Tag: Kota Serang

  • Aparat Hukum Disebut Dalang di Balik Banner HRS Bukan Keturunan Nabi

    Aparat Hukum Disebut Dalang di Balik Banner HRS Bukan Keturunan Nabi

    SERANG, BANPOS – Beredar video klarifikasi dari Ketua Umum DPP LAPBAS, Tubagus Endang, yang menyatakan bahwa banner bertuliskan Habib Rizieq Shihab (HRS) bukanlah keturunan nabi dan pemecah belah persatuan umat, diberikan oleh aparat hukum.

    Dalam video yang diterima BANPOS, ia membenarkan bahwa anggotanya lah yang memegang banner itu. Akan tetapi, bukan pihaknya yang membuat banner tersebut.

    “Dan itu pun tulisan, bukan LAPBAS yah. Jadi yang megangin LAPBAS betul, tapi aparat hukum yang ngasih yah. Jangan salah paham,” ujarnya yang didampingi oleh beberapa anggota LAPBAS, Jumat (20/11).

    Menurutnya, keberadaan LAPBAS bukan untuk mencegah dan melarang kehadiran HRS ke Banten. Akan tetapi pihaknya hanya menjaga ketertiban dan keamanan Indonesia, khususnya Banten.

    “Mau kunjung kemana, silahkan yah. LAPBAS mengamankan kemanan dan stabilitas, khususnya di Banten umumnya di Indonesia yah,” ucapnya.

    Klarifikasi tersebut pun ditutup dengan deklarasi yang dipimpin oleh salah satu anggota LAPBAS. Deklarasi tersebut menegaskan bahwa mereka tidak menolak kehadiran HRS.

    “Kami tidak menolak kedatangan bapak Habib Rizieq Shihab, Ketua FPI seluruh Indonesia. LAPBAS sekali lagi, tidak menolak. Hanya mengamankan kondusifitas di daerah Banten,” jelas orang itu.

    Sementara itu, BANPOS berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto. Namun sebanyak tiga kali BANPOS melakukan panggilan telepon, tidak kunjung direspon. (DZH)

  • Anggotanya Bawa Banner HRS Bukan Keturunan Nabi, Sekjen LAPBAS Angkat Bicara

    Anggotanya Bawa Banner HRS Bukan Keturunan Nabi, Sekjen LAPBAS Angkat Bicara

    SERANG, BANPOS – Sekjen DPP Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS), Sunjana, angkat bicara terkait anggotanya yang membawa banner bertuliskan Habib Rizieq Shihab (HRS) bukan keturunan nabi dan pemecah belah bangsa.

    Menurut Sunjana, adanya banner tersebut dalam aksi unjuk rasa di Alun-alun Barat Kota Serang merupakan tindakan dari oknum, dan tidak diketahui oleh para pimpinan DPP LAPBAS.

    “Perlu saya klarifikasi nih. Saya selaku Sekjen DPP LAPBAS, dan jajaran dari DPD tidak tahu sama sekali atas kejadian tadi. Kami tidak tahu siapa itu yang buat. Kalau bicara oknum, ya itu oknum,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (20/11).

    Ia mengatakan, LAPBAS secara kelembagaan mendukung dan mencintai ulama, apalagi keturunan Nabi Muhammad SAW. Termasuk, LAPBAS juga mendukung kedatangan HRS ke Provinsi Banten.

    “Dengan catatan, sesuai protokol kesehatan dan kondusif. Jaga kondusifitas Banten, jaga keamanan Banten ini,” ungkapnya.

    Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP LAPBAS, agar segera membuat klarifikasi dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

    “Saya sudah ngomong dengan pak Ketum juga, agar segera meminta maaf kalau kita memang salah. Maka kami melakukan klarifikasi kali ini,” tandasnya. (DZH)

  • LUIB Tantang Mubahalah Orang Yang Sebut HRS Bukan Keturunan Nabi

    LUIB Tantang Mubahalah Orang Yang Sebut HRS Bukan Keturunan Nabi

    SERANG, BANPOS – Sejumlah elemen organisasi Islam merespon pernyataan dari massa aksi diduga ormas LAPBAS yang menyatakan Habib Rizieq Shihab (HRS) bukan keturunan nabi dan pemecah bangsa. Bahkan mereka siap untuk bermubahalah, untuk membuktikan bahwa HRS adalah keturunan nabi.

    Menurut Panglima Laskar Umat Islam Banten (LUIB), Riki Yakub, terkait tudingan bahwa HRS bukan keturunan Nabi Muhammad SAW telah dibantah langsung oleh Rabithah Alawiyah, lembaga yang menaungi WNI keturunan Arab dan keturunan Nabi Muhammad SAW.

    “Bersumpah Demi Allah, berdasarkan keterangan resmi Robithoh Alawiyin bahwa IB HRS itu keturunan Nabi Muhammad SAW, & kami siap sumpah mubahalah dengan orang-orang yang mengingkarinya,” tulisnya dalam pernyataan sikap yang diterima BANPOS, Jumat (20/11).

    Ia mengatakan, umat Islam di Provinsi Banten sangat senang dengan wacana kedatangan HRS ke Provinsi Banten. Bahkan, mereka siap menjemput, mengawal dan menghadiri kegiatan yang dilangsungkan oleh HRS.

    “Kami menolak dan mengecam pernyataan ormas-ormas tersebut yang menyatakan IB HRS pemecah belah persatuan umat. Karena faktanya, IB HRS pemersatu umat dan sangat mencintai agama, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

    Ia menegaskan, Banten merupakan daerah yang dipenuhi oleh jawara yang cinta ulama. Oleh karena itu, ia mengecam segala tindakan yang merendahkan keturunan nabi dan ulama.

    “Oleh karena itu, kepada siapapun jangan coba-coba meremehkan, merendahkan ulama apalagi ulama sekaligus keturunan Rosulullah SAW yang kita semua menghrapkan syafaatnya kelak di hari kiamat,” tegasnya.

    Sebelumnya, ratusan anggota organisasi masyarakat dan pendekar menggelar unjuk rasa, menolak rencana kehadiran pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), ke Provinsi Banten. Organisasi tersebut terdiri dari Banser, LAPBAS dan Jalak Banten.

    Dalam aksi tersebut,terdapat barisan massa aksi yang diduga merupakan barisan dari LAPBAS, membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tolak Rizieq Shihab ke Banten. Bukan Habib Bukan Keturunan Rasul’. Namun tak lama kemudian, spanduk tersebut dilipat oleh mereka. (DZH)

  • Sekelompok Pemuda ‘Sakti’ Tembus Keamanan Polisi, Bikin Aksi Tolak HRS Jadi Ricuh

    Sekelompok Pemuda ‘Sakti’ Tembus Keamanan Polisi, Bikin Aksi Tolak HRS Jadi Ricuh

    SERANG, BANPOS – Aksi tolak kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Provinsi Banten berujung ricuh. Hal tersebut dikarenakan terdapat sekelompok pemuda, yang membakar dua ban bekas serta beberapa spanduk penyambutan HRS di belakang barisan massa aksi.

    Pantauan BANPOS, sekitar 5 pemuda tersebut mulanya dengan santai membakar ban bekas dan banner di belakang massa aksi, saat perwakilan dari ormas LAPBAS sedang berorasi.

    Terlihat ada beberapa polisi dari satuan Intel yang menghalangi para pemuda dalam membakar banner. Setelah ditanya siapa yang menyuruh membakar ban dan banner, para pemuda itu pun pergi ke gerbang barat Alun-alun Barat dengan berjalan santai.

    Saat BANPOS berupaya mewawancarai para pemuda tersebut, pihak kepolisian langsung menahan satu orang pemuda. Pemuda tersebut digiring oleh polisi ke mobil yang berada di gerbang selatan Alun-alun Barat.

    Selang beberapa menit kemudian, terdapat satu orang pemuda yang kembali ditangkap. Bedanya, pemuda tersebut dalam kondisi babak belur. Terlihat darah keluar dari hidungnya.

    Ia terus menerus mempertanyakan alasan dirinya ditangkap. “Saya kenapa? Jangan pakai kekerasan dong,” teriaknya.

    Namun pihak kepolisian tetap menggelandangnya ke mobil untuk dibawa ke Mapolres Serang Kota.

    Kabag Ops Polres Serang Kota, AKP Yudha Hermawan, mengatakan bahwa dua orang yang ditahan pihaknya, merupakan orang yang berasal dari luar massa aksi. Mereka ditahan lantaran membakar ban dan spanduk.

    “Sekarang sedang didalami, apa motivasinya. Apa tujuannya. Karena kalau dari massa aksi, tidak ada yang membawa ban dan ada aksi bakar-bakarannya. Polisi akan melakukan penyelidikan supaya jelas,,” ujarnya, Jumat (20/11).

    Ia menuturkan, para pemuda tersebut datang dari luar Alun-alun. Mulanya mereka mengira para pemuda tersebut merupakan warga yang ingin menonton jalannya aksi. Namun ternyata, para pemuda itu malah membakar ban dan banner.

    “Kami masih dalami apakah itu spontanitas dari mereka atau ada rencana lainnya,” ucapnya.

    Saat ditanya bagaimana bisa para pemuda tersebut lolos membawa ban ke dalam area aksi, Yudha mengaku bingung. Sebab menurut dia, pihaknya telah menyisir sekitar Alun-alun untuk memastikan keamanan.

    “Yah kemungkinan demikian (dibawa dari luar). Tadi tiba-tiba sudah ada. Saya sudah keliling cek semuanya. Sudah kasih arahan kepada anggota, sudah kasih imbauan kepada massa. Tiba-tiba ada yang masuk,” tandasnya. (DZH)

  • Sebut Bukan Keturunan Nabi, Ratusan Anggota Ormas Tolak HRS ke Banten

    Sebut Bukan Keturunan Nabi, Ratusan Anggota Ormas Tolak HRS ke Banten

    SERANG, BANPOS – Ratusan anggota organisasi masyarakat dan pendekar menggelar unjuk rasa, menolak rencana kehadiran pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), ke Provinsi Banten. Organisasi tersebut terdiri dari Banser, LAPBAS dan Jalak Banten.

    Dalam aksi tersebut,terdapat barisan massa aksi yang diduga merupakan barisan dari LAPBAS, membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tolak Rizieq Shihab ke Banten. Bukan Habib Bukan Keturunan Rasul’. Namun tak lama kemudian, spanduk tersebut dilipat oleh mereka.

    Ketua Banser Provinsi Banten yang juga juru bicara aliansi, Rois Malik, saat diwawancara di sela aksi terkait dengan spanduk tersebut mengaku tidak mau berkomentar. Sebab menurutnya, spanduk tersebut bukan kesepakatan dari aliansi pihaknya.

    “Wallahualam. Saya menghargai yang membawa spanduk, tapi saya tidak mau komen terhadap hal itu. Saya tidak berurusan dengan spanduk itu,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (20/11).

    Bahkan, ia membantah bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi tersebut merupakan upaya untuk menolak kehadiran HRS ke Banten. Ia mengklaim bahwa aksi tersebut untuk menegaskan bahwa Islam adalah agama yang damai.

    “Saya tidah tahu. Saya tidak komen dengan Habib Rizieq. Yang penting mari mssyarakat Banten kita beragama dengan damai, dengan santun, itu saja,” tandasnya. (DZH)

  • Puluhan Pegawai Terkonfirmasi Positif, BJB Banten Tutup Sementara

    Puluhan Pegawai Terkonfirmasi Positif, BJB Banten Tutup Sementara

    SERANG, BANPOS – Sesuai dengan instruksi dan arahan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang, mulai hari ini Bank BJB melakukan pelayanan terbatas. Pelayanan transaksi di kantor induk yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Serang dan kantor cabang lain pun ditutup sementara oleh manajemen.

    “Bank BJB Banten per hari ini, Jumat 13 November 2020, telah melakukan operasional terbatas sesuai arahan Tim Gugus Tugas dan Bapak Walikota, dimana jaringan kantor yang dibuka untuk hari ini hanya di jaringan kantor pemerintahan untuk melayani transaksi keuangan Pemerintahan, baik untuk Pemerintah Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Serang,” ujar Pemimpin Bank BJB KCK Banten, Budiatmo Sudradjat dalam pernyataan resminya, Jumat (13/11).

    Ia mengatakan, kantor induk Bank BJB yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Serang ditutup untuk umum. Hanya melayani operasional secara terbatas pada pelayanan administrasi, khususnya transaksi kliring antar bank.

    “Untuk umum kita ditutup di kantor induk. Sesuai arahan Walikota Serang, pada Senin esok diharapkan pelayanan sudah bisa dibuka untuk umum, meski dalam tahap awal akan dilakukan secara bertahap,” tuturnya.

    Budiarto mengungkapkan, Bank BJB akan meningkatkan protokol kesehatan guna mencegah penularan kembali virus korona. Seluruh jaringan kantor disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

    “Senin esok, meski pelayanan di kantor Bnk BJB akan dibuka, namun kami memperkirakan tidak akan semuanya bisa dibuka,” tandasnya. (DZH)

  • Gelar PDO, LMND Usung Kedekatan Masyarakat

    Gelar PDO, LMND Usung Kedekatan Masyarakat

    SERANG, BANPOS – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Serang, menggelar pendidikan dasar organisasi (PDO). Hal itu dilakukan sebagai organisasi yang konsisten di gerakan rakyat, dan memilih memilih tempat di salah satu daerah bersejarah di Kota Serang, yaitu Banten Lama, Kecamatan Kasemen.

    Ketua LMND Kota Serang, Recky Pamungkas mengatakan, pendidikan tahun ini pihaknya mendekatkan organisasi kepada masyarakat. Terlebih, isu-isu daerah Kota Serang yang saat ini masih santer di soroti elemen masyarakat.

    “Sebagai organisasi pelopor gerakan, LMND akan tetap berada di barisan massa, dan mengawal isu-isu ke daerahan, khususnya Kota Serang,” ujarnya, Sabtu (7/11).

    Recky menjelaskan, pihaknya mengusung tema ‘Membentuk Karakter Anggota yang memiliki Jiwa Solidaritas dan Berwawasan Luas untuk Hidup di Garis Massa Memenangkan Pancasila’, dan itu merupakan hal yang penting untuk di jalankan.

    “Terlebih saat ini Kasemen akan berubah tata ruang menjadi kawasan industri, yang tentu saja hanya mementingkan pemodal besar,” ucapnya.

    Kata dia, Kecamatan Kasemen merupakan daerah yang mempunyai persawahan yang cukup luas harus menjadi pondasi kekuatan ekonomi Kota Serang.

    “Dengan sejarah yang cukup luar biasa, Kota Serang, khususnya Kasemen memiliki jejak sejarah sebagai pusat perdagangan dan jasa antar negara,” terangnya.

    Ia menegaskan, Pemerintah Kota Serang maupun DPRD Kota Serang, harus mementingkan kepentingan masyarakatnya. Menurutnya, kawasan industri hanya akan menggerus habis sosial dan budaya masyarakat yang ada di Kasemen.

    “Terlebih, industri hanya mementingkan kepentingan modal besar,” tegasnya.

    Diketahui, peserta yang hadir dalam pendidikan tersebut diikuti oleh beberapa kampus di Banten antara lain, Uniba, Uin Banten, Untirta, Unsera, STIH PAINAN, Falatehan, Universitas Terbuka dan UNMA.

    Untuk menambah spirit peserta dalam berjuang dengan LMND, Eksekutif Kota Serang juga mengundang Eksekutif Nasional. Guna mentransformasikan materi-materi dasar yang ada di organisasi berlogo bintang kuning dengan tangan mengepal dan buku yang dikelilingi jeriji besi tersebut.

    “Kami undang juga pengurus Eksekutif Nasional untuk mengisi materi-materi dasar yang ada di LMND ini. Ada ketua umum, Bung Asrul, Bung Adhina selaku sekjen dan Bung Syamsudin,” jelasnya.

    Ia memandang, pendidikan ini merupakan pendidikan ideologis yang tidak sebatas menjadi seremoni organisasi belaka. Dalam keadaan negara sedang mengalami krisis ekonomi dan politik akibat pandemi dan kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, LMND merasa memiliki tanggung jawab moral, intelektual dan sosial dalam memperluas struktur organisasi yang kokoh untuk dipersiapkan melawan kekuasaan yang menindas rakyat.

    “Intinya ini bukan agenda seremonial belaka. Ditengah krisis ekonomi dan politik seperti sekarang akibat pandemi dan kebijakan pemerintah yang menindas rakyat. Kita secara keorganisasian memiliki tanggung jawab moral, intelektual dan sosial untuk melibatkan kelompok student bergabung dengan lmnd dalam melawan neoliberalisme dan kaki tangannya yang menindas,” tandasnya. (DZH)

  • Setelah Eksekutif dan Legislatif, Giliran Kepolisian Dioncog Mahasiswa

    Setelah Eksekutif dan Legislatif, Giliran Kepolisian Dioncog Mahasiswa

    SERANG, BANPOS – Setelah beberapa kali mahasiswa melakukan aksi demonstrasi yang menyasar lembaga eksekutif maupun legislatif untuk menolak Omnibus Law, sekarang giliran instansi Kepolisian yang menjadi sasaran aksi.

    Hal tersebut setelah puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Sekolah Mahasiswa Progresif (Sempro) bersama Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Serang Kota, Jumat (6/11).

    Mereka menuntut pihak Kepolisian untuk menghentikan tindakan represifitas dan kriminalisasi terhadap massa aksi penolakan Omnibus Law di seluruh Indonesia.

    Dalam aksinya, mereka melakukan long march mulai dari UIN SMH Banten menuju Polres Serang Kota. Mereka juga membawa puluhan poster berisikan kecaman dan tuntutan, serta menggelar teatrikal.

    Koordinator Kota Sempro, D.N Afief, menyebutkan bahwa tercatat setidaknya sebanyak 7.045 massa aksi yang ditangkap sepanjang gelombang aksi penolakan Omnibus Law di seluruh Indonesia. Sebanyak 14 diantaranya merupakan massa aksi dari Geger Banten yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Selain ditetapkan sebagai tersangka tanpa proses hukum yang jelas, banyak
    diantaranya yang mengalami luka-luka selama proses pemeriksaan berlangsung, dan mayoritas yang ditangkap tersebut mengalami intimidasi berupa tidak diperbolehkannya mendapatkan hak pendampingan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.

    Menurutnya, sepanjang aksi demonstrasi penolakan terhadap Omnibus Law, pihaknya mencatat fakta-fakta tindakan penangkapan sewenang-wenang atas dalih pengamanan, dan tindak kekerasan-brutalitas aparat dalam penanganan aksi.

    Ia mengatakan bahwa banyak terjadi penangkapan dan represifitas terhadap para pelajar dan mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law.

    “Bahkan tidak sedikit yang mengalami penyiksaan setelah ditangkap oleh aparat kepolisian. Tindakan-tindakan aparat kepolisian di atas merupakan bentuk tindak pelanggaran HAM yang acap kali dilakukan oleh petugas Kepolisian saat menjalankan tugas-tugasnya,” jelasnya.

    Ia juga menyebut adanya penggunaan kewenangan yang tidak semestinya (abuse of power) dan penggunaan kekuatan yang berlebih oleh aparat kepolisian, sehingga menimbulkan korban di kalangan warga masyarakat sipil yang terus terjadi dan berulang.

    Ia mengatakan, upaya-upaya pembungkaman tersebut juga merupakan pembatasan berpendapat, berkumpul dan berekspresi. Menurutnya, hal itu dilakukan dengan tujuan untuk melemahkan gerakan rakyat, meredam perlawanan rakyat.

    “Kami bersama gerakan rakyat lainnya mengecam seluruh pengurangan hak kebebasan bersuara, berkumpul dan berkekspresi serta brutalitas aparat,” tegasnya.

    Selain itu, dalam aksinya mereka juga menuntut agar Kepolisian membebaskan seluruh massa aksi penolakan Omnibus Law yang masih ditahan di seluruh Indonesia.

    Mereka juga mendesak agar pihak kepolisian menyetop tindakan kekerasan dan kriminalisasi terhadap pelajar dan mahasiswa massa aksi penolakan Omnibuslaw di seluruh
    Indonesia.

    “Selanjutnya, bebaskan kawan Bias Maulana (massa aksi Geger Banten) yang masih ditahan di Polda Banten. Cabut status tersangka massa aksi Geger Banten tanpa syarat,” katanya. (MUF)

  • Ada Pegawai Kena Corona, Dindikbud Kota Serang Tutup Pelayanan Tatap Muka

    Ada Pegawai Kena Corona, Dindikbud Kota Serang Tutup Pelayanan Tatap Muka

    SERANG, BANPOS – Kantor Dindikbud Kota Serang disterilisasi untuk sementara waktu akibat adanya satu pegawai yang terkonfirmasi positif. Dalam pengumuman yang tertempel, Dindikbud menghentikan sementara waktu pelayanan tatap muka.

    Akan tetapi, pelayanan tatap muka yang dihentikan untuk sementara waktu hanyalah pelayanan untuk non kedinasan. Sedangkan untuk pelayanan kedinasan, tetap dilakukan secara tatap muka.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, meskipun sedang disterilisasi namun kantor Dindikbud tetap ramai. Hal tersebut terlihat dari banyaknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang terparkir di sana.

    Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan bahwa memang kemarin terdapat satu pegawai Dindikbud Kota Serang yang terkonfirmasi positif.

    “Baru dapat beritanya kemarin, ada salah satu pegawai yah yang Covid-19,” ujar Hari yang juga merupakan Kepala Diskominfo Kota Serang melalui sambungan telepon, Jumat (6/11).

    Sedangkan terkait dengan penutupan layanan tatap muka, Hari mengatakan bahwa penutupan tersebut hanya dilakukan pada bidang SD saja. Sementara untuk bidang lainnya tetap bisa dilaksanakan.

    “Yang ditutup sementara itu bidang SD. Yang lain tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Pelayanan tatap muka untuk masyarakat diluar bidang SD itu tetap berjalan. Jadi tidak di lock semua yah,” ucapnya.

    Untuk memastikan tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang masif di Dindikbud Kota Serang, Hari menuturkan saat ini seluruh pegawai Dindik sedang dilalukan tes swab massal.

    “Yang lain itu masih dalam proses swab, bidang lain. Sementara tetap menjalankan aktivitasnya,” tandasnya. (DZH)

  • Didemo Soal Uang Lobi Untirta, Kejati Banten Tolak Teken Pakta Integritas

    Didemo Soal Uang Lobi Untirta, Kejati Banten Tolak Teken Pakta Integritas

    SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Se-Untirta menggeruduk Kejati Banten. Mereka meminta agar Kejati Banten tidak gembos dalam memproses kasus Internet Desa (Interdes) yang menyeret salah satu pejabat Untirta.

    Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan orasi agar Kejati Banten tidak tergiur dengan dugaan lobi yang dilakukan Untirta, agar pemeriksaan terhadap kasus tersebut berhenti.

    “Kejati jangan gembos. Kami tidak mau proses kasus yang melibatkan Untirta terhenti karena ada upaya lobi yang dilakukan oleh oknum Untirta,” ujar salah satu orator dalam aksinya, Selasa (27/10).

    Selang beberapa lama, perwakilan dari Kejati Banten pun mempersilahkan massa aksi untuk masuk untuk menyampaikan tuntutannya. Terjadi dialog antara mahasiswa dengan perwakilan Kejati Banten.

    Para mahasiswa pun menyodorkan Pakta Integritas agar Kejati Banten benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional. Namun, pihak Kejati Banten menolak untuk menandatangani hal tersebut.

    Mereka beralasan bahwa sejak disumpah dalam jabatannya pun, mereka telah menandatangani pakta integritas sehingga tidak perlu lagi menandatangani pakta integritas yang disodorkan oleh mahasiswa.

    Para mahasiswa pun keluar dengan kecewa. Mereka mengatakan bahwa seharusnya Kejati Banten jika benar-benar mau mengusut tuntas kasus itu, tidak perlu takut untuk menandatangani pakta integritas.

    “Jangankan menandatangani, mereka menyentuh pakta integritas kami pun tidak. Kami sangat kecewa. Kami akan bertahan hingga pakta integritas ini ditandatangani,” tegas Ketua Umum HMI MPO Komisariat Untirta Pakupatan, Irkham Maghfuri Jamas.

    Sementara itu, Wakil Kepala Kajati Banten, Ricardo, mengatakan bahwa pihaknya tidak menandatangani pakta integritas dari mahasiswa karena menurutnya, tidak ada kaitannya dengan penegakkan hukum. Ia mengatakan bahwa penandatanganan tersebut hanya normatif saja.

    “Penegakkan hukum ini sudah dijalankan. Dan ini sudah ada upaya paksa. Apa yang harus ditandatangani pakta integritas. Pakta integritas itu kalau belum dijalankan, sedangkan ini sudah berjalan,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya.

    Sementara di luar, massa aksi tetap melakukan orasi. Mereka yang kesal dengan enggannya pihak Kejati Banten untuk menandatangani pakta integritas, meluapkannya dengan menggelar salat gaib di depan Kejati Banten.

    “Ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap Kejati Banten. Kami menganggap bahwa penegakkan hukum sudah mati karena Kejati Banten tidak berani menandatangani pakta integritas, yang isinya menegaskan bahwa haram mereka menerima lobi dari pihak manapun,” kata Irkham.

    Sebelum membubarkan diri, massa aksi pun melemparkan kertas agitasi dan pakta integritas yang mereka siapkan, ke dalam Kejati Banten. Mereka pun mengancam akan kembali datang ke Kejati Banten dengan massa yang lebih banyak. (MG-01)