Tag: Kota Cilegon

  • Gibranesia Banten PeDe Raup Suara Milenial Hingga 75 Persen

    Gibranesia Banten PeDe Raup Suara Milenial Hingga 75 Persen

    CILEGON, BANPOS – Relawan pendukung calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Banten, menggelar deklarasi Gibran untuk Indonesia (Gibranesia) Banten di Cafe Serunih, Kota Cilegon, Jumat (1/12).

    Ketua Circle Gibranesia Banten, Tiyandi Mulya, mengatakan bahwa deklarasi ini untuk menggaet kalangan pemuda khususnya milenial untuk mendukung sosok Gibran sebagai calon wakil presiden yang dinilai mewakili anak muda.

    Kata dia, Gibran dinilai sebagai sosok yang mewakili kalangan pemuda agar ke depan bisa mendukung gagasan para anak muda.

    “Ya Gibranesia ini kami deklarasikan untuk mendukung majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Kenapa sosok Gibran kami dukung?. Karena Gibran sangat mewakili anak muda khususnya kaum milenial,” ujarnya.

    Selain itu, menurutnya sosok Gibran bisa menjadi jembatan untuk mewujudkan aspirasi anak muda. “Dengan mas Gibran kami merasa ngga ada gap komunikasi. Mas Gibran selain gagasannya bagus, juga kreatif,” tuturnya.

    Dikatakan dia, bukti kompetensi Gibran sebagai pemimpin terlihat dari kemampuannya saat memimpin Solo. “Menjadi Walikota Solo (Surakarta) luar biasa. Ekonomi kreatif sangat hidup,” imbuhnya.

    Di tempat yang sama, Dewan Pengarah Gibranesia Banten, Rizki Putra Sandika, mengatakan selain menggerakkan pertemuan dengan para pemuda. Gibranesia juga akan menggaet pemilih milenial dengan menggelorakan Gibranesia di media sosial (medsos).

    “Kami 100 persen PD (percaya diri). Apa yang dijual tadi dibuktikan!. Ketika memimpin Solo, pengalaman Gibran Rakabuming Raka sebagai walikota juga terbukti bisa membawa kemajuan bagi Kota Solo. Perekonomian dari UMKM dan ekonomi kreatifnya tumbuh baik, konser-konser gratis. Ini yang dibutuhkan anak muda, soal bagaimana politik ini menjadi akses. Kita ada dari ekonomi kreatif, milenial gen z, mahasiswa semua kita PD mas Gibran bisa mewakili. Kita akan sampaikan bukti-bukti tadi. Mas Gibran memberikan semangat bagi kita. Dia jualan martabak dari nol dan itu membuat kami terinspirasi,” tuturnya.

    Kata Rizki, pihaknya optimistis bisa meraup 75 persen suara dukungan milenial di Banten. “Kita targetkan 75 persen suara milenial di Banten. Kita optimistis karena kita langsung adakan face to face dan mengajak influencer untuk bergerak di media sosial kita perkuat di sana,” tandasnya. (LUK)

  • Kang Fachri Siap Perjuangan Aspirasi Masyarakat Grogol-Pulomerak di Parlemen Cilegon

    Kang Fachri Siap Perjuangan Aspirasi Masyarakat Grogol-Pulomerak di Parlemen Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Fachri Mohammad Rizki atau yang akrab disapa Kang Fachri, calon legislatif (caleg) Dapil Grogol Pulomerak, sangat dekat dengan masyarakat. Bagaimana tidak, di tengah-tengah kesibukannya ia menyempatkan diri untuk bertemu dan berbagi dengan masyarakat.

    Seperti halnya yang dilakukan di lingkungan Bumi Waras, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, beberapa waktu lalu bersama masyakarat sekitar.

    Tidak hanya masyarakat sekitar, sedikitnya 73 orang anak yatim dirangkul kang Fachri sembari meminta doa untuk kelancaran dirinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah Grogol Pulomerak.

    “Alhamdulillah pada kesempatan yang berkah ini, saya berkesempatan bisa dekat dan menyapa masyarakat secara langsung,” kata kang Fachri,

    Terlebih, saat ini kang Fachri tengah berjuang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Grogol dan Pulomerak. Sudah tentu kang Fachri meminta doa kepada seluruh masyarakat di Grogol dan Pulomerak.

    “Insya Allah saat ini saya sedang berjuang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjadi anggota legislatif, jadi saya mohon doa kepada seluruh masyarakat Grogol dan Pulomerak,” tuturnya.

    Menurut pria yang mengikatkan diri pada slogan Muda Membangun Masyarakat (3M) itu, meminta doa kepada masyarakat secara langsung itu merupakan hal yang sangat baik. Terlebih, meminta doa kepada para anak yatim, karena doa anak yatim selalu didengar oleh yang maha kuasa.

    “Semoga dengan saya meminta doa secara langsung kepada masyarakat dan terkhusus meminta doa kepada anak yatim, segala perjuangan saya untuk masyarakat bisa dipermudah,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, kang Fachri senantiasa akan menyuarakan aspirasi masyarakat ketika dirinya nanti terpilih untuk menduduki kursi legislatif pada 2024 mendatang. “Saya berjanji, akan mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat lewat parlemen,” tandasnya. (LUK)

  • Dongkrak Pendapatan PKB, Samsat Cilegon Gandeng JNE

    Dongkrak Pendapatan PKB, Samsat Cilegon Gandeng JNE

    CILEGON, BANPOS – Guna mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), Samsat Cilegon menggandeng JNE Cilegon. Hal ini dilakukan demi memaksimalkan pendapatan PKB di wilayah Kota Cilegon.

    Kepala UPT PPD Samsat Cilegon, TB Mochamad Kurniawan mengatakan pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan JNE Cilegon untuk penagihan PKB ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Cilegon.

    “Kedepan nanti perusahaan tidak perlu datang ke Samsat. Pembayaran khusus untuk perusahaan bisa melakukan pembayaran di JNE dengan sistem COD,” kata Kurniawan kepada BANPOS usai Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah yang bertempat di Istana Sari Galuh Resto Jl. Raya Merak Cilegon no 21, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, kemarin.

    Menurutnya hal ini dilakukan, karena di Kota Cilegon banyak perusahaan yang berada di kawasan industri selain itu, hal ini dilakukan demi memaksimalkan pendapatan PKB.

    “Karena banyak perusahaan yang ada di Cilegon hampir sekitar 500an perusahaan yang domisili di wilayah Cilegon,” ujarnya.

    “Karena kami di Cilegon berdekatan dengan kawasan industri dan banyak perusahaan besar itu menjadi sebuah potensi. Potensi itu kami lakukan upaya inovasi bagaimana caranya perusahaan itu dimudahkan dalam membayar pajak dan mudah-mudahan itu menjadi satu penerima kedepan dalam pendapatan PKB di Samsat Cilegon,” tambahnya.

    Sampai dengan November, untuk realisasi pendapatan Samsat Cilegon mendekati target yang telah ditentukan Bapenda Provinsi Banten.

    “Alhamdulillah realisasi untuk tahun sekarang kita sudah mencapai 91,84 persen. Total target Rp241 miliar, kita sudah mencapai diangka Rp221 miliar. Saya optimis disisa waktu ini target sebesar Rp241 miliar ini bisa kita raih. Salah satu caranya itu dengan kerjasama dengan perusahaan yang di dampingi JNE. Ini salah satu bentuk upaya karena kita kan potensi perusahaan cukup besar,” paparnya.

    Sementara itu, Head of Sales & Marketing JNE Cabang Cilegon, Juliana Sari mengatakan kerjasama ini guna memudahkan para Wajib Pajak (WP). “Kita kolaborasi dengan Samsat Cilegon untuk memudahkan para WP khususnya perusahaan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

    “Nah sistemnya nanti COD. (Kemudian) Dari sisi pengiriman berkas pada perusahaannya sendiri maupun pengiriman paket serta pengiriman pembayaran (pajaknya) kami akan menjemput bola dan kami sesuaikan dengan arahan dari Samsat Cilegon sendiri,” tandasnya. (LUK)

  • Ciaaat! Penuh Semangat, Pegawai Lapas Cilegon Latihan Bela Diri Kempo

    Ciaaat! Penuh Semangat, Pegawai Lapas Cilegon Latihan Bela Diri Kempo

    CILEGON, BANPOS – Semangat kebersamaan dan kesehatan berkobar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon.

    Sebagai bagian dari kegiatan rutin, para pegawai lapas melibatkan diri dalam kegiatan olahraga seni bela diri kempo yang penuh semangat.

    Dengan dilatih oleh instruktur berpengalaman, mereka menjalani sesi latihan yang intensif untuk meningkatkan kebugaran fisik dan keterampilan bela diri pada Jumat (24/11) pagi.

    Dengan semangat yang tinggi, para pegawai lapas berkumpul di area yang telah disiapkan khusus untuk kegiatan ini.

    Pemanasan ini tidak hanya bertujuan untuk menghindari cedera, tetapi juga untuk meningkatkan kelenturan dan kebugaran tubuh para peserta.

    Setelah pemanasan, para pegawai lapas mulai terlibat dalam latihan kempo yang intensif. Kempo, sebagai seni beladiri asal Jepang, melibatkan gerakan-gerakan yang melibatkan seluruh tubuh, serta teknik-teknik khusus untuk pertahanan diri.

    Para peserta diberikan arahan oleh instruktur untuk memastikan bahwa mereka menguasai gerakan-gerakan tersebut dengan benar.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, mengapresiasi kegiatan tersebut, serta menganggapnya sebagai langkah positif dan menjadi alat yang efektif dalam membentuk lingkungan kerja yang sehat dan berdaya.

    “Kegiatan ini bukan hanya sekadar latihan fisik, tetapi juga membentuk semangat solidaritas di antara kita. Melalui kempo, kami tidak hanya berinvestasi dalam kesehatan pribadi, tetapi juga dalam kebersamaan dan keharmonisan di lingkungan kerja,” katanya.

    Dikatakan dia, kegiatan rutin ini mencerminkan komitmen kolektif para pegawai lapas untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka, sambil membangun hubungan yang erat di dalam komunitas lapas.

    Sesi latihan bukan hanya menyediakan platform untuk meningkatkan keterampilan seni bela diri, tetapi juga menjadi waktu yang berharga untuk memperkuat kebersamaan di antara mereka.

    “Dengan kedisiplinan dan semangat yang terus berkobar, kegiatan rutin olahraga seni bela diri kempo di Lapas Cilegon tidak hanya melibatkan tubuh, tetapi juga merajut ikatan kekeluargaan di dalam lapas. Seiring berjalannya waktu, diharapkan kegiatan positif ini dapat terus menjadi pendorong kesejahteraan dan kebersamaan di kalangan para pegawai lapas,” tandasnya. (LUK)

  • Walikota Cilegon dan Anak Buahnya Digugat Rp1,8 Miliar

    Walikota Cilegon dan Anak Buahnya Digugat Rp1,8 Miliar

    CILEGON, BANPOS – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) hingga Walikota Cilegon digugat salah satu pengusaha kontraktor sebesar Rp1,8 miliar.

    Hal itu lantaran mereka diduga melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi). Gugatan tersebut telah di daftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang dan akan disidangkan pada Kamis 23 November 2023 mendatang.

    Penggugat bernama Rio Pratama Wadiyanto yang juga kontraktor melalui kuasa hukumnya berjumlah tiga orang. Ketiganya yakni Wahyudi, Erif Fahmi dan Nanao Suratno.

    Wahyudi yang mewakili tiga advokat dari kantor hukum Wahyudi and Partners memaparkan, penggugat mengajukan gugatan Ingkar Janji (Wanprestasi) terhadap Kepala DPUPR Kota Cilegon sebagai tergugat I, Kepala BPKPAD Kota Cilegon sebagai tergugat II, Walikota Cilegon sebagai tergugat III.

    Kemudian PT Asa Prima Abadi sebagai turut tergugat I dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten turut tergugat II.

    Adapun yang menjadi sebab dan dasar gugatan Ingkar Janji ini yaitu penggugat yang merupakan Direktur CV Pratama Jaya pada bulan Agustus 2021, mengakses website lpse.cilegon.go.id dan melihat paket pekerjaan Jalan KH. Ishak dengan nomor Tender: 8572318 dengan nilai total HPS Rp3.133.250.902 dengan metode evaluasi harga terendah sistem gugur yang di tayangkan pada LPSE Kota Cilegon.

    Kemudian pada 28 Agustus 2021, penggugat mengikuti paket pekerjaan tersebut, dan kemudian mengikuti serangkaian proses tender, hingga pada tahapan pengumuman CV. Pratama Jaya dinyatakan sebagai pemenang tender melalui Berita Acara Hasil pemilihan Nomor 027/07/BAHP-8572318/DPUTR/Pokja Pemilihan 1 tertanggal 24 September 2021.

    Setelah dinyatakan sebagai pemenang, selanjutnya penggugat ditunjuk sebagai penyedia barang lewat surat Nomor: 620/1300/SPBBJ/BM/DPUTR tentang Surat penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) untuk pelaksanaan paket pekerjaan rekonstruksi Jalan KH. Ishak tertanggal 13 Oktober 2021.

    Setelah mendapatkan surat penunjukan tersebut, penggugat kemudian menandatangani surat perjanjian/kontrak kerja nomor 620/1326/SP/BM/DPUPR tertanggal 15 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat I.

    “Pada 28 Oktober 2021 Penggugat kemudian mendapatkan surat perintah mulai kerja dari Tergugat 1 dengan nomor 620/1397/SPMK/BM/DPUTR tentang Surat Perintah Mulai kerja [SPMK] dengan Paket Pekerjaan Rekontruksi Jalan KH. Ishak,” kata Wahyudi kepada BANPOS, Rabu (22/11).

    Pelaksanaan pekerjaan yang diberikan oleh tergugat I, mempunyai target 60 hari Kalender, terhitung mulai dari 28 Oktober 2021 sampai 26 Desember 2021.

    “Untuk melaksanakan proyek pekerjaan tersebut, penggugat menggunakan fasilitas kredit stand by loan dan atas penggunaan dana tersebut, Turut Tergugat II mengkonfirmasi Tergugat I sebagai syarat pencairan kredit,” ujarnya.

    Pada 5 November 2021, atas konfirmasi tersebut, Penggugat mencairkan Fasilitas Kredit (Stand By Loan) dari Turut Tergugat II sebesar Rp850.000.000.

    “Dimana dana tersebut di gunakan sebagai modal pembangunan proyek pekerjaan Aquo,” ucapnya.

    Kemudian pada tanggal 25 November 2021, Penggugat kembali mencairkan fasilitas kredit Turut Tergugat II sebesar Rp589.765.000 yang digunakan untuk mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan tersebut.

    “Setelah pencairan modal pengerjaan proyek Aquo, penggugat kemudian mengerjakan pekerjaan tersebut yang kemudian dalam pengerjaanya penggugat melakukan pembelian Readymix kepada PT. Asa Prima Abadi (Turut Tergugat I), dan membeli serta melengkapi seluruh kebutuhan pengerjaan proyek dan melakukan segala upaya untuk menyelesaikan pekerjaan yang telah diterimanya dari Tergugat I,” paparnya.

    Setelah melakukan serangkaian kewajibannya dalam menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh Tergugat I, maka pada 18 Desember 2021, Penggugat telah menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan target 60 hari kalender yang di tetapkan dalam kontrak dan mengkonfirmasi kepada Tergugat I.

    “Sebagaimana pekerjaannya telah diselesaikan dan mengkonfirmasi ke tergugat I, pada 24 Desember 2021 penggugat kemudian mengajukan Permohonan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO), kepada tergugat I,” katanya.

    Atas permohonan pemeriksaan hasil pekerjaan tersebut (Provisional Hand Over) ditindaklanjuti pada tanggal 29 Desember 2021 Pukul 22.00 WIB. Tergugat I melakukan Pemeriksaan/Visit ke lokasi pekerjaan.

    “Bahwa pada tanggal 30 Desember 2021, Tergugat I membuat Berita Acara Serah Terima hasil pekerjaan nomor 620/3146/BAST.I/PPK-BM/DPUTR, dimana berita acara tersebut menandakan telah diserah terimakannya seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada pemberi kerja setelah dianalisa oleh panitia penilai hasil pekerjaan,” imbuhnya.

    Bahwa pada 31 Desember 2021,Tergugat I menyatakan kepada penggugat bahwa Surat Tagihan Pembayaran yang diajukan oleh Penggugat dinyatakan gagal bayar dengan alasan Tergugat I terlambat menyerahkan dokumen Permohonan Pembayaran kepada Tergugat II.

    “Akibat gagal bayar yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II, pada tanggal 31 Desember 2021 penggugat ditagih oleh Turut Tergugat I untuk melunasi Pembelian Readymix, namun akibat kegagalan tersebut Penggugat tidak dapat melunasi kewajibannya pada Turut Tergugat I,” tuturnya.

    Bahwa selain mendapatkan tagihan Pembayaran oleh Turut Tergugat I, Turut Tergugat II kemudian menanyakan mengenai batas waktu pengembalian fasilitas kredit yang sudah jatuh tempo kepada Penggugat, sebagaimana ketentuan dalam pelaksanaan fasilitas kredit Stand By Loan, batas akhir pembayaran yaitu 31 Desember 2021.

    “Bahwa atas gagal bayar dan jatuh tempo pengembalian fasilitas kredit Penggugat, pada 3 Januari tahun 2022, Turut Tergugat II dengan Penggugat mengadakan pertemuan di kantor Tergugat I, untuk mengklarifikasi mengenai gagal bayar pekerjaan dan menginformasikan denda bunga atas fasilitas kredit yang digunakan oleh Penggugat,” ungkapnya.

    Bahwa dalam pertemuan tersebut, Tergugat I menjelaskan kepada Penggugat dan turut tergugat II bahwa pembayaran tidak bisa dilakukan pada anggaran 2021, karena terjadi keterlambatan dan pembayaran akan di lakukan pada anggaran tahun 2022.

    Atas kegagalan pembayaran serta ketidakpastian kapan akan dibayarkan oleh Tergugat I, Tergugat II, sementara waktu terus berjalan, maka penggugat harus menanggung kerugian atas bunga fasilitas kredit Turut tergugat II, dan bunga keterlambatan pembayaran readymix oleh Turut Tergugat I.

    “Atas Gagal bayar yang dilakukan oleh tergugat I dan tergugat II, penggugat harus menanggung denda keterlambatan pelunasan Kredit Turut Tergugat II sebesar 3 persen per tahun atau 0,25 persen per bulan terhadap tunggakan pokok dan 3 persen per tahun atau 0,25 persen perbulan terhadap tunggakan atas bunga,” ujarnya.

    “Bahwa denda-denda sebagaimana tersebut diatas, mulai berlaku saat jatuh tempo pembayaran yaitu 31 Desember desember 2021, yang seharusnya apabila tergugat I melaksanakan pembayaran sesuai dengan kontrak perjanjian yang ditentukan, maka penggugat tidak akan dibebankan sebagaimana bunga-bunga atas keterlambatan sebagaimana dijelaskan diatas,” sambungnya.

    Atas keterlambatan pembayaran oleh penggugat, pada tanggal 07 februari 2022, Turut Tergugat I memberikan teguran kepada Penggugat lewat surat Nomor: 003/II/2022.- SP Perihal Surat Peringatan (SP) yang meminta Penggugat untuk melunasi Pembayaran Pemesanan Readymix sebesar Rp482.945.000.

    Bahwa atas adanya surat peringatan oleh Turut Tergugat I, dan belum di bayarannya hasil pekerjaan oleh Tergugat I, maka penggugat tidak bisa melaksanakan pembayaran atas tagihan tersebut dan menanggung kerugian atas bunga yang di terapkan.

    Bahwa atas denda bunga yang terus berjalan, yang diakibatkan keterlambatan kewajiban Pengembalian Fasilitas kredit pada Turut Tergugat II, Penggugat kembali berupaya menanyakan kepada Tergugat I mengenai realisasi pembayaran pekerjaan tersebut.

    Namun Tergugat I tidak bisa memastikan kapan dan tanggal berapa dilakukanya pembayaran, hanya menyampaikan akan dibayarkan pada anggaran tahun 2022.

    “Upaya penggugat untuk meminta kepastian pembayaran, pada 27 Januari 2022 Tergugat I menyampaikan informasi lewat surat Nomor :620/234/BM-DPUPR tentang informasi pembayaran termin, namun dalam surat
    tersebut tidak dapat memastikan kapan dilaksanakannya pembayaran, hanya menyampaikan akan dibayarkan pada anggaran tahun 2022,” terangnya.

    Bahwa atas ketidakpastian pembayaran oleh tergugat I, dimana Penggugat terus ditagih oleh Turut Tergugat II mengenai kepastian pembayaran fasilitas kredit yang telah di gunakan dan bunga kredit yang terus berjalan, maka pada tanggal 02 Juni 2022 Penggugat memohonkan surat Nomor 01/PJ/VI/2022 tentang dukungan keringanan bunga Bank BJB, kepada Tergugat I.

    Atas surat permohonan tersebut, Tergugat I membalas dengan surat Nomor 900/623/DPUTR tentang konfirmasi pembayaran termin dan permohonan keringanan pembayaran kredit CV.Paratama Jaya, namun dalam surat tersebut tergugat I hanya menjawab akan mengupayakan pembayaran pada bulan Juni 2023, namun sampai lewat bulan belum juga terealisasi.

    Bahwa pada 6 Juni 2022, Turut Tergugat II kembali mengirimkan surat Nomor :0158/RAN-KOM/M/2022 kepada Tergugat I perihal konfirmasi Pembayaran Termin Proyek CV. Pratama Jaya, namun pihak tergugat I tidak bisa memberikan kepastian kapan dibayarnya hasil pekerjaan penggugat, sehingga bunga kredit terus berjalan.

    “Atas gagal bayar oleh tergugat I, pada tanggal 16 November 2022 Turut Tergugat I melaporkan Penggugat lewat Laporan Polisi Nomor :LP/B/552/XI/2022/SPKT III. DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN atas dugaan tindak pidana Penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 372 dan pasal 378 KUHPidana di Polda Banten,” ungkapnya.

    Kemudian, pada 6 Desember 2022, Tergugat I dan Tergugat II, membayarkan uang sejumlah Rp2.136.449.306 kepada penggugat sebagai pembayaran pekerjaan proyek tersebut.

    “Pembayaran pekerjaan tersebut, memakan waktu sampai dengan sekurang-kurangnya 1 tahun,
    dimana keterlambatan pembayaran tersebut mengakibatkan penggugat membayar bunga keterlambatan dan denda pembayaran fasilitas kredit standby loan,” tuturnya.

    Adapun pembayaran pekerjaan oleh Tergugat I dan Tergugat II, Penggugat tetap harus membayar denda akibat keterlambatan pembayaran Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II.

    “Tergugat III (Walikota Cilegon) sebagai pimpinan dan penanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan daerah, seharusnya membuat suatu kebijakan anggaran yang solutif sehingga dapat menyelesaikan perkara ini tanpa menimbulkan kerugian kepada penggugat,” ungkapnya.

    Denda keterlambatan yang ditanggung oleh Penggugat dari Turut tergugat I, ialah 0,1 persen per hari dari total sisa tagihan sebesar Rp480.945.000 pada saat jatuh tempo.

    “Jika di hitung pertanggal 7 November 2023 sudah 676 hari di kali denda 0,1 persen atau Rp482.945 per hari, maka denda yang harus dibayar oleh penggugat ialah Rp.324.814.620,” ungkapnya.

    Bahwa akibat gagal bayar proyek pekerjaan tersebut, penggugat harus menanggung denda berupa bunga keterlambatan dari Turut Tergugat II sebesar Rp259.331.928 sebagaimana surat dari Turut tergugat II Nomor: 0501/RAN-KOM/2022 tentang Informasi Fasilitas kredit KMKK-Stand By Loan CV. Pratama Jaya Tertanggal 14 November 2022.

    Selain kerugian materil, Penggugat juga menderita kerugian immateril atas pikiran, waktu, tenaga serta manfaat yang mungkin diterima, yang jika di materialisasikan sejumlah Rp1.257.500.000.

    “Total kerugian materil dan immateril yang diderita oleh klien kami iyalah sebesar Rp.1.841.646.548. Bahwa selain kerugian materil dan kerugian immateril klien kami juga mengalami kerugian Moratoir sebesar 6 persen Per tahun dari Nilai Kontrak setelah PPn yaitu sebesar Rp2.136.449.306 yaitu sebesar Rp128.186.958. Dari uraian ini, Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III, telah nyata dan terbukti melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi),” ungkapnya.

    Dengan tidak dilaksanakannya prestasi atas kewajibannya sesuai dengan perjanjian/kontrak yang disepakati, maka Tergugat 1, Tergugat II dan Tergugat III, telah layak dan patut secara hukum untuk dinyatakan telah melakukan Perbuatan Wanprestasi.

    “Akibat dari perbuatan wanprestasi atau ingkar janji pihak yang lalai harus memberikan penggantian berupa biaya kerugian dan bunga, akibat atau sanksi dari perbuatan wanprestasi termuat dalam pasal 1239 KUHPerdata yang menerangkan bahwa tiap perikatan untuk berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu, wajib diselesaikan dengan memberikan pergantian biaya, kerugian dan bunga,” tandasnya. (LUK)

  • Gak Ada Tanto W. Arban, Ini Daftar Gacoan Pilkada 2024 Partai Golkar di Banten

    Gak Ada Tanto W. Arban, Ini Daftar Gacoan Pilkada 2024 Partai Golkar di Banten

    SERANG, BANPOS – Meskipun perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih cukup lama, Partai Golkar telah menetapkan sejumlah nama yang nantinya bakal jadi gacoan pada kontestasi di Provinsi Banten.

    Sejauh ini, hanya nama Airin Rachmi Diany saja yang telah santer di publik sebagai Bakal Calon Gubernur Banten, usungan partai berlambang beringin tersebut.

    Lantas, bagaimana dengan kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten?

    Berdasarkan tangkapan layar salinan daftar nama bakal calon kepala daerah yang beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp, Partai Golkar memasang nama di seluruh kota/kabupaten di Provinsi Banten.

    Daftar nama tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris Jendral, Lodewijk F. Paulus, lengkap dengan cap Partai Golkar Pusat dengan nomor Sund-308/GOLKAR/XI/2023 tertanggal 16 November 2023.

    Salah satu sumber BANPOS di internal Partai Golkar mengatakan, daftar nama itu memang sudah tersebar di aplikasi perpesanan sejak Jumat (17/11) siang.

    Adapun nama-nama gacoan Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar di Provinsi Banten sebagai berikut:

    Provinsi Banten: Airin Rachmi Diany – Bakal Calon Gubernur

    Kota Tangerang: Sachrudin – Bakal Calon Walikota

    Kota Tangerang Selatan: Benyamin Davnie – Bakal Calon Walikota
    Pilar Saga Ichsan – Bakal Calon Wakil Walikota

    Kota Serang: Ratu Ria Maryana – Bakal Calon Walikota

    Kota Cilegon: Ratu Ati Marliati – Bakal Calon Walikota
    Isro Mi’raj – Bakal Calon Walikota

    Kabupaten Lebak: Suparman – Bakal Calon Bupati

    Kabupaten Serang: Andika Hazrumy – Bakal Calon Bupati

    Kabupaten Tangerang: Mad Romli – Bakal Calon Bupati

    Kabupaten Pandeglang: Fitron Nur Ikhsan – Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati
    Gunawan – Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati

    Sumber BANPOS saat ditanya terkait dengan ketiadaan nama Wakil Bupati Pandeglang, Tanto W. Arban, dalam daftar nama gacoan Partai Golkar, mengaku bahwa itu merupakan keputusan dari partai.

    “Itu keputusan partai,” tandasnya. (DZH)

  • Realisasi Investasi Tembus Rp28,153 Triliun, DPMPTSP Cilegon Apresiasi Investor

    Realisasi Investasi Tembus Rp28,153 Triliun, DPMPTSP Cilegon Apresiasi Investor

    CILEGON, BANPOS – Realisasi investasi di Kota Cilegon sudah tembus di angka Rp28,153 triliun. Investasi ini akan terus bertambah karena tahun 2023 belum habis.

    Dengan realisasi investasi ini, pun membuat Kota Cilegon sebagai penyumbang investasi tinggi di Provinsi Banten. Diketahui tahun sebelumnya, secara konsisten Kota Cilegon pun menyumbang investasi tinggi untuk Banten.

    Menyikapi hal ini, Pemkot Cilegon melalui DPMPTSP memberikan apresiasi kepada investor baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Apresiasi diberikan dalam momentum Cilegon Business Forum and Investment Award 2023 di The Hotel Royale Krakatau, Kamis (16/11).

    Pada kesempatan tersebut, terdapat 10 Penanaman Modal Asing (PMA) dan 10 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang mendapatkan penghargaan dari Pemkot Cilegon.

    Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus, menjelaskan bahwa agenda tersebut digelar sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor untuk Cilegon Baru, Modern, dan Bermartabat melalui peningkatan investasi.

    “Kegiatan ini dilakukan bertujuan meningkatkan investasi di Kota Cilegon sebagai bagian upaya kolaborasi antara pemerintah dengan dunia usaha dan dunia industri dalam mewujudkan visi Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat,” tutur Nufus.

    Pelaksanaan forum bisnis ini pun sebagai wahana yang mampu menguraikan permasalahan, dan meningkatkan komitmen bersama yang saling menguntungkan kedua belah pihak dalam koridor yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain mengundang industri besar, kegiatan ini pun mengundang pelaku usaha skala mikro, kecil, dan menengah di bidang industri perdagangan maupun jasa. Serta beberapa stakeholder terkait lainnya.

    Terkait realisasi investasi tahun ini, sejauh ini tercatat investasi yang masuk ke Kota Cilegon sudah mencapai Rp28,153 triliun. Jumlah itu terdiri dari PMA sebesar Rp26,886 triliun dan PMDN sebesar Rp1,2 triliun.

    “Ini pertama kalinya kita adakan Business Award di Kota Cilegon. Hadirnya industri di Kota Cilegon ini sangat membantu bagi pemerintah dan masyarakat. Oleh karenanya saya ucapkan terima kasih atas kontribusinya, mudah-mudahan kolaborasi kita semakin baik kedepannya,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, mengapresiasi program yang dilakukan oleh DPMPTSP tersebut. Menurut Helldy, hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap investor yang telah menanamkan investasinya kepada masyarakat.

    Selain itu, hal tersebut pun sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan kalangan usaha dalam memajukan Kota Cilegon.

    “Pemkot Cilegon memandang investasi sangat berarti dalam sebuah pembangunan, karena mampu memberikan multiplier effect yang sangat luar biasa yaitu mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat yang pada muaranya nanti akan terciptanya perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat,” terang Helldy.

    Hal senada disampaikan oleh Pj Sekda Provinsi Banten, Virgojanti. Mewakili Pemprov Banten, ia mengapresiasi Pemkot Cilegon yang sudah bisa menggelar kegiatan ini.

    “Ini merupakan spirit bagi semua dan bisa menjadi barometer aktivitas investasi di Kota Cilegon sangat kondusif dan capaiannya investasinya juga sangat luar biasa tinggi. Investasi di Cilegon cukup tinggi dan mendorong capaian realisasi investasi di Banten,” tandasnya.

    Diketahui, sejumlah perusahaan yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam kepatuhan, eksistensi, dan realisasi investasi yang berdampak positif terhadap pembangunan di Kota Cilegon mendapatkan apresiasi dan penghargaan.

    Penghargaan yang diberikan dalam 3 kategori tersebut antaranya, untuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA) diraih oleh PT Lotte Chemical Indonesia, PT Indo Raya Tenaga, PT Nippon Shokubai Indonesia, PT Asahimas Chemical, PT Krakatau Posco, PT Mc Pet Film Indonesia, PT Indorama Petrochemicals, PT Mitsubishi Chemical Indonesia, PT Oebit Terminal Merak dan PT Chandra Asri Petrochemical.

    Untuk kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) meliputi PT Krakatau Medika, PT Guna Teguh Abadi, PT Krakatau Steel, PT Medika Loka Cilegon, PT Krakatau Bandar Samudera, PT Sentral Grain Terminal, PT Krakatau Saranan Properti, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Krakatau Daya Listrik dan PT Timah Industri. Sementara untuk kategori UMKM diantaranya UMKM Novi Sekarhati, UMKM Bawang Goreng Ceu Papay, Nidaurrohmah UMKM Gipang Efain dan Jarnilah UMKM Kripik Pisang. (LUK)

  • Logistik Sudah Datang, Gudang KPU Cilegon Malah Gak Dijaga Ketat

    Logistik Sudah Datang, Gudang KPU Cilegon Malah Gak Dijaga Ketat

    CILEGON, BANPOS – Gudang penyimpanan logistik KPU Kota Cilegon tidak dijaga pihak kepolisian. Padahal sejumlah logistik sudah datang seperti tinta dan segel untuk kebutuhan Pemilu 2024.

    Diketahui gudang penyimpanan logistik berada di Jalan Kh. Ishak, Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

    Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, Selasa (14/11) sekitar jam 09.48 WIB, di lokasi hanya ada tiga orang petugas dari KPU Kota Cilegon yang berjaga.

    Berdasarkan keterangan Penjaga Keamanan Gudang Logistik KPU Kota Cilegon, Uji Sanuji menuturkan bahwa sejumlah logistik tiba pada Senin (13/11/2023) sekitar jam 19.19 WIB.

    “Logistik baru turun semalam (Senin 13/11/2023) sekitar jam 19.19 WIB,” katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (14/11).

    Ia mengatakan baru ada dua jenis logistik yang datang. “Yang baru datang tinta sama segel, kalau kotak suara belum,” ujarnya.

    Saat dikonfirmasi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni terkait kedatangan logistik dan pengamanannya mengarahkan ke Ketua KPU Kota Cilegon. “Logistik langsung aja ke pak ketua,” singkatnya.

    Dibagian lain, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat dikonfirmasi terkait tidak adanya petugas kepolisian yang berjaga disana padahal logistik sudah tiba. AKBP Eko akan mengecek terlebih dahulu anggotanya. “Nanti aku cek lagi ya,” ujarnya. (LUK)

  • Ribuan Warga Hadiri Haul Akbar ke 7 Tb Aat Syafa’at

    Ribuan Warga Hadiri Haul Akbar ke 7 Tb Aat Syafa’at

    CILEGON, BANPOS – Ribuan warga dari berbagai daerah di Kota Cilegon hadiri Haul Akbar ke 7 Tb Aat Syafa’at yang digelar di Halaman Masjid Baitul Islah di Kecamatan Jombang, Jumat (10/11/2023) malam.

    Ketua Pelaksana Haul Akbar ke 7 Tb Aat Syafa’at, Rizki Khairul Ikhwan, mengatakan bahwa selain untuk mengenang almarhum yang dikenal sebagai tokoh dan Bapak Pembangunan Cilegon, kegiatan tersebut diharap dapat menjadi momentum kebersamaan dalam membangun Kota Cilegon menjadi lebih baik ke depan.

    “Peringatan Haul Akbar ke 7 Tb Aat Syafaat ini merupakan refleksi dan juga momentum bagi kita untuk bagaimana kita mengingat sejarah perjuangan dari almarhum Bapak Tb Aat Syafaat sehingga dapat berdiri kota tercinta kita ini Kota Cilegon,” kata Rizki kepada awak media, Jumat (10/11/2023) malam.

    Almarhum Tb Aat Syafaat yang merupakan mantan Walikota pertama Cilegon dikenal sebagai bapak pembangunan karena jasanya dalam membangun Kota Cilegon sejak pertama berdiri pada 1999.

    Untuk itu, Rizki yang juga merupakan cucu dari Tb Aat Syafaat itu meminta kepada masyarakat agar dapat bersama mengirimkan doa untuk segala kebaikan yang telah diberikan oleh mantan Walikota Cilegon yang menjabat selama dua periode pada 2000-2010 pada Haul Akbar ke 7 yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

    “Alhamdulillah Haul Akbar ke 7 Tb Aat Syafaat ini dihadiri lebih dari 1.000 orang. Ini merupakan bukti sosok Tb Aat Syafaat mash dicintai, masih disayangi dan dirindukan oleh masyarakat, karena beliau sebagai tokoh masyarakat dan tokoh pembangunan yang selalu memberikan nilai-nilai yang baik untuk kita semua,” ujarnya.

    Sementara itu, perwakilan Keluarga Besar Tb Aat Syafaat, Ratu Amalia Hayani, berharap haul akbar yang dilaksanakan setiap tahun tersebut dapat menjadi sarana silaturahmi bagi masyarakat Kota Cilegon.

    “Mudah-mudahan ini juga menjadi sarana silaturahmi dengan seluruh masyarakat Cilegon. Selain itu juga sebagai sarana kita untuk mengingat dan menjadi dasar kita meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” katanya.

    Ratu Amalia Hayani yang merupakan putri ke-4 Almarhum Tb Aat Syafaat itu juga menyampaikan, banyak pesan dan amanat serta nasihat yang diberikan oleh mantan Walikota pertama Cilegon tersebut kepada anaknya.

    Dimana, lanjut Ratu Amalia, salah satu pesan yang masih diingatnya sampai hari ini adalah untuk selalu menjadi orang yang dapat memberikan manfaat bagi orang lain.

    “Ketika meninggalkan kami, beliau menitipkan banyak nasihat. Semoga kami dapat melaksanakan apa yang diamanatkan dan diharapkan oleh beliau kepada kami, untuk bermanfaat bagi orang lain,” ujarnya.

    Ratu Amalia yang saat ini diketahui maju sebagai salah satu Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pileg 2024 itu juga meminta kepada seluruh masyarakat Cilegon yang hadir dalam haul tersebut untuk mengirimkan doa bagi almarhum Bapak Pembangunan Cilegon Tb Aat Syafaat.

    “Banyak kebijakan yang telah beliau berikan selama memimpin di Kota Cilegon, meski ada pro dan kontra. Dalam memimpin beliau mungkin ada kekurangan, tetapi mudah-mudahan apa yang telah beliau berikan, apa yang telah beliau perbuat untuk pembangunan di Kota Cilegon menjadi catatan amal baik untuk beliau di akhirat,” tandasnya.

    Hadir dalam acara tersebut, Mantan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi, Mantan Ketua DPRD Cilegon Faqih Usman, Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’roj, Ketua DPD Golkar Cilegon Ratu Ati Marliati, Putra Pertama Tb Aat Syafaat, Brigjen Pol. Tb Ade Hidayat, serta tokoh agama dan masyarakat dari berbagai daerah di Cilegon. (LUK)

  • Kepsek SMKN 1 Cilegon Terlibat Kecelakaan, Tabrak Pembatas Jalan di Tol Tangerang-Merak

    Kepsek SMKN 1 Cilegon Terlibat Kecelakaan, Tabrak Pembatas Jalan di Tol Tangerang-Merak

    CILEGON, BANPOS – Mobil Pajero berwarna putih dengan nomor polisi A 22 RS mengalami kecelakaan tunggal terjadi di KM 87 A Tol Tangerang-Merak, pada Jumat (10/11/2023).

    Informasi yang berhasil didapat BANPOS, korban merupakan Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Cilegon atas nama Widodo.

    Dalam insiden itu, korban mengendarai mobil Pajero berwarna putih dengan nomor polisi A 22 RS menabrak pembatas jalan saat menuju keluar ke gerbang tol Cilegon Timur.

    Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak, Kompol Wiratno membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

    “Iya, sedang dalam penanganan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.25 WIB,” ujarnya, Jumat (10/11).

    Wiratno menyebut bahwa korban betul atas nama Widodo warga Metro Villa Blok D9/05 Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

    Peristiwa itu bermula saat Widodo mengendarai kendaraannya dari arah Jakarta menuju Cilegon Timur (Ciltim).

    Awalnya kendaraan berjalan dengan normal di lajur satu. Setibanya di TKP, menurut keterangan pengemudi, dirinya hendak keluar GT Cilegon Timur.

    “Ketika hendak keluar GT Ciltim, selanjutnya dipotong kendaraan yang nihil identitas atau kabur, yang kemudian pengemudi terkejut,” ujarnya.

    Dikarenakan kurang antisipasi dari pengemudi, akhirnya pengemudi menabrak pembatas rambu petunjuk arah dan terbalik.

    “Dengan posisi akhir kendaraan terbalik 4 roda kendaraan berada di atas hadap Selatan di lajur dua,” tuturnya.

    Akibat dari insiden itu, korban mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke RS Krakatau Medika Cilegon. Saat ini korban masih mengalami perawatan di RS Krakatau Medika Cilegon.

    “Sementara kerugian materi diestimasi sekitar Rp 30 juta,” tandasnya. (LUK)