Tag: Kota Serang

  • PEPARPEDA VII Banten, Pemprov Komitmen Ramah Disabilitas

    PEPARPEDA VII Banten, Pemprov Komitmen Ramah Disabilitas

    SERANG, BANPOS – Pekan Paralympic Pelajar Daerah (Peparpeda) resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Gedung Gelanggang Remaja (GGR) Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang, Senin (13/6/2022). Peparpeda diikuti oleh seluruh Kabupaten Kota se-Provinsi Banten dengan total 210 atlet terpilih yang akan mengikuti 6 cabang olahraga.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengklaim Pemprov Banten ramah disabilitas. Meski dengan keterbatasan yang belum sempurna, namun pihaknya terus menerus akan mengembangkan pembangunan infrastruktur ramah disabilitas.

    “Provinsi sudah bukan komitmen lagi untuk ramah disabilitas, tapi sudah kita buktikan. Tentu dengan berbagai keterbatasan belum sempurna, tapi terus-menerus kita akan kembangkan mulai trotoar di beberapa titik Kota Serang yang sudah ramai disabilitas itu bagian dari pembangunan,” ujarnya.

    Sebagai bukti ramah disabilitas, Pemerintah juga mempermudah akses para atlet penyandang disabilitas mulai dari memfasilitasi identitas kependudukan sampai pada fasilitas pada Peparpeda VII Banten yang dilaksanakan sampai tanggal 15 Juni 2022. Al Muktabar menyebut bahwa sejumlah bidang terus dikembangkan dan akan dilakukan fasilitasi sesuai dengan mandatory Ketua DPRD Provinsi Banten.

    “Dukungan yang dapat kita sampaikan seperti yang sudah kita lakukan sebelum-sebelumnya, mulai dari data yang spesial atas identitas penduduknya kita fasilitasi. Untuk agenda-agenda olahraga teman-teman disabilitas kami fasilitasi tentu seizin dan mandatory dari DPRD Provinsi Banten,” tuturnya.

    Pada kegiatan Peparpeda VII Banten ini, ia berharap bibit dari Provinsi Banten dapat meraih prestasi terbaik. Atlet terbaik pada Peparpeda ini, nantinya akan membawa nama baik Kabupaten Kota masing-masing dan akan mewakili Banten pada pekan olahraga tingkat nasional.

    “Dengan segala upaya pembinaan dan lainnya oleh Bupati Walikota, para atlet akan terus berkembang untuk bisa membawa nama baik Banten. Tentu dimulai dari membawa nama baik Kabupaten Kota masing-masing,” terangnya.

    Kedepan, semua potensi yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas di Banten akan dikembangkan sesuai dengan kemampuannya. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberi dukungan terhadap penyandang disabilitas untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki.

    “Pemerintah hadir untuk semua aspek bagi kehidupan, kami mendukung perkembangan yang positif termasuk pengembangan pembangunan disabilitas. Hari ini (kemarin, red) kita saksikan bersama kebersamaan dalam rangka pekan olahraga begitu juga dengan yang lainnya,” ucapnya.

    Diakhir ia mengatakan, melalui Peparpeda VIII Banten ini sebagai upaya membuka jalur prestasi bagi para pelajar sampai ke jenjang yang maksimal. Ia juga mengingatkan dengan situasi pandemi Covid-19 yang sudah melandai, namun harus tetap waspada karena pandemi belum dinyatakan usai.

    “Dengan semakin landainya Covid-19, tetap harus kita waspadai, karena pergerakannya ada. Pekan olahraga ini yang merupakan bagian dari pemerintah hadir untuk membuka jalan prestasi bagi pelajar sampai ke tingkat yang maksimal baik itu tingkat Provinsi, Nasional bahkan Internasional,” tandasnya.

    Sebagai tuan rumah, Kota Serang ditarget meraih juara umum. Dimana, pada Peparpeda sebelumnya, Kabupaten Lebak menjadi juara umum pada pekan olahraga 2 tahunan tersebut.

    “Tentunya dengan harapan terutama untuk Kota Serang, mudah-mudahan menjadi juara umum. Karena secara mental, mereka didukung oleh masyarakat Kota Serang yang hadir di tempat ini (GGR) dibandingkan dengan Kabupaten Kota lain,” ujar Walikota Serang, Syafrudin.

    Ia berharap, pelaksanaan pelaksanaan Peparpeda VII Banten ini berjalan dengan lancar dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Ia meminta kepada para atlit dan semua pihak yang terlibat dalam Peparpeda VII ini agar terus menjunjung tinggi sportifitas.

    “Sekali lagi junjung tinggi sportifitas, karena ini merupakan kunci dari keberhasilan Peparpeda yang ada di Kota Serang, yang dilaksanakan sampai tanggal 15,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Andika Hazrumy Siap Terlibat di Abdimas Bersama Universitas Primagraha

    Andika Hazrumy Siap Terlibat di Abdimas Bersama Universitas Primagraha

    SERANG, BANPOS- Program Abdimas atau pengabdian kepada masyarakat yang digagas Universitas Primagraha bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serang dilirik oleh Andika Hazrumy.

    Ketua Karang Taruna Banten ini tertarik terhadap program yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung.

    Ia menuturkan, pada awalnya dirinya beranggapan program Abdimas ini seperti Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) yang dilaksanakan selama 3 bulan saja. Namun ketika mendengar secara jelas detail programnya mantan Wakil Gubernur Banten ini langsung tertarik dan ingin lebih jauh terlibat di Abdimas.

    “Awal saya beranggapan hanya sebatas KKM saja. Setelah detailnya dijelaskan, ternyata dilaksanakan selama 2 tahun. Saya rasa ini program yang bagus dan nyata untuk menyentuh masyarakat secara utuh. Artinya UPG mampu menyelaraskan program pemerintah dalam menangani perekonomian, dan IPM,” ujarnya saat mengunjungi Kampus Universitas Primagraha, Senin (23/05/2022).

    Ia juga mengungkap bahwa program Abdimas ini original dan luar biasa. Ia mengaku saat dirinya menjabat, Pemerintah Provinsi fokus ke hal penanganan Covid-19, semua anggaran difokuskan ke sana, jadi untuk yang menyentuh masyarakat dalam menumbuhkan potensi tidak menjadi fokus.

    “Namun kini ada universitas yang sampai berpikir ke pengabdian peningkatan potensi masyarakat. Ini langkah bagus mengingat setelah terpapar dampak pandemi Covid-19, masyarakat perlulah penetrasi untuk bangkit dan melompat,” tukasnya.

    Pembina YIPPI yang menaungi Universitas Primagraha, yang juga sebagai penggagas Program Abdimas Haerofiatna, berterimakasih kepada Andika Hazrumy yang mau ikut terlibat dalam program ini.

    “Kami atas nama Universitas Primagraha bangga dan mengapresiasi karena Andika Hazrumy ingin terlibat langsung di Abdimas ini.  Kami semakin yakin mampu mejalankan program ini bersama masyarakat,” paparnya.

    Sementara itu, Rektor Universitas Primagraha optimis akan keberhasilan program Abdimas dan mampu membantu masyarakat serta meningkatkan IPM. (AZM)

  • Kepala Disporapar Kota Serang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Revitalisasi Sentra IKM

    Kepala Disporapar Kota Serang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Revitalisasi Sentra IKM

    SERANG, BANPOS – Kepala Disporapar Kota Serang, Yoyo Wicahyono, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Margaluyu.

    Yoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Serang dan langsung digiring ke mobil tanahan Kejari Serang. Diketahui, Yoyo merupakan mantan Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, yang merupakan OPD penanggungjawab Sentra IKM.

    Saat tengah digiring ke mobil tahanan, terlihat Yoyo mengenakan baju tahanan berwarna merah. Ia pun sempat mengatakan bahwa penahanan dirinya merupakan resiko jabatan.

    “Ini merupakan resiko jabatan. Saya siap untuk bertanggungjawab penuh,” ujarnya kepada awak media, Rabu (18/5).

    Selain Yoyo, Kejari Serang juga melakukan penetapan tersangka terhadap DS yang merupakan pihak swasta yang mengerjakan proyek revitalisasi Sentra IKM. Yoyo ditahan di Rutan Kelas II Pandeglang, sedangkan DS ditahan di Rutan Kelas II B Serang. (DZH)

  • Komunitas Motor di Kota Serang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama

    Komunitas Motor di Kota Serang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama

    SERANG, BANPOS- Belasan komunitas motor di Kota Serang bergabung mengadakan kegiatan di bulan Ramadhan, di Masjid Agung Kota Serang, Kamis (28/4/2022).

    Dalam kegiatan bertajuk ‘Yuk Kita Berbagi’ ini, dilakukan santunan kepada 200 anak yatim, tausiah, dan buka bersama.

    Koordinator kegiatan, Bangkit Bela Setia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan gebrakan baru. Hal ini dikarenakan sebanyak 13 komunitas turut bergabung.

    Untuk dana kegiatan, berasal dari penggalangan dana yang dilakukan. Mulai dari hasil mengadakan live musik, galang dana ke jalan, dan jualan beberapa merchandise.

    “Ini adalah gebrakan baru, karena kami dati komunitas motor melakukan kopaborasi untuk berbagi di bulan Ramadhan,” katanya.

    Bangkit berharap, dengan adanya kegiatan ini, kedepan banyak generasi muda di Kota Serang, dapat turut serta dalam kegiatan yang bermanfaat.

    Selain itu, bisa mengubah stigma masyarakat tentang kehadiran komunitas motor. Karena banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan.

    “Mudah-mudahan anak muda di Kota Serang kedepan juga bisa terlibat dalam kegiatan positif,” katanya.

    “Anak-anak muda juga harus bisa menjadi generasi yang diharapkan mampu untuk berkontribusi dalam kemajuan daerah kedepan,” imbuh putra dari Wali Kota Serang ini

    Dikatahui, 13 komunitas motor itu diantaranya AW Entertainment Warung Pink, Indigo cycling boys, Moonraker Serang, GRAB on Road Serang Banten, Garda Bangsa Reformasi Serang.

    Kemudian BRIGEZ Serang Banten, 234 SC, Mafia Hongkong, Scoopy Serang Banten, Tengah Tipis, Joduky, dan XSALVATORE35. (red)

  • Di-PAW NasDem, Pujianto Bakal Ajukan Gugatan Perdata

    Di-PAW NasDem, Pujianto Bakal Ajukan Gugatan Perdata

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang Fraksi NasDem, Pujianto, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atas putusan DPP Partai NasDem yang melakukan pergantian antar waktu (PAW), sebagai anggota DPRD Kota Serang.

    Hal itu terungkap dalam unggahan Facebook Daddy Hartadi, yang ditunjuk oleh Pujianto sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut. Sebelumnya, isu mengenai PAW Pujianto kembali santer terdengar.

    Bahkan dari isu yang beredar, eksekusi surat PAW dari partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri.

    “Sah, penandatanganan surat kuasa dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas Surat Keputusan DPP Partai NasDem yang melakukan pergantian antar waktu Pujiyanto sebagai Anggota DPRD Kota Serang,” tulis Daddy, Senin (11/4).

    Menurutnya, dengan penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum Pujianto, maka dirinya akan bertindak atas nama Pujianto untuk mengupayakan pembatalan atas surat PAW tersebut.

    “Asas Legitima Persona Standi in Judicio memberi ruang kepada siapapun selama memiliki hak dan kepentingan sebagai pihak yang dapat bertindak dalam suatu perkara di pengadilan, juga dituangkan dalam hukum positif yang mengatur hak keperdataan dalam pasal 1365 KUHPerdata,” tuturnya.

    Daddy menjelaskan, keputusan dilakukannya PAW terhadap Pujianto dianggap telah merugikan kliennya. Maka dari itu, kliennya akan meminta pertanggungjawaban hukum kepada pihak terkait, dalam hal ini DPP NasDem.

    “Perbuatan-perbuatan yang melanggar hak orang lain, yang bertentangan dengan kewajiban hukum, dan menimbulkan kerugian di pihak lain dapat dimintakan pertanggungjawaban,” katanya.

    “Keadilan harus diperjuangkan, kebenaran harus dipertahankan, karena hukumlah kita patuh dan taat untuk menjamin kepastian hukum, guna terjamin ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

    (DZH)

  • Balap Lari Liar Dengan Taruhan, Dua Pemuda Diamankan Personel Polres Serang Kota

    Balap Lari Liar Dengan Taruhan, Dua Pemuda Diamankan Personel Polres Serang Kota

    SERANG, BANPOS – Satuan Sabhara Polres Serang Kota membubarkan kerumunan pemuda yang melakukan balap liar di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

    Para pemuda itu bukan melakukan balap liar kendaraan bermotor, melainkan balap lari. Namun, mereka melakukan balap lari liar di tengah jalan protokol, serta menggunakan sistem taruhan.

    Berdasarkan pantauan, para pemuda yang berjumlah puluhan itu sebelum beraksi, melakukan pemblokiran jalan terlebih dahulu. Hingga akhirnya, mereka melangsungkan aksi balap lari mereka.

    Aksi mereka sempat mendapatkan protes dari pengguna jalan yang melintas, dengan mengklakson para pemuda tersebut.

    Selang beberapa menit kemudian, kerumunan pemuda itu pun dibubarkan oleh Sabhara Polres Serang Kota. Personel Sabhara pun berhasil mengamankan dua orang pelaku balap liar itu.

    Salah satu Anggota Sabhara yang membubarkan gerombolan pemuda tersebut, Bripda Muhammad Irfan, mengatakan bahwa mulanya mereka mendapatkan informasi terkait dengan adanya aksi para pemuda itu dari warga.

    “Jadi pada saat kami tim patroli menjalankan patroli di KP3B, kami mendapatkan informasi dari warga bahwa terdapat kerumunan pemuda yang tengah melakukan aksi balap lari liar di Jalan Jendral Ahmad Yani,” ujarnya, Jumat (8/4) dini hari.

    Selain itu, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa aksi balap liar tersebut terindikasi menggunakan sistem taruhan. Pihaknya bersama tim pun akhirnya berangkat ke lokasi.

    “Pada saat di lokasi, kami langsung melakukan pembubaran. Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku aksi balap lari liar tersebut,” tuturnya.

    Salah satu dari dua orang yang ditahan menurutnya, merupakan pemuda asal Ciruas. Namun, pemuda itu saat ini tengah mondok di salah satu pesantren di Kota Serang.

    “Satunya lagi belum mau menjawab saat kami bertanya,” jelasnya.

    Ia menuturkan, kedua pelaku itu akan dibawa ke Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    “Kami akan bawa ke Polres Serang Kota untuk meminta informasi lebih lanjut, dan siapa saja yang terlibat dalam balap lari liar tersebut,” paparnya.

    Ketua RT 01 RW 02, Lingkungan Muncung, Kelurahan Sumur Pecung, Gugun Guswandi, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengkhawatirkan dengan maraknya aksi para pemuda, yang kerap melakukan tindakan meresahkan di lingkungan mereka.

    “Sehingga kami berharap, pihak Kepolisian dapat melerai mereka semua. Karena yang sering melakukan aksi seperti ini berasal dari warga luar. Kami sangat berterima kasih dengan gerak sigap anggota Polres Serang Kota,” tandasnya. (MUF)

  • Lantik Pengurus Kelurahan, Golkar Kota Serang ‘PeDe’ Menang di 2024

    Lantik Pengurus Kelurahan, Golkar Kota Serang ‘PeDe’ Menang di 2024

    SERANG, BANPOS– Pengurus kelurahan yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Serang, Kota Serang, resmi dilantik pada Rabu (16/3). Pelantikan pengurus masa bakti 2021-2026 ini dilangsungkan di Gedung DPD Partai Golkar Kota Serang.

    Ketua PK Partai Golkar Kec. Serang, Tb. Jaja Sudrajat, mengungkapkan bahwa pihaknya optimis akan meraih kemenangan di pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

    “Dengan semangat kebersamaan yang kuat dan usaha yang keras, kita akan dapat memenangkan Partai Golkar di Kecamatan Serang,” ujarnya.

    Jaja pun mengungkap bahwa jajaran pengurus baik ditingkatan kecamatan maupun kelurahan mendukung Ratu Ria Maryana menjadi Calon Walikota Serang pada pesta demokrasi nanti.

    “Kami jajaran pengurus sudah bulat dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, Ratu Ria harus menjadi Walikota Serang,” ungkapnya.

    Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang, Ratu Ria Maryana, dalam sambutannya menegaskan bahwa kemenangan bisa diraih apabila ada kerja sama antar pengurus di setiap tingkatan.

    “Kita harus solid dan punya kerja keras dalam menjalankan roda kepungurusan partai di semua tingkatan, agar kemanangan bisa kita raih dan tentunya kemenangan Partai Golkar akan menjadi garansi untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang yang lebih baik,” tuturnya.

    Ratu Ria pun menyampaikan bahwa dalam pesta demokrasi 2024, Partai Golkar harus berusaha keras, sebab Partai Golkar hendak mengusung beberapa nama dalam Pemilu nanti.

    “Kita punya kewajiban untuk memenangkan Bapak Airlangga pada Pilpres dan Andika Hazrumy pada Pilgub Banten nanti di tahun 2024. Dan untuk Kota Serang kita akan segara menggelar Rakorda yang akan memutuskan siapa yang akan kita usung di Pilkada Kota Serang,” tandasnya.
    (MG-03)

  • Ibukota Provinsi Banten Dituding Jadi Surga Pungli

    Ibukota Provinsi Banten Dituding Jadi Surga Pungli

    SERANG, BANPOS – Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota kembali meringkus dua orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang yang berjualan di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Jumat (11/3) malam. Penangkapan pelaku pungli terhadap pedagang ini pun menambah daftar kasus pungli yang terjadi di ibukota Provinsi Banten ini.

    Sebelumnya, Polres Serang Kota pun meringkus seorang pelaku pungli yang biasa menarik pemungutannya kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Lama, Kota Serang. Dari tangan pelaku, Polres Serang Kota mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp200 ribu yang merupakan hasil penarikan pada shift malam hari.

    Dari keterangan pelaku pungli Pasar Lama, dirinya rutin menarik pungli tersebut selama dua kali dalam sehari, yakni di pagi hari dan malam hari. Besaran uang Rp200 ribu hasil pungli yang diamankan oleh Polres Serang Kota pun berkemungkinan dapat lebih besar nilainya. Sebab, pelaku berinisial R itu diamankan pada saat tengah menarik pungutan.

    Namun jika diasumsikan besaran pungutan yang ditarik setiap satu shift sebesar Rp200 ribu, maka dalam sehari pungli yang bisa dihasilkan oleh R sebesar Rp400 ribu per hari. Jika dikalikan dalam satu bulan, maka pungli yang dihasilkan dari para pedagang di Pasar Lama mencapai sebesar Rp12 juta per bulan, atau Rp144 juta per tahun.

    Sementara di Stadion Maulana Yusuf, berdasarkan keterangan Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, pihaknya mendapati jika para pedagang di Stadion Maulana Yusuf ditarik pungutan hingga belasan ribu setiap harinya oleh pelaku berinisial RH dan HI. Sedangkan pedagang yang ditarik pungutan, mencapai sebanyak 50 orang pedagang.

    “Jadi pedagang itu berjumlah sekitar 30 sampai 50 pedagang di Stadion Maulana Yusuf. Setiap hari, para pedagang dipungut uang listrik sebesar Rp5 ribu, kemudian uang lapak Rp5 ribu, dan uang kebersihan sebesar Rp3 ribu,” katanya.

    Dengan demikian, setiap harinya para pedagang harus merogoh kocek hingga Rp13 ribu untuk membayar para pelaku pungli dengan dalih uang listrik, lapak dan kebersihan. Jika dikalikan dengan jumlah pedagang sebanyak 50, maka pelaku setiap harinya dapat mengantongi sebesar Rp650 ribu per hari, atau Rp19,5 juta per bulan atau Rp234 juta per tahun.

    Dari dua ladang pungli tersebut saja, dalam setahun keuntungan yang dapat ‘dibukukan’ mencapai Rp378 juta. Besaran tersebut bahkan hampir membalap realisasi retribusi parkir Kota Serang tahun 2020 lalu yang sebesar Rp559 juta.

    Sementara itu, Kapolres Serang Kota menerangkan bahwa kedua pelaku pungli Stadion Maulana Yusuf tersebut telah menjalankan praktik pungli itu selama tujuh bulan. Aksi dari dua pelaku pungli tersebut pun telah meresahkan para pedagang di Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang.

    “Aksi mereka pelaku pungli ini cukup meresahkan bagi para pedagang di Stadion Maulana Yusuf Ciceri,” ucapnya.

    Sama halnya dengan pelaku pungli di Pasar Lama, pelaku pungli di Stadion Maulana Yusuf pun diamankan saat tengah meminta jatah kepada beberapa pedagang. Aparat Polres Serang Kota yang curiga pun menghampiri kedua pelaku sekaligus meminta keterangan dari para pedagang di lokasi.

    “Kami juga melakukan penelusuran terkait hal tersebut (pungli), karena cukup meresahkan keberadaannya. Jadi mereka (pelaku pungli) kami amankan (dibawa) ke Polres Serang Kota, untuk kemudian diperiksa. Kami masih dalami dulu (kasusnya),” terangnya.

    Dalam keterangan dari pelaku pungli di Pasar Lama, disebutkan bahwa aliran dana pungli tersebut turut mengalir kepada salah satu pejabat UPTD Pasar pada DinkopUKMPerindag Kota Serang, Enjen. Namun pengakuan dari R enggan ditanggapi oleh Kepala DinkopUKMPerindag, Wasis Dewanto. Ia meminta agar awak media menunggu hasil dari penelusuran pihak Kepolisian.

    Terpisah, Kepala Disparpora Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa para pelaku pungli yang diamankan oleh Polres Serang Kota, beraksi dengan menarik pungli dari para pedagang yang berada di luar kawasan stadion.

    “Itu kan di luar stadion. Tempatnya itu yang ada di PT KA dan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP). Jadi bukan berada di dalam kawasan Stadion Maulana Yusuf. Jadi kejadiannya bukan di kawasan stadion yang kami kelola,” ujarnya, Minggu (13/3).

    Yoyo juga menuturkan, para pedagang yang ditarik pungli oleh kedua pelaku pun bukan para pedagang yang sempat mendapat diskresi dari pihaknya. Sebab para pedagang yang sempat mendapatkan diskresi, berada di dalam kawasan stadion.

    “Jadi itu dua-duanya beraksi di luar kawasan yang dikelola oleh Disparpora,” terangnya.

    Yoyo pun mengungkapkan, para pedagang yang berada di kawasan stadion Maulana Yusuf pun sudah tidak mendapatkan diskresi dari Disparpora Kota Serang, untuk dapat berjualan di kawasan stadion. Namun, pihaknya pun tidak melarang para pedagang untuk berjualan di sana.

    “Artinya begini, kalau tidak diatur kan berantakan, kalau diatur maka menyalahi aturan. Maka kami menunggu lagi dari Pemkot Serang akan seperti apa. Sejauh ini mereka ada koordinatornya yang bertanggung jawab atas ketertiban pedagang. Kalau ditarik tidak uang dari para pedagang, kami tidak tahu menahu,” ucapnya.

    Salah satu narasumber BANPOS yang merupakan mantan praktisi pungli, sebut saja Mikah, mengaku bahwa sejumlah lokasi di Kota Serang sangat berpotensi menjadi lahan untuk ditarik pungli seperti halnya Stadion Maulana Yusuf dan Pasar Lama.

    Menurutnya, ada ‘rumus’ tersendiri bagi para pelaku pungli dalam menentukan targetnya. Rumus tersebut menurutnya mengacu pada peraturan perundang-undangan baik di tingkat nasional maupun daerah.

    “Jadi untuk menentukan target mah gampang. Dimana ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pedagang, maka di situ bisa ditarik pungli,” ujarnya kepada BANPOS saat diwawancara melalui sambungan telepon.

    Dari rumus tersebut saja, dirinya yang merupakan perantau asal Sumedang itu berani memetakan sejumlah lokasi strategis di Kota Serang, untuk melakukan pungli. Lokasi tersebut diantaranya Pasar Induk Rau, Pasar Kepandean, Taman Sari, terminal bayangan Patung dan dua lokasi yang telah ditemukan pelaku pungli yakni Stadion Maulana Yusuf dan Pasar Lama.

    “Lokasi-lokasi itu kan banyak pedagang yang melanggar aturan. Contohnya berdagang di trotoar, membangun lapak yang tidak sesuai dengan peruntukkan, mencuri listrik, merubah tempat yang seharusnya menjadi lahan parkir menjadi tempat dagang, membuang sampah sembarang tempat, dan berbagai pelanggaran aturan lainnya,” terang dia.

    Dia mengatakan, para pedagang sebenarnya meyakini jika mereka salah karena telah melanggar aturan. Oleh karena itu, orang-orang seperti dirinya menawarkan ‘jasa’ untuk bisa memberikan mereka ketenangan, dengan imbalan berupa iuran keamanan, kebersihan, listrik dan lain sebagainya.

    “Makanya perlu membangun relasi dengan pihak-pihak yang dianggap memiliki kekuasaan, baik dari pemerintah daerah setempat maupun aparat negara. Kalau bahasa kami itu ‘backingan’,” ungkapnya.

    Menurutnya, praktik tersebut merupakan pemerasan berkedok perlindungan para pedagang. Bahkan terkadang, para pedagang bisa diminta pungutan lainnya di luar pungutan yang telah disepakati bersama.

    “Misalkan proposal-proposal kegiatan, pasti mereka diminta. Mau itu bentuknya uang atau bentuknya barang. Makanya saya sebenarnya kasihan dengan para pedagang itu. Pekerjaannya sudah dua tahun saya tinggalkan,” tandasnya.

    (DZH/PBN)

  • Sambil Gowes, Indigo Cycling Boys Lakukan Aksi Galang Dana untuk Korban Banjir di Kota Serang

    Sambil Gowes, Indigo Cycling Boys Lakukan Aksi Galang Dana untuk Korban Banjir di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Tim pesepeda Indigo Cycling Boys melakukan aksi galang dana ‘MOVEMENTTRIDE’ untuk korban banjir di Kota Serang yang terjadi beberapa hari lalu dengan cara bersepeda sejauh ±150 kilometer menyusuri rute Banten, sejak Sabtu (5/3) lalu.

    Ulil Azmi, salah satu tim gowes mengungkapkan tujuan dirinya melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk menggalang dana lantaran masih banyak korban bencana banjir di Kota Serang yang membutuhkan bantuan, sekaligus untuk menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama.

    “Dengan MOVEMENTRIDE ini saya dan teman-teman ingin menanamkan dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama karena berapapun bantuan yang di berikan akan sangat bermanfaat bagi yang membutuhkan,” katanya.

    Pihaknya mengaku bahwa tidak ada persiapan lebih untuk aksi gowes sambil galang dana itu, selain hanya mempersiapkan fisik, sepeda, dan alat lainnya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak terduga saat diperjalanan.

    Selanjutnya, ia dan teman-teman pesepeda lainnya menggalang dana dengan menyusuri rute Banten pada waktu pagi dan sore hari.

    “Kalau siang saya beristirahat di tempat-tempat yang dilalui seperti rumah makan atau Pos-pos keamanan, namun yang namanya perjalanan jauh pasti ada kendala di jalan seperti ban bocor atau pedal rusak,” ujar Azmi, Selasa (8/3).

    Tim pesepeda Indigo Cycling Boys tidak menduga bahwa uang hasil galang dana sambil gowes tersebut terkumpul sebesar Rp2 juta lebih dalam waktu sehari.

    Dengan demikian, uang yang terkumpul langsung diberikan kepada tim relawan di Yayasan Nusa Karya Insani. (MG-01)

  • Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Antrean ASN Mengular

    Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Antrean ASN Mengular

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang melalui DinkopUKMPerindag menggelar operasi pasar minyak goreng. Operasi tersebut dilakukan untuk melawan kelangkaan yang saat ini tengah terjadi.

    Rencananya, operasi itu dilakukan di sejumlah titik di Kota Serang. Pada Senin (7/3), DinkopUKMPerindag Kota Serang menggelar operasi pasar itu di Puspemkot Serang.

    Dibuka oleh Wakil Walikota Serang, operasi pasar di Puspemkot Serang tersebut menyediakan sebanyak 1.000 paket minyak goreng dan gula pasir seharga Rp53 ribu, dengan isi dua liter gula dan dua liter minyak goreng.

    Dalam keterangan foto dokumentasi yang diunggah pada Instagram Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, disebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat di masa langkanya minyak goreng.

    “Harapannya dengan sudah dilaksanakannya kegiatan ini, setidaknya bisa membantu atau bermanfaat untuk masyarakat,” tulis akun instagram resmi Subadri Ushuludin.

    Pada unggahan itu, terdapat tiga komentar. Dua diantaranya menyoal terkait dengan para pembeli pada operasi pasar minyak goreng tersebut, yang mayoritas adalah PNS.

    “Yang belinya PNS,” kata akun bernama tb.miftah.f pada kolom komentar.

    Sementara akun lainnya yakni deckisuharyadi, menyampaikan harapannya pada kolom komentar unggahan Subadri.

    “semoga bukan untuk PNS murahnya,” tulisnya.

    Jika dilihat pada unggahan foto Subadri, memang terlihat terdapat foto yang menggambarkan antrean panjang orang-orang berpakaian seperti PNS.

    Bahkan pada slide pertama, terdapat foto serah terima paket operasi pasar itu antara Wakil Walikota Serang dengan pejabat Eselon II yakni Staf Ahli Walikota (SAW) Bidang Keuangan, Toyalis.

    Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wasis Dewanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang tidak ada batasan bagi PNS untuk membeli pada operasi pasar minyak goreng yang pihaknya selenggarakan.

    “Ya memang ditujukan buat masyarakat dan ASN yang sama-sama kesulitan memperoleh minyak goreng,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

    Ia pun mengatakan jika mau bukti bahwa operasi pasar yang digelar oleh pihaknya memang untuk masyarakat, awak media diminta untuk datang ke Kecamatan Curug yang akan menjadi titik gelaran operasi pasar selanjutnya.

    “besok lihat di Kecamatan Curug, memang buat masyarakat,” tandasnya.

    (DZH)