CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon Tahun 2025-2045 dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kedua Raperda itu disampaikan Helldy saat Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat pada Senin (13 Mei 2024).
Pada kesempatan itu Helldy sempat menyampaikan program prioritas, yakni untuk pemuda pemudi Kota Cilegon dengan menggelontorkan program peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang handal.
“Karena secara fakta sampai saat ini kan masih sedikit lah orang Cilegon yang punya popularitas yang cukup tinggi secara nasional. Oleh karenanya kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM kita dengan pendidikan,” kata Helldy, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
Pada kesempatan itu, Helldy yang juga Ketua Partai Gerindra Kota Cilegon mengatakan pihaknya menindaklanjuti ide gagasan dari sayembara Desain Kawasan Kota Cilegon yakni untuk memperbaiki infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Ia menjelaskan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cilegon saat ini mengalami kenaikan yakni mencapai 78,24. Di mana tiga aspek dasar pembangunan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan daya beli menjadi tolok ukur utama IPM.
“Yang pertama pendidikan, kesehatan, sama satu lagi daya beli masyarakat yang begitu signifikan, begitu tinggi di Kota Cilegon saat ini sehingga berpengaruh terhadap peningkatan IPM kita,” ujar Helldy.
Pihaknya berharap bahwa hasil dari pembahasan Raperda ini akan membawa dampak yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Cilegon.
“Kita berharap generasi ke depan 15-20 tahun yang akan datang, SDM pemuda pemudi Kota Cilegon bisa bersaing dengan daerah lain yang digenjot melalui program beasiswa full sarjana. Meningkatnya SDM anak muda Cilegon menjadi harapan kita semua,” papar Helldy.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengaku akan segera menindaklanjuti draf Raperda tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus).
“Mudah-mudahan sebelum masa berakhir periode kami, Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda, ” terang Hasbi Sidik. (ADV)