SERANG, BANPOS – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menampik kritikan anggota dewan yang mengatakan bahwa kinerja serapan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terbilang sangat buruk, karena lebih besar belanja operasional ketimbang belanja modal.
Menurut Al, sejauh ini serapan anggaran Pemprov Banten terbilang sudah cukup baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahkan, menurutnya berdasarkan penilaian kinerja oleh pemerintah pusat, serapan anggaran Pemprov Banten termasuk yang terbaik bila dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya se nasional.
“Progresnya itu ada ukurannya perbandingan secara nasional. Kita dalam serapan anggaran nasional, kita termasuk yang baik. Terus juga pencapaian pembiayaan tergolong baik,” kata Al Muktabar kepada BANPOS pada Rabu (2/8).
Tidak hanya itu saja, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten itu pun menantang kepada semua pihak untuk sama-sama membandingkan data hasil capaian kinerja dengan daerah lain, jika memang tidak percaya dengan yang disampaikannya itu.
“Jadi saya pikir semua kita lakukan dengan seoptimal mungkin, bisa dicek data-data kita. Caranya berbanding antar daerah di Indonesia. Lalu juga baik itu serapan maupun pendapatan, jadi agar saya tidak dipandang lain silahkan dicek sendiri laporan kita, ya, di Kemendagri kalau kita rapat inflasi itu kan disampaikan,” ujarnya.
Sementara itu diketahui sebelumnya, Pimpinan DPRD melayangkan surat kepada semua komisi-komisi, agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Gubernur Banten Al Muktabar atas APBD 2023 melalui semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya, Al Muktabar dianggap memiliki beberapa kekurangan.
Ketua Komisi IV DPRD Banten, M Nizar ditemui usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan mitra kerjanya, Dinas PUPR, Perkim, LH dan Kehutanan, Selasa (1/8) membenarkan dirinya telah memanggil sebagian OPD yang menjadi mitra kerjanya, dan membahas capaian pembangunan atau serapan anggaran APBD 2023.
“Semalam (Senin malam, red) pimpinan dewan (DPRD) menyurati komisi-komisi agar dilakukan evaluasi anggaran. Pada tanggal 1 dan 2 Agustus (hari ini, red), kita diminta evaluasi, dan hasilnya (kemarin, red) sangat mengejutkan, serapan anggaran sangat rendah sekali,” kata Nizar.
Ia menjelaskan, dari penjelasan OPD-OPD, serapan rendah dikarenakan adanya perubahan kebijakan pelaksanaan program yakni dari E-katalog dan Surat Edaran (SE) Pj Sekda Banten pada akhir Februari agar dilakukan optimalisasi anggaran.
“Triwulan ketiga banyak sekali program program yang disusun bersama dengan OPD tidak berjalan. Kita ketahui pendapatan Pemprov saat ini sudah 65 persen. Apa yang menjadi kendala dengan serapan rendah, dan anehnya sekarang katanya besar serapannya tapi program tidak berjalan. Setelah rakor evaluasi, ternyata benar.
Itulah sebabnya pimpinan menyurati komisi komisi agar dilakukan evaluasi anggaran. Di Dinas PUPR dari pagu Rp1,1 triliun, yang terserap 16,5 persen atau Rp184 miliar, ada Rp921 miliar belum dilaksanakan,” katanya.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa menilai kinerja sejumlah OPD yang menjadi mitra kerjanya dianggap masih terlalu rendah, terutama dalam hal upaya penyerapan anggaran untuk pelaksanaan program pembangunan daerah.
Meski secara keseluruhan serapan anggaran sudah mencapai di angka 50 persen, namun sebagian besar anggaran yang ada lebih banyak digunakan untuk keperluan Belanja Operasional ketimbang untuk Belanja Modal.
“Kita melihat memang masih pada tataran pelaksanaan belanja operasional yang mendekati target, namun belanja modal masih belum memenuhi apa yang ditargetkan,” kata Yeremia.(MG-01/RUS/PBN)