SERANG, BANPOS- Setelah menyatakan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II dan anggota Banggar DPRD Kota Serang, diketahui ternyata Pujianto batal melaksanakan keputusannya itu. Hal itu setelah adanya forum yang dilaksanakan oleh DPW NasDem Provinsi Banten, yang mengundang Pujianto untuk melakukan klarifikasi.
Tindakan yang dilakukan Pujianto pun dinilai hanya sekadar panjat sosial (Pansos) saja. Terlebih dalam video yang beredar, Pujianto pun seolah-olah membeberkan keburukan dari lembaga DPRD Kota Serang, khususnya Komisi II dan Banggar.
Ketua Fraksi NasDem pada DPRD Kota Serang, Khaeroni, menuturkan bahwa Pujianto memang tidak jadi mengundurkan diri. Menurut dia, Pujianto tidak jadi mengundurkan diri lantaran adanya rasionalisasi yang dilakukan oleh DPW NasDem, atas alasan yang disampaikan dalam surat pengunduran dirinya.
“Setelah apa yang menjadi dasar pak Puji itu mengundurkan diri, baik yang disampaikan melalui surat tertulis maupun yang disampaikan melalui liputan di media online, diklarifikasi oleh DPW. Akhirnya beliau tidak jadi mengundurkan diri,” ujarnya saat ditemui di DPRD Kota Serang, Rabu (5/5/2021).
Menurut Khaeroni, tidak jadinya Pujianto mengundurkan diri pun bukan karena adanya penolakan dari pihaknya. Sebab, pihaknya pun menjawab kepada Pujianto, untuk mengambil keputusan yang terbaik menurut dirinya sendiri.
“Kami merespon ketika itu, karena kan itu hasil dari hati nurani pak Puji. Maka kami respon dengan surat jawaban, bahwa dipersilahkan untuk mengambil keputusan yang terbaik menurut Pujianto,” katanya.
Senada disampaikan oleh Ketua DPD NasDem Kota Serang, Roni Alfanto. Ia mengatakan bahwa setelah masuknya surat pengunduran diri yang disampaikan oleh Pujianto, pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada pimpinan Fraksi NasDem, mengenai isu adanya konflik internal.
“Dan fraksi sudah membuat surat, ditandatangani oleh anggota fraksi bahwa di fraksi ini tidak apa-apa dan kondusif sejak awal. Di DPRD juga sama,” ujarnya.
Surat tersebut pun menurutnya sudah dijawab oleh pimpinan fraksi NasDem. Namun karena surat pengunduran dirinya itu ditembuskan kepada pengurus DPW, maka pihak DPW pun menggelar forum klarifikasi.
“Surat dari puji sudah kami terima dan kami proses dengan mekanisme yang ada. Akan tetapi di surat tersebut ada tembusan ke DPW, DPW minta klarifikasi kepada kami, fraksi sudah klarifikasi. Dan akhirnya Puji diminta klarifikasi,” ungkapnya.
Setelah adanya forum klarifikasi bersama dengan DPW NasDem, ternyata Pujianto berubah pikiran. Ia pun disebut batal untuk mengundurkan diri dari jabatannya baik di Komisi II maupun di Banggar.
“Setelah pertemuan puji dengan DPW, pengunduran diri ini tidak jadi. Dan di kami juga tidak apa-apa. Intinya kami mendapatkan informasi bahwa Pujianto tidak jadi mengundurkan diri,” ucapnya.
Terpisah, Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pujianto hanyalah Pansos belaka. Menurutnya, Pujianto hanya ingin membuat geger saja tanpa ada niatan untuk benar-benar mengundurkan diri.
“Tentu kami melihatnya hanya sekadar Pansos belaka. Ketika orang-orang geger dengan pengunduran dirinya, maka ruang publik akhirnya terus menerus membicarakan soal dia,” ujarnya.
Terlebih, kondisi legislatif di Kota Serang cenderung landai. Tidak ada kontroversi yang bisa dilakukan oleh para anggota DPRD Kota Serang, yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya selaku wakil rakyat.
“Sejauh ini kita lihat, DPRD Kota Serang cenderung landai. Tidak pernah kita mendengar DPRD melakukan kritik kebijakan yang benar-benar subtantif dan membuat kontroversi di masyarakat. Jadilah menggunakan pola-pola layaknya selebritis,” tuturnya.
Ia pun berharap, para anggota DPRD Kota Serang dapat lebih serius dalam menjalankan amanatnya sebagai wakil rakyat. Jika memang ingin membuat kontroversi di ruang publik, seyogianya dengan tetap menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan.
“Buatlah kritikan yang benar-benar subtantif, sehingga masyarakat tertuju dengan isu yang memang menyentuh kulit masyarakat. Sejauh ini tidak ada kritik yang dialektis antara eksekutif dan legislatif di Kota Serang,” tegasnya.
Sementara itu, Pujianto saat ingin dikonfirmasi melalui sambungan telepon prihal kebenaran ia tidak jadi mengundurkan diri, tidak kunjung merespon. Namun, Pujianto merespon melalui pesan WhatsApp.
Dalam keterangannya, ia mengaku bahwa dirinya tidak membatalkan keinginannya untuk mengundurkan diri. Hanya saja, permohonan dirinya untuk mengundurkan diri ditolak oleh fraksi dan DPD NasDem Kota Serang.
“Saya baca statemen dari Sekretaris DPD seperti itu (ditolak). Kalau saya mengikuti aturan dan keputusan partai aja. Kalau pengunduran diri saya diterima alhamdulillah, kalaupun tidak saya sebagai kader partai harus tunduk dan patuh terhadap keputusan partai. Yang jelas saya tidak pernah membatalkan surat pengunduran diri saya kepada siapapun,” ujarnya.
Sementara terkait dengan tudingan tindakan pengunduran dirinya hanya sekadar Pansos saja, Pujianto tidak mau mengambil pusing. Sebab, hal itu merupakan sudut pandang orang yang sah saja untuk disampaikan.
“Apapun tanggapan orang sah-sah saja. Kan tergantung dari sudut pandang mana mereka melihat. Yang tau persoalan ini kan cuma saya dan Allah,” tandasnya. (RED)