Tag: Kota Serang

  • Tokoh Agama Banten Tolak Anarkisme, Dukung Polisi Usut Aktor Dibalik Demo Rusuh

    Tokoh Agama Banten Tolak Anarkisme, Dukung Polisi Usut Aktor Dibalik Demo Rusuh

    SERANG, BANPOS – Sejumlah tokoh agama Banten bersepakat untuk menolak tindakan anarkisme dalam aksi unjuk rasa. Mereka pun melakukan deklarasi dan pernyataan sikap menolak aksi anarkisme bersama dengan pendekar, tokoh pemuda dan LSM di masjid Ats-Tsauroh seusai salat Jumat.

    Selain itu, para tokoh agama tersebut juga mendukung pihak kepolisian, untuk mengusut aktor intelektual dibalik aksi demonstrasi yang berujung anarkis beberapa waktu yang lalu. Mereka juga mendukung atas penegakkan hukumnya.

    “Tindakan anarkis, jelas dilarang oleh agama. Allah SWT berfirman dalam Alquran: Wala tufsidu fil ardhi ba’da ishlahiha. Haram hukumnya melakukan kerusakan-kerusakan di muka bumi setelah dalam keadaan baik,” ucap salah satu tokoh agama, Embay Mulya Syarief, Jumat (23/10).

    Embay mengatakan bahwa unjuk rasa adalah hak warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, terdapat norma hukum lain yang tidak memperbolehkan rusuh hingga merusak fasilitas publik saat demo. Ia pun khawatir aksi unjuk rasa yang terjadi saat menjurus pada konflik antar umat beragama.

    Menurut Embay, Islam adalah agama cinta damai. Bahkan Rasulullah mengajarkan dalam kondisi apapun, tidak boleh melakukan perusakan, baik itu binatang, tumbuhan (kecuali yang dimakan), terlebih sarana ibadah.

    “Menyampaikan aspirasi silahkan karena memang hak yang dilindungi undang-undang, namun tidak anarkis dan harus dilakukan dengan cara yang santun. Sesuai ucapan Rasulullah ‘Sayangi yang ada di bumi, niscaya engkau akan disayangi oleh yang ada di langit’,” kata Embay.

    Selaku Dewan Pembina Masjid At-Tsauroh, Embay juga mendukung aparat kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan serta mengusut tuntas aktor dibalik aksi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarkis tersebut.

    “Kami mendukung aparat kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan dan mengusut tuntas aktor dibalik kerusuhan serta mendukung langkah penegakkan hukum,” tuturnya.

    Ia mengimbau kepada masyarakat Banten agar tidak terprovokasi adu domba dan berita hoaks yang dapat memecah belah. Masyarakat Banten diharapkan untuk selalu menjaga kondusifitas lingkungan yang aman dan nyaman.

    “Dengan terciptanya suasana yang aman, kita semua dapat beribadah, bekerja serta aktivitas lainnya dengan tenang. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga negeri yang telah diberi anugerah yang besar oleh Allah SWT agar selalu kondusif, aman dan nyaman,” tandasnya. (DZH)

  • LBH Rakyat Banten Sebut Ada Celah Kelalaian Polisi Dalam Penetapan Tersangka 14 Demonstran

    LBH Rakyat Banten Sebut Ada Celah Kelalaian Polisi Dalam Penetapan Tersangka 14 Demonstran

    SERANG, BANPOS – LBH Rakyat Banten akan mengambil beberapa langkah untuk melepaskan 14 pelajar dan mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten, terkait dengan kasus aksi demonstrasi yang berujung bentrokan pada Selasa (7/10) malam kemarin.

    Langkah tersebut antara lain meminta penangguhan penahanan terhadap satu mahasiswa yang masih di tahan Poda Banten.

    “Kami akan mengupayakan penangguhan terlebih dahulu bagi satu orang yang di dalam (ditahan). Minimal dia bisa bertemu dengan keluarga dulu dan lain-lainnya,” ujar kuasa hukum LBH Rakyat Banten, Carlos, saat konferensi pers di salah satu kafe di Kota Serang, Jumat (9/10).

    Selain itu, ia menuturkan bahwa LBH Rakyat Banten juga akan melakukan gugatan praperadilan, terkait dengan keabsahan penangkapan massa aksi.

    “Mengenai ke-14 orang tersebut, kemungkinam besar kami akan melakukan upaya gugatan praperadilan, untuk menguji sah atau tidaknya penahanan, sah atau tidaknya penangkapan dan penetapan tersangka,” tuturnya.

    Menurutnya, terdapat beberapa kelemahan dalam proses penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka atas 14 massa aksi dari aliansi Geger Banten tersebut.

    “Namun soal bukti mungkin saya tidak bisa menyampaikan ke publik, apa saja yang menjadi poin-poin atau celah untuk melakukan gugatan. Namun kami melihat ada celah atas kelalaian polisi,” terangnya.

    Ia mengatakan, 14 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas beberapa pasal. Salah satunya yakni terkait dengan UU nomor 4 tahun 2004 tentang Wabah Penyakit. Padahal penjatuhan pidana dengan UU tersebut tidak diketahui sasarannya seperti apa.

    “Kalau karena persoalannya adalah masker dan kerumunan, kita semua tahu apakah hanya 14 orang itu yang berkerumun disana. Soal tertib atau tidaknya penggunaan masker, apakah polisi juga tertib,” jelasnya.

    Mengenai penahanan terhadap satu mahasiswa yang dikenakan pasal 351, menurutnya hal tersebut perlu diuji pula dalam gugatan praperadilan yang akan dilakukan oleh pihaknya.

    “Walau praperadilan itu sangat formil. Dia akan menguji formil penetapan tersangka, formil penahanan dan formil penangkapan. Belum masuk ke pokok perkara, namun akan kami upayakan ke sana,” tandasnya. (DZH)

  • Pak Sekda Urip, Geser Sebentar Yah…

    Pak Sekda Urip, Geser Sebentar Yah…

    SERANG, BANPOS – Tb. Urip Henus resmi digeser dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Saat ini, ia menjabat sebagai Staf Ahli Walikota (SAW) Bidang Hukum dan Pemerintahan. Sedangkan jabatan Sekda saat ini dalam posisi kosong.

    Selain Sekda, beberapa pejabat Eselon II lainnya pun mengalami pergeseran. Diantaranya yakni Maman Luthfi yang sebelumnya merupakan Kepala Dishub menjadi SAW Bidang SDM dan Kesra, Yudi Suryadi yang sebelumnya Inspektur menjabat Asda II, Imam Rana Hardiana yang sebelumnya SAW Bidang SDM dan Kesra menjadi Asda III.

    Selanjutnya yakni Yoyo Wicahyono yang sebelumnya Kepala Disperdaginkop UKM, bertukar jabatan dengan Akhmad Zubaidillah menjadi Kepala Disporapar. Sedangkan Akhmad Zubaidillah menjadi Kepala Disperdaginkop UKM.

    Sedangkan Heri Hadi yang sebelumnya SAW Bidang Hukum dan Pemerintahan menjadi Kepala Dishub. Terakhir yakni Komarudin yang sebelumnya menjabat sebagai Asda III menjadi Inspektur Kota Serang.

    Walikota Serang, Syafrudin, menerangkan bahwa digesernya Urip dari jabatan Sekda hanya sementara saja. Sebab sesuai dengan aturan, perlu adanya evaluasi jabatan dalam kurun waktu lima tahun, dan Urip diperkenankan untuk duduk kembali pada posisi Sekda.

    “Kalau umpamanya ada perpanjangan itu ada mekanismenya. Jika umpamanya ada open bidding itu diperbolehkan. Ini sudah sesuai aturan,” ujar Syafrudin di Aula Setda Kota Serang, Jumat (9/10).

    Syafrudin menerangkan, untuk keputusan apakah Urip akan tetap lanjut sebagai Sekda atau pun tidak, akan mengikuti mekanisme yang telah diatur melalui Uji Kompetensi. Maka dari itu, jabatan Sekda saat ini dibiarkan kosong terlebih dahulu.

    “Jadi tidak hari ini dilantik kejabatan yang lain atau hari ini diperpanjang. Tidak seperti itu. Jadi akan di isi PLH dulu. Jadi Sabtu-Minggu ini ada kekosongan Sekda, mudah-mudahan Senin sudah ada isinya, nanti akan diadakan open bidding, bisa saja pak Urip ikut open bidding lagi,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi, mengatakan bahwa pergeseran Urip dari jabatan Sekda ke SAW bukan merupakan demosi. Sebab, baik Sekda maupun SAW sama-sama JPT Eselon II.

    “Jadi tidak ada istilah demosi dalam jabatan JPT itu. Karena JPT itu kepala dinas, kepala badan. Sekda itu sama satu JPT,” tandasnya.

    Saat dimintai tanggapan, Tb. Urip Henus enggan memberikan komentar kepada awak media. Ia pun meninggalkan awak media tanpa menjawab satu pun pertanyaan. (DZH)

  • LGBT Masif di Dunia Maya

    LGBT Masif di Dunia Maya

    SERANG, BANPOS – Aktivitas grup Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) di dunia maya semakin mengkhawatirkan masyarakat. Selain memiliki ribuan anggota, mereka jugaberkomunikasi secara intensif dan dikhawatirkan membawa dampak buruk dalam perkembangan mental generasi muda.

    Salah satu grup LGBT yang dinilai intens berkomunikasi adalah sebuah grup di platform media sosial Facebook. Salah seorang pembaca berinisial J mengungkapkannya kepada BANPOS.

    Kepada BANPOS, ia mengatakan bahwa dirinya menemukan grup tersebut saat sedang bermain Facebook. Ia mengatakan, tiba-tiba muncul pada beranda Facebooknya, grup yang menyematkan kata Gay Serang.

    “Saya kaget, ternyata grup itu sangat aktif. Jadi aktivitas grup itu sangat intensif. Bahkan untuk anggotanya mencapai ribuan orang. Dan kalau dilihat dari postingannya, banyak yang di Kota Serang. Tidak sedikit juga yang di Kabupaten Serang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/9).

    Menurutnya, meskipun grup tersebut bersifat terbuka, namun akan sulit dicari melalui pencarian Facebook. Ia tidak mengetahui kenapa hal tersebut terjadi, namun ia hanya dapat menemukan grup itu melalui postingan-postingan seseorang.

    “Yah agak sulit mencarinya. Biasanya kan di bilang grup kalau kita cari nama, itu akan muncul nama grup yang sesuai. Tapi yang ini enggak, cuma bisa ditemukan dari postingan seseorang saja,” ucapnya.

    Hal senada disampaikan oleh panglima Laskar Umat Islam Banten (LUIB), Riki Yakub. Ia mengatakan bahwa pihaknya kaget dengan adanya aktivitas grup LGBT tersebut.

    “Jadi keberadaan grup itu mendapatkan respon yang luar biasa dari kiyai-kiyai. Mereka sangat kaget, karena ada grup yang hampir 4 ribu orang yang ikut. Berarti kan anggotanya LGBT semua,” katanya melalui sambungan telepon.

    Ia mengatakan, hal tersebut merupakan tren baru dalam penyebaran LGBT di Indonesia, khususnya di Kota dan Kabupaten Serang. Sebab, penyebaran LGBT melalui media sosial memang bisa sangat massif bisa dilakukan.

    “Karena kan LGBT ini sudah ada dari zaman nabi Luth. Mereka menyebarkannya dengan manual. Sedangkan saat ini lebih berbahaya, karena di media sosial ini sekali kita sebarkan sesuatu, satu Indonesia bisa tahu. Makanya untuk mengajak ke arah sana jadi lebih mudah,” ucapnya.

    Ia menerangkan, dulu sempat terjadi pada kisaran 2017, sebuah grup yang juga mengakomodir para pelaku LGBT di Kota Serang. Pada saat itu, grup tersebut diketuai oleh seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Serang.

    “Namun setelah diketahui oleh orang banyak, grup tersebut bubar. Pergerakan mereka kami jadi tidak tahu lagi seperti apa. Apakah mereka masih berkegiatan atau tidak,” ungkapnya.

    Riki menceritakan, dulu pihaknya sempat mewawancarai salah satu anggota LGBT di Kota Serang. Berdasarkan pengakuannya, ia menjadi LGBT lantaran pernah ‘ditoel’ oleh LGBT lain. Lalu, ia menjadi bagian dari perilaku seks menyimpang tersebut.

    “Jadi memang kalau ditoel-toel gitu, akhirnya mereka ketagihan. Jadinya hal itu menular kepada mereka yang dulunya tidak LGBT,” jelasnya.

    Maka dari itu, ia meminta kepada pemerintah agar dapat segera merespon cepat keberadaan grup LGBT tersebut. Dengan demikian, tidak terjadi pergolakan di kalangan masyarakat Banten, yang kuat dalam hal keagamaan.

    “Pemerintah kalau tidak menindaklanjuti, menyuruh jajarannya untuk turun tangan. Nanti bisa terjadi kondisi yang tidak kondusif di masyarakat. Apalagi masyarakat kita kan kuat agamanya,” jelasnya.

    Sementara itu, LUIB sendiri akan melakukan investigasi mendalam terkait dengan keberadaan grup LGBT itu. Nantinya, apabila informasi sudah lengkap didapatkan, ia berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti.

    “Kami akan coba menerjunkan anggota untuk investigasi dan masuk grup tersebut. Akan melihat dimana kumpulnya, dimana markasnya. Kami akan adakan penggerebekan, supaya pemerintah dan aparat penegak hukum melihat bahwa di Kota Serang ini memang ada LGBT,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Jatuh Miskin, Oknum Warga Blokir Jalan dan Minta Negara Ganti Rugi

    Jatuh Miskin, Oknum Warga Blokir Jalan dan Minta Negara Ganti Rugi

    WALANTAKA, BANPOS – Seorang warga di Kampung Cibogo Timur, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka menutup akses jalan di beberapa titik di kampung tersebut. Ia mengklaim bahwa jalan yang sudah 20 tahun lebih digunakan sebagai akses jalan warga setempat, merupakan tanah miliknya.

    “Ini bukan jalan umum, tapi jalan pribadi. Semenjak 94 itu saya bikin pribadi. Surat-suratnya ada saya beli dari 5 orang, Narisa, Sawi, Siti, Manab, Jasudin,” ujar pria yang mengklaim tanah tersebut, Madsari, saat ditemui di kediamannya, Selasa (15/9).

    Madsari mengakui bahwa memang dirinya mempersilahkan tanah miliknya digunakan sebagai jalan warga. Namun saat itu, ia sedang dalam kondisi ekonomi yang berkecukupan. Berbeda dengan sekarang yang sedang jatuh.

    “Karena dulu tahun 1996 saya lagi ada, katakanlah banyak duit banyak mobil, cuma sekarang lagi jatuh tidak ada lagi yang bisa dijual. Satu-satunya ini (jalan yang ditutup),” terangnya

    Karena kondisinya sekarang sedang membutuhkan uang, terpaksa Madsari menutup jalan dengan harapan agar pemerintah dapat membayar uang ganti rugi jika jalan tersebut ingin kembali dibuka.

    “700 meter panjangnya lebarnya 4 meter berarti kan 2.800 meter persegi. Saya tidak muluk-muluk minta ganti rugi, sekadar buat bayar utang dan dagang sekitar mobil 1 unit yang seharga Rp100 juta dan uang tunai Rp200 juta,” ucapnya.

    Bahkan, Madsari menegaskan bahwa jika pemerintah tidak membayar uang ganti rugi, sampai kapanpun dirinya tidak akan memperbolehkan tanah tersebut dijadikan jalan umum. Bahkan apabila dirinya sudah meninggal dunia.

    “Saya tutup sampai seterusnya. Mohon maaf, kalau pun saya gak ada umur, saya pesan amanah kalau tidak diganti rugi jangan dibuka. Seterusnya di tutup, mau ditanemin singkong juga itu hak saya,” tegasnya.

    Sementara itu, Lurah Nyapah, Oewin, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Madsari selaku warga yang mengklaim jalan tersebut merupakan tanah dirinya. Namun ternyata, belum menemukan titik terang dalam penyelesaiannya.

    “Pihak Madsari dan kuasa hukumnya mengatakan bahwa jika memang Pemkot Serang memiliki bukti bahwa tanah tersebut memang milik pemerintah, mereka akan menerimanya dan membuka akses jalan tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Padahal menurutnya, tanah yang sudah dibangun jalan oleh pemerintah, secara otomatis akan menjadi kepemilikan pemerintah setempat. Karena dalam pembangunan tersebut, sudah pasti membutuhkan persetujuan dari pemilik.

    “Kalau dari kacamata kelurahan, apabila memang tanah itu sudah dibangun, itu sudah menjadi milik pemerintah. Apalagi itu sudah dilakukan pengerasan tanah sejak 1998 lalu,” tuturnya.

    Selain itu, berdasarkan denah tanah yang dimiliki oleh Kelurahan Nyapah, tanah yang diklaim oleh Madsari merupakan jalan poros desa. Sehingga sudah jelas menurutnya, tanah itu merupakan aset negara.

    “Kebetulan saya kan baru 9 bulan yah menjabat di kelurahan ini. Tapi kalau di denah tanah, itu memang merupakan jalan poros desa. Jadi bukan milik Madsari seperti yang dia klaim,” ucapnya.

    Oewin mengatakan bahwa klaim yang disampaikan oleh Madsari berkaitan dengan tanah tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan, dari pihak-pihak yang sebelumnya menjual tanah kepada dirinya.

    “Tapi itu juga surat pernyataannya dibuat tahun 2016. Padahal itu kan sudah digunakan sejak 1998. Pak Madsari itu menarik kronologis sejak dulu lagi. Kalau memang mau membuktikan kepemilikan, harusnya buktinya dengan Akta Jual Beli (AJB),” jelasnya.

    Mengenai ultimatum ganti rugi penggunaan tanah untuk jalan tersebut pun dinilai olehnya mengada-ngada. Sebab menurutnya, tidak jelas ditujukan untuk siapa keinginan ganti rugi tersebut.

    “Saya tanya, mintanya ke siapa gitu. Karena kan ini merupakan akses masyarakat. Dasarnya apa itu dia minta seperti itu. Kalau mau seperti itu, harusnya jelas AJBnya,” tegas Oewin.

    Untuk langkah selanjutnya, Oewin mengaku masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Sementara itu, masyarakat diminta untuk bersabar dan menggunakan jalan alternatif yang memang tersedia lingkungan tersebut.

    “Karena memang masih ada jalan lain, yah kami harap bersabar untuk menggunakan jalan alternatif itu. Kami juga masih koordinasi dengan Danramil, Polsek, Kecamatan dan RT serta tokoh masyarakat setempat,” tandasnya. (DZH)

  • Sidak Cek Poin, Subadri Ngamuk Karena Tidak Jelas

    Sidak Cek Poin, Subadri Ngamuk Karena Tidak Jelas

    SERANG, BANPOS – Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, ngamuk di pos cek poin Kalodran. Pasalnya, banyak dari pos cek poin yang belum buka pada hari pertama penerapan PSBB di Kota Serang.

    Pantauan di lapangan, Subadri ditemani oleh Asda 1 Kota Serang, Anton Gunawan, dan Kepala Diskominfo Kota Serang, W Hari Pamungkas, meninjau kondisi pos cek poin di Kalodran.

    Saat sampai di lokasi, hanya ada tenda pos saja yang ada, namun untuk penjaganya belum melakukan kegiatan pengecekan warga yang masuk ke dalam Kota Serang.

    Mantan Ketua DPRD Kota Serang tersebut pun memanggil Kepala Satpol PP Kota Serang dan Kepala Dishub Kota Serang, untuk mempertanyakan mengapa pos pengecekan tersebut masih belum beroperasi.

    Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, sampai pertama kali di pos cek poin tersebut. Subadri pun menghukum Kusna dengan menyuruhnya push up di pinggir jalan.

    Selanjutnya, Kepala Dishub Kota Serang, Maman Lutfi, hadir di lokasi. Subadri pun langsung mencecar beberapa pertanyaan mengapa pos cek poin masih belum juga beroperasi di hari pertama PSBB.

    Namun, Maman menjawab dengan mengelak bahwa pembentukan pos cek poin merupakan tanggungjawabnya. Sebab tanggungjawab dari pihaknya hanyalah mengatur lalu lintas selama diberlakukannya pos pengecekan.

    Subadri pun jengkel dengan jawaban dari Kepala Dishub Kota Serang. Terlebih jawabannya dinilai melenceng dari pertanyaan yang disampaikan oleh dirinya, lantaran Maman justru menjelaskan terkait dengan protokol kesehatan.

    “Udah pak kadisnya jangan kemana-mana dulu (jawabannya). Yang saya tanyakan, mana pos cek poin yang sudah siap? Mana pos pengecekan yang sudah siap? Gak usah ke peraturan menteri (Permen) segala,” bentaknya keras.

    Ia mengatakan, seharusnya apabila setiap OPD memang tidak siap, tidak sanggup dan takut menjalankan tugas tersebut, bicarakan sejak awal. Dengan demikian Pemkot Serang tidak tercoreng namanya.

    “Ngomong doang iya iya. Giliran pelaksanaannya aja tidak ada. Kalau memang takut bilang. Jangan saling menyalahkan. Jadi wajar saja kalau rekan-rekan wartawan mempertanyakan serius tidak sih Pemkot Serang PSBB,” tegasnya. (DZH)

  • Buntut Bantuan UMKM, Lurah Protes Pernyataan Kadisperindagkop Kota Serang

    Buntut Bantuan UMKM, Lurah Protes Pernyataan Kadisperindagkop Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Para lurah se-Kota Serang memprotes pernyataan Kepala Disperdaginkop Kota Serang, yang menyatakan lurah tidak gaul dan tidak membaca berita sehingga informasi soal bantuan UMKM tidak sampai ke masyarakat.

    Para lurah yang diwakili oleh Forum Silaturahmi Lurah (Forsil) Kota Serang tersebut mendatangi Puspemkot Serang untuk bertemu dengan Asda 1 Kota Serang. Disana, mereka menyampaikan protes atas pernyataan Kepala Disperdaginkop UKM.

    Asda 1 Kota Serang, Anton Gunawan, menghadirkan Kepala Disperdaginkop UKM, Yoyo Wicahyono, agar dapat secara langsung melakukan klarifikasi atas pernyataannya. Namun forum klarifikasi itu berlangsung secara tertutup.

    Ditemui seusai pertemuan, Ketua Forsil Kota Serang, Suyanto, mengatakan bahwa para lurah yang ada di Kota Serang merasa kecewa dan dilecehkan atas pernyataan yang disampaikan oleh Yoyo.

    “Lurah-lurah itu merasa dilecehkan. Kami sangat menyayangkan ucapan itu keluar dari seorang kepala Dinas, kepala OPD yang, mungkin, karena ada tekanan juga sehingga terucap seperti itu,” ujarnya, Senin (7/9).

    Menurutnya, berdasarkan hasil dari forum klarifikasi yang difasilitasi oleh Asda 1 Kota Serang tersebut, Yoyo menyampaikan permohonan maafnya kepada para lurah. Ia meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap melecehkan para lurah.

    “Kami selaku lurah-lurah se-Kota Serang menerima permintaan maaf dari pak kadis Perindagkop. Mudah-mudahan kedepan jangan sampai terulang lagi seperti itu. Kami mengharapkan bukan hanya kepala dinas Perindagkop saja, barangkali semua OPD nanti jangan sampai seperti itu,” tuturnya.

    Menurutnya, para lurah selalu bekerja secara maksimal. Bahkan mereka menyampaikan, para lurah merupakan pihak yang paling sering dicaci maki, dalam urusan bantuan penanganan Covid-19. “Jadi pernyataan lurah kurang gaul, kurang baca koran itu bertentangan sekali, 24 jam loh kami kerja,” tegasnya.

    Ia juga membenarkan bahwa tidak ada informasi yang sampai kepada pihak kelurahan, terkait dengan bantuan stimulus bagi pelaku UMKM dari pemerintah pusat. Padahal menurutnya, kabupaten dan kota tetangga sangat masif informasinya sampai ke kelurahan.

    “Dari pusatnya ada yang ditunjukkan ke dinas terkait, namun ke kami bahkan ke kecamatan tidak sampai. Melihat di tetangga kabupatren kota yang lain malah sudah ada. Nah itu yang kami sampaikan (kepada masyarakat), malah menyalahkan dari rekan-rekan lurah. Itu yang bikin geramnya,” ungkap Suyanto.

    Sementara itu, Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa pihaknya hadir untuk melakukan klarifikasi berkaitan dengan pernyataannya pada Jumat lalu. Selain itu, mereka meminta kejelasan berkaitan dengan mekanisme pencairan bantuan UMKM.

    “Minta diluruskan mengenai kesalahpahaman antara kewenangan dinas dengan kepala kelurahan. Jadi kami juga kalau memang ada kesalahan sudah minta maaf tadi. Yang keduanya memang tahapan, jadi memang kalau tahapan kurang jelas saya juga memang kurang jelas nerimanya,” ujar Yoyo.

    Diakui, pihaknya tidak menyampaikan informasi terkait tahapan pendaftaran bantuan stimulus UMKM kepada para lurah. Ia beralasan, pihaknya juga tidak mendapatkan sosialisasi dari pusat.

    “Tidak ada (sosialisasi ke lurah, red), itumah kan saya juga tidak dapat sosialisasi,” tandasnya.(DZH)

  • Dua Bayi dan Satu Ibu Hamil di Kota Serang Positif Covid-19

    Dua Bayi dan Satu Ibu Hamil di Kota Serang Positif Covid-19

    SERANG, BANPOS – Kota Serang menambah 11 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru dalam dua hari terakhir. Bahkan dua diantaranya merupakan bayi berumur 1 tahun dan 7 bulan serta satu merupakan ibu yang sedang mengandung.

    Hal ini berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Jubir Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, yang diterima BANPOS. Pada Jumat (4/9), Kota Serang menambah 4 kasus terkonfirmasi positif.

    Keempatnya merupakan LH (41) perempuan, SAR (1) perempuan, OS (55) laki-laki dan H (56) laki-laki. Pasien berinisial LH yang merupakan IRT saat ini sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSDP Serang dengan keluhan batuk, pilek, sakit kepala, mual, muntah dan diare.

    “Pasien OS merupakan karyawan BUMN. Pasien mengalami keluhan demam, batuk dan sesak. Pasien
    memiliki riwayat penyakit jantung. Sejauh ini pasien memiliki riwayat perjalanan ke luar kota (Cilegon),” ujar Hari.

    Sedangkan pasien berinisial H saat ini dirawat di RSDP Serang. Pasien mengeluh pilek, sakit tenggorokan dan sakit kepala. Hasil swab Positif keluar pada 2 September 2020. Gugus tugas saat ini masih melakukan proses tracking dan tracing.

    Adapun pasien SAR merupakan anak dari pasangan tenaga kesehatan. Pasien mengalami keluhan yakni abdomen dan diare. Hasil swab diketahui positif pada 2 September 2020. SAR dirawat di RSDP Serang.

    “Saat ini masih dalam proses
    tracking dan tracing. Ayah dan Ibu pasien seorang tenaga kesehatan dan telah dilakukan tes Swab dengan hasil Negatif,” ungkap Hari.

    Pada Sabtu (5/9), terjadi penambahan sebanyak 7 kasus di Kota Serang. Penambahan tersebut merupakan yang terbanyak sejak kasus terkonfirmasi positif pertama di Kota Serang.

    Tujuh pasien tersebut yakni IF (54) perempuan, NP (7 bulan) perempuan, SN (46) perempuan, NS (55) laki-laki, R (52) perempuan, NIK (31) laki-laki dan YAP (30) perempuan. Para pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke luar kota, khususnya ke zona merah.

    Pasien dengan inisial IF dirawat di RSUD Banten. IF mengalami keluhan badan letih, lemas disertai batuk, mual dan muntah. IF memiliki riwayat perjalanan ke luar kota. SN bekerja sebagai ASN. Mengalami demam selama 7 hari. SN memiliki riwayat perjalanan ke luar kota.

    Sementara R merupakan seorang IRT yang memiliki riwayat perjalanan ke luar kota yang berstatus zona merah. Hasil swab Positif tanggal 3 September 2020. Selanjutnya yaitu NS yang merupakan seorang karyawan BUMN. Ia mengalami keluhan demam.

    Tercatat pula pasangan suami istri yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasangan tersebut yakni NIK dan YAP. Bahkan, NIK diketahui saat ini sedang mengandung. NIK mengalami keluhan batuk dan pilek, sedangkan YAP tidak memiliki keluhan.

    Terakhir yakni bayi berusia 7 bulan berinisial NP. Pasien merupaka anak dari FF yang juga merupakan pasien positif Covid-19.

    “NP dirujuk di salah satu RS Swasta Tangerang. Hasil swab Positif pada 4 SeptemberPasien merupakan anak dari FF yang juga pasien positif Covid-19,” jelas Hari.

    Untuk diketahui, hingga saat ini Kota Serang mencatat sebanyak 96 kasus. Sebanyak 39 pasien saat ini masig dirawat, 4 pasien dinyatakan meninggal dunia 4 dan 53 pasien dinyatakan sembuh.(DZH)

  • ‘Didobrak’ Dewan, Akhirnya Berkas Warga Diterima Disperdaginkop Kota Serang

    ‘Didobrak’ Dewan, Akhirnya Berkas Warga Diterima Disperdaginkop Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Setelah berjam-jam bertahan di depan gerbang Disperdaginkop UKM Kota Serang, akhirnya tuntutan dari puluhan warga pelaku UMKM terkabulkan. Hal ini setelah Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujiyanto, ‘mendobrak’ barikade Disperdaginkop UKM dan membawa berkas para warga untuk dapat diterima.

    Kedatangan Pujiyanto pada pukul 13.00 WIB disambut oleh para warga yang sudah berjam-jam menunggu kejelasan. Mereka meminta kepada Pujiyanto agar dapat membiarkan berkas mereka diterima oleh Disperdaginkop UKM Kota Serang. Meskipun pengajuan bantuan mereka tidak diterima, tidak menjadi masalah.

    Pantauan BANPOS, Pujiyanto berhasil memasuki Disperdaginkop UKM setelah menenangkan warga yang berkerumun di depan gerbang. Pujiyanto pun bertemu dengan Kepala Disperdaginkop untuk berdialog, namun awak media dilarang untuk meliput oleh pihak dinas.

    Usai menjalani dialog dengan Disperdaginkop, Pujiyanto mengatakan bahwa berkas yang sudah diserahkanya kepada Disperdaginkop akan diperoses meskipun sudah terlambat. Menurutnya, yang terpenting adalah berkas tersebut diinput terlebih dahulu.

    “Ini kan ada batas waktunya juga. Kemarin sudah ditutup tanggal 3 September itu. Alhamdulillah hasil komunikasi dan negosiasi, saya sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan UMKM, Alhamdulillah sudah diakomodir. InsyaAllah data yang tadi semuanya diproritaskan,” ujarnya usai menyerahkan berkas para warga, Jumat (4/9).

    Meski telat mengajukan, semua berkas yang diajukan oleh masyarakat tadi akan tetap diperoses oleh Disperdaginkop tanpa adanya perbedaan dengan masyarakat yang baru menyerahkan berkasnya dengan yang tepat waktu.

    “Tidak ada yang dibeda-bedakan, tidak ada yang dikesampingkan. Semuanya disamaratakan. InsyaAllah akan mendapatkan pelayanan yang sama, akan mendapatkan bantuan yang sama. Karena ini adalah program bantuan pusat,” terangnya.

    Dirinya juga memaklumi terkait masih adanya masyarakat yang mengajukan dokumen diluar waktu yang sudah ditentukan. Hal ini karena adanya keterbatasan informasi, baik dari pihak Pemkot Serang maupun dari pemerintah pusat.

    “Informasi dari pusatnya juga kurang secara teknisnya, sosialisainya kurang, masyarakat hanya tahu dari tetangga,” katanya.

    Sementara itu Kepala Disperdaginkop Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa adanya permasalahan masyarakat yang ketinggalan informasi adalah karena Lurah di masing-masing kelurahan tidak membaca berita. Padahal pemerintah pusat telah menyiarkan program bantuan tersebut.

    “Lurah gak pernah baca koran, gak pernah gaul, saya juga sama gak ada, tapi kan kita juga ada dari medsos. Itukan pemerintah pusat langsung memberikan informasi melalui TV, melalui medsos segala macam itu sudah,” ujarnya.

    Yoyo mengatakan bahwa data yang baru saja diterima dari Pujiyanto, akan dipertimbangkan olehnya untuk kemudian diajukan ke pusat sebagai penerima bantuan stimulus UMKM senilai Rp2.4 juta.

    “Yang tadi akan kami coba pertimbangkan saja, karena ini masih banyak yang belum diinput. Sementara data yang sudah masuk ada 16 ribu,” tandasnya. (DZH)

  • Ada Isu Mahasiswa Terpapar Covid-19, Dekan FEBI UIN Banten Mengaku Belum Tahu

    Ada Isu Mahasiswa Terpapar Covid-19, Dekan FEBI UIN Banten Mengaku Belum Tahu

    SERANG, BANPOS – Pelayanan jurusan Ekonomi Syariah UIN SMH Banten ditutup sementara. Hal ini diketahui setelah tersebarnya pesan siaran yang di kalangan mahasiswa UIN SMH Banten.

    Dalam pesan siaran tersebut, disebutkan bahwa sejak 4 September hingga 20 September mendatang, pelayanan secara luring di jurusan Ekonomi Syariah FEBI UIN SMH Banten ditutup sementara.

    “Mahasiswa TIDAK BOLEH masuk fakultas dan kampus dari tanggal 4-20 September 2020. Sekalipun bimbingan, antar berkas, tanda tangan dan lain sebagainya! Tetap TIDAK BOLEH ke kampus!,” tulis pesan siaran yang mencantumkan Ketua Jurusan Ekonomi Syariah sebagai pengirimnya.

    Untuk itu, dijelaskan dalam pesan siaran itu bahwa pelayanan yang dilakukan hanya secara daring saja. Pesan siaran itu pun diminta untuk dapat disebarluaskan kepada seluruh mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah FEBI UIN SMH Banten.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, sejumlah mahasiswa Ekonomi Syariah menuturkan bahwa penutupan layanan tersebut akibat adanya mahasiswa, yang terkonfirmasi positif Covid-19.

    Hal itu diperkuat dengan pernyataan dari salah satu staf FEBI UIN SMH Banten yang ditemui BANPOS. Ia menuturkan bahwa penutupan layanan jurusan Ekonomi Syariah akibat adanya satu mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.

    “Sekarang pelayanan sedang ditutup. Soalnya kemarin ada mahasiswa yang positif Corona. Tapi saya kurang tau informasi detailnya seperti apa,” ujar pria yang tidak menyebutkan namanya tersebut.

    Melalui sambungan telepon, BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Ketua Jurusan Ekonomi Syariah UIN SMH Banten, Mukhlishotul Jannah. Namun baik pesan WhatsApp maupun sambungan telepon, tidak kunjung direspon.

    Terpisah, Dekan FEBI UIN SMH Banten, Nihayatul Maskuroh, mengaku belum mengetahui perihal penutupan layanan luring jurusan Ekonomi Syariah. Begitu pula dengan kabar salah satu mahasiswa UIN SMH Banten yang terkonfirmasi Covid-19. Namun ia juga tidak menyebut informasi tersebut sebagai informasi hoaks.

    “Kan saya belum tahu. Jadi ini masih belum jelas. Belum, belum ada informasinya. Rapat dekanat juga masih belum ada,” jelasnya. (DZH)