CIPOCOK JAYA,BANPOS- Pemkot Serang merespon positif keinginan agar masjid besar di Kota Serang menyediakan penerjemah bahasa isyarat untuk khotbah Jumat. Bahkan, masjid Al-Madani Puspemkot Serang siap untuk menjalankan ujicoba hal tersebut.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa dirinya mewakili Pemkot Serang sangat menyambut positif usulan untuk menyediakan penerjemah bahasa isyarat di setiap khotbah Jumat.
“Adanya langkah dan niatan dari teman-teman salah satunya mahasiswa pegiat disabilitas, yang membantu agar dapat menerapkan penerjemah bahasa isyarat di setiap khotbah Jumat, ini kami sambut baik,” ujarnya saat ditemui seusai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (13/2).
Ia mengatakan, beberapa organisasi Islam seperti MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta organisasi lainnya mengaku telah mendukung rencana tersebut. Sehingga dirinya pun juga harus mendukung itu.
“Saya sudah mendengar beberapa organisasi yang mengaku mendukung rencana itu. Maka saya pun sebagai Pemkot Serang, juga akan mendukung niat baik yang dijalankan oleh teman-teman pegiat disabilitas,” tuturnya.
Mengenai tahap awal, Subadri mempersilahkan kepada Komunitas Area Disabilitas (Koreda) untuk menjadikan masjid Al-Madani Puspemkot Serang, sebagai percontohan awal dalam penerapan penerjemahan bahasa isyarat.
“Silahkan. Ini bisa dijadikan sebagai percontohan bagi masjid lain yang juga ingin menerapkan. Untuk teknisnya dapat berkoordinasi dengan DKM masjid Al-Madani. Kalau bisa, langsung kita ujicoba besok,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Koreda, Moch Ridwan, mengaku telah berkoordinasi dengan DKM masjid Al-Madani. Namun menurutnya, pihak DKM masih menunggu surat rekomendasi dari MUI Kota Serang.
“Untuk koordinasi kami sudah. Hanya saja dari pihak DKM mengaku masih menunggu surat rekomendasi dari MUI Kota Serang,” ujarnya saat ditemui di Puspemkot Serang.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih terus berkomunikasi dengan MUI Kota Serang berkaitan dengan rekomendasi tersebut. Sehingga, apabila sudah ada surat rekomendasi, keinginan teman-teman tunarungu dapat diwujudkan di masjid Al-Madani.
“Sebenarnya kami bisa mencoba di masjid lain. Hanya kami ingin langkah ini dimulai dari pemerintah selaku pemangku kebijakan. Sehingga dorongan-dorongan untuk mewujudkan kota yang ramah disabilitas, dapat semakin kongkrit,” tandasnya. (DZH/AZM)
Tag: Koreda
-
Pemkot Serang Siap Ujicoba Khotbah Jumat dengan Terjemah Bahasa Isyarat
-
Komisi II Dukung Penerjemah Bahasa Isyarat Khotbah Jumat
CIPOCOK JAYA, BANPOS – Komisi II pada DPRD Kota Serang mendukung wacana adanya penerjemah bahasa isyarat pada saat khotbah Jumat. Terlebih dengan adanya Perda Penyandang Disabilitas, masyarakat Kota Serang baik disabilitas maupun pada umumnya itu setara.
Ketua Komisi II, Pujianto, mengapresiasi keinginan Komunitas Area Disabilitas (Koreda) agar masjid di Kota Serang dapat menyediakan penerjemah bahasa isyarat di setiap khotbah Jumat.
“Saya pun ingin usulan tersebut agar dapat terealisasi. Saya selaku ketua Komisi II sangat menyambut baik usulan tersebut,” ujar politisi partai NasDem ini saat ditemui di ruang komisi, Rabu (12/2).
Ia mengatakan, keberadaan Perda Penyandang Disabilitas merupakan upaya Pemda Kota Serang untuk menyetarakan penyandang disabilitas dengan masyarakat pada umumnya.
“Kan kita semua tahu, lahirnya Perda ini misinya untuk membuat kesetaraan. Mereka layak bisa memahami segala bentuk pengetahuan baik politik maupun keagamaan. Salah satunya di khotbah Jumat,” jelasnya.
Ia menerangkan, Pemkot Serang harus hadir untuk menjawab aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman penyandang Disabilitas. Salah satunya yaitu dengan melakukan percontohan.
“Ini perlu ditindaklanjuti, apakah masjid di Puspemkot Serang atau masjid Agung yang akan dijadikan sebagai percontohan,” ungkapnya.
Menurut Pujianto, jika memang MUI Kota Serang telah menyatakan mendukung dan menyetujui rencana tersebut, maka baik Pemkot Serang maupun DPRD Kota Serang harus segera menjawab aspirasi tersebut.
“Untuk Pemkot Serang berarti harus segera membahas Perwal agar Perda Disabilitas tersebut dapat benar-benar diimplementasikan. Karena Perda kan bersifat umum, teknis pelaksanaan ada di Perwal,” terangnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II, Wida Ampiany, mengaku harus ada percobaan terlebih dahulu dalam pengimplementasian penerjemah bahasa isyarat untuk khotbah Jumat itu.
“Harus dicoba dulu, kalau gak kayak gitu nanti tidak tahu ini tingkat efisiensinya seperti apa. Jadi harus disosialisasikan juga,” ucapnya.
Ia juga menuturkan untuk mengimplementasikan itu, harus ada persiapan yang matang. Contohnya, bagaimana untuk posisi duduk para penyandang disabilitas pada saat salat Jumat.
“Mereka harus ada di barisan depan atau masjid tersebut menyiapkan monitor. Ini kan supaya mereka bisa dengan jelas melihat bahasa isyaratnya. Kan perlu dipertimbangkan juga,” tegas politisi wanita partai Golkar ini. (DZH/AZM)
-
Koreda Usulkan Penerjemah Isyarat Khotbah Jumat, MUI Kota Serang : Kami Dukung
SERANG, BANPOS – Komunitas Area Disabilitas (Koreda) mendorong agar masjid besar di Kota Serang dapat menyediakan penerjemah bahasa isyarat di setiap khotbah salat Jumat. Dorongan tersebut lantaran para penyandang tunarungu, memiliki keinginan untuk mengetahui materi yang disampaikan oleh khotib Jumat.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Koreda, Moch Ridwan, saat melakukan audiensi dengan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, KH Mahmudi, di pondok pesantren Al-Mubarok, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang.
Ridwan menuturkan bahwa beberapa waktu yang lalu, teman-teman penyandang tunarungu bertanya apakah salat Jumat yang mereka lakukan sah. Karena, mereka sama sekali tidak bisa mendengar khotbah yang disampaikan.
“Sedangkan mereka tahu, mendengarkan khotbah Jumat kan menjadi kewajiban seorang muslim yang menjalankan ibadah Jumat,” ujarnya seusai melakukan audiensi, Selasa (11/2).
Melihat kondisi tersebut, Ridwan mengaku telah melakukan beberapa studi banding dengan pegiat disabilitas di beberapa daerah, salah satunya yaitu di Jakarta. Ia mengatakan, di Jakarta sudah ada dua masjid yang menyediakan penerjemah bahasa isyarat.
“Jadi disana ada organisasi pegiat disabilitas juga dari UNJ, mereka mengawal sampai tiga masjid yang telah menyediakan penerjemah bahasa isyarat. Salah satunya masjid Jakarta Islamic Center. Jadi kami minta minimal di Masjid Agung atau di Masjid Pemkot,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia menuturkan bahwa seharusnya Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten juga dapat melakukan hal tersebut. Dengan demikian, Kota Serang dapat menjadi percontohan sebagai kota yang ramah disabilitas di Provinsi Banten.
“Apalagi Kota Serang beberapa waktu yang lalu telah mengesahkan Perda Penyandang Disabilitas. Agar Perda tersebut tidak hanya sebatas dokumen saja, maka diperlukan pengimplementasian. Salah satunya dengan hal ini,” katanya.
Mengenai audiensi yang pihaknya lakukan dengan Ketua MUI Kota Serang, Ridwan mengatakan bahwa hal itu untuk meminta masukan dan saran mengenai wacana penerjemahan khotbah tersebut, berdasarkan tinjauan agama.
“Jadi kami benar-benar mau tau, kalau berdasarkan tinjauan agama itu seperti apa. Sehingga nanti ketika kami tawarkan konsep ini kepada pemangku kebijakan yaitu Pemkot Serang, kami sudah ada landasan agamanya,” jelas Ridwan.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Serang, KH Mahmudi, menuturkan bahwa dirinya sangat mendukung wacana adanya penerjemah bahasa isyarat pada saat khotbah Jumat. Menurutnya, hal tersebut untuk memenuhi hak tunarungu terhadap agama.
“Saya sangat mendukung hal tersebut. Ini kan juga merupakan bentuk pemberian pendidikan agama bagi mereka yang tidak dapat mendengar atau tunarungu. Artinya dengan ada penerjemah isyarat ini, menjadi penolong bagi mereka,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, bagi jamaah salat Jumat memang diwajibkan untuk mendengar dan memperhatikan materi khotbah. Sehingga, menjadi kendala bagi penyandang tunarungu untuk menjalankan hal tersebut.
“Ansitu wasma’u. Diam dan dengarkan serta perhatikan dengan sungguh-sungguh. Bagaimana dengan teman-teman yang menyandang tunarungu? Tentu mereka akan tertolong dengan adanya penerjemah bahasa isyarat ini dalam khotbah Jumat,” terangnya.
Menurutnya, tidak ada dalil pada Al-Quran maupun Hadis yang menjelaskan bahwa apabila memberikan isyarat pada saat khotbah Jumat, dapat membatalkan salat Jumat tersebut.
“Terlebih penerjemah pun tidak berbicara. Karena komunikasinya menggunakan isyarat tangan,” tandasnya. (DZH/AZM)