Tag: Kepala Disnakertrans Banten

  • Setahun, 10 Ribu Warga Banten Jadi TKI

    Setahun, 10 Ribu Warga Banten Jadi TKI

    Foto Ilustrasi TKI
    Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia

    SERANG , BANPOS  – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten mencatat sebanyak 10 ribu warga Banten berangkat ke luar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) setiap tahunnya.

    Sementara  negara yang dituju TKI asal Banten yaitu Malaysia, Hongkong, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok dan Autralia.

    “Dalam setahun kita memberangkatkan sekitar 10 ribu TKI asal Banten. Untuk penempatan kerja sendiri itu tersebar di sejumlah negara, kaya Jepang, Hongkong, Tiongkok, Korea Selatan, Autralia. Tapi yang paling banyak itu ke Malaysia,” kata Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi saat dihubungi melalui telepon, Senin (14/10).

    Ia menjelaskan, ribuan TKI asal Banten tersebut berasal dari empat kabupaten yang menjadi kantung-kantung pekerja migran.

    “Yang paling banyak itu dari Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang. Kalau Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan ada juga tapi sedikit,” ujarnya.

    Dikatakan Al Hamidi, para TKI asal Banten mayoritas bekerja di sektor industri, sedangkan sisanya bekerja di sektor perkebunan dan jasa. “Rata-rata di pabrik elektornik kaya Sony, Rinnai dan industri laiinya. Dan sisanya itu di sektor perkebunan dan jasa. Dana kalau dihitung rupiah gaji mereka itu mencapai lima jutaan lebih, tapi bayar pajak juga,” katanya.

    Lebih lanjut, Al Hamidi mengaku jika November mendatang akan ada proses perekrutan tenaga kerja yang akan ditempatkan ke Jepang. Saat ditanya berapa target yang akan diterima, ia mengaku hal tersebut tergantung kebutuhan industri di Jepang.

    “Tergantung kebutuhannya berapa. Kalau bisa 10 ribu yah nggak apa-apa. Tapi kan susah juga lolosnya. Intinya yang lolos yah diberangkatkan. Dan nanti kerjanya diperusahaan,” ujarnya.

    Saat ditanya rencana penempatan tenaga kerja asala Banten untuk di kawasan Timur Tengah, Al Hamidi mengaku belum melakukan itu. Meski begitu, dirinya tidak memungkiri jika banyak juga TKI bukan hanya dari Banten tapi berbagai daerah di Indonesia yang menjadi TKI ilegal di Timur Tengah.

    “Banyak yang ilegal, walaupun jumlahya saya nggak hafal. Bahkan saya dapat informasi ada juga TKI yang berangkat lewat travel umroh,” katanya.

    Ditambahkan Al Hamidi, selain penempatan tenaga kerja di luar negeri, pihaknya juga melakukan penempatan kerja di dalam negeri.

    Diketahui, untuk penempatan tenaga kerja di dalam negheri dibagi menjadi tiga kategori.

    Pertama, penempatan tenaga kerja lokal yang dilakukan melalui bursa kerja, kedua penempatan tenaga kerja antar provinsi. Dan ketika penempatan tanag kerja transmigrasi.

    “Untuk yang antar provinsi kita juga sudah kerjasama dengan pemerintah Batam dan Manado. Tapi masalahnya dua daerah itu UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) masih di bawah Banten, jadi jarang ada yang mau. Selain tiga itu kita juga melakukan program perluasan kesempatan kerja salah satunya dengan mengajak masayarakt untuk membuta usaha mandiri. Supaya bisa bekerja sendiri, dagang apalah pokonya kerja,” jelasnya.

    Terpisah, Humas Kantor Imigrasi Klas II Serang, Teuku Fausa Fenrian mengaku, pihaknya belum mendapatkan data resmi berapa jumlah warga Banten yang membuat paspor sebagai syarat bekerja ke luar negeri. “Saya belum tahu mas. Nanti saya koordinasikan dulu yah,” ujarnya. (RUS/AZM)