Tag: Kota Serang

  • Peringati Maulid Nabi, Warga Perumahan Bumi Banten Indah Berbagi Sembako

    Peringati Maulid Nabi, Warga Perumahan Bumi Banten Indah Berbagi Sembako

    SERANG, BANPOS – Warga masyarakat di Lingkungan Perumahan Bumi Banten Indah, Sepang, Kota Serang, menggelar Peringatan Hari Besar Islam, Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 hijriyah. Acara ini digelar di Mushola Al Barokah.

    Peringatan maulid nabi yang digelar pada Sabtu (7/10) tersebut mengangkat tema ‘Membuka pintu langit dengan sejuta sholawat memperbaiki diri’ disambut antusias warga.

    Para warga juga melakukan kegiatan berbagi sembako untuk masyarakat kurang mampu, dengan tujuan bisa meringankan dan bermanfaat di tengah kondisi harga sejumlah bahan pangan naik.

    Seperti diketahui, kelahiran Nabi Muhammad SAW menjadi hari yang istimewa bagi seluruh umat Islam. Dalam sirah nabawiyahnya, Nabi Muhammad SAW lahir pada hari Senin 12 Rabiul Awal tahun Gajah, dan menurut para sejarawan tahun gajah bertepatan dengan 570 atau 571 M.

    Kegiatan yang diawali lantunan ayat suci Al quran dan sholawat ini berlangsung khidmat dilanjutkan dengan kegiatan mendengarkan ceramah.

    Penceramah dalam kegiatan ini mengingatkan jamaah tentang sejarah maulid, mulai dari silsilah Nabi Muhammad SAW, perjalanan nabi dalam melakukan syiar agama yang tidak begitu lancar dan mudah.

    Namun saat ini seluruh umat islam bisa mengikuti dan mengimani ajarannya, sebagai umatnya juga masyarakat wajib meneladani akhlak serta meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah.

    Johan Mamun Naepudin, pelaksana kegiatan pada kegiatan ini menyebut, seluruh kegiatan diinisiasi dari keinginan warga, mulai dari menyumbangkan pikiran, tenaga dan harta benda.

    “Selain itu juga sebagai ajang silaturahmi, menjalin kebersamaan bagi warga perumahan utamanya sebagai momentum mengenang kembali perjuangan Nabi Muhammad SAW agar dijadikan teladan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

    Di penghujung acara, kegiatan berbagi sembako kepada masyarakat yang membutuhkan menjadi kegiatan utama dari kegiatan. Di mana sedekah yang diberikan bisa bermanfaat karena kondisi saat ini harga sejumlah kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng dan telur yang terus melambung tinggi.

    Paket yang dibagikan kepada masyarakat pada kegiatan ini mencapai lebih dari 400 paket sembako. Selain dibagikan di lokasi juga disalurkan kepada sejumlah pihak yang membutuhkan di luar lingkungan perumahan.

    Meski sederhana, namun berjalan semarak, kegiatan peringatan Maulid Nabi di lingkungan perumahan ini akan diadakan lebih baik lagi pada tahun-tahun selanjutnya dengan tujuan utama lebih meriah dan bermanfaat bagi masyarakat dengan terus meningkatkan ukhuwah silaturahmi. (ZIK)

  • Istri-istri Pejabat Ngemall di Jam Kerja, Apa Salahnya?

    Istri-istri Pejabat Ngemall di Jam Kerja, Apa Salahnya?

    SERANG, BANPOS – BEBERAPA hari yang lalu, saya bersama keluarga sempat mengunjungi pusat perbelanjaan di Kota Serang. Niatnya, ingin mengajak anak-anak menonton film yang baru dirilis. Saat itu, waktu menunjukan sekitar pukul 13.30 WIB, saya ingat betul. Karena saya memang mengejar film yang tayang pada pukul 13.40 WIB.

    Baru menaiki lantai dua, sekilas saya melihat sekelompok wanita muda yang mengenakan baju putih dengan logo Pemkot Serang di lengannya. Sekilas pula saya mengenali sebagian dari mereka, mereka diantaranya tak lain istri dari pejabat pemerintahan di wilayah Provinsi Banten.

    Disatu sisi, memang tidak ada salahnya sih mereka berstatus istri pejabat kemudian mungkin berbelanja atau menonton film di bioskop. Tapi , masalahnya, istri pejabat ini juga sebenarnya juga adalah pejabat. Apakah datang ke Mall ini karena ada kebutuhan kantor yang mereka beli? Atau memang mereka bolos kerja?. Karena seingat saya, mereka lebih dari empat orang dan berseragam putih dengan logo pemerintah daerah.

    Saya kemudian bersama keluarga masuk ke dalam loket pembayaran untuk menonton film. Disini, ternyata ada sekelompok ibu-ibu muda berseragam putih dengan logo pemda di lengannya yang sama-sama bertransaksi untuk membayar tiket juga. Diantara mereka, saya sangat mengenal betul. Dia adalah istri pejabat penting di wilayah provinsi Banten.

    Masalahnya, bukan karena dia istri pejabat lalu saya permasalahkan. Masalahnya adalah dia juga pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Kok bisa-bisanya di jam kerja begini asik-asikan Ngemall dan nonton?

    Apa karena mereka ini bersuami pejabat teras? Lalu dengan seenaknya tidak disiplin dalam pekerjaan?. Atau memang pekerjaan mereka sudah selesai sehingga bisa ngemall dan nonton?. Wah, pertanyaan semacam ini berkecamuk di pikiran saya. Kalau saya sebut pejabatnya, kira-kira apa ya respon mereka?.

    Apakah akan membiarkan kelakuan seperti ini? Atau akan turut mendisiplinkan agar mereka tidak melakukan hal-hal yang buruk seperti bolos kerja atau nge-mall saat jam kerja. Di benak hati saya yang lain, berkecamuk juga berbagai pernyataan. Salah satunya, Heii para pejabat, kami ini yang bekerja di swasta, sangat ingin menjadi pegawai negeri. Dan sampai saat ini masih bekerja sungguh-sungguh. Kenapa kalian yang sudah menjadi pegawai negeri seenaknya saja bolos kerja. Kalian itu digaji dari pajak rakyat.

    Saya juga melihat, nyaris tidak ada kegiatan pendisiplinan para ASN di lingkungan pemerintah daerah di wilayah Banten beberapa tahun terakhir ini. Sehingga, jangan heran kalau di siang bahkan di pagi hari sudah banyak ASN yang ngemall. Yah, mungkin karena memang penegakan aturannya sudah kendor. (*)

  • Ini Upaya Pemkot Serang Hadapi Kekeringan dampak El Nino

    Ini Upaya Pemkot Serang Hadapi Kekeringan dampak El Nino

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang terus berupaya menanggulangi dampak El Nino berupa kekeringan dan kekurangan air bersih. Melalui dinas terkait, Pemerintah Kota Serang terus mengupayakan ketersediaan air bersih untuk masyarakat di daerah yang mengalami kekeringan.

    Catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, ada 5 kecamatan yang mengalami dampak kekeringan. Kelima kecamatan antara lain Kecamatan Cipocok Jaya, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Walantaka, Kecamatan Serang dan Kecamatan Taktakan. Kekeringan terjadi di 13 kelurahan dan 54 lingkungan.

    Sebagai upaya penanggulangan kekeringan, BPBD Kota Serang terus menyalurkan air bersih layak konsumsi kepada masyarakat. Pertanggal 3 Oktober 2023, BPBD Kota Serang sudah mendistribusikan 480.000 liter air ke lima kecamatan.

    “Kecamatan Cipocok Jaya saat ini sudah mendapat air bersih karena bantuan Polri. Jadi kami fokus keempat kecamatan yang masih membutuhkan air bersih layak konsumsi,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan, Rabu 4 Oktober 2023.

    Diat menyampaikan air bersih sudah sampai kepada 6.273 kepala keluarga dan 6.747 jiwa. “Air yang kami kirim kepada masyarakat kami minta digunakan secara bijak dan mengutamakan sekala prioritas untuk konsumsi,” kata Diat.

    Di Kecamatan Kasemen, BPBD telah menyalurkan 400.000 liter air bersih di 46 lingkungan. Di Kecamatan Walantaka 25.000 liter air bersih di dua lingkungan. Di Cipocok Jaya juga telah menyalurkan 10.000 liter air bersih untuk dua lingkungan. Sedangkan di Kecamatan Serang telah disalurkan 25.000 liter air dan di Kecamatan Taktakan sebanyak 20.000 liter air bersih layak konsumsi.

    “Untuk Kecamatan Walantaka ada penambahan kelurahan yakni Kelurahan Kiara setelah sebelumnya Teritih kekurangan air bersih,” ujar Diat.

    Diat mengakui, Kecamata Kasemen merupakan kecamatan yang paling terdampak el Nino atau musim kering di Kota Serang. Untuk itu BPBD Kota Serang paling banyak menyalurkan di wilayah tersebut.

    “Salah satunya Lingkungan Kebasiran, Kecamatan Sawahluhur, Kota Serang. Kami sudah menyalurkan beberapa kali di sana. Memang kami rotasi penyaluran air ini ke daerah lain juga. Kalau hanya satu titik, kecamatan lain juga membutuhkan. Alhamdulillah saat ini sudah ada tambahan armada dari Provinsi untuk lebih banyak menjangkau titik kekeringan,” kata Diat.

    Kekeringan Lahan Pertanian

    Di sektor pertanian, dampak kekeringan melanda 237.5 hektar lahan pertanian di Kota Serang. Ketersedian air irigasi mengalami penurunan debit air sejak El Nino terjadi. Dinas Pertanian Kota Serang juga menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan berbagai bantuan untuk mengatasi sawah yang mengalami kekeringan dampak fenomena El Nino.

    Kepala Bidang Pertanian dan Penyuluhan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang, Andriyani mengatakan, hingga saat ini pihaknya menerima laporan ada sebanyak 155,5 hektare sawah yang mengalami kekeringan hingga puso. Dari 155 hektare tersebut, terbagi dalam beberapa kategori seperti kekeringan ringan, sedang, berat, dan puso.

    “Untuk yang ringan 31 hektare, sedang 19 hektare, berat 6 hektare, dan puso 20 hektare. Ini laporan sebagai besar dari data yang kami himpun ini sawah tadah hujan,” ujarnya.

    Untuk sawah yang mengalami puso itu berada di Kecamatan Kasemen.
    “Untuk puso (Gagal Panen) itu bertambah dari 26 jadi 39 hektar dan untuk sisanya kategori ringan sedang berat dan puso,” ujarnya.

    Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai strategi hingga bantuan. Termasuk pada persawahan yang masih mengalami kekeringan kategori ringan. “Untuk kategori ringan itu terhambat tapi air masih ada. Masih bisa melanjutkan ke fase berikutnya, kategori sedang juga sama. Tapi kalau untuk kategori berat ini harus segera ditangani,” ucapnya.

    Kemudian, lanjut Andriyani, DKP3 Kota Serang telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk penanganan kekeringan lahan pertanian. Di dalamnya DKP3 Kota Serang akan menyalurkan bantuan seperti benih hingga mesin pompa air untuk musim berikutnya.

    Kemudian mobilisasi alat mesin pompa air apabila sawahnya mulai terindikasi kekeringan tapi masih ada sumber air. Kemudian pengendalian bilamana ada gangguan hama dan penyakit.

    “Kami juga mengalokasikan bantuan melalui dana intensif fiskal untuk perubahan 2023. Jadi nanti ada bantuan benih kepada kelompok tani yang terdampak kekeringan sebanyak 250 hektar dengan jumlah benih 6.250 kilogram. Kemudian pupuk organik cairnya untuk 250 hektar, satu hektar satu botol, ini statusnya masih RKA,” ujarnya.

    Walikota Serang Syafrudin, mengaku akan berupaya maksimal dalam menghadapi dampak El Nino kekeringan di Kota Serang. Distribusi air menjadi prioritas dalam penanganan kekeringan di Kota Serang.

    “Jangka panjangnya semua kampung-kampung yang rawan kekeringan, kita akan prioritaskan untuk terjangkau distribusi air. Minimal di fasilitas-fasilitas umum, mereka bisa terdistribusikan air,” kata Walikota Serang Syafrudin didampingi Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Subagyo.

    Ia menjelaskan, dalam jangka pendek, Pemkot Serang telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi kekeringan, di antaranya, saluran air bersih diperbaiki dan diperluas. Sumur bor telah dibangun di lokasi-lokasi yang terdampak kekeringan.

    “Mobil tangki air disalurkan ke lokasi-lokasi yang membutuhkan. Kemudian warga diimbau untuk menghemat penggunaan air. Jadi yang rawan kekeringan nanti kita fasilitasi air bersih seperti di fasilitas umum. Seperti Kelurahan Kasemen, Terumbu, Sawah Luhur akan dibangun saluran air bersih kedepan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Pemkot Serang akan terus berupaya untuk mengatasi kekeringan di Kota Serang. Ia berharap upaya yang dilakukan dapat mengurangi dampak kekeringan terhadap masyarakat. (Adv)

  • Kekeringan Meluas, Bikin Warga Serang Jarang Mandi

    Kekeringan Meluas, Bikin Warga Serang Jarang Mandi

    SERANG, BANPOS – Wilayah yang mengalami kekeringan dan krisis air bersih di Kota Serang kian hari kian bertambah. Saat ini tak kurang lima kecamatan dari enam kecamatan mengalami krisis air bersih.

    Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengatakan, jumlah wilayah yang terdampak ada lima Kecamatan yaitu, Kasemen, Taktakan, Walantaka, Serang dan Cipocok Jaya.

    “Jumlah Kelurahan yang terdampak ada 12 Kelurahan yaitu, Terumbu, Mesjid Priyayi, Bendung, Sawah Luhur, Margaluyu, Cibendung , Teritih, Kilasah, Sukawana, Banjar Agung , Banjar Sari dan Banten,” katanya, Senin (2/10).

    Sementara itu, ada 35 titik lingkungan yang masuk krisis air. 28 titik di Kecamatan Kasemen, satu titik di Kecamatan Serang, Kecamatan Walantaka satu titik, tiga titik di Kecamatan Taktakan dan dua titik di Kecamatan Cipocok jaya.

    “Rekapitulasi kejadian bencana kekeringan dan krisis air bersih di lingkungan, Kelurahan Margaluyu Kecamatan Kasemen ada 100 keluarga yang terdampak. Di lingkungan Sukawali, Keluruhan Mesjid Priyayi Kecamatan Kasemen 322 keluarga,” ujarnya.

    Sedangkan di lingkungan Babadan Kelurahan Terumbu Kecamatan Kasemen ada 70 keluarga yang terdampak. Linkungan Bendung Kelurahan Bendung 115 keluarga. Lingkungan Lamaran Kelurahan Bendung ada 200 keluarga.

    Di Linkungan Kecacang Kelurahan Sawah Luhur ada 201 keluarga yang terdampak, Komplek Persada 450 keluarga. Di linkungan Terwana Cilik, Kelurahan Mesjid Priyayi Kecamatan Kasemen 106 keluarga.

    Kemudian di lingkungan Sinaba Kelurahan Kilasah Kecamatan Kasemen ada 112 keluarga. Lingkungan Suci Kelurahan Terumbu ada 200 keluarga.

    “Linkungan Kali Salak, Kelurahan Sukawana  ada 350 keluarga yang terdampak, di lingkungan Kalipangpang Kelurahan Kilasah Kecamatan Kasemen ada 488 keluarga yang terdampak, di Ciwaru Kelurahan. Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya ada 275 keluarga dan di Kebon Lama Kelurahan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen ada 258 keluarga,” ucapnya.

    Salah satu warga Kebasiran Tanggul, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang,  Marni (47) mengaku saat ini kesulitan air bersih.

    “Mandi juga jarang, paling sikat gigi, cuci muka. Kalau nggak ada, air galon buat cuci muka. Mandi sehari sekali, kadang-kadang dua hari gak mandi. Mau beli nggak punya uang kan, ya dua hari nggak mandi,” ujarnya.

    Untuk memenuhi kebutuhannya, dirinya bahkan harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan untuk mencuci pakaian pun hanya sekedar membilas.

    “Mandi, nyuci. Kalau mau bagus beli, segerobak Rp20 ribu. Nyuci juga paling dibilas sama yang bagus. Kan dapat beli harus hemat,” ucapnya.

    Dirinya mengaku, di musim kemarau ini dirinya bahkan sampai membuat sumur buatan. Meski demikian air yang keluar pun memiliki rasa yang cenderung asin.

    “Padahal asin ini (airnya). Bekas empang dikasih jaer nila, tapi ada hikmahnya juga tumbuh kangkung. Hampir 2 bulan bikin sumur buatan. Paling semeter, paling dalam1,5 meter,” ujarnya.

    “Kalau banjir, nyuci baju, bersihin beras di kali. Kalinya kering, makanya bapak-bapaknya ngambil air. Bantuan baru sekali, buat mandi, masak, nyuci. Seminggu sekali, dicukup-cukupin aja,” tandasnya. (CR-01) 

  • Pj Gubernur Banten Akui Masih Punya Banyak PR Pembangunan

    Pj Gubernur Banten Akui Masih Punya Banyak PR Pembangunan

    SERANG, BANPOS – Jelang memperingati hari jadi Provinsi Banten yang ke 23 tahun Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyadari, selama kepemimpinan nya masih ada sejumlah permasalahan yang hingga kini masih menjadi sorotan.

    Misalnya seperti permasalahan kemiskinan, pengangguran, dan stunting menjadi persoalan penting yang harus segera ditangani.

    “Bahwa ada kurangnya, iya. Nah itu yang harus kita giatkan terus seperti pengangguran, kemiskinan, stunting,” ucapnya.

    Soal kemiskinan dan pengangguran, Al Muktabar mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mengatasi masalah tersebut.

    Caranya adalah dengan berusaha untuk sebisa mungkin menarik minat para investor untuk tertarik berinvestasi di Provinsi Banten, terutama investasi padat karya.

    Harapannya dengan banyak pihak yang berinvestasi di Banten, maka peluang terbukanya lapangan pekerjaan semakin besar.

    Sehingga dengan begitu, lambat laun permasalahan kemiskinan dan pengangguran bisa dapat teratasi.

    “Kita sedang mendorong bagaimana vokasi yang sesuai, relevan dengan perkembangan sistem investasi kita yang berpotensi penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, hal lain yang menjadi sorotan selama ini adalah soal adanya ketimpangan pembangunan di wilayah Selatan dengan Utara.

    Wilayah Selatan yang direpresentasikan oleh Kabupaten Lebak dan Pandeglang, selama ini pembangunannya selalu dinilai kalah jauh bersaing dengan wilayah lainnya di Utara, semisal Tangerang Raya, Kota Cilegon, dan sekitarnya.

    Menanggapi hal tersebut Al justru malah menampik, jika telah terjadi ketimpangan pembangunan antara wilayah Selatan dengan Utara di Provinsi Banten.

    Menurutnya saat ini di Provinsi Banten, justru tengah terjadi upaya pemerataan pembangunan. Hal itu dibuktikan dengan masuknya proyek jalan tol Serang-Panimbang.

    Dengan adanya proyek jalan tol tersebut diharapkan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah Selatan.Sehingga nantinya, tidak ada lagi ketimpangan di antara kedua wilayah tersebut.

    “Kawasan Selatan kita juga sebagian sebenarnya kalau nanti kita sudah tersupport oleh terbukanya akses tol Serang-Panimbang memungkinkan itu terbuka dengan berbagai aktivitas,” jelasnya.

    Di samping itu ia juga mengatakan, Kabupaten Lebak dan Pandeglang merupakan dua daerah yang sama potensialnya seperti daerah-daerah lain di Provinsi Banten. Lantaran kedua wilayah tersebut merupakan kawasan agraris yang berkontribusi besar terhadap pasokan pangan di Banten.

    Melihat potensi tersebut, maka yang seharusnya dikembangkan di wilayah Selatan adalah potensi agrarisnya.

    “Bahkan Banten berkontribusi 8 besar di Indonesia dalam rangka penyumbang pangan. Itukan sumbernya dari kawasan Selatan. Jadi kawasan Selatan juga potensinya luar biasa gitu loh,” tandasnya. (CR-02/PBN)

  • Penggusuran BBWSC3 Tanpa Koordinasi

    Penggusuran BBWSC3 Tanpa Koordinasi

    SERANG, BANPOS – Penggusuran sempadan Sungai Cibanten saat ini tengah dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3). Dalam penggusuran tersebut, ada pihak yang belum mengetahui dan juga tidak diajak berunding dalam rangka berkoordinasi sebelum melaksanakan penggusuran tersebut.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengaku bahwa dirinya hingga saat ini belum juga himbauan atau bahkan koordinasi terkait rencana penggusuran sempadan sungai tersebut. Menurutnya, seharusnya pihak balai tersebut berkoordinasi terlebih dahulu. Pasalnya, lahan yang dilakukan penggusuran tersebut berada di wilayah Kota Serang.

    “Nah itu belum ada koordinasi dengan kita. Karena itu kan provinsi, balai kan. Balai harus koordinasi dengan pemkot serang harusnya,” ujarnya, Selasa, (26/9).

    Dirinya mengaku telah melihat daerah yang sudah dilakukan penggusuran. Ia sebagai seorang dewan yang mewakili rakyat, terutama karena yang saat ini dilakukan penggusuran masuk dalam wilayah dapilnya. Akan tetapi tidak juga adanya koordinasi.

    “Saya lihat penggusurannya sudah mulai di Sungai Cibanten. Iya itu dapil saya, tapi tidak ada koordinasinya. Belum ada, biarin. Paling kalau sudah ribut baru ke saya juga,” ujarnya.

    “Harusnya koordinasi dengan Pemerintah Kota Serang yang memiliki wilayah. Bukan ke saya, pemkot koordinasi agar kita kondusif semua,” sambungnya.

    Selain itu, Budi menuturkan bahwa dari masyarakat yang terkena penggusuran tersebut juga tidak melaporkan ke pihaknya. “Masyarakat juga belum ada yang datang kita,” tuturnya.

    Senada dengan itu, Lurah Banten, Acep mengaku hingga saat ini dirinya tidak mengetahui adanya penggusuran di wilayahnya tersebut. Selain aduan yang ada di pihaknya, juga dari BBWSC3 selaku pihak yang melakukan penggusuran.

    “Belum ada, belum ada pemberitahuan. Dari warga juga belum ada yang melaporkan ke pihak kelurahan. Nanti saya akan cari info ke RT yang ada di sekitar sempadan itu,” ujarnya.

    Padahal terdapat lahan yang biasa ditanami warga yang saat ini digusur oleh pihak BBWSC3. Lahan tersebut terdapat di kampung karang serang, kelurahan Banten.

    “Saya belum ada laporan, belum ada baik dari warga ataupun pihak terkait, pihak balai juga belum ada koordinasi. Nanti saya akan mencari informasi untuk hal itu,” tandanya.

    Kemudian, Lurah Kasunyatan Kota Serang, Neneng Titin Kurnia membenarkan terkait adanya penggusuran yang ada di sempadan sungai tersebut. Dirinya menuturkan bahwa yang melakukan penggusuran tersebut dilakukan secara langsung oleh pihak BBWSC3

    “Dapat (informasi penggusurannya, red), cuman itu hanya saja di Sungai Cibanten, itu pertama sungai yang warung-warung di pinggiran ditiadakan. Trus di Cibanten ini langsung mereka yang turun (pihak BBWSC3, red). Tapi sudah ada konfirmasi ke kelurahan,” tuturnya.

    Dalam penggusuran tersebut, dirinya menerangkan bahwa terdapat beberapa rumah warga yang terkena penggusuran tersebut. Selain rumah warga, dan area dapur yang menggunakan lahan sempadan sungai. Juga terdapat tanaman-tanaman warga yang juga tergusur.

    “Ada beberapa rumah, terus juga ada yang dapurnya kena (gusur, red). Tapi itu kan bukan tanah mereka itu tanah negara. Jadi mereka juga sadar,” terangnya.

    Dari penggusuran tersebut, Neneng mengatakan bahwa warga yang terkena gusur dari pihak BBWSC3 menerima kompensasi atau ganti rugi dengan nominal yang tidak besar.

    “Ada sedikit mah ganti ruginya dari pihak BBWSC3. Walaupun tidak besar. Seperti ada pohon yang tergusur, itu diganti sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu,” katanya.

    Selain itu, ia juga menuturkan bahwa warga yang menempati lahan tersebut juga mengetahui tindakan yang mereka lakukan merupakan suatu kesalahan. Oleh karenanya warga tidak menolak dengan adanya penggusur tersebut.

    “Mereka sepakat karena mereka sadar kalau itu tanah negara. Jadi, kalaupun ada apapun, mereka sudah paham jika lahan itu diperlukan. Jadi tidak ada masalah,” tandasnya. (CR-01/PBN)

  • Reformasi Birokrasi Pemprov Banten Tidak Harmonis

    Reformasi Birokrasi Pemprov Banten Tidak Harmonis

    SERANG, BANPOS – Agenda Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menuai sorotan tajam dari anggota Fraksi Partai Gerindra, karena dinilai penuh dengan friksi dan ketidakharmonisan.

    Pernyataan itu disampaikan langsung oleh salah seorang anggota Fraksi Partai Gerindra, Sopwan dalam agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Selasa (19/9).

    Sopwan mengaku, secara jujur ia menilai jika pelaksanaan agenda Reformasi Birokrasi yang dicanangkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar masih jauh dari apa yang diharapkan.

    Alih-alih membawa perbaikan dan peningkatan kinerja, menurutnya program tersebut justru menimbulkan sejumlah friksi dan memunculkan tidak keharmonisan di dalam tubuh pemerintahan Provinsi Banten.

    “Secara jujur harus diakui bahwa dalam tatanan birokrasi dan sistem pemerintahan provinsi, masih terindikasi adanya friksi dan kurangnya keharmonisan,” katanya.

    Melihat hal itu, menurutnya masalah tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut begitu saja oleh Al Muktabar.

    Oleh karenanya, politis partai Gerindra itu mendorong Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk segera melakukan koreksi atas permasalahan tersebut.

    “Munculnya friksi dan permasalahan yang belakangan ini terjadi tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

    Mengenai pandangan tersebut, Al Muktabar mengaku tidak terlalu mempersoalkannya.

    Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah bekerja sesuai dengan mandat yang diterima.

    “Dari berbagai evaluasi, kita menjalankan fungsi-fungsi itu sesuai dengan tugas pokok masing-masing,” ucapnya.

    Namun, meski begitu, Al Muktabar mengaku bahwa Pemprov Banten tidak menutup diri atas berbagai kritikan yang disampaikan kepadanya.

    Maka dari itu terkait dengan saran dan kritikan yang diterimanya terkait agenda Reformasi Birokrasi, Al akan melakukan sejumlah perbaikan kinerja di lingkungannya.

    “Bila ada hal-hal yang kurang tentu itu bagian dari perangkat kepengawasan, dan kita akan sesuaikan di mana yang kurang itu,” tandasnya. (CR-02/PBN)

  • Walikota Serang Tegaskan Netralitas ASN

    Walikota Serang Tegaskan Netralitas ASN

    SERANG, BANPOS – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Serang, diimbau agar tetap menjaga netralitasnya agar tidak menunjukan keberpihakannya terhadap para calon pada pemilu 2024 mendatang.

    Hal itu disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Dirinya mengatakan bahwa ASN harus tetap menjaga netralitasnya. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam undang-undang tersebut setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

    “Jadi kalaupun ada, dukungnya dalam hati saja. Jangan ditonjolkan. Itu sudah ada aturannya, sudah sangat jelas tidak di perbolehkan,” katanya, Selasa (18/9).

    Syafrudin mengungkapkan bahwa, dalam upaya menjaga netralitas ASN, dirinya mengaku, sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah Kota Serang, untuk tidak berafiliasi dengan para calon ataupun mendukung calon.

    “Kita sudah keluarkan surat edaran. Akan tetapi tentunya harus dipertegas dan menjadi bagian dari pengawasan kita bersama,” ungkapnya.

    Syafrudin menegaskan, terkait surat edaran netralitas yang pihaknya keluarkan, bukan hanya ditekankan kepada para ASN saja, melainkan para honorer Kota Serang juga tidak diperbolehkan memberikan dukungan terhadap para calon yang maju pada pemilu mendatang.

    “Di Kota Serang ini banyak, mulai dari tingkat RT/RW, Ketua DKM, yang mendapatkan honor dari Pemkot Serang itu harus segera mengundurkan diri, apabila tidak bisa menjaga netralitas,” tegasnya.

    Kemudian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, bahwa dirinya senantiasa mengingatkan pada para ASN agar tetap bersikap netral.

    “Jadi, meskipun ASN memiliki hak pilih, namun mereka tidak bisa mengarahkan dan mengajak kepada satu calon atau partai. Sebelumnya juga sudah ada edaran, isinya ya itu, ASN harus bersikap netral bahkan kalaupun itu saudaranya (yang mencalonkan diri pada pemilu, red),” katanya.

    Karsono juga menjelaskan, bahwasanya jika pun salah satu pasangan suami istrinya berstatus ASN kemudian salah satu diantaranya mencalonkan diri sebagai bacaleg atau lain sebagainya. Mereka juga tetap tidak boleh foto berdampingan dengan menonjolkan dukungannya dalam pemilu.

    “Jadi harus terpisah dan memposisikan dirinya sebagai status ASN nya,” jelasnya.

    “Intinya, mereka harus menjaga netralitas statusnya, kemudian bisa mematuhi aturan perundangan-undangan,” tuturnya.

    Karsono mengungkapkan bahwa Pemkot Serang dalam menjaga netralitas para ASN, akan memberikan sanksi kepada ASN apabila ikut terlibat dalam mendukung salah satu calon atau partai politik.

    “Pokoknya Pemkot Serang akan berikan sanksi kepada ASN Kota Serang yang ikut berkecimpung dalam pemenangan salah satu calon, apalagi sampai mengarahkan masa untuk mendukung salah satu calon baik Pilkada, Pilpres maupun Pileg,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada ASN di Kota Serang yang tidak menjaga netralitas statusnya, akan mendapatkan sanksi. Diantaranya sanksi ringan, kedua sanksi berat.

    “Sanksi berat kita akan copot status ASN-nya, kemudahan untuk sanksi ringan kita akan berikan surat peringatan,” katanya.

    Karsono berharap, semua ASN yang berada Pemerintah Kota Serang dapat menjaga komitmen statusnya, agar bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

    “Mudahan-mudahan semua ASN yang berada di lingkungan Pemkot Serang, bisa menjaga komitmennya dan bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat tentang status yang mereka miliki dalam menghadapi tahun politik saat ini,” tandasnya. (CR-01/PBN)

  • ASN Di Lingkungan Kota Serang Tidak Disiplin, TPP  Dipangkas Bahkan Dipecat

    ASN Di Lingkungan Kota Serang Tidak Disiplin, TPP  Dipangkas Bahkan Dipecat

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka untuk mendisiplinkan para pegawai baik honorer maupun aparatur negeri sipil (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Serang. 

    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan memberikan sanksi untuk para pegawai yang masih tidak disiplin dalam bekerja.

    Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan pun hingga pada pemecatan ASN.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono. Dirinya mengatakan bahwa dalam mendisiplinkan para pegawai dirinya telah memberikan sanksi bagi para pelanggar.

    Kalau masalah disiplin pegawai, saya selalu mengingatkan supaya semua pegawai taat dalam bekerja. Kita masuk pukul 8:00 pagi pulang jam 4:00 sore dan itu harus diikuti.

    Ada beberapa PNS yang melanggar, itu sudah ada sanksinya, pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Jadi kalau ada pegawai yang tidak ikut apel contohnya, itu di potong TPP-nya. Sesuai aturan, katanya, Selasa (19/9).

    Dirinya juga menyampaikan bahwa selain pemotongan TPP. ASN yang tidak disiplin secara terus-menerus dan terkena pelanggaran berat, akan mendapatkan sanksi hingga pemecatan.

    Jika secara berturut-turut tidak masuk kerja, kan sudah jelas dia melanggar disiplin. Kalau 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa keterangan, itu hukumannya berat, itu kan ada tiga macam sanksinya, Penurunan pangkat selama satu tahun, penurunan jabatan selama satu tahun dan pemecatan, ucapnya.

    Dalam pengawasan, dirinya mengatakan, bahwa para kepala OPD harus berperan aktif dan melaporkan jika ada pelanggaran pelanggaran yang terjadi pada instansinya.

    Seharusnya kepala OPD punya peran aktif. Kalau tidak ada laporan kami tidak tahu. Kepala OPD harus aktif mengecek anggotanya," katanya.

    Selain itu, dirinya juga menuturkan bahwa para pegawai sudah sepatutnya menghargai pekerjaannya dan juga patuh pada peraturan yang sudah diterapkan.

    Mereka kan sudah dewasa, sudah berkeluarga kebanyakan. Itu harusnya dilaksanakan (aturannya, red). Kalau ada pegawai yang harus diingatkan terus, kita juga capek dan kalau pimpinan mengingatkan seperti itu jangan terlambat harusnya mereka juga sadar jangan malah menjadi-jadi, tuturnya.

    Pegawai itu harusnya sudah bersyukurlah. Sudah mendapatkan gaji, punya tunjangan. Jadi 
    kerja yang baik dan ikuti aturan, jangan aneh-aneh," tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Praktik Oplos Gas LPG Dibongkar DiPolda Banten

    Praktik Oplos Gas LPG Dibongkar DiPolda Banten

    SERANG, BANPOS – Polda Banten membongkar praktik pengoplosan tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3kg ke dalam tabung gas ukuran 12kg.

    Dari hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut, setidaknya empat orang tersangka berhasil diringkus oleh Polda Banten di perumahan Grand Royal Kecamatan Rangkas, Kabupaten Lebak pada Senin (11/9).

    Empat orang tersangka itu di antaranya berinisial AR (37), EF (33), MM (55), dan MD (47). Sementara tiga orang pelaku lainnya ST, BD, dan AN ditetapkan sebagai buron oleh Polda Banten. 

    Selain mengamankan para tersangka, Polda Banten juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.208 tabung gas, selang regulator, dan gancu yang digunakan sebagai alat pengungkit.

    Dari total tabung gas yang berhasil diamankan sebagai barang bukti, 901 buah di antaranya merupakan tabung gas berukuran 3kg dan 307 buah lainnya merupakan tabung gas berukuran 12kg. 

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, modus para pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan mengumpulkan tabung gas berukuran 3kg di wilayah Tangerang dan Bekasi.

    Dari hasil penyelidikan, para pelaku mengaku mendapatkan tabung gas tersebut secara eceran, namun ada juga tabung gas yang didapat dari agen dengan harga berkisar Rp18.000 per tabung.

    Usai berhasil mengumpulkan, tabung gas tersebut kemudian dioplos ke dalam tabung gas berukuran 12kg.

    Kemudian dikumpulkan dan disuntikan ke tabung ukuran 12kg, katanya kepada awak media pada Selasa (19/9).

    Para pelaku disebut telah beroperasi selama 10 hari dengan keuntungan yang berhasil diraup sekitar Rp300 juta. "Kurang lebih mereka beroperasi sekitar 10 hari, keuntungannya diperkirakan antara Rp210 juta sampai Rp300 juta dari harga jual, tuturnya. 

    Atas perbuatannya itu para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 40 angka 9 Undang-Undang No.6 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti UU No.2 Tahun 2022 tentang

    Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

    Dan Pasal 62 Jo Pasal 8 huruf b dan c UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 e KUHP. Ancaman pidana 5 tahun dan denda sampai Rp 2 miliar.(CR-02/AZM)