Tag: kontribusi budaya Indonesia

  • Raperda Pemajuan Kebudayaan Mulai Dibahas

    Raperda Pemajuan Kebudayaan Mulai Dibahas

    SERANG, BANPOS – Pemajuan kebudayaan merupakan upaya meningkatkan
    ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia ditengah peradaban dunia
    melalui perlindungan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

    Demikian disampaikan Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    (Bapemperda) DPRD Banten Yudi Wibowo pada  Rapat Paripurna Penjelasan
    DPRD mengenai Raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan
    Kebudayaan di Gedung DPRD Banten, kemarin.

    “Raperda ini penting dilakukan sebagai penyelenggaraan otonomi daerah, lantaran
    pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib
    melakukan pemeliharaan objek pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

    Yudi berharap dengan pelestarian dan pemajuan budaya tersebut dapat menjadi
    salah satu pilar budaya yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hukum
    dan politik yang kokoh. 

    “Pemajuan budaya Banten untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi
    budaya daerah di hadapan peradaban dunia,” tandasnya.

    Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyambut baik atas Raperda usul
    DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan Kebudayaan, dan diharapkan
    Raperda tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kebudayaan di
    Provinsi Banten.

    “Kita menyambut baik atas inisiatif DPRD Banten dalam Raperda tersebut, dan
    diharapkan Raperda ini dapat memandu berbagai hal yang berbasis kebudayaan di
    Provinsi Banten,” ungkap Al.

    Dikatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari DPRD atas raperda tersebut,
    pihaknya akan memberikan pandangan dan pendapat mengenai Raperda tentang
    Objek Pemajuan Kebudayaan.

    “Kita telah menerima penjelasan dan nanti kita akan memberikan pandangan teknis
    terkait itu,” katanya.

    Al Muktabar berharap Raperda tersebut juga mampu melestarikan dan menjaga
    hingga merespon segenap budaya yang ada di Provinsi Banten.

    “Budaya telah ada harus kita pertahankan, jaga dan dukung, sehingga generasi
    berikutnya dapat mengetahui,” imbuhnya.

    Selain itu, Al Muktabar juga mengungkapkan Raperda tersebut sebagai sebuah
    jawaban untuk kita terus menanamkan nilai-nilai budaya yang ada di Provinsi
    Banten.

    “Dalam konteks itu berarti kita mempertahankan dan memelihara budaya positif
    yang sudah ada, sehingga diharapkan budaya Banten itu berkontribusi terhadap
    budaya nasional, atau yang kita sebut Banten untuk Indonesia,” jelasnya.
    (RUS/AZM)