Tag: Kementrian Perindustrian

  • Menperin: Kami Berinisiatif Bongkar Kasus IMEI Ilegal

    Menperin: Kami Berinisiatif Bongkar Kasus IMEI Ilegal

    JAKARTA, BANPOS – Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya sejak lama telah berkomitmen membongkar praktik akses ilegal terhadap Centralized Equipment Identity Register (CEIR). CEIR merupakan basis data yang menyimpan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari ponsel yang beredar di Indonesia.

    “Ketika Pemerintah meluncurkan program registrasi IMEI, tentu juga dibarengi dengan upaya untuk bisa mengurangi telepon seluler (ponsel) ilegal yang masuk ke Indonesia. Sehingga, ponsel impor yang masuk Indonesia bersifat legal dan dikenai pajak. Upaya ini juga untuk mendorong tumbuhnya industi ponsel di dalam negeri,” ujar Menperin di Jakarta, Jumat (28/7).

    Menperin menjelaskan, dalam perjalanannya, tata kelola registrasi IMEI perlu disempurnakan. Salah satu contoh penyimpangan yang terjadi adalah adanya upaya mendaftarkan IMEI secara ilegal. Ia telah menugaskan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transporasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian untuk membongkar praktik-praktik ilegal tersebut.

    Terkait dengan kasus tindak pidana akses ilegal CEIR, Menperin menyambut baik langkah dari Kepolisian untuk menegakkan aturan yang berlaku. “Kami telah mengetahui dan sejak kira-kira setahun lalu telah memerintahkan untuk membongkar praktik-praktik tersebut. Sehingga saat ini merasa senang karena memang telah memberikan arahan terkait itu,” kata Agus.

    Menperin juga meminta kepada Kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap hal ini secara menyeluruh dan adil, juga terhadap pihak-pihak terkait yang memiliki akses ke CEIR. Selain Kemenperin, pihak yang dapat mengakses CEIR adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta para operator ponsel.

    Dalam program pengendalian IMEI dengan CEIR, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, Kemenperin bertugas melakukan pendaftaran IMEI yang berasal dari produsen Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) maupun importir terdaftar HKT. Untuk menjalankan tugas ini dengan baik, Kemenperin juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1870 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian IMEI Nasional.

    “Satuan tugas (satgas) ini terdiri dari perwakilan banyak instansi yang bertugas menangani pengawasan dan pengendalian alat/perangkat telekomunikasi yang terhubung ke jaringan bergerak seluler melalui identifikasi IMEI sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkas Menperin.(RMID)

  • Ekspor Industri Manufaktur Menurun

    Ekspor Industri Manufaktur Menurun

    JAKARTA,BANPOS – Harga komoditas ekspor unggulan yang menurun merupakan penyebab pertumbuhan negatif ekspor industri pengolahan nonmigas pada Juni 2023.

    Ekspor industri pengolahan nonmigas pada Juni 2023 adalah sebesar 15,25 miliar dolar AS, turun 2,24 persen dibandingkan Mei 2023. Namun demikian, secara volume, ekspor pada Juni 2023 meningkat sebesar 13,94 persen (month to month) menjadi 11,51 juta ton.

    Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, secara keseluruhan, ekspor Indonesia pada Juni 2023 turun 5,08 persen dibanding Mei 2023, menjadi sebesar 20,61 miliar dolar AS. Penurunan ekspor, baik di sektor migas dan nonmigas, disebabkan oleh penurunan harga komoditas ekspor unggulan.

    Ekspor industri manufaktur pada Juni 2023 mencapai 15,25 miliar dolar AS, berkontribusi sebesar 74,01 persen terhadap total ekspor nasional. Ekspor industri pengolahan nonmigas pada Juni 2023 masih didominasi oleh industri makanan sebesar 3,81 miliar dolar AS, industri logam dasar sebesar 3,23 miliar dolar AS, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia 1,26 miliar dolar AS, industri kendaraan bermotor, trailer, dan semitrailer 770 juta dolar AS, dan industri komputer, barang elektronik, dan optik 745,8 juta dolar AS.

    “Sedangkan komoditas industri pengolahan nonmigas yang mengalami penurunan ekspor terbesar di Juni 2023 (mtm) antara lain industri logam dasar, industri alat angkutan lainnya, industri kertas dan barang dari kertas, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, industri karet, barang dari karet dan plastik, serta industri komputer, barang elektronik, dan optik,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Kamis (20/7).

    Menurut Febri, penurunan ekspor Indonesia mendapat pengaruh dari kondisi perekonomian dunia, termasuk negara China yang melambat pertumbuhan ekonominya. Kondisi ekonomi di negara-negara tujuan ekspor dapat menyebabkan berkurangnya permintaan akan produk-produk dari Indonesia.

    Sementara itu, nilai impor industri pengolahan nonmigas pada Juni 2023 juga menurun sebesar 17,26 persen (mtm), menjadi 13,66 miliar dolar AS. “Menurut BPS, penurunan terbesar impor terjadi pada kelompok bahan baku/penolong sebagai penopang aktivitas produksi di dalam negeri,” ujarnya.

    Penurunan impor terbesar pada industri manufaktur ditunjukkan oleh subsektor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia, kemudian industri mesin dan perlengkapan YTDL, industri logam dasar, dan industri komputer, barang elektronik, dan optik. Lebih lanjut, penurunan terbesar impor komoditas industri pengolahan nonmigas terjadi pada bahan bakar mineral, mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya, dan mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya.

    Febri menjelaskan, menurunnya kinerja ekspor dan impor tentu akan berpengaruh pada kondisi sektor industri manufaktur Indonesia. Namun demikian, Ia masih optimistis dengan kondisi pasar di dalam negeri. “Menurut Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik karena didukung oleh permintaan domestik, begitu juga dengan investasi yang kuat,” katanya.

    Mengantisipasi dampak negatif penurunan ekspor dan impor terhadap kinerja sektor industri manufaktur, Kemenperin terus memantau dinamika ekonomi global. “Dinamika ekonomi global tentu berpengaruh terhadap sektor industri pengolahan nonmigas dari Indonesia. Kondisi ini terus kami pantau, terutama yang sangat berdampak bagi sektor industri, untuk dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam mendukung sektor industri,” pungkasnya. (RMID)