SERANG, BANPOS – Mahasiswa yang berasal dari organisasi Sapma PP Cabang Kota Serang, menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Mereka menilai bahwa kenaikan harga BBM, hanya akan menimbulkan ketidakstabilan.
Aksi tersebut dilakukan dengan longmarch dari Ciceri menuju Alun-alun Kota Serang pada Jumat (16/9). Aksi tersebut dilakukan hingga malam hari. Para massa aksi itu pun menyalakan lilin sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap kenaikan harga BBM.
Ketua Sapma PP Cabang Kota Serang, Ibnu Khairul Umam, mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, yang gelisah dengan kebijakan kenaikan harga BBM.
“Aksi Sapma PP Cabang Kota Serang kali ini dilaksanakan atas keresahan yang di rasakan oleh elemen masyarakat, atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Rezim Jokowi dan Maruf Amin,” ujarnya.
Ia menuturkan, kenaikan harga BBM sudah pasti memiliki dampak yang signifikan, terhadap masyarakat. Apalagi jika kenaikan harga BBM, tidak dibarengi dengan penyesuaian upah pekerja, akan menimbulkan ketidakstabilan.
“Kenaikan BBM yang sangat berdampak bagi masyarakat khusunya masyarakat Banten. Dengan naiknya BBM tanpa menaikan upah bagi para pekerja, tentu akan membuat adanya ketidakstabilan yang menyebabkan inflasi karena turunnya daya beli masyarakat,” tuturnya.
Pihaknya pun menilai bahwa berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Jokowi, banyak yang bertentangan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat umum.
“Regulasi yang dibentuk selalu bertentangan dengan kebutuhan masyarakat, regulasi yang didorong oleh pemerintah seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, RKHUP dan RUU Sisdiknas, kami merasakan sangat diskriminatif dan tidak pro rakyat,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan bahwa masih ada janji politik yang sampai saat ini masih belum ditepati. Salah satunya yakni janji untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi.
“Dan beragam persoalan yang berkembang selama bulan September ini, seperti pelanggaran HAM dan pembungkaman aktivis yang masih belum menemukan titik terang,” tandasnya. (DZH)