Tag: Kereta Api

  • KAI Bakal Tambah Puluhan Perjalanan Kereta Api Selama Periode Liburan Nataru

    KAI Bakal Tambah Puluhan Perjalanan Kereta Api Selama Periode Liburan Nataru

    JAKARTA, BANPOS – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menambah perjalanan kereta api (KA) untuk menghadapi angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 selama periode 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

    Setidaknya, terdapat 84 perjalanan KA yang akan ditambah pada periode Natal dan Tahun Baru mendatang. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo.

    “Kami untuk saat ini menambah sekitar 84 perjalanan KA tiap hari sehingga ada kenaikan kira-kira 20 persen,” ujar Didiek dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (4/12).

    Sebagaimana bahan paparan yang disampaikan dalam RDP tersebut, KAI Group menambah 86 perjalanan tambahan untuk libur Natal-Tahun Baru kali ini.

    Secara total, KAI Group menyediakan 6.113.934 tempat duduk atau rata-rata sebanyak 339.663 tempat duduk per hari, naik sekitar 20 persen dibandingkan tahun lalu dan merupakan puncak perjalanan kereta pada tahun ini.

    Secara rinci, total tempat duduk itu terdiri dari 2.743.786 tempat duduk perjalanan reguler dan 3.288.690 tempat duduk untuk perjalanan tambahan.

    Adapun penumpang tertinggi diproyeksikan terjadi pada Sabtu (23/12).

    Untuk menyukseskan kelancaran angkutan Natal dan Tahun Baru kali ini, Didiek menjelaskan sejumlah persiapan lain yang dilakukan.

    Antara lain ramp check atau inspeksi kelengkapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) baik sarana perkeretaapian maupun stasiun di Daop 1 Jakarta hingga Daop 9 Jember dan Divre I Sumut sampai dengan Divre 4 Tanjungkarang.

    Jajaran KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama KNKT juga kepolisian akan melakukan inspeksi bersama dari Daop 1 hingga Daop 9.

    Selain itu, akan ada posko Natal-Tahun Baru yang beroperasi 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

    KAI juga melakukan antisipasi gangguan perjalanan KA di sarana maupun prasarana dengan menempatkan sarana posko juga alat material untuk siaga (AMUS) dan penempatan petugas jaga ekstra.

    “Mengenai cuaca hujan, kami dapat laporan tadi malam jam 01.00 malam terdapat longsoran di Daop 5 Purwokerto. Di sana memang potensi longsoran dan sekarang sedang penanganan sehingga jalur Purwokerto ke Bandung kita alihkan melalui Cirebon,” katanya.

    Begitu pula terkait pengamanan dan ketertiban, KAI berkoordinasi dan meningkatkan pengamanan pada daerah rawan keamanan dan ketertiban. (ANT)

  • Tak Ditahan, Perakit Odong-odong ‘Maut’ Hanya Terancam 1 Tahun Penjara

    Tak Ditahan, Perakit Odong-odong ‘Maut’ Hanya Terancam 1 Tahun Penjara

    SERANG, BANPOS – Penyidik Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang menetapkan perakit odong-odong berinisial MS (47) sebagai tersangka pasca kecelakaan menewaskan 10 orang di perlintasan kereta Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

    MS warga Kota Tangerang dijerat dengan pasal 227 undang-undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena telah merubah dimensi kendaraan. Meski demikian, pasal yang menjerat MS hanya mengancam 1 tahun kurungan penjara.

    “Pasal yang disangkakan kepada MS yaitu Pasal 227 ancamannya 1 tahun penjara atau denda Rp24 juta,” ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit Lakalantas Ipda Sandhi Pribadi saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (15/8/2022).

    Kapolres mengatakan sebelum menetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan odong-odong yang menewaskan 7 orang dewasa dan tiga orang balita asal Walantaka, Kota Serang tersebut.

    “Pada Kamis (11/8/2022), penyidik menetapkan pemilik bengkel sebagai tersangka, karena telah merubah spesifikasi kendaraan. Barang bukti yang diamankan diantaranya mesin las, gurinda, serta berbagai jenis tang,” ungkap Kapolres.

    Namun Kapolres mengungkapkan meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MS tidak dilakukan penahanan. Sebab untuk pasal 227 Undang-Undang LLAJ ancaman pidananya dibawah 5 tahun.

    “Tidak ditahan, hanya wajib lapor,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Yudha Satria menambahkan kepolisian juga masih melakukan penyidikan, atas kasus kecelakaan odong-odong di perlintasan kereta api tersebut.

    “Sementara ini belum (pengembangan ke pemilik kendaraan). Masih kita lidik dulu,” tambahnya.

    Sebelumnya, sopir odong-odong berinisial JL (27) yang terlibat kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang penumpangnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satlantas Polres Serang.

    Penetapan tersangka tersebut berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan alat traffic accident analisis pada peristiwa kecelakaan.

    Diketahui, kecepatan kereta api yang melintas dari Merak ke Rangkasbitung sekira 72 kilometer perjam dan kecepatan odong-odong sekitar 40 kilometer perjam.

    Dari hasil penyelidikan, jumlah penumpang yang ikut di dalam kendaraan odong-odong tersebut sebanyak 33 orang asal Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

    Berdasar keterangan saksi-saksi, saat berkendara odong-odong sedang memutar musik dengan suara yang cukup besar. Warga sekitar juga penumpang telah memberi warning dengan suara keras kepada sopir, namun tidak terdengar. (Red)

  • Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Cikeusal

    Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Cikeusal

    SERANG, BANPOS – Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas di jembatan kereta api di Kampung Cibuah, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin (21/2).

    Dari hasil identifikasi diketahui, korban diduga bernama Nandang (34) warga Jalan Duren 1 No 35, RT/RW 035/015, Kecamatan/Kabupaten Subang, Jawa Barat.

    Korban yang berstatus buruh harian lepas ini, ditemukan dalam keadaan terluka parah pada bagian belakang kepala akibat tertabrak kereta api Nolok 425 yang berjalan dari arah Rangkasbitung ke Merak.

    Kapolsek Cikeusal, AKP Humaedi, menjelaskan peristiwa kecelakaan yang menimpa pejalan ini diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

    Dalam laporannya, masinis kereta Nolok 425 bernama Jamaludin dan Nurdin menginformasikan bahwa telah menabrak seorang pejalan kaki di sekitar jembatan Kampung Cibuah.

    Berbekal dari informasi tersebut, pihaknya juga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang. Bersama Tim Identifikasi Polres Serang, personil Unit Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian.

    “Kondisi korban sudah meninggal dunia. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan identitas diri pada tubuh korban. Petugas hanya mendapati korban mengenakan kaos loreng tentara, celana pendek hitam dan rambut hitam ikal,” ungkap Humaedi.

    Setelah dilakukan identifikasi, jasad korban segera dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Dari hasil penelusuran sidik jari, identitas korban diketahui dan diduga kuat bernama Nandang, warga Subang, Jawa Barat,” katanya.

    Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui motif terjadinya kecelakaan. Namun dari keterangan masinis, pihaknya telah membunyikan klakson berulang kali namun korban tidak menghindar dari lintasan.

    “Jadi untuk motifnya belum diketahui dan kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat berada di lintasan kereta api,” tandasnya. (MUF)