Tag: Kementrian PPPA

  • Kementerian PPPA Minta Orang Tua Awasi Media Sosial Anak

    Kementerian PPPA Minta Orang Tua Awasi Media Sosial Anak

    JAKARTA, BANPOS – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta para orang tua mengawasi penggunaan media sosial oleh anak untuk mencegah anak berinteraksi dengan orang asing yang dapat membahayakan keselamatannya.

    “Para orang tua harus secara aktif menjalankan peran pengawasan sehingga anak tidak mengakses konten negatif atau berinteraksi dengan orang asing yang dapat membahayakan keselamatan anak,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, Rabu (24/5).

    Hal itu disampaikan Nahar, menanggapi meninggalnya ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, yang diduga dilatarbelakangi peristiwa kekerasan seksual.

    Menurutnya, media sosial bisa menjadi sarana positif bagi anak untuk belajar, meningkatkan kreativitas, dan bersosialisasi. Meskipun demikian, media sosial juga memiliki sisi negatif yang harus diwaspadai.

    “Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

    Dalam kasus ABK, disebutkan bahwa korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial pada 3 Mei 2023. Pada 16 Mei 2023, korban menerima ajakan pelaku untuk bertemu di sebuah kos di Semarang Atas.

    “Di lokasi kejadian, korban meminum anggur yang dibeli oleh pelaku, kemudian korban mengalami kekerasan seksual,” ungkap Nahar.

    Setelah kejadian tersebut, kata Nahar, korban mengeluh pusing dan mengalami kejang.

    Korban pun dinyatakan meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

    “Korban meninggal akibat mati lemas diduga karena keracunan. Meski begitu, ditemukan luka akibat kekerasan seksual di beberapa bagian. Hal ini juga dikuatkan oleh hasil pemeriksaan saksi,” tandasnya. (MUF/ANT)

  • Perempuan Cilegon Yang Terkena PHK Diberikan Bantuan

    Perempuan Cilegon Yang Terkena PHK Diberikan Bantuan

    CILEGON, BANPOS – 51 pekerja perempuan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 diberikan bantuan spesifik oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon.

    Diketahui, 51 pekerja yang terkena PHK karena dampak Covid-19 seluruhnya bekerja di Kawasan Krakatau Industri Estate Cilegon (KIEC).

    Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, bantuan kepada puluhan pekerja perempuan di Kota Cilegon yang terkena PHK tersebut berasal dari Kementrian PPPA.

    “Jadi intinya hari ini ada penyerahan bantuan spesifik pada 51 pekerja perempuan yang di PHK karena dampak Covid-19, ini dari kementerian PPPA, kami sebagai mediator saja,” kata Heni usai penyerahan bantuan di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Kamis (28/5).

    Menurutnya, dengan adanya bantuan secara spesifik ini menunjukkan bahwa negara hadir ketika para pekerja perempuan ada pemutusan hubungan kerja. Selain itu, ia juga mengatakan akan ada tindak lanjut seperti pelatihan pelatihan bagi pekerja perempuan yang terdampak Covid-19.

    “Jadi nanti ada tindak lanjutnya, seperti itu,” tambahnya.

    Ia juga mengatakan, bantuan hari ini yang didistribusikan diantaranya, hand sanitizer, disinfektan, sarung tangan, masker, vitamin, susu, sabun cuci baju, listerin hingga pembalut. Jadi, bantuan tersebut murni untuk kebutuhan perempuan.

    “Masih muda-muda tadi usianya,” tandasnya. (LUK)