Tag: Korwil Lebak

  • Kalau Tak Ada Fungsi, Jabatan Korwil Kabupaten Lebak Pendidikan SD Mending Dihapus

    Kalau Tak Ada Fungsi, Jabatan Korwil Kabupaten Lebak Pendidikan SD Mending Dihapus

    LEBAK, BANPOS – Aktivis pemerhatikan birokrasi di Lebak meminta agar dilakukan evaluasi atas adanya jabatan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Lebak yang saat ini masih diterapkan.

    Sebab, wacana penghapusan jabatan itu sudah sejak lama berhembus, namun belum ada tindak lanjut.
    Sementara pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak menyebut, kendati bukan lembaga permanen resmi,
    keberadaan Korwil itu hanya sebagai wadah koordinasi di masing-masing kecamatan, untuk bisa saling
    membantu kemudahan kinerja pihak sekolah dan pengawas karena area Lebak terpaut cukup luas.

    Pemerhati Birokrasi, Uce Saepudin, kepada BANPOS menuturkan bahwa Korwil Pendidikan yang berada
    di bawah Dindik Lebak dipandangnya sebagai pengganti UPT yang sudah lama ditiadakan, dan
    keberadaan Korwil ini minta segera dievaluasi keberadaannya.

    "Mengenai Korwil Pendidikan sebagai pengganti UPT yang ada di tiap-tiap kecamatan, ini
    keberadaannya perlu di evaluasi dan dikaji, jika memang sudah tidak diperlukan agar dipertimbangkan
    untuk dihapus," ujarnya, Rabu (11/10).

    Menurut Uce, dari informasi dan hasil pengamatannya bahwa efektifitas dan fungsi korwil tersebut
    sudah berkurang, dan patut dipertanyakan keberadaannya.

    "Dari Informasi yang kami himpun, dan pengamatan dari segi fungsi, kebijakan dan tugas itu sudah
    sangat berkurang. Hal ini karena sistem teknologi digital sudah mulai diterapkan, sehingga pelaporan-
    pelaporan administrasi maupun kegiatan sudah bisa melalui aplikasi secara online. Bahkan sebenarnya
    Korwil itu sudah tidak mempunyai kewenangan dan stempel untuk melegalkan suatu kebijakan dinas,"
    jelasnya.

    Meskipun demikian, Alumni Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unma Banten ini tidak menampik keberadaan UPT atau Korwil Pendidikan di Kecamatan keberadaannya dulu sangat membantu kinerja kedinasan.

    "Kita akui dahulu memang Korwil Pendidikan itu diperlukan, karena merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan. Segala sesuatu masih banyak manual, sedangkan jarak sekolah-sekolah di Lebak
    Selatan sangat jauh dari kantor Dinas Pendidikan Lebak. Namun kini komunikasi sudah dapat dilakukan
    cepat dan instan, baik dengan teknologi smartphone maupun aplikasi digital lainnya," terang Uce.

    Sementara, salah seorang Kepala SDN di Lebak ketika ditanya mengenai efektivitas keberadaan Korwil
    Pendidikan, mengaku saat ini pelaporan sekolah dan komunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan sudah
    sangat mudah dan tidak tidak manual seperti dulu.

    "Iya, memang sekarang gak seperti dahulu, komunikasi sangat cepat dan pelaporan sekolah pun sudah
    harus online. Data-data pun bisa dengan mudah dikirim melalui aplikasi, bahkan data file bisa dikirim
    melalui WhatsApp. Adapun informasi pun tinggal ke WhatsApp grup, pasti tersampaikan ke semuanya,"
    ungkapnya.

    Terpisah, Sekretaris Dindik Lebak, Maman Suryaman, saat dihubungi BANPOS menjelaskan terkait masih
    adanya korwil di beberapa kecamatan di Lebak bahwa itu hanya untuk memudahkan koordinasi di
    masing-masing kecamatan.

    "Iya memang UPT Pendidikan sekarang sudah tidak ada. Sekarang pelaporan sudah lebih maju dan
    berbasis digital. Untuk keberadaan Korwil itu SK-nya bukan dari Bupati, tapi dari Kepala Dinas, dan itu tujuannya hanya untuk memudahkan koordinasi saja, karena wilayah Lebak ini terlalu luas dan
    berjauhan jaraknya," jelasnya.

    Selain itu menurut Maman, aset bekas kantor UPT banyak yang tidak dipakai, jadi bisa dimanfaatkan
    sebagai sarana koordinasi pengawas pendidikan dengan kepala sekolah di masing-masing kecamatan.

    "Soal korwil itu tidak ada serapan anggaran resmi. Itu cuma sarana untuk memudahkan koordinasi
    antara pengawas sekolah dengan para kepala sekolah di tiap kecamatan. Juga kantor bekas UPT itu kan
    bisa dimanfaatkan untuk dipakai beragam kegiatan intern pengawas, rapat koordinasi, konsultasi
    kedinasan para kepala sekolah. Jadi kalau untuk memudahkan kinerja saya rasa itu tak ada yang salah," ujar Maman. (WDO/DZH)