CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk pengendalian inflasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon, Wilastri Rahayu mengatakan untuk menekan inflasi di Kota Cilegon pihaknya telah mengalokasikan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“(Untuk penanganan inflasi) Rp25,5 miliar sampai Rp30 miliar yang kalau ditambah sarana dan prasarana fisik hampir Rp90 miliar,” kata Wilastri kepada BANPOS, Selasa (23/1).
Menurut Wilastri, anggaran tersebut sudah dialokasikan kepada dinas terkait untuk pelaksanaan kegiatan, seperti pasar murah, monitoring pasar, urban farming, bantuan sosial, bantuan modal dan lain-lain.
“Jadi ada dinas perindag (perindustrian dan perdagangan), dinas ketahanan pangan, dinas koperasi dan ukm kemudian dinas sosial itu untuk yang menyentuh ekonomi. Kalau di fisik itu dinas PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang) untuk sarana dan prasarananya,” tuturnya.
Dengan adanya program-program tersebut, kata Wilastri diharapkan bisa menekan inflasi di Kota Cilegon dan bisa meringankan beban masyarakat.
“(Program-program ini) Sekiranya yang pertama bisa membantu bisa menekan harga pasar, yang kedua menumbuhkan bagaimana bisa berusaha di umkm bagaimana mereka bisa bekerja dan berdaya. Karena semuanya untuk meringankan dan meningkatkan daya beli masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon Andriyanti mengatakan anggaran untuk menekan inflasi dialokasikan untuk operasi pasar di 43 kelurahan. Dari 43 kelurahan itu dianggarkan sekitar Rp145 juta.
“Sasarannya pada masyarakat di 43 kelurahan,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon pada Desember 2023 yang dirilis 2 Januari 2024 dari 3 kota pantauan IHK (indeks harga konsumen) di Provinsi Banten, semua kota mengalami inflasi, inflasi tertinggi terjadi di Kota Cilegon sebesar 0,63 persen dengan IHK 119,30 sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Serang sebesar 0,34 persen dengan IHK sebesar 119,88.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang di tunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Sebaliknya, deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang di tunjukkan oleh turunnya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Dari 11 kelompok pengeluaran, 8 kelompok pengeluaran mengalami inflasi, 1 kelompok pengeluaran mengalami deflasi, dan 2 kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,72 persen; kelompok pakaian dan alas kaki mengalami inflasi sebesar 0,16 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi sebesar 0,14 persen.
Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami inflasi sebesar 0,57 persen; kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 0,25 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami inflasi sebesar 0,13 persen.
Lalu, kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran mengalami inflasi sebesar 0,22 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 0,60 persen; kelompok transportasi mengalami deflasi sebesar 0,32 persen; sedangkan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan; dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks. (LUK)