Tag: KIP lebak

  • Polres Lebak Selidiki Temuan KIP di Lapak Rongsokan

    Polres Lebak Selidiki Temuan KIP di Lapak Rongsokan

    LEBAK, BANPOS – Kepolisian Resor (Polres) Lebak menyelidiki penemuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

    Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, mengaku pihaknya telah menugaskan personel untuk menyelidiki ribuan KIP di Lebak yang beberapa waktu kemarin tengah viral di media sosial.

    “Kami perintahkan petugas agar melakukan penyelidikan penemuan ribuan KIP itu,” ujarnya, Sabtu (8/4).

    Penemuan KIP di tempat lapak rongsokan itu diduga untuk pendistribusian di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Di mana, terdapat 699 dokumen Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SMK negeri dan SMK swasta di Lebak, sedangkan 3.000 dokumen SMK, SMA, dan MTs di Kabupaten Pandeglang.

    Wiwin menjelaskan, ribuan KIP itu diterbitkan tahun 2019 dan 2020 untuk wilayah Lebak dan Pandeglang yang tersimpan di dalam 18 kardus dan 2 karung dan ditemukan di lapak rongsokan.

    Ia mengatakan, petugas sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan benar ditemukan ribuan KIP.

    Kata dia, berdasarkan laporan pemilik lapak rongsokan, KIP itu dijual oleh dua orang yang tidak dikenal.

    “Kami berharap pelaku penjual KIP itu bisa terungkap,” ucapnya.

    Wiwin mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari BNI selaku pihak yang menyalurkan dana bantuan PIP.

    “Petugas juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum di dokumen tersebut, termasuk dinas dan kementerian. Kami akan bekerja keras untuk mendalami kasus penemuan ribuan KIP di lapak rongsok,” jelasnya.

    Ia menyebut bahwa ribuan KIP itu ditemukan pada Kamis (6/4), pukul 16.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat.

    Petugas langsung mengamankan dokumen KIP di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

    Sementara itu, Udin (55) pemilik rongsok mengaku mendapat ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang menjual barang bekas.

    “Jumlah dokumen KIP dan dokumen PIP tersebut total sebanyak 400 kilogram dan dijual seharga Rp 2.000 per kilogram,” tandasnya. (ANT/MUF)

  • Temuan KIP di Serang, Begini Penjelasan BNI

    Temuan KIP di Serang, Begini Penjelasan BNI

    JAKARTA, BANPOS – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI memberi konfirmasi terkait dengan temuan sejumlah Kartu Debit Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam kondisi masih tersegel. Perseroan saat ini telah melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

    Pemimpin BNI Wilayah 14 Faizal Arief Setiawan menyampaikan bahwa perseroan terus berkomitmen menyukseskan program pemerintah salah satu adalah penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Debit Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Secara keseluruhan dari 2015 hingga 2023, BNI telah berkontribusi aktif dalam penyaluran PIP dengan jumlah penerima 22,45 juta dan nominal Rp18,08 triliun.

    “Kami akan terus melanjutkan dukungan terhadap program pemerintah ini dan memberikan* kemudahan salah satu nya adalah penerima bantuan dapat melakukan pencairan bantuan pendidikan hanya dengan menggunakan buku tabungan dan kartu indentitas di kantor cabang terdekat baik secara individu maupun kolektif, terkait hal tersebut sejumlah siswa penerima yang mengalami kendala tidak lagi diwajibkan membawa Kartu Debit KIP untuk pencairan bantuan program PIP,” katanya.

    Terkait dengan potongan video penemuan Kartu Debit KIP yang beredar di media sosial, Faizal menerangkan perseroan telah melakukan investigasi bahwa Kartu Debit KIP tersebut merupakan kartu yang sudah tidak aktif atau sudah tidak terpakai.

    Kartu yang hendak dimusnahkan sejumlah 37.344 dan telah dibuatkan berita acara pemusnahan secara resmi.

    Hanya, dalam proses pemusnahan diduga terdapat pihak yang memiliki itikad tidak baik sehingga perseroan saat ini tengah bekerjasama dengan pihak aparat hukum untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

    Faizal melanjutkan, atas pemusnahan kartu tersebut, tidak menghambat penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke rekening siswa penerima PIP. Pemusnahan kartu pun telah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

    Pemusnahan Kartu Debit KIP bertujuan untuk mencegah penyalahgunan Kartu Debit KIP. Sebelum dilakukan pemusnahan BNI telah memastikan bahwa dana bantuan PIP telah dicairkan oleh penerima bantuan tanpa menggunakan kartu, dan juga rekening yg belum diaktivasi oleh siswa dipastikan dananya sudah kembali ke kas negara.

    Sudah Tidak Aktif

    Faizal memastikan Kartu Debit KIP dalam video viral saat ini sudah tidak aktif atau tidak dapat digunakan lagi. Bahwa dalam pemusnahan kartu debit KIP tidak menyebabkan kerugian negara.

    “Apabila ditemukan unsur kesengajaan oleh pihak tertentu, BNI akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (MUF)