Tag: Kemenlu

  • Disnaker Lebak Klaim Kawal Kasus PMI Maja

    Disnaker Lebak Klaim Kawal Kasus PMI Maja

    LEBAK, BANPOS – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak mengklaim telah mengawal kasus Pegawai Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Maja. Bahkan, Disnaker Lebak mengaku sudah mengawal kasus
    tersebut, sebelum Kawan PMI Kabupaten Lebak mengawal keluarga hingga ke Kementerian Luar Neger
    (Kemenlu).

    Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penempatan, Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja pada
    Disnaker Lebak, Deni Triasih, saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya, Selasa (26/9). Deni menjelaskan,
    pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan anggota Kawan PMI Lebak yang pertama kali melaporkan
    kasus tersebut kepada pihaknya sejak tanggal pertengahan September lalu.

    “Kita sudah berkoordinasi, kita terima laporan. Bahkan kita mengundang anggota Kawan PMI ke kantor untuk menjelaskan kronologi berikut dengan data pendukung agar bisa kita proses,” kata Deni.

    Ia menerangkan, pihaknya telah berulang kali mengundang Kawan PMI Lebak agar bisa datang ke kantor
    untuk menyerahkan data PMI tersebut. Namun, hingga beberapa kali undangan dan komunikasi,
    pihaknya tidak mendapatkan konfirmasi dari Kawan PMI Lebak.

    Ia mengaku tidak mengetahui keberangkatan keluarga PMI bersama anggota Kawan PMI Lebak menuju
    Kemlu dan BP2MI.

    “Ini bukan pertama kalinya kami menangani kasus seperti ini. Kami kan perlu mengidentifikasi terlebih dahulu kondisi PMI ini seperti apa, kasusnya sudah sejauh mana dan lain sebagainya. Karena
    miskomunikasi inilah, kami menunggu berkas dari Kawan PMI ternyata mereka sudah ke Jakarta,”
    terangnya.

    Deni memaparkan, pihaknya baru mengetahui keluarga PMI melakukan pelaporan ke Jakarta sehari
    setelah pelaporan tersebut. Menurutnya, seharusnya pelaporan tersebut ditempuh secara prosedural
    sesuai tahapannya karena pasti yang mendampingi dan mengurus kasus tersebut adalah Disnaker.

    “Padahal kita sudah menunggu sejak awal loh, tapi tidak ada balasan. Tau-tau sudah ke Jakarta. Kalau saja ada datang kemari, membawa berkas, kami akan siapkan surat atau bahkan kami fasilitasi jika
    memang sangat ingin melaporkan ke Kemlu,” paparnya.

    Ia menegaskan, saat ini pihaknya akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap kasus
    yang menimpa PMI asal Maja tersebut.

    “Tentu kita lanjutkan, sebelumnya sudah kami dampingikan. Kami hanya meminta agar seluruh pihak
    terkait bisa memperbaiki komunikasi saja agar kita bisa sama-sama menyelesaikan permasalahan demi
    kebaikan masyarakat,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Disnaker Lebak, Maman Suparman, mengatakan kasus PMI hampir setiap tahun
    muncul di Kabupaten Lebak, terutama mereka yang berangkat tanpa prosedural atau lebih dikenal
    sebagai Ilegal.”Ini kalau tidak salah kasus yang ke lima kali selama 2023,” kata Maman.

    Maman menjelaskan, dirinya melayani masyarakat khususnya PMI asal Lebak selama 24 jam. Namun,
    terkait kasus kemarin, menurutnya hal tersebut hanya karena adanya miskomunikasi saja.

    “Tapi saya juga memberikan apresiasi dengan adanya pendampingan dari Kawan PMI Lebak seperti bu
    Nining, Bu Suriah dan lainnya. Saya bersyukur ada mereka,” jelasnya.

    Ia menerangkan, saat ini pihaknya akan terus membangun komunikasi agar bisa menyelesaikan setiap
    permasalahan tanpa adanya kekeliruan informasi. “Sebab kita harus menggunakan fakta dan data yang
    jelas. Tidak bisa sembarangan,” terangnya.

    Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh mudahnya kerja di luar negeri dengan gaji
    besar. Karena, hal tersebut harus dicurigai sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    “Jangan percaya dengan pengurusan Visa yang satu dua minggu selesai. Itu pasti bermasalah. Jadi,
    masyarakat bisa bertanya dulu kejelasan tawaran kerja ke kami (Disnaker) biar petugas yang
    memastikan,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Pemkab Lebak Tak Dampingi Keluarga PMI Maja

    Pemkab Lebak Tak Dampingi Keluarga PMI Maja

    LEBAK, BANPOS – Keluarga T, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kecamatan Maja yang hilang
    kontak lebih dari dua bulan dan terjerat kasus di Mesir, mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
    dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Jumat (22/9). Kedatangan keluarga T
    ke Kemenlu dan BP2MI tanpa didampingi oleh perwakilan Pemkab Lebak.

    Diketahui, Keluarga T hanya didampingi oleh Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih. Setibanya
    mereka di Kemenlu dan BP2MI, mereka langsung melaporkan dan mengajukan permohonan bantuan
    agar T dapat segera dipulangkan ke tanah air.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS melalui rekaman telepon dari pihak BP2MI dengan
    Madam (Majikan T) menggunakan Bahasa Arab, kasus T telah ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian
    Mesir, dan telah divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.

    Kasus tersebut pun ramai di media massa Mesir. Berdasarkan pemberitaan yang BANPOS kutip dari
    salah satu Media Online Mesir, T bersama PMI lain diduga telah mencuri sejumlah uang dan barang
    berharga yang disimpan dalam brankas milik salah satu pengusaha asal Mesir, yang merupakan majikan
    T, dan disimpan di apartemen tempat T tinggal.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih, mengatakan bahwa pihak
    Kemenlu menyampaikan terima kasih atas adanya pengaduan tersebut, dan akan bersurat kepada
    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, Mesir, terkait kasus dugaan pencurian uang dan
    emas oleh PMI tersebut.

    “Kasusnya sekarang sudah di Kepolisian Mesir Kairo. Tapi pihak Kemlu belum mendapatkan kabar kasus
    ini baik dari Kedubes atau KBRI indonesia yang ada di Kairo,” kata Nining saat diwawancara BANPOS,
    Minggu (24/9).

    Saat ditanyakan pendampingan terhadap keluarga PMI tersebut dari pihak Pemerintah Daerah, Nining
    mengaku telah melakukan koordinasi dengan banyak pihak seperti Dinas sosial, UPTD PPA, Dinas
    Ketenagakerjaan, DP3AP2KB bahkan hingga BP3MI. Namun, hingga keberangkatan keluarga ke Jakarta
    pada Jumat kemarin, keluarga hanya didampingi oleh Kawan PMI Lebak.

    “Kemarin koordinasi, alhamdulillah disambut baik oleh Dinsos Lebak dan BP3MI Banten. Sudah
    melaporkan ke yang lain tapi belum ada pendampingan atau bahkan menghubungi keluarga PMI pun
    belum,” terangnya.

    Nining menjelaskan, pihak keluarga T sangat mengkhawatirkan kondisi T dan berharap dapat segera
    dipulangkan dengan bantuan dari pemerintah.

    “Keluarga mengharapkan ada Bantuan dari Pemerintah Indonesia terkait keringanan pidana dan bisa
    secepatnya dipulangkan,” tandas Nining. (MYU/DZH)