CILEGON, BANPOS- Kisruh pemagaran oleh PT Krakatau Sarana Infrastruktur (PT KSI) direspon cepat oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian. Hal ini dilakukan dengan memanggil manajemen PT KS. Pemanggilan itu setelah Helldy menerima aspirasi dari warga di dua kecamatan, yakni Citangkil dan Ciwandan.
“Meski kapasitas Walikota bukan penentu kebijakan dalam kisruh pemagaran ini, kami tetap berupaya memfasilitasi aspirasi masyarakat Cilegon dengan pihak PT KS. Kita harapkan ada titik temu dan permasalahan selesai. Seperti yang disampaikan manajemen PT KS tadi bahwa pemagaran tidak untuk menggusur pasar Cigading dan Krenceng,” tandas Walikota Cilegon Helldy Agustian disela menerima perwakilan PT KS.
Menurut Helldy, agar warga tidak resah, maka sudah dipastikan dua pasar wisata yakni pasar wisata Kerenceng dan pasar wisata Cigading tidak masuk dalam flot untuk di pagar.
Sementara, menurut Direktur Utama PT PT KSI Agus Nizar Vidiansyah yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel, mengaku hanya melakukan pemagaran dengan maksud membuat batas atas tanah Negara.
Penegasan Agus Nizar Vidiansyah yang didampingi didampingi Vice President Security and General Affair Krakatau Steel, Syarif Rachman di sela – sela pertemuan dengan Walikota Cilegon Helddy Agustian di ruang kerja Walikota, Rabu (15/6/2022).
“Kami hanya ingin menata asset perusahaan yang merupakan asset negara. Pemagaran yang kami lakukan hanya dimaksudkan sebagai tanda pembatas bahwa tanah itu tanah asset Negara. Intinya pemagaran untuk menata asset,” ujar Vidiansyah.
Vidiasyah menjelaskan, prihal pemagaran tersebut juga mendaklanjuti saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait penataan asstem milik PT KS.
“Saya pastikan untuk dua pasar yakni pasar wisata Kerenceng yang masuk Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil dan pasar Wisata Cigading Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan tidak masuk dalam area pemagaran,” papar Vidiansyah.
Sebagaimana diketahui, sejumlah warga Citangkil dan Ciwanadan serta pelaku usaha di Pasar Wisata mulai resah dengan adanya pemagaran yang dilaksanakan PT KSI. Hal ini terjadi karena masih adanya informasi yang simpang siur di lapangan.
Sampai pada akhirnya Walikota Cilegon Helldy Agustian melakukan langkah fasilitasi permasalahan pemagaran tersebut, dengan menamung aspirasi masing- masing pihak. Baik itu aspirasi warga dan manajegen PT KS. (BAR)