Tag: Korban Perundungan dan Kekerasan Fisik

  • Santri Asal Lampung Dianiaya

    Santri Asal Lampung Dianiaya

    LEBAK, BANPOS – Seorang remaja asal Lampung yang menjadi santri di salah satu Pondok Pesantren Modern di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik oleh senior dan teman sekamarnya di pondok tersebut.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, korban telah berulang kali mengalami hal tersebut.
    Akibat mendapatkan perlakuan itu, korban mendapati luka permanen baik secara fisik maupun
    psikologis, sehingga membuat dirinya memilih untuk kabur dari pondok tersebut.

    Orang tua korban, Andi Gunawan, mengatakan bahwa kejadian kekerasan yang menimpa anaknya
    tersebut sudah tiga kali dan yang terakhir pada Sabtu (21/10) sekitar pukul 20.15 WIB, anaknya dianiaya di kamarnya oleh empat orang.

    “Saya langsung menuju Lebak dari Lampung begitu mendengar anak saya kembali mendapatkan
    kekerasan oleh santri setempat,” kata Andi Gunawan kepada wartawan di Rangkasbitung, Senin (23/10).

    Andi menjelaskan, seluruh keluarganya sangat mengkhawatirkan kondisi anaknya yang memilih kabur
    dikarenakan mengalami trauma yang amat dalam. Korban akhirnya ditemukan di depan mini market
    oleh salah satu saudaranya yang ada di Rangkasbitung.

    “Setelah saya datang pada Minggu dini hari, saya langsung tanya anak saya apa yang terjadi sambil
    memeriksa tubuhnya. Saya kaget ternyata banyak bekas luka, bahkan kakinya pincang bekas diinjak oleh
    santri senior,” jelasnya.

    Merasa tak terima dengan apa yang didapatkan oleh anaknya, terlebih kekerasan yang terjadi sudah
    berulang kali, dirinya melaporkan kasus kekerasan anak ini kepada Polres Lebak. Karena, dari kasus
    kekerasan pertama hingga kedua kepada anaknya, dia masih sabar dan tidak mau melibatkan siapapun.
    “Kekerasan ini kami anggap serius karena pengurus pondok seperti menganggap sepele dan tidak
    perhatian,” ujarnya.

    Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah ini, sebetulnya bisa saja jika pimpinan pondok dan para
    pelaku kekerasan dihadirkan dalam musyawarah. Tapi, pihak pondok tidak bisa memenuhi permintaan
    tersebut.

    “Karena tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ini, kami terpaksa akan melanjutkan laporan ke Polres Lebak,” terang Andi.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, membenarkan pihaknya telah menerima
    laporan atas kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
    “Sudah ada laporan dari orangtua korban dan sekarang dalam proses penyelidikan,” singkat Wisnu saat dihubungi BANPOS. (MYU/DZH)