Tag: Kota Serang

  • Pendapatan Dishub Memble, Aje Kendor ‘Murka’

    Pendapatan Dishub Memble, Aje Kendor ‘Murka’

    SERANG, BANPOS – Realisasi target retribusi Dishub Kota Serang per bulan Juni jeblok. Hal tersebut membuat Walikota dan Wakil Walikota Serang marah, bahkan sampai mengancam akan mengganti Kepala Dishub Kota Serang.

    Bukan tanpa alasan para kepala daerah itu marah. Mereka menilai dalam melakukan tugasnya setiap tahun, Dishub terkesan lalai. Hingga muncul spekulasi bahwa terjadi kebocoran pendapatan pada dinas yang pernah dipimpin oleh Walikota Serang, Syafrudin itu.

    “Kami memerintahkan inspektorat untuk melakukan audit terhadap Dishub Kota Serang,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, seusai memimpin rapat evaluasi realisasi anggaran di Puspemkot Serang, Senin (20/7).

    Menurutnya, ada kemungkinan Dishub Kota Serang terjadi kebocoran pendapatan. Sebab, sejak tahun lalu pun realisasi pendapatannya selalu dibawah daripada target.

    “Kemungkinan ada kebocoran-kebocoran itu. Karena dari target Rp1.3 miliar dan titik parkir itu banyak. Jadi kemungkinan ada kebocoran,” terangnya.

    Tahun lalu saja, kata Syafrudin, Dishub Kota Serang dalam satu tahun hanya dapat merealisasikan target sebesar 35 persen. Maka dari itu, apabila memang ada kebocoran maka dirinya tidak segan untuk memberikan sanksi khusus.

    “Kami akan memberikan sanksi khusus. Pergantian kepala dinas,” tegas Syafrudin. (DZH)

  • Tidak Ada Kenaikan UKT, Lonjakan Biaya Akibat Tunggakan BPIN

    Tidak Ada Kenaikan UKT, Lonjakan Biaya Akibat Tunggakan BPIN

    SERANG, BANPOS – Untirta memastikan bahwa tidak ada kenaikan UKT pada semester ini. Hasil penelusuran dari pihak Untirta, diketahui bahwa lonjakan biaya yang terjadi pada beberapa mahasiswa akibat adanya tagihan lain, yakni tagihan BPIN yang belum terbayarkan.

    Demikian disampaikan oleh Humas Untirta, Veronica Dian Faradisa. Kepada BANPOS, ia menjelaskan bahwa hasil dari penelusuran, sejumlah mahasiswa itu masih ada tagihan BPIN sebesar Rp5 juta.

    “Gak ada kenaikan, kebanyakan (yang naik UKTnya) ditambah sama sisa tagihan kekurangan BPIN 50 persen. Ini mahasiswa masuk Untirta jalur mandiri yah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/7).

    Dian pun menjabarkan perhitungan untuk setiap mahasiswa tersebut. Untuk mahasiswa yang memiliki UKT Rp2.4 juta, ditambah tunggakan BPIN sebesar Rp5 juta maka yang harus dibayarkan sebesar Rp7.4 juta.

    “Karena ada subsidi kuota internet sebesar Rp300 ribu, maka tagihannya menjadi Rp7.1 juta. Untuk yang UKT Rp6 juta, ditambah Rp5 juta menjadi Rp11 juta. Lalu dikurangi subsidi kuota menjadi Rp10.7 juta,” terangnya.

    Menurutnya, ada kemungkinan mahasiswa tersebut lupa untuk membayar BPIN pada saat itu. Namun ada juga kemungkinan sudah membayar, namun tidak tercatat oleh sistem.

    “Jadi boleh untuk datang ke PNBP, atau bisa hubungi saya untuk mencari tahu letak kesalahannya ada dimana kalau memang sudah bayar. Untuk yang sudah merasa bayar, nanti nominalnya akan disesuaikan oleh kami, jangan bayar UKTnya dulu,” tandasnya.

    Untuk diketahui, BPIN merupakan biaya tambahan bagi mahasiswa Untirta yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri. Untuk jurusan eksak, dikenakan biaya sebesar Rp15 juta. Sedangkan untuk jurusan non eksak akan dikenakan sebesar Rp10 juta.

    Berdasarkan kebijakan rektorat Untirta, pembayaran BPIN dapat dilakukan dua kali. Masing-masing pembayaran sebesar 50 persen dari nominal BPIN. (DZH)

    Berita sebelumnya dapat dibaca pada tautan berikut https://banpos.co/2020/07/18/bukan-penurunan-sejumlah-mahasiswa-untirta-justru-alami-kenaikan-ukt/

  • Syafrudin Pastikan Pencalonannya di PAN Bukan Untuk Saingi Subadri

    Syafrudin Pastikan Pencalonannya di PAN Bukan Untuk Saingi Subadri

    TAKTAKAN, BANPOS – Bakal calon formatur DPW PAN Banten, Syafrudin, resmi mengembalikan formulir pendaftaran kepada tim Steering Committee (SC) pemilihan formatur. Syafrudin yang juga merupakan Walikota Serang itu datang didampingi sejumlah tim pemenangan.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, kedatangan Syafrudin di kantor DPW PAN Banten disambut oleh para pendukungnya dengan berbagai slogan kemenangan. Tak ketinggalan, riuh takbir pun berkumandang di sekretariat partai bernuansa religuis itu.

    Ditemui seusai penyerahan berkas pendaftaran, Syafrudin menuturkan bahwa meskipun dirinya merupakan Walikota Serang, namun bukan berarti dalam mengerjakan kewajibannya akan terganggu ketika menjabat sebagai Ketua DPW PAN Banten.

    “Walikota itu jabatan politis. Jadi kalau tidak masuk partai, itu jadi kurang lengkap. Gak ketua juga gak jadi masalah. Tapi kalau berbicara profesional (antara Walikota dengan Ketua DPW PAN Banten), saya pasti akan profesional,” ujarnya, Sabtu (18/7).

    Ia juga membantah bahwa keinginannya untuk maju sebagai Ketua DPW PAN Banten sebagai langkah untuk menyaingi Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, yang saat ini juga menjabat sebagai Plt. Ketua DPW PPP Banten.

    “Wah enggak lah. Saya senang kalau pak Badri di PPP, lalu saya di PAN. Saya prinsipnya jadi atau tidak jadi, tidak masalah. Jadi bukan untuk menyaingi,” katanya sembari tertawa.

    Untuk diketahui, mekanisme pemilihan ketua pada partai yang salah satu deklaratornya Amien Rais ini menggunakan sistem formatur yang nantinya akan bermusyawarah, siapa yang akan menjadi ketua. Demikian dijelaskan oleh Wakil Ketua DPP PAN, Yandri Susanto.

    “Jadi pemilihan di kami itu musyawarah mufakat, tidak one man one vote (satu orang satu suara). Lalu kami juga tidak menetapkan ketua, melainkan anggota formatur. Nanti dari Banten 4 orang, dari DPP 1 orang,” katanya melalui sambungan telepon.

    Dari empat anggota formatur ditambah satu anggota formatur dari DPP tersebut nantinya akan bermusyawarah, untuk menentukan siapa yang menjadi ketua.

    “Biasanya itu berlangsung sehari atau dua hari. Tergantung bagaimana musyawarah antara formatur tersebut,” tandasnya. (DZH)

  • Bukan Penurunan, Sejumlah Mahasiswa Untirta Justru Alami Kenaikan UKT

    Bukan Penurunan, Sejumlah Mahasiswa Untirta Justru Alami Kenaikan UKT

    SERANG, BANPOS – Beberapa waktu yang lalu, mahasiswa Untirta melangsungkan aksi unjuk rasa untuk menuntut penurunan UKT akibat adanya Pandemi Covid-19. Namun anehnya, beberapa mahasiswa Untirta bukannya mendapatkan penurunan UKT, namun yang didapat justru lonjakan nilai UKT.

    Seperti yang dialami oleh salah satu mahasiswi Untirta yang tidak mau menyebutkan namanya. Kepada BANPOS, ia mengaku bahwa UKT dirinya mengalami lonjakan hingga 10 juta. Padahal UKT dia sebelumnya hanya Rp6 juta saja. Selain itu, imbas dari Covid-19 juga membuat ayahnya terkena PHK sehingga hanya ibunya saja yang saat ini bekerja.

    Baca juga: Kenaikan UKT Untirta Akibat Tunggakan BPIN

    “Ayah saya juga kena PHK karena Korona kemarin. Jadi sisa ibu yang kerja. Atuh saya berharap banget turun, kasian liat orang tua gak kayak dulu. Lagian saya gak minta turun banyak kok, dari Rp6 juta turun jadi Rp4 juga juga gak apa-apa,” ucapnya, Sabtu (18/7).

    Senasib juga dialami oleh mahasiswa lainnya yang minta disamarkan namanya, Leonel. Ia mengatakan bahwa awal mula dirinya mengetahui lonjakan nilai UKT tersebut, karena adanya pemberitahuan pemotongan UKT sebesar Rp300 ribu secara otomatis sebagai bentuk subsidi kuota dari kampus.

    “Karena ada berita itu saya lansung nyoba ngecek pada saat UKT sudah diinformasikan bisa dibayarkan. Saya coba melalui m-Banking BNI, saya melihat tagihan UKT saya berapa. Ternyata jadi Rp7.1 juta,” ujarnya saat dihubungi BANPOS melalui pesan WhatsApp.

    Padahal menurutnya, UKT dirinya pada semester genap lalu hanya sebesar Rp2.4 juta. Itu pun setelah mengajukan penyesuaian besaran UKT pada semester ganjil yang lalu. Karena sebelum pengajuan penyesuaian UKT, besarannya yakni sebesar Rp4.2 juta.

    “Semester 1 itu UKT saya Rp4.2 juta. Setelah mengajukan penyesuaian, turun pada semester 2 menjadi Rp2.4 juta. Nah untuk sekarang semester 3 ini naik jadi Rp7.1 juta,” ungkapnya.

    Ia mengaku meskipun besaran UKT dirinya melonjak signifikan, namun ia tetap berusaha agar dapat melanjutkan kuliah dirinya. Leonel menuturkan, dirinya berupaya agar mendapatkan keringanan UKT kembali.

    “Saya pun juga mempersiapkan planning rancangan untuk mencari uang sesuai dengan nominal tadi. Semoga dalam pengajuan penyesuaian, UKT saya bisa berubah. Apabila tidak berubah, semoga bisa terbayarkan segitu dan tidak cuti,” tandasnya. (DZH)

  • Siap-siap, Pekan Depan Polda Banten Gelar Operasi Kalimaya 2020

    Siap-siap, Pekan Depan Polda Banten Gelar Operasi Kalimaya 2020

    SERANG, BANP9S – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten beserta jajaran Satlantas akan menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2020 yang dilaksanakan pekan depan mulai Kamis, (23/7) hingga (5/8).

    Berbeda dengan tahun sebelumnya, kegiatan operasi kali ini tanpa dilakukan razia atau mengumpulkan massa di satu titik.

    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan tindakan hukum secara pre-emtif, preventif serta mengedepankan tindakan persuasif pada operasi kali ini.

    “Tidak ada razia hanya mengedepankan preventif dan pre-emtif, untuk penindakan yang kasat mata dan tematik saja,” katanya saat dihubungi awak media, Jumat (17/7)

    Menurut Rudy, fokus lain operasi Patuh Kalimaya ini yaitu menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas selama pelaksanaan operasi berlangsung.

    “Dan orientasi kita mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19, pada saat operasi,” ujarnya.

    Rudy menambahkan meski tidak melakukan razia, tindakan tilang tidak dilarang. Namun, tetap harus mengedepankan tindakan humanis dahulu, seperti menargetkan pelanggaran apa yang akan ditindak dan sosialisasikan kepada masyarakat.

    “Misalnya melawan arus, tidak menggunakan helm,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Rudy juga mengingatkan agar anggotanya di lapangan untuk menggunakan APD selama Operasi Patuh 2020. Yang tak kalah pentingnya adalah menerapkan protokol kesehatan di lapangan.

    “Begitu juga dengan pengendara, selain melengkapi dokumen kendaraan, ikuti rambu dan jangan lupa pakai masker,” tandasnya. (DZH)

  • Ngaku Petugas Puskesmas, 3 Pria ‘Palak’ Kafe di Cipocok

    Ngaku Petugas Puskesmas, 3 Pria ‘Palak’ Kafe di Cipocok

    SERANG,BANPOS- Sejumlah oknum  yang mengaku sebagai petugas Puskesmas mencoba memeras salah satu kafe yang ada di Kecamatan Cipocok. Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp400 ribu kepada pihak kafe, dengan alasan kafe tersebut tidak memenuhi protokol kesehatan dan dikenakan denda.

    Pegawai kafe tersebut merasa curiga lantaran oknum yang mengaku sebagai petugas Puskesmas itu ragu saat ditanya berasal dari Puskesmas mana. Lalu, pihak kafe pun merasa telah memenuhi protokol kesehatan. Namun yang dipermasalahkan justru adanya minuman yang tumpah.

    Salah satu pegawai, Hasan, menceritakan bahwa sebanyak tiga oknum tersebut datang beberapa hari yang lalu. Dari tiga orang itu, hanya satu yang masuk ke dalam kafe dengan membawa surat bertuliskan Puskesmas.

    “Orangnya ada tiga, yang satu badannya besar masuk ke dalam. Sisanya yang dua orang menunggu diluar. Bawa surat yang kopnya itu ada tulisan Puskesmas,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/7).

    Menurut Hasan, salah satu oknum tersebut mengaku bahwa kedatangan mereka untuk melakukan pemeriksaan atas protokol kesehatan di kafe tempat ia bekerja.

    “Mereka mengaku datang untuk mengecek kafe kami itu udah memenuhi standar atau tidak. Dicek apakah ada hand sanitizer, apakah pegawai menggunakan masker dan face shield. Lalu bagaimana tempat duduknya apakah ada physical distancing,” katanya.

    Namun anehnya, meskipun seluruh pegawai kafe sudah menerapkan protokol kesehatan, mereka tetap harus membayar denda. Oknum tersebut beralasan, adanya minuman yang tumpah membuat kafe itu tidak memenuhi protokol kesehatan.

    “Kondisi kafe itu semua karyawan memakai masker dan face shield. Kemudian ada hand sanitizer dan peringatan physical distancing. Tapi karena ada minuman coklat jatuh, katanya kotor dan akhirnya diberi sanksi,” tuturnya.

    Hasan mengatakan, denda yang diminta oleh oknum tersebut berjumlah Rp400 ribu. Namun secara sekilas, ia melihat pada surat yang dibawa, denda yang tertera hanyalah Rp250 ribu saja.

    “Saya juga curiga, kok mereka bawa surat tapi tidak mau dikasih lihat. Banyak yang ditutupi suratnya. Lalu ada juga tempelan yang terbuka, ternyata surat itu tahun 2017, tapi ditempel tulisan tahun 2020,” katanya.

    Melihat kejanggalan tersebut, pihaknya pun mempertanyakan siapa sebenarnya tiga orang tersebut. Salah satu oknum itu menjawab dengan ragu-ragu bahwa mereka dari Puskesmas dan tidak mau memberitahu Puskesmas dimana mereka bertugas.

    “Karena tidak jelas dan kami pun sudah memenuhi protokol kesehatan, kami menolak untuk bayar. Kami juga minta agar atasan mereka datang kesini untuk menjelaskan, tapi mereka mengelak. Akhirnya mereka pura-pura nelpon lalu pergi begitu saja,” ungkapnya.

    Sayangnya, Hasan mengaku diantara pegawai kafe maupun dirinya tidak ada yang mengambil foto oknum tersebut.

    Saat dikonfirmasi, juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, membantah bahwa Pemkot Serang menerjunkan petugas Puskesmas untuk menilai apakah suatu tempat usaha menerapkan protokol kesehatan ataupun tidak.

    “Saya baru dengar itu. Karena tim yang resmi turun itu gabungan Satpol dengan TNI dan Polri. Itu tim yang turun ke tempat keramaian dan sarana publik,” ujarnya di kantor Diskominfo Kota Serang.

    Ia pun membantah bahwa pihaknya menjatuhkan denda kepada siapa pun yang melanggar Perwal 18 tahun 2020 tentang prosedur transisi new normal. “Enggak ada denda. Dalam Perwal 18 tahun 2020 itu tidak ada denda. Jadi dipastikan itu oknum,” jelasnya.

    Ia pun mengimbau kepada pelaku usaha, apabila menemukan oknum yang mengaku sebagai bagian dari Gugus Tugas dan meminta sejumlah uang, agar dapat segera memfoto orang tersebut dan melaporkan kepada Gugus Tugas.

    “Harus difoto, nanti kami akan cari untuk ditangkap. Itu merupakan tindakan melanggar hukum. Itu artinya mereka melakukan penipuan dan pungutan liar. Jadi kalau ada lagi foto biar bisa kami cari,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Meski Sudah Ada Payung Hukum, Pemkot Serang Tak Berkutik Urus Hiburan Malam

    Meski Sudah Ada Payung Hukum, Pemkot Serang Tak Berkutik Urus Hiburan Malam

    SERANG, BANPOS – Masih maraknya tempat hiburan malam dinilai oleh Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) sebagai bentuk lemahnya Pemkot Serang dalam menegakkan aturan. Pasalnya, Pemkot Serang telah memiliki Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) sebagai landasan hukum untuk menutup secara permanen tempat-tempat hiburan tersebut.

    Ketua PP HAMAS, Busairi, mengatakan bahwa Perda PUK yang telah disahkan pada 19 Desember 2019 tersebut mengamanatkan dalam pasal 63 poin b, dalam kurun waktu 6 bulan setelah Perda itu diundangkan, maka seluruh tempat hiburan yang tidak masuk dalam Perda tersebut wajib untuk berhenti beroperasi.

    “Sudah 6 bulan setelah disahkannya perda PUK, nampaknya amanat perda tersebut tidak diindahkan oleh para pengusaha hiburan malam. Buktinya sampai pada saat ini masih terdapat tempat hiburan malam yang tetap beroperasi seperti biasanya, apalagi saat ini sedang pandemi,” ujarnya melalui rilis yang diterima BANPOS, Selasa (14/7).

    Pada pasal 62 ayat 1, lanjut Busairi, ditegaskan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 46, pasal 47 dan pasal 48 akan dipidana dengan pidana kurungan 6 bulan atau pidana denda sebesar Rp50 juta.

    “Sudah jelas, artinya kalau masuk ke ranah hukum ini sudah bisa ditindak dan dihukum karena telah melanggar perda tersebut dari jangka waktu yang sudah diberikan selama kurun waktu 6 bulan sejak tanggal 19 Desember 2019 sampai pada hari ini tertanggal 14 Juli 2020,” katanya.

    Selain itu, Busairi menuturkan bahwa sebelum adanya Perda PUK, Pemkot Serang seringkali melakukan razia tempat hiburan malam. Bahkan terakhir kali, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, turun langsung untuk melakukan penyegelan terhadap beberapa tempat hiburan malam.

    “Tapi jelang beberapa saat tempat hiburan malam tersebut nampak kembali dibuka. Padahal pada saat penyegelan Wakil Walikota Serang menyampaikan dengan lantang ‘kalau saja tempat ini dibuka kembali maka akan berurusan dengan Pemkot Serang dan akan dipidanakan’,” ungkapnya.

    Namun ketika tempat hiburan malam tersebut kembali buka, Busairi mengaku heran dengan tidak adanya tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Menurutnya, tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemkot Serang, dianggap sebagai gertakan saja.

    “Sebetulnya saya sudah lama memperhatikan dan memantau tempat hiburan malam yang masih beroperasi, namun menunggu sampai waktu 6 bulan karena sesuai tenggang waktu yang diberikan. Namun setelah 6 bulan berlalu, maka ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

    Oleh karena itu, dengan tegas HAMAS menyatakan akan terus melawan kemaksiatan yang ada di Kota Serang, agar terciptanya Kota Serang sebagai Kota Madani yang berdaya dan berbudaya. Pihaknya juga meminta kepada DPRD Kota Serang, agar mengawasi kinerja Satpol PP dan DPMPTSP.

    “Jika saja Pemkot Serang membiarkan tempat hiburan malam tetap dibuka, maka tidak segan-segan kami dari Himpunan Mahasiswa Serang akan melakukan upaya-upaya untuk melakukan tindakan sesuai prosedural dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

    Sementara itu BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani. Namun beberapa kali BANPOS menelpon, tidak kunjung mendapatkan respon. (DZH/AZM)

  • Sudah 21 Kambing Terkumpul dari Qurban Digital ACT

    Sudah 21 Kambing Terkumpul dari Qurban Digital ACT

    PROGRAM Global Qurban Aksi cepat tanggap (ACT) Banten pekan ketiga setelah launching, berhasil mengumpulkan hewan qurban sejumlah 21 ekor kambing, dua ekor kambing dan satu ekor domba dari pequrban yang tersebar di seluruh wilayah Banten. Hal itu juga merupakan salah satu keterlibatan para agen yang telah memfasilitasi pequrban untuk memudahkan qurbannya melalui program Global Qurban ACT Banten.

    “Alhamdulillah, semoga terus bertambah dermawan yang ingin melaksanakan qurbannya melalui program Global Qurban ini. Karena disamping mudah, pequrban juga bisa memilih dimana qurban terbaik dan mau didistribusikan kemana,” ujar Staff partership ACT Banten, Muhammad Firdaus kepada BANPOS, Kamis (9/7).

    Menurutnya, saat ini sudah ada dermawan dari luar negeri yang berqurban melalui ACT Banten. Mengingat global Qurban ini adalah salah satu metode berqurban secara digital, yang memudahkan masyarakat atau para dermawan untuk menyalurkan qurbannya.

    “Penerima manfaat qurban menyasar derah-daerah yang membutuhkan seperti wilayah yang rawan bencana, daerah ploksok di Banten serta kampung mualaf,” tandasnya.

    Sementara itu untuk distribusi daging qurban, disebutkan bahwa untuk di wilayah Banten, akan dibagikan melalui MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) yang tersebar di dua kota dan tiga Kabupaten. Di Kota Serang sendiri, yang merupakan ring satu dari keberadaan kantor ACT Banten, akan disebar di beberapa titik diantaranya Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Serang.

    “Karena di wilayah Kota Serang juga ada daerah yang sangat humanis yaitu di lingkungan Padek Kecamatan Kasemen. Bahkan kalau tahun sebelumnya, kami mendistribusikan di kampung pemulung,” ujar senior staff program pada ACT Banten, Sukma Jayalaksana.

    Lebih lanjut ia mengatakan, untuk pendistribusian daging qurban di wilayah Kota Cilegon meliputi daerah terdampak bencana. Kemudian daerah Taman sari dan juga daerah perbatasan Merak.

    “Karena disana banyak urban, yang memang merupakan masuk ke dalam kategori penerima manfaat,” katanya.

    Untuk di Kabupaten Serang, ACT Banten berencana akan mendistribusikan daging qurban di wilayah Pontang, Tanara dan Tirtayasa. Sama seperti tahun sebelumnya, mereka melihat daerah tersebut terbilang membutuhkan.

    “Kami melihat dari pengalaman saat mendistribusikan air sewaktu dilanda kekeringan, jadi kami sangat tahu sekali kondisi demografi disana,” ucapnya.

    Begitupun di Kabupaten Pandeglang, ACT Banten yang memang sebelumnya masih terlibat dalam program pemulihan pasca bencana selat sunda, mereka memilih untuk mendistribusikan di wilayah tersebut.

    “Tidak dapat dipungkiri bahwa kita tidak boleh mengesampingkan saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Kami menyisir wilayah Pandeglang Selatan, seperti Menes, Carita dan Tanjung lesung,” tuturnya.

    Diakhir, Sukma menerangkan bahwa untuk di wilayah Kabupaten Lebak, ACT Banten memiliki lokasi untuk dijadikan titik pendistribusian daging qurban. Salah satunya Huntara yang baru beberapa bulan lalu didirikan.

    “Untuk target sendiri, Banten ditargetkan 1000 sapi atau ukuran 7000 ekor kambing. Semoga ke depan ada progres sehingga semakin banyak para dermawan yang berqurban melalui Global Qurban ACT Banten,” tandasnya.

    Sekedar diketahui, bagi dermawan yang ingin berqurban lebih mudah melalui tautan bit.ly/BerqurbanUntukKebahagiaan atau transfer ke rekening BNI Syariah # 66 00000 914 an Yayasan Global Qurban dan konfirmasi transfer melalui Call Center di 08913 1515 4995.  (MUF/AZM)

  • Waduh, Proyek Ratusan Juta di Kepandean Bukan Diisi Pedagang Malah Jadi Tempat Parkir

    Waduh, Proyek Ratusan Juta di Kepandean Bukan Diisi Pedagang Malah Jadi Tempat Parkir

    SERANG, BANPOS – Awning di Pasar Kepandean yang seharusnya digunakan untuk berjualan oleh para pedagang yang direlokasi, ternyata saat ini hanya dijadikan sebagai ‘lahan parkir’ saja.

    Padahal untuk membangun awning tersebut, Pemkot Serang melalui Disperindagkop UKM harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp355.139.308.

    Berdasarkan pantauan BANPOS di lapangan, sebanyak lebih dari 10 blok awning yang digunakan sebagai tempat parkir, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

    Salah satu pedagang di Pasar Kepandean, Andi, mengungkapkan bahwa kendaraan yang terparkir tersebut milik para pengemudi ojek dan taksi online. Ia mengatakan, para pengemudi aplikasi online tersebut memang sering ‘nongkrong’ di Pasar Kepandean sembari menunggu orderan.

    “Iyah ini kendaraan milik pengemudi ojek dan taksi online. Mereka setiap hari emang seringnya nongkrong disini sambil nunggu orderan. Sudah lama juga seperti itu,” ujarnya saat diwawancara, Jumat (10/7).

    Menurutnya, kehadiran para pengemudi aplikasi online tersebut menjadi berkah tersendiri bagi mereka. Sebab, kondisi di Pasar Kepandean sangatlah sepi dan hanya para pengemudi aplikasi online itu saja yang kerap membeli dagangannya.

    “Yah kopi-kopi mah mereka kan sering beli kalau lagi nongkrong. Alhamdulillah sih, karena kan dengan adanya mereka kami jadi ada yang beli dagangannya. Soalnya disini sepi, jarang yang datang,” tandasnya. (DZH)

  • LSM BIAK Tanggapi Santai Tuduhan dan Ancaman FPMKS Soal Syafrudin

    LSM BIAK Tanggapi Santai Tuduhan dan Ancaman FPMKS Soal Syafrudin

    SERANG, BANPOS – Ketua LSM BIAK, Abdul Rafid, menanggapi santai aksi yang dilakukan oleh FPMKS. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa.

    “Yah kalau teman-teman (FPMKS) menganggap bahwa pak Walikota Serang tidak bersalah dan tidak melakukan korupsi, bagi saya tidak masalah apabila mereka menggelar demo. Karena itu kan memang hak setiap warga negara,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon, Kamis (9/7).

    Namun ia juga meminta kejelasan, apabila memang Walikota Serang tidak bersalah, mengapa dua orang atas nama Muhammad Faizal Hafiz dan Tb. Syarif Mulya harus ditahan dengan pidana penjualan tanah negara.

    “Memang saya dapat informasi dari Kejati Banten bahwa tanah itu (Batok Bali) sudah dikuasai lagi oleh negara dan dibuatkan sertifikat. Pertanyaannya, siapa yang bertanggungjawab atas dua orang yang sudah dipenjara itu? Kalau memang tidak ada kerugian negara, mereka harus dipulihkan nama baiknya,” jelasnya.

    “Sedangkan di persidangan mereka terbukti bersalah karena menjual tanah negara. Darimana AJB bisa keluar? Tentu atas tanda tangan dari PPATS yang saat itu dipegang Camat, dalam hal ini dijabat oleh pak Syafrudin,” lanjutnya.

    Mengenai tudingan bahwa LSM BIAK tidak memiliki kepentingan atas kasus yang terjadi di Kota Serang, menurutnya hal tersebut tidak benar. Sebab, seluruh kasus korupsi yang ada di Indonesia, menjadi kepentingan masyarakat Indonesia.

    “Simple aja, kita ini kan warga negara Republik Indonesia. Apapun namanya korupsi, kita dapatkan informasi dari masyarakat, dimana pun kita, kita ini warga Indonesia loh. Wajib kita laporkan, tidak boleh kita biarkan. Untuk menyatakan apakah pak Walikota itu terlibat, bukan kita yang menentukan. Itu biarkan persidangan yang membuktikan,” katanya.

    Ia juga membantah bahwa pihaknya ditunggangi oleh kepentingan politik dari lawan Syafrudin. Karena menurutnya, ia tidak tahu menahu terkait kepentingan politik yang ada di Kota Serang.

    “Wallahi, saya tidak pernah ketemu dan tidak pernah kenal dengan yang disebutkan sebagai musuh politik. Ini murni merupakan penegakkan hukum. Masa orang kecil saja yang dihukum. Katanya masyarakat semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum,” ungkapnya.

    Ia juga menanggapi santai ancaman FPMKS yang akan melaporkan LSM BIAK ke Polda Banten apabila tidak meminta maaf kepada Walikota Serang. Menurut Rafid, pihaknya tidak melakukan kesalahan dalam aksi yang dilakukan.

    “Kalau mereka mau melaporkan pun, dalam hal apa? Apa yang kami rugikan? Yah gak ada masalah bagi kami. Karena kami tidak melakukan apa-apa. Kami hanya ingin adanya supremasi hukum. Kalau pun mereka mau melaporkan kami, kami BIAK merugikan apa?,” tandasnya. (DZH/AZM)