Tag: Kota Cilegon

  • ACT-MRI Salurkan Paket Pangan Untuk Penyandang Tunanetra

    ACT-MRI Salurkan Paket Pangan Untuk Penyandang Tunanetra

    CILEGON, BANPOS – Aksi nyata lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Banten, kolaborasi bersama MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) salurkan Bantuan Pangan Penyintas Bencana Banjir ke 91 Kartu Kelurga (KK) di Kampung Cibeber dan Kampung Jombang, Kota Cilegon.

    Koordinator penyaluran bantuan ACT Banten, Adri mengatakan, sasaran dalam bantuan tersebut untuk para penyandang disabilitas tunanetra. Karena diantara mereka merupakan penyintas bencana banjir Cilegon yang terjadi pada awal bulan lalu.

    “Alhamdulillah , sebanyak 91 Paket sembako sudah kami sampaikan melalui Perhimpunan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (12/6).

    Lebih lanjut, Adri mengatakan bahwa dampak pandemi Covid-19, membuat usaha dan profesi para penyandang disabilitas tersendat dengan segala keterbatasan yang dimiliknya. Terlebih, juga berimbas pada kelangsungan hidup para penyandang tunanetra.

    “Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun, mereka hanya mengharap bentuan dari tetangga dan para pelanggan pijat yang selalu memperhatikan mereka,” tuturnya.

    Ia berharap, kondisi pandemi dapat segera berakhir, agar persoalan ekonomi kembali pulih. Begitupun dengan masyarakat, khususnya penyandang tunanetra, bisa beraktivitas dengan baik.

    “Mereka sangat bahagia atas kegiatan ini, doa terbaik untuk para dermawan dan Aksi Cepat Tanggap,” tandasnya.

    Sementara itu, salah satu penerima manfaat, Abdul Mukti yang juga masih mengenyam pendidikan di salah satu Universitas Negeri di Banten, mengucapkan terimakasih kepada pihak yang terlibat dalam menyalurkan bantuan pangan untuk para penyintas banjir.

    “Semoga ACT, Indonesia dermawan dan kitabisa.com bisa terus membersamai kami dan saudara-saudara kami dan semakin maju,” tandasnya. (MUF)

  • Pengiriman Ganja Kering Lewat Bus Damri Berhasil Digagalkan

    Pengiriman Ganja Kering Lewat Bus Damri Berhasil Digagalkan

    CILEGON, BANPOS – Pengiriman ganja kering seberat 15 kilogram (Kg) berhasil digagalkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon, setelah mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat.

    Rencananya ganja kering tersebut, akan dikirimkan melalui jalur bus damri ke wilayah Gambir, Jakarta Pusat.

    Kepala BNNK Cilegon, AKBP Asep Mukhsin Jaelani mengatakan, pengiriman ganja kering tersebut berhasil digagalkan oleh petugas BNN setelah mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat.

    Petugas, kata AKBP Asep, berhasil mengamankan 3 orang tersangka yakni Ronald Jamayel (33) warga Kalideres, Jakarta Barat, Rahmat Hidayat alias Joni (20) warga Bogor, Jawa Barat, dan Yery Irawan Sidik Fermana alias Loe (33) warga Bogor, Jawa Barat.

    “Untuk masing-masing penangkapan pelaku ini berada di 3 tempat. Yaitu, Pool Damri Merak, Cilegon, Stasiun Kereta Api, Gambir, Jakarta dan Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat,” kata Asep saat press realese di Kantor BNNK Cilegon, Jumat (12/6).

    Dijelaskan AKBP Asep, setelah mendapatkan informasi, pihak BNNK Cilegon langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan pengiriman paket Ganja kering dari Sumatera dengan menggunakan jasa angkutan darat melalui Bus Damri pada Jumat (5/6/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

    “Pada Minggu (7/6/2020), pukul 22.00 WIB tim berkoordinasi dengan pihak pool Bus Damri yang berada di Merak. Dan pada Senin (8/6 2020), pukul 02.30 WIB langsung mengecek ke Bus Damri yang diduga membawa barang tersebut,” jelasnya.

    “Di Stasiun Gambir, BNNK Cilegon berhasil mengamankan tersangka RJ yang akan mengambil paket ganja. Hasil dari pengembangan yang dilakukan anggota, kami juga berhasil meringkus dua orang tersangka yakni RH dan YI,” katanya.

    Salah satu tersangka RJ mengaku baru pertama kali membawa barang tersebut, dia mengaku diperintahkan oleh seseorang. “Baru sekali, dikasih arahan (sama bos),” pungkasnya.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka telah diamankan di BNN Provinsi Banten untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto (JO) Pasal 111 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup.(LUK/PBN)

  • Sering Pulang Pergi Jakarta, Warga Cilegon Terkonfirmasi Positif Covid-19

    Sering Pulang Pergi Jakarta, Warga Cilegon Terkonfirmasi Positif Covid-19

    CILEGON, BANPOS – Pasien yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cilegon diduga terpapar akibat sering pulang dan pergi ke Jakarta yang merupakan zona merah, untuk kontrol rutin penyakit kanker payudara.

    Hal ini berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa pasien tersebut selama ini sering berkunjung ke keluarga di Jakarta, dan sekali-kali dengan waktu tidak menentu kembali ke Cilegon. Terakhir pasien berada di Cilegon pada 8 Mei 2020.

    Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putera, mengatakan bahwa pasien positif terbaru ini merupakan wanita berinisial ER (33). Pasien merupakan salah satu warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

    Melalui siaran video update Covid-19 Kota Cilegon, Aziz menjelaskan, pada 20 Mei 2020, ER yang mengidap penyakit kanker payudara melakukan kontrol di Rumah Sakit (RS) Darmais, Jakarta.

    Pada waktu yang sama, ER yang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ini juga melakukan pemeriksaan darah dan swab di RS Darmais.

    Kemudian, lanjut Aziz, pada 28 Mei 2020, ER kembali melakukan kontrol rutin di RS Darmais, serta mengambil hasil pemeriksaan PCR.

    “Hasil PCR yang diterima tanggal 28 Mei 2020 tersebut, menyatakan bahwa saudari ER dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19,” ujar Aziz.

    Dari hasil PCR yang menyatakan ER terkonfirmasi positif Covid-19, kata Aziz, RS Darmais memberikan surat rujukan ke Puskesmas Citangkil, untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

    “Pada hari ini juga, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Banten untuk ditangani lebih lanjut,” katanya.

    Sampai dengan Jumat, 29 Mei 2020, tercatat sebanyak 6 orang warga Cilegon dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

    Saat ini pasien warga Cilegon yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3 orang masih dirawat, 1 orang pasien menjalani isolasi mandiri dan 2 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tetap tinggal di rumah, gunakan masker apabila terpaksa keluar rumah, hindari kerumunan dan cuci tangan pakai sabun,” tandasnya. (LUK)

  • Bukan Program Asimilasi, Ratusan Napi Cilegon Dibebaskan

    Bukan Program Asimilasi, Ratusan Napi Cilegon Dibebaskan

    CILEGON, BANPOS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cilegon membebaskan 586 orang narapidana dari penjara, setelah mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri lalu. Remisi tersebut merupakan program remisi khusus hari raya idul fitri yang diberikan oleh Lapas Kelas II A Cilegon.

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Cilegon, Masjuno, mengatakan bahwa remisi tersebut diluar program asimilasi.

    “Itu diluar program asimilasi. Ada agenda setiap hari raya keagamaan, sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing yang merayakan mendapatkan remisi,” kata Masjuno saat dikonfirmasi, Jumat (29/5).

    Masjuno mengungkapkan bahwa program remisi khusus hari raya Idul Fitri rutin dilakukan setiap tahun. Warga binaan mendapatkan pemotongan masa tahanan dengan adanya program tersebut.

    Mantan Kepala Rutan Salemba ini memastikan bahwa 586 napi yang bebas itu berbeda dengan napi yang dikeluarkan dari program asimilasi. “Kalau asimilasi sampai saat ini 227 orang,” ujarnya.

    Dikatakan Masjuno, napi yang mendapatkan remisi dan mendapatkan asimilasi itu berbeda. Jika remisi, napi tersebut benar-benar telah bebas dan dianggap telah menyelesaikan masa tahanan.

    Sementara itu,napi yang mendapatkan program asimilasi dikeluarkan dari tahanan, namun dengan tetap dalam pengawasan. Jika dianggap berulah atau melanggar ketetapan, maka napi tersebut kembali dijebloskan ke penjara.

    “Pengawasan asimilasi dilakukan sampai 31 Desember, sesuai dengan program,” jelasnya.

    Masjuno mengatakan bahwa saat ini warga binaan yang ditahan di Lapas Kelas II A Cilegon sebanyak 1.166 orang. Jumlah itu jauh lebih banyak dari kapasitas Lapas. “Kapasitasnya hanya 700 orang,” ucapnya.

    Dibagian lain, Bidang Administrasi Lapas Kelas II A Cilegon, Agung Nuryanto, menambahkan bahwa yang mendapatkan program remisi itu adalah napi yang telah menjalani hukuman minimal enam bulan, kemudian berkelakuan baik.

    “Mayoritas yang kasus narkotika,” singkatnya. (LUK)

  • Ini Kata Polisi Soal Viral Jambret Cilegon

    Ini Kata Polisi Soal Viral Jambret Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Jagat media sosial (medsos) digegerkan oleh postingan salah satu warganet dengan nama akun Dedi Candra di salah satu grup Facebook. Dalam postingannya, dia mengajak agar masyarakat Merak dan sekitarnya agar berhati-hati karena diduga banyak begal di wilayah tersebut.

    “Hati hati ada komplotan begal di merak tpat ya di rel kereta smp urugan..ciri2 motor vario warna biru orang ya gendut..sm yg laen ada 3 motor..boncengan sma cewe..gw di pepet di klakson2 di salip2 di intilin..gw brenti di pos polisi tuh motor muter balik..buat temen sy yg ada di posek merak..pak dharma dan pak pesta yg saya knal..tolong di patrolikan,” tulis Dedi Candra dalam postingan akun Facebook miliknya yang dishare di salah satu grup, Jumat (29/5).

    Hingga pukul 16.51 WIB postingan yang diunggah oleh Edi Purwanto tersebut telah 119 kali dibagikan serta mendapatakan puluhan komentar.

    Salah satu warganet dengan nama akun Yuriah Fia ikut berkomentar. Ia mengamini apa yang disampaikan oleh Edi Purwanto itu.

    “Ya hati” ponakan ku dah jadi korban, di ikutin dari dover kejambret pas merak bect hotel, tarik”kan tas sama hp, sampe ponakan ku ahirnya tersungkur dr motor. pulang kerja, hp dll di ambil anaknya luka parah,” tulisnya.

    Komentar lainnya datang dari akun bernama Ahmad Faruq. Ia pun membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Edi Purwanto. Pasalnya, ia mengaku juga mengalami hal tersebut secara langsung.

    “Betul itu saya pernah d hadang di merak beach hotel mau ditarik… Alhamdulillah masih selamet…karna di situ penerangan lampu kurang bgt…,” tulisnya.

    Warganet lainnya bernama Mimi Nya Shyeina Zidan ikut menimpali. Ia meminta agar pemerintah memberikan penerangan di sekitar daerah itu.

    “Hrus nya pas urugan tkungan beach hotel itu di kasi lampu buat penerang soalnya gelaap bgt dsitu jalannyaa sereem lagii,” tuturnya.

    Akun lainnya dengan nama Pelet Keraton berkomentar bahwa sejak dulu memang tempat tersebut menjadi langganan tindak kejahatan. Bahkan anak dan teman anaknya juga pernah mengalami hal itu.

    “dari dlu.tmpt itu mang sering…malah anak sendiri dan tmn anak yg pernah ngalamin…padhl tas paling isinya carger hp.hp ma di tangan ditarik kalo pas nglingkar di satu bahu kalo dibahu sebelah apa gk sama.orangnya ketarik jatuh..udh lm sih kjdianya,” timpalnya.

    Hal senada juga diungkapkan oleh akun Markonah Tongek, ia berkomentar bahwa dirinya juga pernah menjadi korban di daerah itu. Menurutnya, pelaku bertindak dengan cara berkelompok.

    “Bener itu sya pernah jadi korbannya,,,motor pas rel kereta pura2 jatoh,otomatis ikut pelan dong pengen liat taunya tiba2 dari sebelah kiri ada motor lain jambret tas saya,,mereka komplotan..mau ngejar kenceng bgt,teriak2 sama org sekitar pada kurang care karna dua motor itu cepet bgt,” kata Markonah.

    Hal yang sama juga pernah dialami pemilik akun bernama Muhamad Akbar Akbar.

    “Bener tuh infonya, sy dari PCI jam 1 malam,dr PCI aman pas di ci kuasa sy d pepet sy berenti pas tikungan sangkanila ee malah ikut berhenti,hati hati benar itu begal,” ungkapnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian mengaku belum mendapatkan laporan adanya begal di wilayah Pulomerak. Pihaknya juga akan menyiagakan anggotanya untuk berpatroli guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

    “Belum ada laporan. Dan akan dipatroli,” kata Rifki kepada Banpos saat dikonfirmasi melalui pesan whatshaap, Jumat (29/5). (LUK)

  • Pemkot Cilegon Hati-hati Dengan Skema New Normal

    Pemkot Cilegon Hati-hati Dengan Skema New Normal

    Pemkot Cilegon Belum Berkomentar Tentang New Normal
    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengungkapkan belum bisa berkomentar banyak terkait wacana pelaksanaan new normal di masa Pandemi Corona virus disease atau Covid-19.

    Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, dirinya akan terlebih dahulu merumuskan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon. Pasalnya, skema new normal harus penuh kehati-hatian, apalagi dalam masa pandemi seperti saat ini.

    “Hari Jumat nanti dirapatin dulu, harus hati-hati betul,” kata Edi, Kamis (28/5).

    Menurutnya, guna merumuskan konsep new normal tersebut, pihaknya akan menerima masukan dari banyak pihak lain, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.

    “Makanya tadi, saya sama bu Abadiah (Kepala Disperindag Kota Cilegon, red) minta penambahan waktu buka 2 jam aja di pasar-pasar, mall, hotel atau lainnya,” ujarnya.

    Edi mengaku, akan merumuskan kedepannya seperti apa aturannya. Namun, ia menyatakan tidak dapat secara sekaligus. Sebab menurutnya, skema new normal nantinya tidak akan memperlonggar protokol tetap (Protap) kesehatan.

    “Nah, kedepan malah protokol kesehatan harus lebih ketat lagi, nilainya itu, apapun rumusannya, protokol kesehatan akan lebih ketat kedepan. Makanya klaster-klaster yang ODP dan PDP nya lebih besar, misalnya pasar, ritail, CCM. Kami coba untuk dibuka seperti biasa, tapi tidak usah terlalu drastis, bertahap supaya kitanya siap,” terangnya.

    Selain itu, pihaknya juga akan memasang spanduk-spanduk yang banyak, tidak boleh memasuki pasar apabila tidak mengenakan masker, apabila tidak sosial distancing.

    Kendati demikian, walaupun nanti keputusannya seperti apa, pihaknya tetap akan memperhatikan protokol tersebut.

    “Memang kata WHO itu yang efektif sosial distancing dan physical distancing mengurangi kontak dan sebagainya. Ketika batuk, atau bersin dan lainnya,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Bermain di Bekas Galian Pasir, Seorang Anak Di Cilegon Tenggelam

    Bermain di Bekas Galian Pasir, Seorang Anak Di Cilegon Tenggelam

    CIWANDAN, BANPOS – Kecelakaan tenggelam terjadi di bekas galian pasir tepatnya di lingkungan Temugiring Kelurahan Banjarnegara Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, Rabu (6/5/2020).

    Informasi yang berhasil dihimpun BANPOS, kejadian sekitar pukul 14.00 WIB, bermula saat korban (Fathir 8 tahun) bersama 5 temannya bermain perahu- perahuan menggunakan spons yang berada digalian.

    Kemudian korban terjatuh di kubangan air bekas galian pasir dengan kedalaman kurang lebih tujuh meter. Korban diketahui tidak bisa berenang.

    Kasubsi Ops Basarnas Banten Heru Amir membenarkan kejadian tenggelamnya anak di bekas galian pasir tersebut.

    “Iya anak-anak katanya di lagi main kepeleset jatuh. Iya galian pasir itu,” ujarnya.

    Hingga berita ini diturunkan pencarian masih dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD Cilegon, Basarnas Banten dan instansi terkait lainnya. (LUK)

  • Warga Metro Yang Hanyut di Sungai Ditemukan Tak Bernyawa di Laut Bojonegara

    Warga Metro Yang Hanyut di Sungai Ditemukan Tak Bernyawa di Laut Bojonegara

    CILEGON, BANPOS – Warga Metro Cilegon yang hanyut di sungai Panggungrawi Selasa (5/5/2020) kemarin akhirnya ditemukan.

    Kasubsi Ops Basarnas Banten Hairoe Amir mengatakan bahwa korban yang hanyut kemarin sudah ditemukan.

    “Udah tadi jam 10.30 WIB. Itu dilaut, kurang lebih kalau dari lokasi kejadian itu kurang lebih 11 kilometer,” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (6/5/2020).

    Ia menerangkan bahwa pertama kali yang melihat salah satu nelayan. Kemudian melaporkan kepada petugas satu jam kemudian.

    “Ada informasi nelayan menemukan jenasah mengambang. Langsung kita kejar di laut Bojonegara,” katanya

    Diketahui sebelumnya, Sukma Wijaya (38) seorang warga perumahan Al Cluster Mediterania Metro Cilegon, Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon jatuh dari sepeda motornya kemudian hilang terseret arus air sungai yang letaknya tak jauh dari pemukiman warga, Selasa (5/5/2020).

    Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum dikabarkan hilang diketahui bahwa korban tengah membawa kedua anaknya yakni Raffa (5) dan Arkha (3) jalan-jalan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor saat melintasi jembatan disungai tersebut. (LUK)

  • Cegah Virus Corona, Penumpang Kapal di Merak Diberikan Hand Sanitizer

    Cegah Virus Corona, Penumpang Kapal di Merak Diberikan Hand Sanitizer

    CILEGON, BANPOS – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, salah satu operator kapal penyeberangan Merak – Bakauheni, yaitu PT. Dharma Lautan Utama, memberikan hand sanitizer bagi penumpangnya dan juga melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala pada fasilitas-fasilitas di kapal seperti akses tangga, ruang informasi, kafetaria, tempat duduk, pintu, toilet, hingga ke ruang anak buah kapal, Kamis (19/3).

    Manager Cabang PT. Dharma Lautan Utama Cabang Merak, Wiweko Agung Wicaksono menerangkan selain pemberian hand sanitizer dan penyemprotan desinfektan, pihaknya juga melakukan himbauan kepada masyarakat tentang upaya pencegahanan penyebaran virus corona melalui  pemutaran video serta himbauan melalui standing banner yang terpasang di beberapa tempat di atas armada kapal miliknya.

    “Pemberian hand sanitizer ini dilakukan oleh petugas kapal di pintu masuk ruang penumpang. Setiap penumpang langsung diberikan cairan pembersih kuman secukupnya,” kata Wiweko, Kamis (19/3).

    Lebih lanjut, Wiweko mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona yang kini telah menjadi pendemi global.

    Sebagaimana juga diketahui pemerintah menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kekebalan tubuh. 

    “Virus corona sudah menyebar hampir di seluruh negara di dunia dan ini sangat rawan. Mudah-mudahan kegiatan yang  kami lakulan ini paling tidak kita bisa mencegah penyebaran virus corana dan bisa memberi rasa nyaman bagi masyarakat,” harapnya.

    Dengan kegiatan yang dilakukan ini, Wiweko berharap agar masyarakat dapat terhindar dari penularan virus corona atau Covid-19. Dan tetap beraktivitas normal, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat untuk tetap menggunakan transpotasi penyeberangan. (LUK)

  • Resmikan RP3 di Cilegon, Menteri PPPA Berharap KIEC Dicontoh Kawasan Industri Lain

    Resmikan RP3 di Cilegon, Menteri PPPA Berharap KIEC Dicontoh Kawasan Industri Lain

     

    CILEGON, BANPOS – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Selasa (10/12/2019).

    Menurutnya, setiap tenaga kerja Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak untuk dilindungi dalam memperoleh pekerjaan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menyebutkan, “Tiap-tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

    “Pasal tersebut mengandung arti bahwa UUD 1945 menjamin hak yang sama bagi perempuan maupun laki-laki untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi penghidupannya. Artinya, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan komitmen terhadap kesetaraan hak bagi laki-laki dan perempuan dan kebutuhan akan partisipasi tenaga kerja laki-laki dan perempuan secara penuh dalam berbagai bidang pembangunan,” terangnya.

    Selain itu, kata Bintang Puspayoga, Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut menandatangani Landasan Aksi Beijing untuk Perempuan atau Beijing Platform for Action (1995) dan Konvensi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan atau Convention on the Elimination of Discrimination Against Women yang dikenal dengan CEDAW (1984), yang telah diratifikasi menjadi Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984.

    Tentang Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita, mewajibkan Negara dan pemerintah untuk tidak melakukan praktik-praktik diskriminasi terhadap perempuan, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan. Oleh karena itu, perempuan sebagai tenaga kerja perlu mendapatkan perlindungan secara optimal.

    “Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi perempuan yang berpartispasi dalam dunia kerja. Yaitu jaminan perlindungan fungsi reproduksi perempuan yang meliputi pemberian istirahat pada saat hamil dan melahirkan, pemberian kesempatan untuk menyusui anaknya, serta perlindungan hak-haknya sebagai pekerja, seperti perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial tenaga kerja,” terangnya.

    Bintang Puspayoga sapaan akrabnya menjelaskan bahwa masalah ketenagakerjaan di Indonesia merupakan masalah yang kompleks karena banyak faktor yang mempengaruhinya.

    “Masih banyak dijumpai adanya diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan, dan pekerja perempuanlah yang banyak menjadi korban. Kondisi inilah yang menghambat peningkatan peran dan partisipasi perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan, sehingga gap atau kesenjangan gender dalam ekonomi dan ketenagakerjaan sampai saat ini masih cukup besar,” pungkasnya.

    Permasalahan yang dihadapi tenaga kerja perempuan di dalam negeri pada umumnya cukup banyak, seperti dieksploitasi oleh pengusaha dan diperlakukan secara tidak adil.

    “Hal ini terbukti dengan banyaknya pengusaha yang kurang memperhatikan hak-hak tenaga kerja perempuan serta hak-hak perlindungan pekerja perempuan yang berkaitan dengan kodratnya, seperti fungsi reproduksi yaitu haid, hamil, melahirkan dan menyusui,” imbuhnya.

    Selain itu, tenaga kerja perempuan sering mengalami kekerasan, pelecehan seksual, pemberian upah yang lebih rendah dari tenaga kerja laki-laki, perlakuan diskriminatif di tempat kerja, perlakuan yang tidak manusiawi, jam kerja yang tidak menentu, dan lain-lain.

    Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, hingga 2018 terdapat 24.425 perusahaan di Indonesia. Namun, selama ini belum ada data mengenai jumlah pelanggaran norma terhadap pekerja perempuan termasuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

    Data ini sulit didapatkan karena pekerja perempuan yang mengalami tindak kekerasan dan pelecehan seksual seringkali merasa takut dan malu untuk melapor, bahkan tidak tahu kemana harus mengadukan kasus-kasus yang dialaminya dengan aman.

    Ia menerangkan, salah satu fungsi negara adalah mendorong terwujudnya kenyamanan bagi warganya, dalam konteks ini, pekerja yang rentan terhadap kekerasan seksual.

    Tindakan kekerasan seksual di tempat kerja dapat menimpa siapa saja dan merugikan banyak pihak. Bagi pekerja, kekerasan seksual dapat menurunkan produktivitas kerja yang mengakibatkan turunnya kinerja, yang kemudian berdampak pada kelangsungan usaha, dan pada akhirnya berdampak pada menurunnya tingkat capaian kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

    Untuk mengupayakan perlindungan dan kepastian jaminan keadilan bagi perempuan pekerja, maka Deputi Perlindungan Hak Perempuan menginisiasi pembentukan model Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Kawasan Industri, yang pada tahun 2019 ini telah dibentuk di 5 kawasan industri yaitu di Cakung, Karawang, Cilegon, Pasuruan dan Bintan.

    “Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada pimpinan dan jajaran Krakatau Industrial Estate Cilegon, yang telah bersedia bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka mewujudkan perlindungan bagi perempuan yang bekerja di Kawasan Industri,” ujarnya.

    “Saya sangat berharap bahwa RP3 dapat diduplikasi oleh Kawasan Industri lainnya di seluruh Indonesia, sehingga seluruh pekerja perempuan memiliki tempat yang aman dan nyaman untuk menyampaikan pengaduan atas permasalahan yang mereka hadapi, sehingga cita-cita kita semua untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat diwujudkan,” tandasnya. (LUK)