CILEGON, BANPOS – Penyebaran virus korona di Kota Cilegon masih terjadi. Yang terbaru, seorang warga Pondok Cilegon Indah (PCI) Kelurahan/Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, dinyatakan terkonfirmasi mengidap Covid-19.
Pengumuman penambahan pasien positif Covid-19 di Kota Cilegon, disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepaan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Azis Setia Ade Putra. Pengumuman disampaikan tepat di hari raya Idul Fitiri 1441 Hijiriah, Minggu (24/5/2020).
Azis mengungkapkan, pasien positif yang baru adalah perempuan berinisial E dan berusia 53 tahun. Yang bersangkutan tinggal di Komplek PCI dan dinyatakan positif setelah dua kali melaksanakan tes PCR di RSKM Kota Cilegon.
“Pada 13 Mei 2020, yang bersangkutan melakukan rapid tes dengan hasil reaktif. Dengan hasil itu, pada hari itu juga dia kemudian melakukan tes PCR secara mandiri di RSKM dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya,” kata Azis.
Pada 15 Mei 2020, sambung Azis, hasil PCR telah keluar dengan E dinyatakan positif mengidap Covid-19. Untuk memastikan, pada hari itu juga E kemudian melakukan tes PCR yang kedua, masih di RSKM Kota Cilegon.
“Pada tes PCR kedua sebenarnya hasilnya negatif. Tetapi karena kebanyakan peralatan uji PCR di RSKM masih baru, jadi kedua hasil tes harus divalidasi ke Jakarta,” kata Azis.
Azis melanjutkan, pada 23 Mei 2020, hasil validasi tes PCR yang dikirim ke Jakarta sudah disimpulkan. Hasilnya, dua sampel tes PCR milik E dinyatakan positif mengandung Covid-19.
“Dengan demikian, kini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Cilegon menjadi 5 orang. Dengan rincian satu orang meninggal dunia, tiga orang dirawat dan satu orang menjalani isolasi mandiri,”: kata Azis.(ENK)