Tag: Ketenagakerjaan

  • PT Asahimas Chemical Dituding Ogah Pekerjakan Warga Sekitar

    PT Asahimas Chemical Dituding Ogah Pekerjakan Warga Sekitar

    CILEGON, BANPOS – Banyaknya industri di wilayah Kecamatan Ciwandan yang tidak berpihak kepada masyarakat sekitar, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Untuk itu Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil para industri yang ada kawasan Gunung Sugih seperti PT Asahimas Chemical, PT Selago Makmur Plantation, dan PT Nippon Shokubai Indonesia, bersama masyarakat Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (27/1).

    Dalam RDP tersebut PT Asahimas Chemical mendapatkan sorotan dari para wakil rakyat. Perusahaan bahan kimia tersebut dituding tidak pro dengan warga sekitar, khususnya Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan. Hal itu disebabkan minimnya kontribusi perusahaan dalam mempekerjakan warga lokal khususnya Kelurahan Gunung Sugih.

    Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Masduki mengatakan, kuota pekerjaan untuk warga Gunung Sugih di PT Asahimas masih minoritas. Bukan hanya untuk bekerja di PT Asahimas Chemical, namun juga untuk karyawan yang bekerja di vendor PT Asahimas Chemical.

    “Saya yakin vendor di Asahimas akan nurut kalau Asahimas memberlakukan seperti itu (mengutamakan tenaga kerja lokal. Tetapi, kalau Asahimas membiarkan, saya rasa kesempatan kerja warga Gunung Sugih akan semakin terkikis,” kata Masduki saat RDP membahas Rekrutmen Tenaga Kerja Industri di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (27/1).

    Lebih lanjut Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan PT Asahimas Chemical diminta memberikan regulasi kepada vendor untuk merekrut tenaga kerja lokal khususnya warga Kelurahan Gunung Sugih. Selain rekrutmen tenaga kerja, saat ini PT Asahimas Chemical juga menutup program Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa atau siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Padahal, siswa-siswi warga Kota Cilegon butuh peningkatan sumber daya manusia melalui PKL di industri. “Siswa-siswi SMK diwajibkan PKL kalau mau lulus, sementara industri menutup PKL. Logika sederhana saya tidak masuk,” katanya.

    Menurut Sekretaris DPD PAN Kota Cilegon ini, alasan karena pandemi Covid-19 lalu menutup program PKL tidak masuk akal. Sebab, di dalam pabrik juga banyak karyawan yang masih bekerja apalagi saat pabrik mengalami shut down. “Murid ini dituntut untuk menyelesaikan tugas akhir, salah satu syaratnya melalui PKL. Masyarakat Gunung Sugih yang sekolah mau PKL banyak, saat ini kesulitan mau PKL. Shut down sampai 2.000 orang, PKL hanya segelintir orang tapi ditutup,” pungkasnya.

    Dikatakan Masduki, regulasi pemagangan di PT Asahimas Chemical juga dipertanyakan. Sebab, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemagangan di industri. “Magang maksimal 20 persen sesuai Perda yang baru. Tetapi yang kami pertanyakan bukan itu, tetapi kelanjutan setelah magang, apakah itu dipekerjakan atau tidak. Sekarang magang mah magang, selesai magang tidak diprioritaskan untuk direkrut,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi menyesalkan dugaan tindakan budaya nepotisme yang marak terjadi di industri yang ada di Kelurahan Gunung Sugih maupun di Kota Cilegon. Oleh sebab itu, Faturohmi meminta perekrutan tenaga kerja dilakukan secara transparan. “Rekrutmen dilakukan secara transparan intinya, tidak boleh ada KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) baik oleh oknum-oknum di perusahaan maupun oleh Siapapun,” katanya.

    Sekretaris DPC Gerindra Cilegon ini mengatakan, untuk mengurai pengangguran di Kota Cilegon harus adanya sinergi bersama. Artinya, imbuh Faturohmi, industri-industri di Kota Cilegon harus mengutamakan warga lokal dalam perekrutan karyawannya. “Tentu berbicara eksistensi atau keberadaan industri di wilayah sekitar yaitu diprioritaskan masyarakat sekitar,” tuturnya.

    Dibagian lain, Sekretaris Karang Taruna Kelurahan Gunung Sugih Agung Rahmatullah menyampaikan, salah satu poin dalam rapat dengar pendapat itu adalah program CSR yang dimana hanya dilakukan tidak secara berkelanjutan. Padahal, sebagai warga yang berada di ring I kawasan industri berat tersebut seharusnya dianggap dapat memberdayakan masyarakatnya pada bidang tertentu yang sifatnya berkelanjutan. “Jadi tidak hanya datang memberikan sesuatu kemudian pergi begitu saja, tidak ada kesan pemberdayaannya. Padahal kita ingin itu ada pemberdayaan masyarakatnya, entah itu pelatihan bahasa asing yang sifatnya sustainable dalam jangka panjang,” katanya.

    Selain CSR, Agung juga menyoroti terkait praktik nepotisme di wilayah industri yang berimbas langsung kepada warga setempat. Pasalnya kata Agung, akibat maraknya tindakan pekerja titipan atau budaya nepotisme itu, kesempatan warga Gunung Sugih yang ingin bekerja di industri menjadi terhambat. “Kita ingin adanya sportifitaslah, fair play dan transparansi dalam rekrutmennya jangan sampai ada kecurangan,” jelasnya.

    Lebih lanjut Agung menyampaikan, warga di Kelurahan Gunung Sugih dinilai mampu untuk bekerja di beberapa industri yanga ada di kawasan tersebut. Namun saat ini katanya, kesempatan bekerja terhalang oleh beberapa problematika salah satunya soal budaya nepotisme. “Saya rasa warga kita mampu – mampu saja ketika diberikan kesempatan. Kesempatan saja yang kurang bagi kita,” pungkasnya.

    Menanggapi hal tersebut, General Affair PT Asahimas Chemical Rofi Khalatif yang ijut dalam RDP dengan Komisi II DPRD Kota Cilegon mengatakan, tiadanya PKL di PT Asahimas Chemical lantaran adanya pandemi covid-19. Namun, saat ini sudah longgar dan akan kembali ada program PKL. “Ini kontradiktif lah, satu sisi pemerintah melarang adanya kerumunan karena pandemi, sekarang sudah longgar,” katanya.

    Ia juga mengaku saat ini PT Asahimas Chemical sudah mempekerjakan mayoritas warga lokal Cilegon. Bukanya hanya itu, vendor yang berada di PT Asahimas Chemical juga mayoritas warga lokal Cilegon. “Cuma karena ini ada ring 1, ring 2, kalau secara umum sudah masyarakat Cilegon yang bekerja,” tandasnya.

    (LUK/ENK)