upaya mengejar target penurunan angka prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024.

    “Kita rencanakan akan menambah 5 (provinsi). Ini usulan dari Kemenko PMK yaitu Papua, Papua Barat, Sumatera Barat dan satu lagi Kalimantan Timur,” kata Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi, di Jakarta, Kamis (5/10).

    Suprayoga usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting 2023 itu mengatakan, provinsi kelima adalah Sulawesi Selatan dengan pertimbangan sebagai provinsi di luar Pulau Jawa yang memiliki jumlah penduduk terbesar, sehingga memerlukan perhatian khusus.

    “Jadi kelihatannya pasiennya akan bertambah, tidak hanya 12 provinsi, menjadi sekitar 17 provinsi yang akan kita prioritaskan di 2024. Kemungkinan akan dilaporkan Tim Pelaksana kepada Tim Pengarah besok,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Satya Sananugraha, juga mengatakan perlunya upaya khusus untuk mencapai target angka prevalensi stunting 14 persen pada 2024.

    Untuk itu, perlu sinergi dan koordinasi dari kementerian dan lembaga serta berbagai pihak terkait lainnya.

    “Sinergi dan koordinasi antara kementerian dan lembaga yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu kita tingkatkan melalui kegiatan- kegiatan seperti hari ini,” ungkap Satya.

    Sebagai informasi, dalam 4 tahun terakhir tercatat angka Prevalensi Stunting Nasional turun sebesar 9,2 persen, yakni dari 30,8 persen pada 2018 menjadi 21,6 persen pada 2022. Untuk mencapai target angka prevalensi stunting 14 persen pada 2024, pemerintah harus dapat menurunkan angka prevalensi sebesar 7,6 persen dalam 2 tahun ke depan. (DZH/ANT)

  • Kemenko PMK Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

    Kemenko PMK Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

    JAKARTA, BANPOS – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), menekankan pentingnya penguatan edukasi tentang pola hidup sehat atau perilaku hidup sehat guna mencegah berbagai penyakit.

    Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, Nia Reviani, mengajak seluruh elemen untuk memperkuat edukasi berkaitan dengan hal tersebut.

    “Kemenko PMK mengajak seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perilaku hidup sehat,” ujarnya, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (21/5).

    Nia menjelaskan, sinergi lintas sektor baik dalam hal keilmuan, pelayanan, maupun edukasi menjadi bekal utama untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam mencegah penyakit.

    Selanjutnya, edukasi dan sosialisasi diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat dan pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

    “Pemeriksaan kesehatan secara berkala sangat penting sebagai bentuk deteksi dini terhadap suatu penyakit,” ungkapnya.

    Nia mengaku, perilaku hidup sehat ini meliputi berbagai faktor seperti rutin melakukan olahraga, mengonsumsi makanan sehat yang kaya akan sayur dan buah, serta menghindari faktor risiko seperti merokok dan obesitas.

    “Pemerintah pada saat ini tengah menggencarkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dalam rangka meningkatkan ketahanan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

    Dia mengatakan, hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dalam rangka mendorong masyarakat untuk mengutamakan paradigma sehat yang promotif dan preventif.

    “Germas merupakan tindakan terencana dan sistematis yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat guna meningkatkan kualitas kesehatan, tentunya didasari oleh kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Germas,” jelasnya.

    Gerakan Masyarakat Hidup Sehat meliputi tujuh langkah, yakni melakukan aktivitas fisik, makan buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengonsumsi minuman beralkohol, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan, dan menggunakan jamban.

    “Kemenko PMK juga mendorong kolaborasi dan sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan Germas. Kemenko PMK berkomitmen untuk terus meningkatkan ketahanan kesehatan masyarakat,” tandasnya. (MUF/ANT)