Tag: Koordinator USAID

  • OMS dalam Pembangunan Daerah

    OMS dalam Pembangunan Daerah

    BANTEN, BANPOS – Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) memiliki peran krusial dalam pembangunan daerah di Indonesia, termasuk provinsi Banten. Sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, OMS berperan sebagai agen perubahan yang dapat memperjuangkan kepentingan dan hak-hak warga di tingkat lokal. OMS turut membantu pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat. Kolaborasi antara OMS dan pemerintah menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

    Kondisi OMS di Indonesia dan Banten menunjukkan keberagaman. Ratusan bahkan ribuan OMS aktif beroperasi di berbagai bidang, mulai dari lingkungan, hak asasi manusia, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Namun, keberadaan OMS juga dihadapkan pada tantangan. Mulai dari masalah kapasitas, akuntabilitas dan legitimasi.

    Beberapa OMS bekerja dengan baik untuk memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat. Namun, ada pula OMS yang berfokus pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu, bahkan ada yang melakukan tindakan radikal yang mengganggu ketertiban masyarakat.

    Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengatakan, hadirnya Ormas di tengah masyarakat dan pemerintah harus senantiasa dilibatkan di setiap kondisi dan persoalan. Menurutnya, dengan adanya organisasi-organisasi yang menjadi wadah bagi masyarakat bisa mempermudah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

    “Pemerintah itu wajib dikritik. Saya (Wabup) dan ibu Bupati hanya memiliki dua mata dan dua telinga. Kritik yang hadir adalah sebagai informasi bagi kami,” kata Ade pada sambutan pembukaan Festival OMS Lebak.

    Ade menjelaskan, salah satu hal yang terwujud berkata kritik dari masyarakat ialah saat dirinya menerima audiensi dari organisasi massa yang melakukan aksi demonstrasi didepan gedung kantor bupati.

    Saat itu, ia memanggil sejumlah perwakilan massa aksi yang mana dimintai kritik dan ide gagasan untuk solusi yang direkomendasikan.

    “Ya, kritiknya bukan kebencian namun kecintaan untuk membangun. Salah satunya ialah Bayah Dome yang saat ini ada adalah hasil dari kritik dan gagasan salah satu mahasiswa asal Lebak,” tandasnya.

    Akademisi STISIP Banten Raya, Ari Supriadi mengatakan, ormas sebagai salah satu bagian dari entitas kehidupan demokrasi tentu memiliki peran yang tidak bisa dipandang sebelah mata dalam upaya pembangunan nasional maupun daerah.

    “Keberadaan Ormas diharapkan mampu menjadi pengawas (social control) terhadap pemerintah maupun lainnya serta memberikan pendampingan terhadap masyarakat. Namun tentu dalam aktivitasnya Ormas harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, seperti yang tertuang dalam aturan mengenai larangan-larangan ormas,” katanya.

    Menurutnya, kontribusi Ormas dalam memberikan wadah bagi partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan lokal adalah dapat menjadi bagian proses pengambilan keputusan pemerintah.

    “Point pertama tujuan Ormas adalah meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat. Melalui tujuan itu, Ormas dapat menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Karena dalam konsep Good Governance, terdapat tiga sub kultur yang saling terikat dan tidak dipisahkan satu dengan lainnya, yakni subkultur kekuasaan (SKK) yang diwakili oleh pemerintah, subkultur ekonomi (SKE) sebagai wakil dari pisah swasta, dan subkultur sosial (SKS) sebagai representasi kekuatan masyarakat sipil. Dengan demikian keberadaan ormas bisa sangat memberikan pengaruh terhadap setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, melalui partisipasi tersebut,” terangnya.

    Menurut Ari, keberadaan ormas dapat membantu mengurangi disparitas sosial dan ekonomi melalui program-program Ormas itu sendiri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Maka pemerintah tetap harus hadir untuk mendorong Ormas ini tetap berdaya dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional/daerah,” jelasnya.

    Saat ditanya dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan Ormas yang tidak diatur dengan baik atau yang cenderung radikal. Ari mengatakan, pemerintah harus menerbitkan regulasinya.

    Terkait dengan Ormas dapat berpotensi menjadi sumber konflik sosial atau politik di masyarakat, Ari mengatakan, bahwa Ormas sebagai salah satu pressure group di negara demokrasi tentu memiliki positioning yang tidak kalah dengan Parpol.

    “Keberadaan energi yang terdapat dalam Ormas, harus bisa di manage dengan baik, agar energi tersebut berada pada ruang yang seharusnya. Tentu saja potensi sumber konflik maupun politik akan sangat terbuka, baik itu terjadi didalam satu Ormas maupun antar Ormas yang bisa saja dilatarbelakangi adanya perbedaan preferensi politik, sosial, budaya, agama, dan lainnya. Apalagi menghadapi tahun politik 2024, potensi itu sangat terbuka dan ini sekali lagi jika tidak bisa di-manage dengan baik akan mengganggu stabilitas dan harmoni sosial,” katanya.

    Ari menambahkan, analisis bagaimana Ormas dapat digunakan sebagai alat untuk mengadvokasi kepentingan sempit kelompok tertentu, mengabaikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

    “Hal itu sangat mungkin terjadi. Contoh saja Ormas yang memiliki latar belakang ideologi yang sama, sangat mungkin bisa digunakan sebagai alat untuk menyerang (misal) pemerintah, tokoh politik, parpol atau lainnya dengan tujuan kepentingan parsial tadi,” katanya.

    Ari mengatakan, risiko dari polarisasi atau radikalisasi yang dapat muncul sebagai akibat dari aktivitas atau narasi yang disebarkan oleh beberapa Ormas.

    “Fenomena tersebut terjadi pada dua pemilu terakhir, dan puncaknya pada Pemilu 2019. Di mana terjadi polarisasi yang sangat tajam di tengah masyarakat. Pembelahan masyarakat dari dampak aktivitas politik yang tidak sehat dan bermartabat sangat memiliki risiko yang sangat besar dan negatif. Praktik polarisasi politik di beberapa negara membuat negara tersebut hancur, seperti di beberapa negara Timur Tengah,” ungkapnya.

    Koordinator USAID Madani Banten, Muslih Amin, mengatakan bahwa ketika OMS dan Pemerintah mampu berkolaborasi, dapat memperbesar peluang kemajuan bagi daerah.

    “Selain itu juga, upaya dalam memperkuat atau memperkokoh kesatuan NKRI,” kata Muslih.

    Ia menerangkan, Ormas harus mampu meningkatkan internal terlebih dahulu agar bisa mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Selain itu, Ormas pun harus mampu menunjukan kemampuan dan kesiapan saat diajak berkolaborasi baik oleh pemerintah maupun pihak lain.

    Ia menegaskan, saat ini yang perlu diubah adalah ‘mindset’ agar kemajuan daerah bisa diwujudkan bersama. Ormas harus bisa kembali kepada tujuan awal dibentuknya organisasi.

    “Itu mudah, mudah banget selama yang diutamakan adalah rasa kecintaan dalam memajukan daerah ini,” tandasnya.

    Kepala Badan Kesbangpol Lebak, Sukanta mengatakan, saat ini di Kabupaten Lebak terdapat 364 Ormas yang terdata. Namun, pihaknya masih terus melakukan verifikasi dan penilaian kinerja dari masing-masing ormas yang kemudian diperkirakan akhir tahun 2023 akan muncul data valid terkait Ormas di Lebak.

    Dalam memperkuat nilai demokrasi, Ormas memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan demokrasi. Mengingat, dalam beberapa bulan lagi Indonesia akan melaksanakan hajat demokrasi (Pemilu), Ormas akan memiliki tanggung jawab dalam menjaga keutuhan bangsa.

    “Sangat berperan, bisa positif atau negatif. Lebih banyak positif lah, maka dari itu kita harus ikut mengawasi juga,” ujarnya.

    Ia mengaku, pembinaan terhadap Ormas di Lebak adalah sebagai upaya memperbaiki pandangan dari masyarakat terhadap Ormas bahwa Ormas di Lebak memiliki peran Positif.

    “Apalagi kita sudah memiliki perbup soal tata kelola Ormas,” tandasnya.

    Field Coordinator USAID Madani Kota Tangerang, Veni Siregar mengatakan, beberapa Ormas yang tergabung dalam Forum Masyarakat Inklusi (Formasi) telah memiliki visi-misi yang mana dapat berkolaborasi baik internal maupun eksternal guna memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat.

    “Contohnya, ada yang fokus kepada kasus pelecehan seksual, aksesibilitas bagi disabilitas dan lain-lain. Dengan demikian, masing-masing Ormas memiliki peran dalam membantu pemerintah untuk mencapai demokrasi berjalan,” kata Veni.

    Ia menjelaskan, peran-peran Ormas di Kota Tangerang bagi menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI sangat baik. Menurutnya, pihaknya sering berkolaborasi dengan banyak pihak salah satunya yang berfokus kepada pendidikan.

    Ia menerangkan, di Kota Tangerang capaian pendidikan inklusi telah berkembang pesat, sayangnya masih kurang dukungan dari Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan program tersebut ke jenjang lebih tinggi.

    “Kita juga berharap kepada media untuk membantu menyampaikan dan mengedukasi masyarakat terkait hal-hal tersebut,” terangnya.

    “Intinya salah satu isu yang harus dikonsistenkan oleh Ormas adalah berangkat dari bawah (masyarakat) dan memiliki kebermanfaatan yang luas,” tandasnya.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Primagraha, Fathullah mengungkapkan bahwa ormas yang baik ialah ormas yang memiliki visi dan misi yang jelas serta memang dibentuk untuk kepentingan masyarakat secara luas.

    “Sebetulnya, ormas ini merupakan organisasi yang memiliki suatu visi dan misi. Saya juga meyakini bahwa setiap ormas sebetulnya memiliki tujuan yang baik. Baik dalam perbaikan bahkan perubahan tetapi tetap demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

    Menurutnya, keberadaan ormas dinilai sangat positif. Karena keberadaan ormas merupakan sebuah akulturasi dan representasi komunitas dalam rangka menyambungkan keinginan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.

    “Jadi sangat penting keberadaannya. Bilamana ormas merupakan suatu organisasi yang dijadikan sebagai mitra dan bekerjasama dengan pemda, saya pikir merupakan suatu hal yang baik. Tinggal bagaimana pemda merespon keberadaan ormas yang berkembang di masyarakat dalam rangka membangun daerah,” ucapnya.

    Namun demikian, Pemda perlu untuk memilah ormas-ormas mana yang baik untuk dijadikan mitra untuk bisa menjadi kepanjangan tangan daripada pemerintah. Apakah merupakan suatu ormas yang hanya sebagai perkumpulan komunitas saja atau memiliki program kerja yang baik dan membantu pembangunan masyarakat maupun daerah.

    “Tinggal kita identifikasi terlebih dahulu, jenis dan bentuk ormas tersebut. Tentu pemerintah pun harus merespon ormas yang memiliki dasar hukum, kemudian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) , apalagi ormas-ormas yang secara keberadaan sudah berada di semua tingkatan baik pusat maupun di daerah dan atau juga tingkat paling bawah. Tinggal bagaimana mekanisme harus sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

    Fathullah mengatakan, ormas juga memiliki peran yang juga penting untuk menjadi penyambung aspirasi dari masyarakat dalam mewujudkan keinginan masyarakat

    “Karena ormas bisa membantu mewujudkan keinginan masyarakat secara kecil maupun secara luas,” katanya.

    Fathullah juga menyampaikan, pemda memiliki suatu lembaga yang membidangi berkaitan tentang pembinaan ormas-ormas yaitu bidang Kesbangpol, yang mana didalamnya ada pembinaan, pendampingan serta penyuluhan terhadap ormas yang berkembang di masyarakat di daerah.

    Menurutnya, ini perlu dilakukan dan ditingkatkan, agar nantinya mampu mendeteksi dan memilah ormas yang bisa dijadikan mitra kerja pemda dalam rangka membantu melaksanakan program-program pembangunan yang dilakukan pemda.

    “Saya yakin itu akan terwujud sebuah kesenambungan serta sebuah perwujudan pembangunan di daerah dalam membantu pemerintah melaksanakan program pembangunan, kerjasama tersebut tentunya ada persyaratan khusus yang diperlukan,” ujarnya.

    Selain itu, menurutnya saat ini masih banyak ormas yang tidak terafiliasi atau netral mewakili masyarakat secara luas dan juga memiliki tujuan bagaimana aspirasi masyarakat dijadikan suatu programnya dan untuk bagaimana memperjuangkan aspirasi tersebut.

    “Saya pikir masih banyak ormas yang seperti itu. Tapi tidak bisa dipungkiri kalau saat ini juga banyak ormas yang hanya berdiri karena kepentingan pribadi atau hanya satu golongan saja,” terangnya.
    Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki mengatakan, organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari mitra pembangunan harus dapat berperan dalam program kegiatan yang artinya ormas harus berkontribusi dalam pemecahan masalah yang ada di lingkungan masyarakat.

    “Dan dalam perspektif kebijakan pemerintah, pembangunan sosial mengarah pada terciptanya kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Yang salah satunya permasalahan sosial yang diyakini sebagai suatu hal yang bersifat multidimensi,” kata Mia kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/8).

    Menurutnya, pengaruh ormas terhadap penguatan nilai-nilai demokrasi di masyarakat yang ada di Kabupaten Pandeglang memiliki peran penting dalam menentukan jalannya demokrasi.

    “Organisasi Kemasyarakatan sangat berperan penting dalam menentukan jalannya demokrasi, karena peran ormas dapat membantu mengembangkan pola pikir yang inklusif kepada masyarakat dalam hal menjunjung tinggi keberagaman, toleransi, tenggang rasa dan memahami bahwa tidak ada yang mayoritas dan minoritas,” katanya.

    Mia mengatakan, Ormas berperan dalam pembangunan lokal. Karena, berdasarkan peraturan perundang-undangan, jaminan mengenai partisipasi khususnya partisipasi masyarakat (termasuk ormas) dalam penyusunan peraturan perundang-undangan salah satunya tercermin pada uu nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    “Dimana dalam UU tersebut diamanatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis yang dapat dilakukan melalui rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, sosialisasi dan/atau seminar, lokakarya dan/atau diskusi,” terangnya.

    Menurutnya, peran ormas dalam hal konflik social atau perbedaan pandangan berperan sebagai mediator atau penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

    “Peran ormas sebagai mediator atau penghubung antara masyarakat dan pemerintah sebagai penyeimbang, dalam arti bahwa pekerjaan pemerintah dapat diawasi oleh Ormas tersebut. Pertumbuhan Ormas saat ini bukan hanya untuk menjadi alat penyeimbang, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Terkait program kerjasama atau dialog antara Pemkab Pandeglang dan Ormas dalam mengatasi tantangan sosial yang dihadapi, Mia mengatakan bahwa Kerjasama dilakukan dalam beberapa kegiatan.

    “Salah satu bentuk kerjasama pemerintah dengan ormas yaitu pelibatan ormas dalam pemberantasan narkoba, pembinaan wawasan kebangsaan dan bela negara dan pembinaan kerukunan beragama. Contohnya supporting kepada ormas penggiat anti narkoba dan ormas lainnya,” katanya.

    Sedangkan, kata Mia, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran positif Ormas serta hak dan kewajiban anggotanya dengan memberikan pembekalan.

    “Jumlah Ormas yang tercatat di Kabupaten Pandeglang, tahun 2021 tercatat 297 Ormas, tahun 2022 tercatat 22 Ormas dan tahun 2023 tercatat 9 Ormas,” sambungnya.
    Humas Pemuda Pancasila (PP) Cabang Kabupaten Pandeglang, Adit Sama mengatakan, tujuan utama dan visi dari Ormas dalam berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya adalah menjaga keutuhan bangsa.

    Untuk mendorong partisipasi aktif dan pemberdayaan masyarakat, lanjut Adit, pihaknya melaksanakan kegiatan positif sosial kepada masyarakat tidak mampu yang terjadwal setiap bulan di berbagai ranting dan anak cabang se-Kabupaten Pandeglang.

    “Dalam partisipasi aktif, kami juga bekerjasama dengan instansi pemerintah daerah, TNI- Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas dan kegiatan lainnya seperti halnya bantuan ketika terjadi bencana alam. Dalam Pemberdayaan masyarakat kami berperan sebagai Edukator (pembinaan atau mendidik masyarakat),” paparnya.

    “Partisipasi Ormas dalam pembangunan daerah, kami menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan, Sosial kontrol di masyarakat maupun pemerintahan,” sambungnya.

    Dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan serta sumber daya yang digunakan untuk kegiatan, Adit mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan secara profesional.

    “Dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana dilaksanakan oleh bendahara/organisasi pengelolaan anggaran yang telah dibentuk, dengan pelaporan terhadap Ketua organisasi dengan pelaporan administrasi,” jelasnya.(CR-01/dhe/MYU/PBN)