Tag: Kota Serang

  • Pemkot Akan Batasi Penggunaan Plastik dan Mengaktifkan TPS3R

    Pemkot Akan Batasi Penggunaan Plastik dan Mengaktifkan TPS3R

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang berencana mengurangi pembatasan penggunaan plastik di tahun 2023 dengan menetapkan aturan yang saat ini masih dalam penyusunan Peraturan Walikota (Perwal). Tak hanya itu, Pemkot Serang juga akan mengaktifkan sejumlah TPS3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) untuk menekan volume sampah di Kota Serang.

    Demikian disampaikan Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, usai memimpin Apel Pagi di Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sari, Rabu (8/3). Menurutnya, saat ini Pemkot Serang serius menekan penggunaan plastik dengan melakukan pembahasan Perwal.

    “Sebetulnya Perwal tentang pembatasan plastik itu sudah masuk, karena belum ada tanda tangan jadi belum dibahas,” ujarnya.

    Ia menegaskan, tahun 2023 ini ditargetkan pembahasan perihal draft Perwal tersebut akan dirampungkan. Disamping itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi terhadap sejumlah pihak antara lain masyarakat dan pelaku usaha.

    “Kedepan secara bertahap penggunaan plastik di Kota Serang akan dibatasi sama sekali, jadi (Perwal, red) penggunaan plastik itu tahun 2023 ini, insyallah akan ditetapkan. Tapi kita akan sosialisasi dulu 2 atau 3 bulan, yang pertama kepada masyarakat, kedua kepada pelaku usaha, nanti setelah 2-3 bulan itu sudah total enggak boleh,” ucapnya.

    Terkait dengan pengaktifan kembali TPS3R, hal itu dilakukan untuk menekan volume sampah Kota Serang yang saat ini mencapai 370 ton per hari. Farach menyampaikan, dengan hal itu dikarenakan masyarakat yang belum bisa mengolah secara mandiri sampah yang dibuang ke TPAS Cilowong.

    “Kalau sampah tidak ada idealnya, (Kota Serang) idealnya memang di bawah 370 ton. Kalau masyarakat bisa memilah sendiri, bisa memproses sendiri sebelum masuk TPAS itu masuk ke TPS3R,” katanya.

    Farach menyebutkan bahwa ada 12 TPS3R yang ada di Kota Serang, namun hanya dua yang aktif. Pihaknya akan mengaktifkan kembali secara bertahap, karena untuk mengaktifkan kembali TPS3R dibutuhkan pemberdayaan masyarakat dan anggaran.

    “Anggaran itu sendiri kita kan sama-sama, tahun ini kita akan aktifkan satu TPS3R,” tandasnya.

    Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Dan Peningkatan Kapasitas, Rafiudin, menyampaikan bahwa 9 dari 12 TPS3R yang ada di Kota Serang saat ini kondisinya sangat buruk. Bangunan yang rapuh tidak terurus, sehingga untuk mengaktifkan kembali TPS3R tersebut membutuhkan anggaran untuk membangun kembali sarana prasarana yang dibutuhkan.

    “Kita akan efektifkan kembali TPS3R karena bisa membantu mengurangi sampah yang ada di Kota Serang. TPS3R yang ada di Kota Serang ini sarana prasarananya masih kurang, bahkan sudah banyak yang rusak,” katanya.

    Rafiudin menyampaikan bahwa TPS3R yang ada di Kota Serang sebelumnya dikelola oleh Kepala Desa yang saat ini berubah nomenklatur menjadi Lurah melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Sehingga bantuan bangunan untuk TPS3R, langsung digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui KSM, tidak melalui Pemkot Serang.

    “Saat ini ada informasi dari pihak KSM maupun Lurah agar TPS3R dikelola oleh Pemkot Serang. Secara bertahap insyaallah akan diaktifkan kembali karena memang kita juga membutuhkan anggaran untuk mengelolanya,” tandas Rafiudin. (MUF)

  • BPBD Kota Serang Distribusikan Bantuan Logistik Rumah Roboh

    BPBD Kota Serang Distribusikan Bantuan Logistik Rumah Roboh

    SERANG, BANPOS – BPBD Kota Serang melakukan pendistribusian bantuan logistik untuk korban bencana cuaca ekstrem berupa rumah roboh, Senin (6/3) di Lingkungan Karang Kayen, RT 013 RW 004 Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen.

    Sekitar pukul 10.40 WIB, pemilik rumah, Sanwani menerima bantuan berupa paket sandang, paket sembako, air mineral dan paket pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) masing-masing satu paket.

    Diketahui, regu yang bertugas memberikan paket bantuan logistik tersebut antara lain Kasi KL Eva Hasanah, didampingi oleh Ahmad Jajuli dan Evi. (MUF)

  • DinkopUMKperindag Kota Serang Siap Kawal Stabilitas Harga Jelang Ramadan

    DinkopUMKperindag Kota Serang Siap Kawal Stabilitas Harga Jelang Ramadan

    SERANG, BANPOS – DinkopUKMperindag Kota Serang siap mengawal stabilitas harga menjelang Ramadan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, bahwa pihaknya berupaya mengamankan stok, menjaga stabilitas harga, dan melakukan pemantauan terhadap fluktuasi harga.

    “Kita berupaya untuk satu mengamankan stok, yang kedua menjaga stabilitas harga, apa yang dilakukan upaya-upayanya, kita turun melakukan pengawasan bukan hanya ke pedagang tradisional tapi juga kepada agen-agennya,” ujarnya, Jumat (3/3).

    Tak hanya itu, pihaknya juga berusaha untuk seperti sebelumnya terkait dengan ketersediaan beras, yaitu melakukan kerjasama antara dinas pertanian dengan hasil produksi di Sawah Luhur. Hal itu dilakukan supaya produksi beras dapat memenuhi kebutuhan di Kota Serang.

    “Kita juga berusaha untuk seperti kemarin, (untuk, red) beras, berusaha bekerjasama dengan Dinas Pertanian terkait dengan hasil produksi yang ada di Sawah Luhur supaya diproduksi untuk kebutuhan di Kota Serang. Kemudian kita terus melakukan pemantauan terhadap fluktuasi harga yang ada di Kota Serang,” katanya.

    Selain itu, Wahyu juga mengatakan, DinkopUKMperindag juga sudah melakukan operasi pasar dan bekerjasama dengan Bulog dan Hiswana Migas.

    “Seperti kemarin, kita bekerjasama dengan Bulog itu di 6 kecamatan, di tiap-tiap kecamatan. Tidak hanya beras, tapi juga ada minyak, tepung, ada gas elpiji yang 3 kilogram bekerjasama dengan Hiswana Migas,” tambahnya.

    Wahyu Nurjamil menambahkan bahwa pihaknya juga mengajukan pembiayaan subsidi untuk masyarakat. Hal itu dilakukan agar inflasi juga bisa dapat ditekan.

    “Untuk berikutnya, kemarin kita sudah merapatkan untuk paket-paketnya berapa dan mekanismenya berapa. Kan kita juga mau mengajukan pembiayaan untuk subsidi ke masyarakatnya, supaya inflasi juga bisa turun dan itu juga masih dalam pembahasan,” tandasnya.

    Sementara itu, salah seorang penjual daging di Pasar Induk Rau, Arfani (53) mengatakan setiap memasuki bulan Ramadan, harga daging pasti ada kenaikan sekitar kurang lebih 10 persen dari harga biasanya. Diketahui, harga saat ini Rp130.000 dan biasanya mengalami kenaikan menjadi Rp140.000 hingga Rp145.000.

    “Biasanya di hari-hari biasa 13 kalo di bulan Ramadan paling-paling 14-15, paling 14 setengah,” ujarnya.

    Arfani juga berharap kepada pemerintah, agar harga daging bisa stabil, bahkan turun. agar saat menjual daging kepada konsumen menjadi lebih mudah.

    “Ya mintanya mah dikurangi lah harganya, biar jualnya lebih gampang,” tandasnya. (MG02/AZM)

  • Cegah Potensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kota Serang Gelar Sosialisasi Peraturan Non Perbawaslu

    Cegah Potensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kota Serang Gelar Sosialisasi Peraturan Non Perbawaslu

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka mencegah terjadinya kerawanan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menggelar sosialisasi implementasi non Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) pada Pemilu tahun 2024 dengan tema ‘Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024’ di salah satu hotel di Kota Serang, Sabtu (4/3).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner Bawaslu Kota Serang, Satpol-PP Kota Serang, Diskominfo Kota Serang, Dinas Perhubungan, Dekan Hukum Universitas se-Banten dan insan pers.

    Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengawasan secara berkala. Seperti diketahui, saat ini tahapan penyelenggaraan Pemilu berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022 tengah memasuki masa Coklit.

    “Kami melakukan sosialisasi non Perbawaslu ini terkait dengan potensi titik rawan tahapan Pemilu mulai dari verifikasi, penetapan Partai Politik (Parpol), penetapan daftar pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara,” ujarnya.

    Ia menyampaikan, pada pelaksanaan tahapan Pemilu, khususnya pada masa kampanye, banyak sekali Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang pada titik-titik dimana titik tersebut merupakan kewenangan daripada Satpol-PP untuk menertibkannya. Hal ini juga diatur dalam peraturan yang dituangkan dalam peraturan non Perbawaslu.

    “Kami mengidentifikasi masalah hukum, sehingga kami dapat melakukan pencegahan. Karena banyak APK yang menempel di pohon, tiang listrik, dan itu ranah Satpol PP Kota Serang untuk menertibkannya,” tandasnya. (MUF)

  • Dewan: Penjabat Walikota Serang Harus Orang Berorientasi Solusi

    Dewan: Penjabat Walikota Serang Harus Orang Berorientasi Solusi

    RENCANA Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang yang disusun di masa kepemimpinan Syafrudin-Subadri akan berakhir tahun ini. Untuk mengisi kekosongan dokumen perencanaan, Pemkot Serang harus menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) atau kerap disebut RPJMD transisi, karena keberadaannya bersamaan dengan kosongnya jabatan kepala daerah definitif.

    RPD nantinya akan berlaku selama dua tahun, mulai tahun 2024 hingga tahun 2025. Maka dari itu, penyusunan RPD tidak boleh sembarangan. Pun hasilnya, RPD harus bisa menjawab berbagai permasalahan yang ada di Kota Serang, khususnya yang belum dapat diselesaikan melalui RPJMD 2018-2023.

    Selain persoalan RPD, persoalan Penjabat Walikota pun juga disorot. Pasalnya, di masa kekosongan jabatan itu, Penjabat Walikota sebagai eksekutor sementara waktu, harus memahami betul medan yang ada di Kota Serang. Dia harus mengetahui, apa yang menjadi masalah dan bagaimana menyelesaikan masalahnya. Jangan sampai hanya sebatas penjabat ‘pajangan’.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad. Ridwan mengatakan bahwa calon Penjabat Walikota Serang yang akan mengisi kekosongan jabatan itu, haruslah orang yang berasal dari lingkungan Pemkot Serang. Karena, Penjabat Walikota Serang harus memahami dan mengetahui solusi permasalahan di Kota Serang.

    Karena menurut Ridwan, percuma saja jika Penjabat Walikota Serang yang memimpin nanti, merupakan orang yang tidak tahu apa-apa dengan masalah yang ada di Kota Serang, apalagi cara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jika demikian, penjabat itu hanya merupakan penjabat formalitas tanpa bisa menyelesaikan masalah apapun.

    “Harus orang yang Take Action and Solution Oriented, jangan hanya sekadar tau masalah tapi tidak tahu bagaimana menyelesaikan masalahnya. Jangan sampai nanti Penjabat itu hanya sekadar jabatan formalitas transisi doang, tapi orangnya gak ngerti apa-apa, gak tau apa permasalahan Kota Serang, apa yang diinginkan oleh warga Kota Serang. Jadi orangnya itu harus yang benar-benar paham betul dengan Kota Serang, dan tau solusinya,” tegasnya.

    Sementara berkaitan dengan RPD, ia mengatakan bahwa RPJMD era Syafrudin-Subadri akan selesai tahun ini. Namun, hal itu bukan berarti pembangunan di Kota Serang akan berhenti. Apalagi penyusunan APBD pun mengacu pada dokumen perencanaan yang ada.

    “Makanya ada RPJMD transisi atau RPD. Nah RPD ini kan berlaku sampai ada definitif. Ketika Pemkot Serang menyusun APBD 2024 kan harus ada acuannya, enggak mungkin dong mengacu pada RPJMD 2018-2023, karena sudah tidak berlaku. Maka RPD ini akan menjadi acuan untuk penyusunan APBD 2024 dan 2025,” ujarnya.

    Menurut Ridwan, ada sejumlah catatan yang pihaknya berikan kepada Pemkot Serang, dalam penyusunan RPD. Pertama, Ridwan mengatakan bahwa sudah pasti RPD ini harus disusun sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku. RPD harus melalui uji publik, sehingga menerima masukan dari masyarakat sekaligus mengikuti arahan dari pusat.

    “Kemudian yang kedua, RPD ini harus menjawab dua hal. Pertama, utang pembangunan dari pemerintahan sebelumnya. Utang pembangunan ini harus diselesaikan melalui RPD, jadi harus dievaluasi,” tuturnya.

    Maka dari itu, RPD harus bisa memperhitungkan mana saja program-program pembangunan dari RPJMD, yang masih belum tuntas. Dengan begitu, RPD dapat menjadi acuan bagi pemerintahan transisi, dalam menutup lubang-lubang utang pembangunan pemerintahan sebelumnya.

    “Kan nanti ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir jabatan pak Walikota, kita lihat nih infrastruktur target-target yang sudah selesai berapa, sisanya berapa. Lalu kesehatan, berapa rakyat miskin yang belum tercover BPJS, berapa sisanya. Lalu di pendidikan, dari target pembangunan RKB, berapa yang masih tersisa. Itu kan menjadi utang pembangunan,” jelasnya.

    Selanjutnya, Ridwan mengatakan bahwa RPD tidak boleh disusun hanya sekadar menjalankan roda pemerintahan yang mendasar saja. Sebab, RPD juga harus menjawab adanya peningkatan pembangunan di Kota Serang.

    “Tidak boleh RPD ini hanya sebagai dokumen formalitas yang ujungnya hanya stagnasi pembangunan. Jadi misalkan saat ini kita PAD masih di angka Rp250 miliar, bisa gak kalau RPD ini menargetkan PAD sebesar Rp350 miliar misalnya. Jadi RPD ini harus lebih baik dari dokumen RPJMD sebelumnya,” tegasnya.

    Selain itu, RPD pun harus bisa memastikan bahwa tidak ada kesenjangan antara pembangunan dengan perencanaan. Sebab, percuma jika RPD memasang target yang tinggi, namun dalam pelaksanaannya pun tidak dapat dilakukan dan tidak mencapai target.

    “Berdasarkan pengalaman kami, adanya gap antara realisasi pembangunan dan perencanaan pembangunan. Misalkan dari sisi target retribusi, itu kan terlalu jauh antara target retribusi dengan realisasi retribusi, tercapai 40 sampai 50 persen saja,” tuturnya.

    Oleh karena itu, dalam menyusun RPD, harus dilakukan secara matang. Jika tidak, dokumen RPD yang disusun akan sulit untuk direalisasikan, juga akan sulit untuk diimbangi oleh Penjabat Walikota Serang yang menjabat selama masa transisi.

    “Kami berharap dengan disusunnya RPD yang disusun bersama-sama antara eksekutif dan legislatif, harus meminimalisir kesenjangan antara perencanaan dengan realisasinya. Jangan sampai perencanaannya yang tinggi, tapi pelaksanaannya rendah. Ini antara salah perencanaan, atau memang kinerjanya yang kendor kan,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Penjabat Walikota Serang Jangan Banyak Improvisasi

    Penjabat Walikota Serang Jangan Banyak Improvisasi

    TAHUN ini masa kepemimpinan duet Aje Kendor akan selesai. Di akhir kepemimpinannya, Aje Kendor mengebut sejumlah program pembangunan yang telah dituangkan melalui RPJMD 2018-2023, sehingga tidak terlalu banyak meninggalkan Pekerjaan Rumah (PR) untuk pemerintahan transisi, yang akan dijabat oleh Penjabat Walikota Serang.

    Dengan berakhirnya masa jabatan Aje Kendor, tentu juga menandakan berakhirnya RPJMD tahun 2018-2023, yang merupakan dokumen perencanaan hasil pengejawantahan visi-misi Syafrudin-Subadri. Untuk menutupi kekosongan perencanaan itu, maka Pemkot Serang tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD), yang akan berlaku selama dua tahun.

    RPD ini akan menggantikan RPJMD untuk sementara waktu, dan berisikan sejumlah program-program yang akan dilaksanakan selama masa transisi pemerintahan di tahun 2024, hingga awal tahun 2025 nanti.

    Meski tidak berdasarkan visi-misi Aje Kendor, RPD yang akan dijadikan pedoman pembangunan hingga tahun 2025 ini tetap akan disusun untuk menopang pembangunan yang telah dilakukan oleh duet itu. Bahkan, Walikota Serang menegaskan bahwa Penjabat Walikota yang nanti akan ‘dititipkan’ jabatan di masa transisi, jangan banyak membuat ‘ide’ program sendiri, yang nantinya berpotensi membuat masalah baru.

    Walikota Serang, Syafrudin, saat diwawancara BANPOS di ruang kerjanya mengatakan bahwa dokumen RPD ini dipastikan akan tetap mengacu pada dokumen RPJMD di masa kepemimpinannya. Karena, dia tidak ingin kerja-kerja di masa kepemimpinannya, tidak dilanjutkan oleh Penjabat Walikota Serang di masa transisi.

    “Artinya kalau ada hal-hal yang belum selesai, harus diselesaikan. Jangan sampai loncat, karena akan membuat permasalahan baru. Kan jadi percuma. Kalau program saya kan saat ini hotmix jalan. Untuk jalan poros itu 2024 saya ingin dibetonisasi. Jadi berkelanjutan, termasuk penyelesaian stunting, gizi buruk dan lainnya. Jangan ada program baru,” ujarnya, Kamis (26/1).

    Menurutnya, meskipun RPJMD yang pihaknya susun sudah hampir rampung, dan dipastikan rampung di tahun ini, namun program-program yang sudah pihaknya lakukan, tetap harus ada kelanjutannya. Syafrudin menegaskan bahwa RPD tetap harus selaras dengan RPJMD yang pihaknya susun.

    “Nanti akan diturunkan juga kepada RPD. Kan ada pengentasan banjir yang masih belum tuntas, daerah kumuh juga belum ada penyelesaian. Memang sudah selesai di RPJMD, tapi kan harus berkelanjutan,” tuturnya

    Ia pun menegaskan bahwa Penjabat Walikota Serang nanti jangan terlalu banyak membuat ide baru terkait dengan program-program yang akan dilakukan selama masa transisi. Menurutnya, Penjabat Walikota harus mengikuti saja apa yang telah direncanakan melalui RPD.

    “Itu mah enggak bisa lah (bikin program-program sendiri), kan sudah matang. Kalau sudah Desember itu kan APBD 2024 juga sudah diketok, sudah matang oleh kami, bukan oleh Penjabat. Penjabat mah hanya melaksanakan saja. Jadi ini berlanjut, RPJMD ke RPD dan ke RPJMD lagi saat saya dua periode,” ungkap Syafrudin.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, kepada BANPOS mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi publik terkait dengan rancangan RPD Kota Serang tahun 2024-2025. Menurutnya, penyusunan RPD ini merupakan keharusan dalam mengisi kekosongan dalam perencanaan, usai habisnya masa perencanaan RPJMD 2018-2023.

    “Kita akan ada masa transisi karena Pilkada akan dilakukan pada tahun 2024. Itu ada kekosongan di dalam perencanaan. Nah dalam masa transisi itu, Bappeda selaku leading sector konsultasi kepada masyarakat, masukan-masukan apa untuk masa transisi ini. Nanti akan dilaksanakan oleh Pejabat Walikota,” ujarnya.

    Menurut Nanang, penyusunan RPD ini merupakan upaya agar dalam melaksanakan pembangunan, Penjabat Walikota Serang nantinya tetap memiliki pedoman, apa saja yang harus dilakukan selama dititipkan jabatan orang nomor satu itu.

    “Karena Penjabat nanti akan bingung juga bekerjanya, karena tidak ada dokumen perencanaannya. Sehingga dengan dibuatnya RPD ini, Penjabat nanti tidak sekehendaknya saja dalam menjalankan pemerintahan, harus mengacu kepada RPD,” tuturnya.

    Nanang mengatakan, apa saja yang akan dimasukkan ke dalam RPD merupakan hal-hal yang klasik, yang biasa ditemukan dalam perencanaan tahunan pemerintahan. Hal tersebut berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.

    “Sebenarnya sih sangat klasik yah, setiap daerah itu pasti memasukkan masalah pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Nah Kota Serang ini kan kita sedang fokus pada infrastruktur, meskipun sebenarnya berdasarkan RPJMD itu sudah selesai, tapi kan tentu ada kesinambungan dengan kepemimpinan pak Wali dan pak Wakil yang berakhir pada 2023, dan akan dilanjutkan oleh Penjabat di tahun 2024,” katanya.

    Akan tetapi, Nanang menuturkan bahwa RPD bukan hanya sekadar dokumen yang dijadikan sebagai hal formalitas, untuk menjalankan roda pemerintahan saja. Karena dalam RPD, juga terdapat hal-hal yang sama ketatnya dengan RPJMD.

    “Tidak, tidak (hanya sekadar untuk menjalankan pemerintahan secara dasar). Ini kan mekanismenya sama seperti menyusun RPJMD juga. Dan bukan hanya Kota Serang saja, seluruh Indonesia yang daerahnya akan habis masa jabatannya di tahun 2023, itu akan mengalami hal yang sama. Itu arahan dari Kementerian,” terangnya.

    Dalam menyusun RPJMD pun menurut Nanang, harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPD yang sudah disusun oleh Pemprov Banten, yang juga saat ini dijalankan oleh Kepala Daerah transisi.

    “RPD ini harus berkesinambungan dengan RPJMN dan RPJMD yang dari provinsi. Harus berkolaborasi. Misalkan ada proyek strategis nasional, pusat membangun apa, provinsi membangun apa, kota membangun apa. Tetap harus bersama-sama. Jadi RPD ini bukan hanya milik Kota Serang saja,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang, M. Ridwan, mengatakan bahwa RPD yang disusun saat ini masih mengacu pada arahan Walikota Serang, Syafrudin. Dalam arahannya, Syafrudin meminta agar RPD memasukkan sejumlah program pembangunan, khususnya infrastruktur jalan.

    “Arahannya dari Pak Walikota agar tetap dia menginginkan infrastruktur yang baik di Kota Serang. Nah untuk infrastruktur yang baik pun kita tetap akan melihat hasil evaluasi RPJMD, mana yang perlu kita mantapkan dari capaian-capaian kinerja yang sudah pak wali capai sampai akhir tahun 2023 ini,” ujarnya di Puspemkot Serang.

    Ia menuturkan, RPD pun akan melihat hasil dari evaluasi RPJMD yang disusun oleh duet Aje Kendor. Sehingga, RPD dapat melanjutkan program-program yang nantinya akan semakin memperbaiki kinerja di masa kepemimpinan Syafrudin-Subadri.

    Selain program-program wajib pelayanan dasar, Ridwan mengatakan bahwa RPD pun akan mencakup sejumlah proyek strategis baik daerah maupun nasional, yang pelaksanaannya mengharuskan Kota Serang terlibat secara aktif, sehingga mesti direncanakan.

    “Ada ada beberapa sudah disampaikan bahwa ada proyek-proyek strategis yang harus muncul di RPD yang akan kita susun, diantaranya tetap untuk penanganan banjir, ada pembangunan gedung terpadu. Kemudian frontage, kemudian ada infrastruktur dan itu yang harus disempurnakan dan dibangun di RPD meskipun bertahap,” katanya.

    Mengacu pada persoalan yang terjadi di Pemprov Banten, beberapa program yang ada pada RPD ternyata tidak masuk sebagai program yang prioritas. BANPOS pun bertanya, apakah Pemkot Serang telah mempertimbangkan program-program yang menjadi prioritas dan layak masuk RPD Kota Serang tahun 2024-2025.

    “Di dalam perjalanan penyusunan RPD itu, seperti kemarin kan uji publik, untuk melihat sejauh mana kecenderungan kegiatan-kegiatan prioritas versi dari masyarakat. Kemudian nanti juga ada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan provinsi dan pemerintah pusat. Nah itu nanti di mana, dan hal itu nanti akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi,” ucapnya.

    Evaluasi tersebut menurut Ridwan, untuk memastikan bahwa program-program yang ditargetkan pada RPD nanti, dapat seirama dan satu tujuan dengan program-program yang termaktub dalam RPD Provinsi Banten dan RPJMN pusat.

    “Sehingga keterkaitan program antara pusat, provinsi dan daerah itu bisa kelihatan di situ. Lalu juga mungkin dari sisi kegiatan-kegiatan yang memang harus mendukung program pembangunan di wilayah Kota Serang dari sisi keamanan. Itu mungkin itu nanti akan direview oleh APIP atau oleh inspektorat Nah dokumen-dokumen itulah nanti yang akan menjadi pembahasan di tingkat provinsi untuk memberikan rekomendasinya seperti apa,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Dubes Palestina Akan Hadiri Silaturahmi Umat Kristen di Serang

    Dubes Palestina Akan Hadiri Silaturahmi Umat Kristen di Serang

    SERANG, BANPOS – Duta Besar atau Dubes Palestina, Zuhair Al Shun, diagendakan untuk berkunjung ke Kota Serang dalam rangka menghadiri kegiatan natal kaum muda Kristen Serang dan Cilegon di Gereja Kopassus, Kota Serang.

    Rencana kedatangan Dubes Palestina Zuhair Al Shun tersebut juga dalam rangka acara silaturahmi umat dan organisasi Kristen dan Katolik di Gereja Kopassus.

    Humas Perayaan Natal Kaum Muda Kristen Kota dan Kabupaten Serang serta Cilegon, Richad Fernando, menyampaikan mengatakan bahwa kegiatan itu diselenggarakan oleh sejumlah organisasi. Adapun organisasi yang terlibat yakni GMKI Cabang Serang, GAMKI dan Pemuda Katolik Kabupaten/Kota Serang dan Cilegon.

    “Kegiatan ini disambut baik dan akan dihadiri oleh Dubes Palestina untuk Republik Indonesia,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu (11/1).

    Ia mengatakan, perayaan Natal Kaum Muda Kristen dan Katolik ini merupakan kegiatan silaturahmi organisasi mahasiswa dan kepemudaan di kota/kab Serang serta Cilegon.

    “Kegiatan ini sambil memberikan pesan perdamaian dan kerukunan dari kaum muda Kristen di momen kelahiran sang Juru damai Yesus Kristus,” ungkap mantan Ketua BPC GMKI Serang 2018-2019 ini.

    Sementara itu, Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Banten, Jimmy SHP Sitanggang, mengatakan Dubes Palestina akan mengunjungi gereja di Kopassus pada hari Sabtu (14/1).

    “Dubes Palestina rencana akan hadir di acara Silaturahmi Umat Kristiani di Gereja Kopassus. Acara ini diselenggarakan oleh GAMKI dan Pemuda Katolik Kab/Kota Serang dan Kota Cilegon,” kata Jimmy.

    Selain menghadiri Silaturahmi Umat Kristiani, Dubes Palestina Zuhair juga akan mengunjung gereja di Kota Serang, Masjid Agung, perguruan tinggi dan bertemu tokoh Banten.

    “Dubes Zuhair akan menjajaki kemungkinan pertukaran mahasiswa dengan salah satu perguruan tinggi di Kota Serang. Salah satunya Untirta. Selain itu juga akan mengunjungi tokoh Banten Embay Mulya Syarief,” ujarnya. (DZH)

  • Empat Pejabat Eselon II Pemkot Serang Dilantik

    Empat Pejabat Eselon II Pemkot Serang Dilantik

    SERANG, BANPOS – Empat jabatan Eselon II di lingkungan Pemkot Serang yang kosong akhirnya diisi. Pengisian empat jabatan Eselon II itu berdasarkan hasil pelaksanaan Open Bidding beberapa waktu yang lalu.

    Keempat pejabat itu ialah Karsono, Ahmad Nuri, Tb. M. Suherman, dan Sarnata. Karsono yang sebelumny merupakan Camat Walantaka, dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

    Kemudian, Ahmad Nuri dilantik sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau Sekwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kasemen.

    Selanjutnya, Tb Suherman dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag Umum) Setda Kota Serang.

    Terakhir, Sarnata yang dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pelantikan dilakukan terhadap JPT Pratama sebanyak empat orang dan pejabat Eselon III sebanyak dua orang.

    “Yang dilantik eselon II (JPT) dan III. Semua sudah melalui proses sesuai aturan, mulai dari open bidding,” katanya usai melantik di Aula Setda Kota Serang, Jumat (30/12).

    Menurut dia, empat pejabat yang diangkat menjadi Eselon II tersebut merupakan hasil seleksi terbuka sesuai ketentuan.

    Para pejabat tersebut lolos ke tiga besar dalam tahapan open bidding, dan mendapat rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara (KASN).

    “Dalam aturan pemerintah, melalui rekomendasi KASN itu dari nomor satu, dua, dan tiga. Kemudian diserahkan kepada saya dan dilakukan pelantikan,” ucapnya. (MUF)

  • Rapat Paripurna Molor, Ratu Ria: Telpon Semua Anggotanya

    Rapat Paripurna Molor, Ratu Ria: Telpon Semua Anggotanya

    SERANG, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, membuka sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang kemudian dilakukan penundaan selama 20 menit. Usai diketuk tanda diskors tepat pada 15:40 WIB, Ratu Ria yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar ini mendapatkan intrupsi dari sesama Fraksi, ia pun meminta agar seluruh anggota DPRD menelpon anggota DPRD lainnya agar hadir secara fisik.

    “Mohon kepada anggota ditelponin semua biar pada hadir secara fisik,” ucapnya.

    Kepada 27 anggota DPRD yang hadir, Ratu Ria mengatakan bahwa pada ayat 3, Rapat Paripurna itu harus memenuhi quorum yaitu 2/3. Ia kemudian membuka rapat Paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyampaian hasil evaluasi gubernur Banten terhadap Raperda tentang APBD TA 2023, tepat pukul 15.35 WIB.

    “Tadi sudah dibuka, karena anggota belum memenuhi quorum, jadi kita tidak bisa menanyakan persetujuan kepada anggota. Tapi Alhamdulillah persetujuan dengan pimpinan sudah quorum,” tandasnya.

    Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar, Zaenal Abidin, menyampaikan saran dan masukannya agar rapat dibuka namun tidak langsung ditutup. Melainkan ketika rapat Paripurna dinyatakan dibuka, ia meminta agar pimpinan menanyakan persetujuan terlebih dahulu kepada anggota.

    “Hendaknya dibuka saja, tetapi setelah itu meminta persetujuan dari forum bahwa ini ditutup bahwa aturan yang ada 2/3 memenuhi quorum. Artinya jangan dibuka langsung ditutup, tetapi dibuka dulu baru ditanyakan bahwa tidak sesuai baru ditutup kembali, saya kira ketukannya itu dua kali ya pimpinan. Artinya kan sesuai aturan dibuka dulu, ditanyakan ke seluruh anggota baru dibuka,” katanya.

    Sebelumnya, diberitakan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kota Serang molor hingga lebih dari 2 jam. Pukul 15.58 WIB, kondisi ruang paripurna terpantau kondusif dan sejumlah anggota DPRD yang hadir tengah menghubungi anggota DPRD lainnya. (MUF)

  • Rapat Paripurna Evaluasi APBD 2023 Molor hingga 2 Jam

    Rapat Paripurna Evaluasi APBD 2023 Molor hingga 2 Jam

    SERANG, BANPOS – Rapat Paripurna DPRD Kota Serang molor hingga lebih dari 2 jam. Pasalnya, rapat dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyampaian hasil evaluasi gubernur Banten terhadap Raperda tentang APBD TA 2023, dijadwalkan pada pukul 13:00 WIB.

    Meskipun demikian, hingga pukul 15:25 WIB rapat belum juga dimulai. Para anggota DPRD pun bertanya-tanya mengapa rapat Paripurna belum juga dimulai, padahal menurut mereka, jumlah anggota DPRD yang hadir pada hari ini sudah memenuhi quorum.

    “Ayok rapatnya kapan mau dimulai ini, sudah quorum ini. Ini anggota sudah pada pulang, sudah sore,” ujar salah satu anggota DPRD, Kamis (22/12).

    Usai adanya interupsi tersebut, bidang Humas DPRD Kota Serang kemudian menyampaikan pengumuman bahwa sidang Paripurna belum dapat dilangsungkan karena belum adanya quorum. Meskipun demikian, agenda rapat disebutkan sedang disusun kembali oleh petugas dan sedang diprint.

    “Hari ini sidang paripurna menunggu quorum sampai 30, kita masih ada beberapa lagu yang belum. Tapi nanti kalau masih belum, kita akan ada penundaan dan agendanya itunya (agenda) sedang disusun oleh pak Yadi,” ujar Yoki.

    Pihaknya pun meminta maaf karena puluhan anggota DPRD Kota Serang harus menunggu hingga quorum. Menurutnya, sidang Paripurna akan segera dilaksanakan dan apabila masih belum memenuhi quorum, maka akan dilakukan penundaan.

    “Jadi mohon maaf menunggu sampai quorum. Kalau memang belum mencapai quorum, nanti kita akan ada pembukaan dulu baru nanti akan ada penundaan lagi, sebagaimana yang tercantum di tartib, sementara begitu,” tandasnya.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, Walikota Serang, Syafrudin, memasuki ruangan paripurna pukul 15.26 WIB. Walaupun demikian, rapat Paripurna belum kunjung dimulai. (MUF)