CILEGON, BANPOS – Komisi IV DPRD Kota Cilegon geram terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon Heri Mardiana dan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Cilegon Retno Anggraini. Pasalnya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Selasa (25/1) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon sekira pukul 14.00 WIB kedua pejabat tersebut tidak hadir. Hal itu membuat para wakil rakyat murka karena merasa tidak dihargai oleh kedua pejabat tersebut.
Diketahui DPUTR hanya mengutus tiga orang pejabat fungsional yakni Andi Badru Jaman, Lucky dan TB Nivi namun mereka tidak bisa menjelaskan apa yang diminta oleh wakil rakyat terkait persoalan yang ada di bidang bina marga.
“Kami tahu disini semua saudara eselon IV saat ini difungsionalkan bukan berarti di fungsionalkan lepas begitu saja dengan pekerjaan di pu. Dan kami pun saya pribadi pun meminta terkait perbaikan jalan tidak ada respon, makanya kami bersurat secara resmi disini datang yang fungsional. Kabidnya ngga ada, terus disini saudara bilang sudah difungsionalkan tidak ada kewenangan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Anugerah Chaerullah saat RDP, Selasa (25/1).
Kemudian pada saat RPP, Irul sapaan akrab Anugerah Chaerullah meminta kepada para pejabat fungsional untuk menghubungi Kabid Bina Marga agar bisa hadir akan tetapi tetap tak kunjung datang. “Kalau bisa dihubungi apa tanggapan dari ibu kabidnya karena kami serius dan kita surati dinas pekerjaan umum dan kita menginginkan tanggapannya terkait pertanyaan-pertanyaan kami,” tegasnya.
Karena menurutnya persoalan di bidang bina marga sangat penting sekali lantaran dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat tentang perbaikan – perbaikan jalan yang rusak di Kota Cilegon. “Saya pribadi sudah meminta secara lisan secara baik-baik, secara kekeluargaan untuk diminta perbaikan (jalan) khawatir ada korban, karena saya sendiri kena (jadi korban). Padahal kami surati secara resmi, secara formal ditandatangani oleh Ketua DPRD. Walaupun sudah ditandatangani tapi tidak ada hasil sekarang,” pungkasnya.
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pihaknya di legislatif ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat lantaran selama ini banyak keluhan terkait banyaknya jalan yang rusak di Kota Cilegon. “Sekali lagi hargai kami di lembaga DPRD, kita berniat baik untuk kepentingan masyarakat dan kami dengan niat yang baik sudah menyurati secara formal dan resmi hargai kami di DPRD. Kami dari pagi disini sampai dengan saat ini kita belum pulang hargai kami, saudara sudah telat itu sudah salah, sudah datang pun hanya main-main mewakili tapi tidak ada jawaban apa-apa,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga. Erik merasa tidak dihargai oleh pejabat Dinas PUTR lantaran tidak hadir saat RDP. Padahal pihaknya ingin mengetahui sejauh mana progres perbaikan jalan di tahun 2022 ini. “Jalan itu sudah pada rusak parah, kita pengen mengetahui berapa kilo sih program kedepannya di 2022 ini Dinas PU nih kan adanya di Bina Marga, kita pengen tahu. Jadi tolong lah bagaimana pun kita posisinya mitra,” katanya.
Politisi Partai Golkar juga mengingatkan kepada kepala dinas agar ini menjadi bahan evaluasi dinas pekerjaan umum agar tidak menyepelekan hal-hal yang sifatnya penting. “Harusnya menjadi koreksi oleh kepala dinas. Ini menjadi catatan buat kita dan juga kepala dinas PU agar bisa mengkoreksi lah apa namanya bawahnya atau staffnya yang seperti itu. Itu surat tanda tangan ketua DPRD loh bukan ketua komisi,” ujarnya.
Erik memberi kesempatan kepada Dinas PU untuk menjadwalkan RDP ulang, apabila tidak dapat hadir juga dia mengancam akan buka – bukaan di rapat badan anggaran nanti. “Ya kita tunda sampai Kamis pagi jam 9. Dikasih waktu dua hari ngga bisa juga berarti itu tidak menghargai sama sekali. Kalau misalkan dinas mau main-main kita ada rapat badan anggaran untuk rapat RKA selesai kalau beliau tidak menghadiri,” tegasnya.
(LUK)