Tag: Kepala Basarnas

  • Ditersangkakan KPK, Kepala Basarnas Masih Ngeles

    Ditersangkakan KPK, Kepala Basarnas Masih Ngeles

    JAKARTA, BANPOS – Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi masih berusaha ngeles atas dugaan terima suap. Henri menuding KPK telah melampaui kewenangan dengan menetapkan dirinya sebagai tersangka.

    Henri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (26/7). Dia diduga Mengenai tuduhan dirinya menerima suap, Henri menyebut, semua uang di Basarnas dibukukan secara baik dan detail dengan segala peruntukannya. Termasuk duit yang diberikan pihak perusahaan lewat orang kepercayaannya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) yang menjabat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Dia bilang, uang itu untuk kebutuhan kantor, bukan pribadi.

    “Catatan penggunaan dana saya rapi. Itu bentuk dari transparansi saya,” klaimnya.

    Henri juga membantah pernah mengakali sistem lelang elektronik demi mendapatkan fee dalam proyek pengadaan barang di Basarnas. Namun, dia mengaku siap mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Termasuk memberi penjelasan kepada pimpinannya, soal kepemilikan pesawat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK.

    “Sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga, saya akan mempertanggungjawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya,” pungkas Henri.

    Presiden Jokowi ikut angkat bicara mengenai kasus ini. Jokowi menegaskan, Pemerintah menghormati langkah KPK dalam mengusut kasus Henri Cs.

    “Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya kalau terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan), ya hormati proses hukum yang ada,” ujar Kepala Negara.

    Sebagai evaluasi, Jokowi meminta perbaikan sistem e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa. Jokowi ingin perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus dilakukan.

    “Ya perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus. Perbaikan sistem seperti misalnya e-katalog. Sekarang yang masuk mungkin sudah lebih dari 4 juta produk yang sebelumnya 10 ribu. Artinya perbaikan sistem,” terangnya.

    Sementara, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menyayangkan ada dugaan korupsi yang melibatkan Henri di Basarnas. Padahal, Henri bakal memasuki masa pensiun sebentar lagi. “Kita prihatin dan ikuti proses hukum,” kata Fadjar, lewat pesan singkat, kemarin.

    Untuk penegakan hukum, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menerangkan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah bertindak setelah mengetahui Henri menjadi tersangka. Henri telah diperiksa. “Sedang dilakukan pemeriksaan,” ucapnya, kemarin.

    Di media sosial, warganet ramai mengomentari sikap culas Henri. Akun @Paltiwest misalnya, dia menilai perbuatan Henri telah mencoreng citra TNI. Dia pun meminta Henri sebaiknya tidak ngeles.

    “Nggak pernah puas ya kalau soal korupsi. Jumlah korupsinya sebesar itu dan ketagihan karena nggak pernah ketahuan. Sekalinya ketahuan, ngeles dah,” cuitnya.

    Sedangkan akun @taruno49 terkejut dengan ulah Henri tersebut. “Kirain orang SAR itu sudah selesai dengan dirinya sendiri, mereka yang mengabdikan dirinya untuk umat manusia. Nggak tahunya garong juga. Kesel saya,” tulisnya.
    2023. Duit haram yang dikumpulkan mencapai Rp 88,3 miliar, dari sejumlah perusahaan yang dibantu mendapat pekerjaan lewat proses lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

    Kemarin, Henri bicara kepada media melalui pesan WhatsApp. Dia menyatakan, KPK telah melewati batas kewenangan dan tidak mengikuti prosedur yang berlaku. Alasan Henri, dirinya merupakan perwira aktif TNI. Sehingga, harusnya disidik oleh internal TNI.

    “Penetapan saya sebagai tersangka semestinya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dalam hal ini, saya masih militer aktif,” ucapnya.

    Menurut Henri, seharusnya KPK berkoordinasi terlebih dahulu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk mengkonfirmasi dirinya secara langsung. (RMID)