Tag: Kota Serang

  • Kejati dan Kejari Digeruduk Mahasiswa, Tuntut Dugaan Skandal JPS Kota Serang Diusut

    Kejati dan Kejari Digeruduk Mahasiswa, Tuntut Dugaan Skandal JPS Kota Serang Diusut

    SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Anggaran Corona (Jala Corona) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Banten dan Kejari Serang. Mereka menuntut Kejati Banten untuk turun tangan mengusut dugaan skandal pada JPS Kota Serang.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, Jala Corona melakukan aksi dengan menyampaikan beberapa orasi, menggelar bancakan di depan Kejati Banten sebagai sindiran dugaan bancakan dan menabur bunga di depan Kejari Serang sebagai simbol matinya penegakkan hukum oleh Kejari Serang.

    Terlihat pula beberapa spanduk bertuliskan ‘Usut tuntas skandal JPS di Kota Serang’ dan ‘Uwis wareg durung lur? 500 juta harga diri Kejari Serang’.

    Humas aksi, Stevanus Andriano Lorenzo, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan terhadap penegakkan hukum di Kota Serang. Sebab menurutnya, Kejari Serang menutup mata atas adanya dugaan skandal pada JPS Kota Serang.

    “Kami melihat Kejari Serang ini sengaja menutup mata atas adanya dugaan skandal JPS Kota Serang. Padahal sudah jelas Inspektorat menemukan adanya kelebihan bayar sebesar Rp1,9 miliar pada pengadaan itu. Aneh jika Kejari tidak mau turun tangan,” ujarnya di sela aksi, Rabu (3/6).

    Selain itu, ia menduga bahwa kelebihan bayar yang terjadi tidak seperti yang ditemukan oleh Inspektorat yaitu Rp1,9 miliar. Menurutnya, kelebihan bayar yang terjadi mencapai dua kali lipat dari temuan Inspektorat.

    “Kami mengacu ke anggaran beras pada data refocusing anggaran Dinas Pertanian. Disitu anggaran beras untuk satu liternya Rp10.453. Tapi di Inspektorat harga pasarnya Rp12.800. Jadi kalau kami hitung kelebihan bayar untuk beras saja mencapai Rp3,8 miliar. Dua kali lipat temuan Inspektorat yaitu Rp1,9 miliar,” jelasnya.

    Menurutnya, hal itu jelas merupakan permainan yang dilakukan oleh oknum di Pemkot Serang, untuk mendapatkan keuntungan dari anggaran penanganan Covid-19. Ia menegaskan bahwa tindakan itu jelas masuk ke dalam tindak pidama korupsi (Tipikor).

    Pihaknya juga menyoroti terkait dengan adanya pelanggaran aturan dalam pengadaan JPS Kota Serang. Ia mengatakan bahwa Pemkot Serang melakukan pembayaran atas JPS tersebut dengan metode bayar lunas dimuka. Padahal, baik pada SE LKPP, Perka LKPP maupun Perpres nomor 16 tahun 2018 tidak ada metode pembayaran lunas dimuka.

    “Hal ini jelas permainan yang sengaja diatur oleh oknum-oknum yang ada di Pemkot Serang untuk bancakan. Pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor harus ditegakkan atas dugaan skandal JPS ini,” katanya.

    Kendati diklaim telah dikembalikan oleh pihak penyedia kepada kas daerah, Andriano mengatakan bahwa tetap harus ada penegakkan hukum apabila mengacu pada UU Tipikor pasal 4.

    “Pasal 4 UU Pemberantasan Tipikor menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3,” terangnya.

    Bahkan, ia menduga bungkamnya Kejari Serang atas dugaan skandal JPS Kota Serang akibat adanya kucuran dana sebesar Rp500 juta untuk Kejari Serang, yang diberikan oleh Pemkot Serang dalam hal pendampingan.

    “Jangan sampai hanya karena kucuran dana itu, Kejari Serang menutup mata atas dugaan penyelewengan yang terjadi tepat di depan mata mereka sendiri,” ujarnya.

    Ia pun menuntut kepada Kejati Banten untuk dapat turun tangan melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan skandal JPS Kota Serang tersebut. Hal ini karena Kejari Serang secara terang-terangan menolak turun tangan melakukan pemeriksaan.

    “Kami juga menuntut agar Kejati Banten segera memeriksa Kejari Serang terkait kucuran dana Rp500 juta yang diduga membuat mereka tutup mata atas permasalahan yang ada,” tegasnya.

    Untuk diketahui, Jala Corona merupakan aliansi yang terdiri dari Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Serang, Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Serang, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang dan Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten. (PBN)

  • Kejari ‘Ogah’ Ambil Pusing Soal JPS Kota Serang

    Kejari ‘Ogah’ Ambil Pusing Soal JPS Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Jika pihak Kejaksaan di daerah lain dengan ketat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19, di Serang sebaliknya. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ogah ambil pusing terkait dengan temuan Rp1,9 miliar pada JPS Kota Serang.

    Kejari Serang menilai bahwa pihaknya tidak perlu turun melakukan penyelidikan terhadap temuan Rp1,9 miliar tersebut, sebab tidak ada kerugian negara yang timbul dan sudah diselesaikan oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

    Demikian disampaikan oleh Kepala Kejari Serang, Azhari, melalui Kasi Intel, Muhammad Usman. Ia mengatakan bahwa terkait dengan temuan Inspektorat Kota Serang, berdasarkan sisi hukum tidak ada kerugian negara yang timbul karenanya. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Inspektorat.

    “Sesuai anjuran pusat, ketentuan pemerintah, dalam rangka pandemi Covid-19 ini, kejaksaan harus berkoordinasi dengan APIP. Sehingga dalam hal ini, Kejari sudah mendapat pemberitahuan bahwa kekeliruan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,9 miliar oleh pihak pelaksana, sudah dikembalikan,” ujarnya, Rabu (27/5).

    Ia mengatakan, apabila memang ada indikasi penyimpangan, maka pihaknya akan menjalankan tugasnya yakni melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).

    “Kalau toh memang kejaksaan melihat atau mengetahui suatu keadaan yang ada indikasi bahwa ada penyimpangan, itu kami tetap kembali kepada kewenangan kewenangan yaitu melakukan Pulbaket Puldata, mengumpulkan keterangan dan alat segala macam,” ucapnya.

    Kendati demikian, Usman mengaku bahwa pihaknya baru sebatas melakukan koordinasi saja dengan Inspektorat Kota Serang terkait temuan itu. Pihaknya sama sekali belum melakukan penyelidikan karena kegiatan tersebut sudah dilakukan oleh Inspektorat selaku APIP.

    “Belum mas. Jadi artinya kami sudah mendapatkan bukti pengembalian yang memang notabenenya ada rumor diluar. Dan kami juga diberikan bukti secara tertulis bahwa kelebihan bayar sudah dikembalikan. Kami memang tidak perlu melakukan penyelidikan, tidak melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    Terkait dengan dugaan penyelewengan aturan SE Kepala LKPP Nomor 3 tahun 2020 huruf b poin 3 bahwa pembayaran barang harus berdasarkan barang yang diterima dengan pembayaran uang muka atau termin, Usman mengatakan bahwa hal tersebut hanyalah mekanisme saja. Tidak ada pidana yang dilakukan oleh Dinsos Kota Serang.

    “Kalau itu masalah teknis, apakah harus DP dulu atau tidak. Itu hanya (masalah) mekanisme, bukan dari ranah ketentuan dalam Undang-undang Covid-19 (tidak ada pidana),” ucap Usman.

    Ia pun meminta kepada awak media agar kedepannya apabila ada kejadian seperti pada Dinsos Kota Serang, tidak diekspos terlebih dahulu. Ia meminta agar awak media menginformasikan kepada Kejari Serang untuk melakukan rencana penyelidikan (Renli) dan mengumpulkan bukti awal.

    “Kalau memang sudah ada hal yang seperti itu, misalnya kedepan pelaksananya Dinsos Kota yang seperti itu, teman-teman dari media pada umumnya informasikan kepada kami, agar kami segera tindaklanjuti. Tidak perlu diekspos lebih awal di luar. Sehingga kami, nanti melakukan renli (rencana penyelidikan) untuk mengumpulkan bukti-bukti awal, keterangan-keterangan, artinya masih betul-betul valid,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui JPS Kota Serang ramai dipermasalahkan, awal mulanya adalah salah satu pegiat sosial di Kota Serang dengan akun Facebook bernama Nurjaya MataKita, mempertanyakan terkait dengan nilai bantuan JPS Kota Serang yang dianggap tidak sesuai dengan pagu anggaran.

    Nurjaya MataKita dalam laman Facebooknya membagikan foto bantuan sembako yang diberikan oleh Pemkot Serang. Dalam foto tersebut, diketahui bahwa paket sembako berisi beras 10kg, mie instan 14 bungkus dan sarden 2 pcs. Menurutnya, hal itu tidak senilai Rp200 ribu.

    “Ini paket anggaran Rp200 ribu, kalau beli di Pasar Rau, uang kembali sekitar Rp50 ribuan. Dengan jumlah penerima sebanyak 50.000 KK se-Kota Serang, maka total kembalian sekitar Rp2,5 miliar. Alhamdulillah Pemkot bisa ngirit dan bisa digunakan untuk keperluan lain-lain,” tulisnya. (PBN)

  • Klaster PT PEMI dan Ponpes di Majasari Sumbang Tambahan Kasus Positif di Kota Serang

    Klaster PT PEMI dan Ponpes di Majasari Sumbang Tambahan Kasus Positif di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Kota Serang kembali menambah kasus terkonfirmasi positif. Sebanyak dua warga diketahui terpapar Covid-19 dan tercatat sebagai orang tanpa gejala (OTG).

    Keduanya berasal dari klaster PT PEMI dan klaster Ponpes di Majasari, Pandeglang. Untuk pasien klaster PT PEMI sedang dirawat di RS Pluit Jakarta dan klaster ponpes di Majasari saat ini diketahui sedang melakukan isolasi mandiri. Untuk klaster Ponpes di Majasari diketahui pernah kontak dengan Jamaah Tabligh yang merupakan WNA asal Bangladesh.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa dua warga yang terpapar Covid-19 berinisial LM, perempuan berumur 20 tahun yang bekerja di PT PEMI dan WU, laki-laki berumur 54 tahun.

    “LM merupakan warga Kelurahan Curug, Kecamatan Curug dan WU merupakan warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang. Keduanya berstatus orang tanpa gejala (OTG),” ujar Hari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (28/5).

    Untuk LM, merupakan penambahan kasus pada klaster PT PEMI. LM telah menjalani tes swab pada tracking yang dilakukan oleh gugus tugas beberapa waktu yang lalu. Hasil swab baru keluar pada hari ini dan menyatakan bahwa LM positif Covid-19.

    “Jadi ini merupakan hasil tracking PT PEMI beberapa waktu yang lalu. Hari ini baru dia yang keluar. Kemarin juga penambahan positif merupakan dari klaster PT PEMI,” tutur Hari.

    Sementara untuk WU, Hari mengatakan bahwa pasien tersebut diduga terpapar karena kontak dengan Jamaah Tabligh di salah satu Ponpes di Majasari, Pandeglang.

    “WU diduga terpapar Covid-19 karena kontak dengan Jamaah Tabligh yang berasal dari Bangladesh,” ucap Kepala Diskominfo Kota Serang ini.

    Saat ini, WU masih melakukan isolasi mandiri di Ponpes Majasari Pandeglang. Gugus tugas Pemkot Serang akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kesehatan WU melalui koordinasi dengan gugus tugas Pandeglang.

    “Tracking pun sudah dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Pandeglang. Kami juga mengantisipasi apabila WU ada kontak erat dengan keluarga di rumahnya di Kota Serang. Namun sejak bertemu dengan Jamaah Tabligh, beliau belum pulang ke rumah karena langsung diisolasi,” jelasnya.

    Hari pun mengatakan, dua pasien yang baru terkonfirmasi positif ini berasal dari klaster lama. Sehingga, ada kemungkinan saat ini kedua pasien tersebut sudah sembuh dari Covid-19. Namun perlu dilakukan pemeriksaan kembali.

    “Rencananya rapid test ulang akan dilakukan pada minggu ini, secepatnya kami akan lakukan untuk menjamin kesehatan masyarakat Kota Serang,” tandasnya. (DZH)

  • Harapkan Ketaatan Masyarakat, Pemkot Serang Bersiap Hadapi New Normal

    Harapkan Ketaatan Masyarakat, Pemkot Serang Bersiap Hadapi New Normal

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang tengah mempersiapkan pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk kesiapan dan kebutuhan dalam menghadapi itu, Pemkot akan menggelar rapat pada Jumat (29/5) mendatang.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Gugus Tugas bersama pelaku usaha yang ada di Kota Serang seperti perhotelan, ritel dan sebagainya.

    “Rencananya hari Jumat (29/5) kami akan mengumpulkan Gugus Tugas bersama pelaku usaha terkait dengan new normal di Kota Serang,” ujarnya kepada awak medka saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/5).

    Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya akan membahas tentang kesiapan pemberlakuan new normal, sehingga pemberlakuan tersebut dapat disesuaikan di Kota Serang.

    “Nanti kita bahas, apakah akan dilaksanakan atau tidak new normal di Kota Serang,” tuturnya.

    Penerapan new normal dinilai sebagai salah satu bentuk penyelamatan perekonomian di Indonesia. Kedepannya, pusat perbelanjaan, restoran dan lainnya akan mulai buka.

    Kendati demikian, Subadri menegaskan bahwa seluruh pihak harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan harapan dapat menekan penyebaran Covid-19.

    “Contohnya di restoran, kalau masyarakat tidak menggunakan masker maka tidak dilayani, begitu juga dengan sektor lainnya, jadi protokolnya harus diperhatikan,” tuturnya.

    Subadri mengaku apabila new normal sudah diterapkan, baik perekonomian maupun pencegahan penyebaran Covid-19 akan berjalan mulus. Akan tetapi hal tersebut juga harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat.

    “Optimistis atau tidaknya tergantung masyarakat. Kami bersama Gugus Tugas terus berupaya. Tapi sehebat apapun upaya pemerintah akan sia-sia bila tidak didukung oleh masyarakat,” jelasnya.

    Juru bicara (Jubir) penanganan Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, menuturkan bahwa pihaknya juga akan mengundang para pengusaha di Kota Serang untuk menyamakan persepsi terkait dengan new normal.

    “Sesuai instruksi pak Wakil bahwa kita akan rapat bersama dengan pelaku usaha tentang pemberlakuan new normal. Namun nanti kita akan tetap sesuai dengan prinsip dasar penanganan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

    Penerapan new normal mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan tentang penanganan Covid-19 yang didalamnya mengatur pemulihan ekonomi dan sektor industri.

    “Pembukaan dunia usaha akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan fasenya. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya. (DZH)

  • Faris Sang Generasi Qurani Kota Serang Diapresiasi Wakil Walikota

    Faris Sang Generasi Qurani Kota Serang Diapresiasi Wakil Walikota

    SERANG, BANPOS – Faris Fabregas Dhiaulhaq, bocah berumur 5 tahun yang menyabet juara 1 pada perlombaan tilawah Quran tingkat nasional, diberikan apresiasi oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin.

    Faris diundang agar datang ke kantor Subadri untuk diberikan penghargaan. Faris didampingi oleh kedua orang tuanya, yakni M. Harir Baldan dan Mawar Sari serta adik kecilnya, Brilian.

    Subadri mengatakan bahwa dirinya sangat berbangga hati dan mengapresiasi serta bersyukur bahwa ada anak Kota Serang yang memiliki prestasi yang membanggakan di kancah nasional.

    “Saya atas nama Pemkot Serang, disamping berbangga hati juga sangat mengapresiasi. Saya berharap, mudah-mudahan prestasi yang sudah ditorehkan oleh ananda Faris ini, bisa memacu semangat untuk anak-anak yang lain,” ujar Subadri, Rabu (27/5).

    Apabila anak-anak lain di Kota Serang terpacu semangatnya, Subadri mengaku bahwa slogan ‘Kota Sejuta Santri, Seribu Kyai’ dapat benar-benar direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

    “Kewajiban Pemkot Serang untuk memotivasi, sekaligus memberikan apresiasi atas prestasi yang sudah ditorehkan. Salah satunya dengan memberikan beasiswa, memberikan kepedulian khusus untuk semua anak-anak yang mampu mengharumkan nama Kota Serang,” tuturnya.

    Ia pun mengajak kepada para orang tua, agar dapat meniru jejak yang telah dilakukan oleh orang tua Faris, yaitu mengajarkan pemahaman dan semangat keagamaan sejak dini kepada anak-anaknya.

    “Menuntun anak-anaknya belajar agama. Sehingga, meski tidak berprestasi lebih, setidaknya anaknya memiliki rem yaitu keagamaan. Saya imbau kepada seluruh orang tua agar berpacu untuk mendidik anaknya diawali dari rumah masing-masing,” tandasnya. (DZH)

    [yotuwp type=”videos” id=”kZITz7UVHF4″ title=”on” description=”off”]

  • Diduga Tertular Dari Baju Suami, Satu IRT Kota Serang Positif Covid-19

    Diduga Tertular Dari Baju Suami, Satu IRT Kota Serang Positif Covid-19

    SERANG, BANPOS – Diduga tertular dari pakaian yang terkontaminasi Covid-19, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ yang merupakan istri dari pekerja di PT PEMI dipastikan positif Covid-19.

    Pasien yang merupakan warga Kelurahan Kagungan sempat dilakukan rapid test sebanyak dua kali dan didapatkan hasil reaktif.

    Setelah itu, dilakukan tes SWAB pada tanggal 8 Mei yang lalu dan hari ini didapatkan hasilnya bahwa pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa SJ merupakan istri dari salah satu pegawai PT PEMI. Dua kali menjalani rapid test, hasilnya reaktif.

    “Ini hasil tracking dari klaster PT PEMI. Jadi pasien merupakan istri dari pegawai PT PEMI. Sempat dua kali dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif,” ujar Hari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/5).

    Pada tanggal 8 Mei, SJ melakukan tes Swab dan hasilnya terkonfirmasi positif pada 23 Mei yang lalu. Saat ini, SJ sudah ada di RSU Banten untuk melakukan perawatan.

    “Untuk suami dan anak-anaknya, hasil swabnya menunjukkan negatif. Hanya istrinya saja yang terkonfirmasi positif,” tuturnya.

    Kendati demikian, Hari mengatakan bahwa SJ tidak menunjukkan gejala sama sekali atau OTG. Selain itu, aktivitas SJ hanya sebagai IRT saja.

    “Maka dari itu, diduga penularannya berasal dari barang yang melekat pada suami pasien. Jadi bisa dari baju, dompet, jam tangan dan kacamata,” ungkapnya.

    Hari juga memastikan bahwa SJ tidak ikut melaksanakan salat Idul Fitri bersama dengan orang lain. Sebab, SJ sudah dinyatakan positif sebelum Idul Fitri.

    “Jadi sebelum lebaran (Idul Fitri) kan sudah ada hasil swab. Otomatis pasien sudah dirawat dan tidak kemana-mana,” katanya.

    Menurut Hari, seharusnya apabila pekerja yang tempat kerjanya berasal dari luar daerah, pada saat pulang ke rumah tetap menjalankan protokol kesehatan.

    “Jadi semua barang-barangnya dilepas. Baju, jam tangan, dompet, kacamata dan lainnya, lalu disemprot-semprot (dengan disinfektan). Lalu langsung mandi. Untuk baju dicuci secara terpisah. Karena virus ini kan bisa menempel di media-media,” tandasnya. (DZH)

  • Membanggakan, Bocah Asal Kota Serang Juara Tilawah dan Tahfiz Qur’an se-Indonesia

    Membanggakan, Bocah Asal Kota Serang Juara Tilawah dan Tahfiz Qur’an se-Indonesia

    SERANG, BANPOS – Berawal dari keinginan orangtua agar anaknya berani dan percaya diri, tidak disangka Muhammad Faris Fabregas Dhiaulhaq (5), murid Taman Kanak-Kanak (TK) Islam Jannah Qur’an Kota Serang, Provinsi Banten, dinobatkan sebagai juara 1 lomba tilawah (baca) quran dan juara 2 untuk lomba tahfiz (hafal) quran pada Festival Ramadan 1441 H yang diselenggarakan oleh lembaga haji dan umroh Pakem Tours Real Travel se- Indonesia, sejak, 30 April-20 Mei 2020.

    Kepastian tersebut diketahui, setelah panitia mengumumkan para pemenang lomba yang dishare melalui media sosial (medsos) Fanspage Facebook Pakem Tours Haji – Umrah dan Haji Plus dan Instagram realpakemtours, pada Jumat (21/5). Atas capaian cemerlang tersebut, Faris berhak mendapatkan tropi, sertifikat dan uang pembinaan dari pihak panitia penyelenggara, Pakem Tours Real Travel.

    Ibunda Faris, Mawar Sari, mengaku tak percaya anak sulungnya berhasil menjadi juara pada lomba tersebut. Semula, ia hanya ingin mengikutsertakan Faris pada Festival Ramadan Pakem Tours Real Travel, untuk menguji mental anaknya, agar berani dan lebih percaya diri tampil di publik.

    “Kaget dan tidak percaya ketika melihat instagram suami saya, foto Aa Faris juara satu tilawah dan juara dua tahfiz,” ungkapnya.

    Untuk memastikan, ia mengknfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepada guru Faris, Bunda Rika dan adik iparnya, Dina, untuk mengecek di instagram dan fanspage facebook real pakem. Karena, kata dia, yang mengunggah video rekaman lomba tersebut adalah gurunya.

    “Ternyata benar anak saya jadi juara. Saya langsung sujud syukur,” ujar Mawar dengan mimik bahagia bercampur sedih.

    Sangat beralasan bila Mawar merasa terkejut dengan prestasi gemilang yang dicapai putra sulungnya tersebut. Mengingat, pesertanya diikuti dari berbagai daerah se Indonesia. Apalagi, ini adalah lomba kali pertama yang dikuti Faris, sehingga ia tidak bisa membaca kemampuan para peserta lainnya.

    “Alhamdulillah ini kado lebaran terindah di penghujung Ramadan. Bagi saya, ini bonus dari Allah. Hasil ini juga tentunya memotivasi Aa Faris dan juga kami sebagai orangtua Faris, untuk lebih giat lagi belajar Al-Qur’an,” tuturnya.

    Meski demikian, ia belum mengetahui persis terkait berapa jumlah poin yang diperoleh Faris. Mawar menjelaskan, penilaian peserta lomba dibagi dua, yakni 60 persen penilaian dari dewan juri dan 40 persen penilaian melalui medsos instagram dan facebook.

    “Jadi, kemenangan Aa Faris ini juga berkat doa dan dukungan semua orang wabil khusus, keluarga besar saya, tetangga, keluarga besar TK Islam Jannah Qur’an, keluarga besar Rumah Dunia, dan teman-teman suami saya yang tak bisa saya sebutkan satu-persatu. Berkat kalian semua, Aa Faris jadi juara tilawah dan tahfidz tingkat nasional,” pungkasnya.

    Untuk rincian penilaian melalui medsos, dihitung dari berapa like (suka), view (nonton) dan share (dibagikan). Like 1-100= 2 poin, view 1-100= 1 poin dan share 1-20= 2 poin.

    Kebahagiaan serupa pun dirasakan oleh Kepala Yayasan TK Islam Jannah Quran Ummi Ema Nurmawati. Sebab, anak didiknya tersebut telah mengharumkan nama sekolah khususnya, umumnya Kota Serang, Banten.

    “Alhamdulillah kami senang pastinya dan bangga, karena Aa Faris sudah mengharumkan nama TK Islam Jannah Qur’an. Saya optimis, kedepan Aa Faris pasti akan lebih baik lagi,” ujar Ema.

    Sebelumnya, ia juga memprediksi Aa Faris akan mampu bersaing untuk merebut gelar juara. Benar saja prediksinya menjadi kenyataan, Faris berhasil menjadi juara.

    “Setelah Ummi melihat peserta lain seusia Aa membaca Al-Qur’an, seperti yang sudah Ummi sampaikan ke Ummi Aa, insyaa Allah Aa bisa masuk (juara), dan Ummi pribadi yakin Aa dapat juara. Ternyata doa Ummi diijabah, Aa Faris juara,” ungkapnya.

    Karena itu, pihak Yayasan TK Islam Jannah Qur’an berjanji akan membina bacaan dan hafalan Alquran Faris secara intensif, agar kemampuannya semakin mahir dan mutqin Al-Qur’an.

    “Seperti janji saya kepada Ummi Aa, memenuhi keinginan Aa Faris untuk tetap bisa menghafal quran di kelas tahfidz/TPQ Jannah Quran program beasiswa,” pungkasnya.

    Diketahui, ada beberapa cabang lomba yang diadakan untuk kategori usia 5-6 tahun dan 7-12 tahun. Yakni lomba hikayat nabi dan rasul, adzan, ceramah berbahasa daerah, tilawah, tahfiz, dan shalawatan ibu-ibu majelis ta’lim dengan total 186 peserta. Ratusan peserta itu berasal dari Banten, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku Utara, Papua, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

    Faris mengikuti dua cabang lomba yakni tilawah dan tahfiz usia 5-6 tahun, dan berhasil menjadi juara satu tilawah setelah menyingkirkan tujuh peserta se-Indonesia. Untuk juara dua tilawah, direbut oleh Hilal Faturrahman (Jayapura) dan untuk peringkat ketiga ditiadakan oleh pihak panitia.

    Sedangkan untuk lomba tahfiz (hafal) Qur’an, Faris menjadi juara dua setelah mampu bersaing dengan 46 peserta se-Indonesia. Untuk lomba hafalan Quran, Faris hanya ada kesalahan khafi (samar-samar) sehingga meraih juara kedua. Untuk juara 1 tahfiz direbut Abiezzar Rayyan Al Adha asal Samarinda, dan juara 3 jadi milik Alya Zafirah Azzahra asal Makassar. (MUF)

  • Waduh, Kota Serang Jadi Markas Jaringan Narkoba Internasional

    Waduh, Kota Serang Jadi Markas Jaringan Narkoba Internasional

    SERANG, BANPOS – Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram di salah satu ruko di Jalan Raya Takari lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (23/5).

    Sabu seberat hampir satu ton tersebut disimpan dalam ruko, yang berada di pinggir jalan di tengah permukiman warga. Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik bening, plastik di bungkus lakban coklat dan ratusan boks plastik.

    “Hari ini kami rilis terkait dengan pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah yang tadi malam bisa kita tangkap kurang lebih pukul 18.30 WIB,” ujar Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Listyo mengatakan, pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah tersebut diawali oleh penyelidikan kurang lebih hampir 4 bulan. Penyelidikan dimulai dari awal Desember. Januari pihaknya berhasil mengungkap 288 kilogram sabu dan mengamankan 3 orang tersangka.

    Dari situ, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi terkait jaringan Timur Tengah yang akan melakukan transaksi kembali. Pihaknya kembali melakukan penyelidikan dan pengintaian dan akhirnya mendapati target saat sedang memindahkan sabu ke dalam boks.

    Untuk mengelabui petugas, sambung Listyo, para tersangka mencoba mencampur sabu tersebut dengan buah asam ranji dengan cara sabu yang sudah dikemas dengan berbagai macam kemasan seperti dibungkus plastik, lakban dan menggunakan kemasan tempat makanan lalu ditimbun dengan asam Jawa.

    “Personel berhasil menyergap dan mengamankan dua tersangka inisial BA yang merupakan Warga Negara Pakistan dan AS Warga Negara Yaman,” katanya.

    Listyo menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu yang berasal dari Iran tersebut masuk ke Kota Serang melalui jalur tikus di wilayah pantai Selatan Banten, pada dua minggu yang lalu menggunakan kapal. Kedua tersangka telah menjalani bisnis gelap di Indonesia tersebut selama 2 tahun.

    “Tersangka BA dan AS masuk ke Jakarta dari tahun 2011, mereka sudah sering masuk ke Indonesia dan berprofesi menjual barang rempah-rempah. Domisilinya berpindah-pindah ke beberapa kota antara lain Surabaya-Jakarta dan mereka biasanya tinggal di apartemen-apartemen sewa,” ucapnya.

    Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup. (DZH)

  • Ada Dugaan Potongan BST di Dalung, Lurah Mengaku Tidak Tahu

    Ada Dugaan Potongan BST di Dalung, Lurah Mengaku Tidak Tahu

    SERANG, BANPOS – Pihak Kelurahan Dalung mengaku tidak tahu menahu terkait dengan pemotongan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tunai Kemensos sebesar Rp100 ribu, untuk para panitia. Kelurahan Dalung akan melakukan klarifikasi ke lapangan, terkait adanya dugaan pungli itu.

    Hal ini disampaikan oleh Lurah Dalung, Samsudin, saat dikonfirmasi BANPOS melalui media perpesanan WhatsApp. Menurutnya, tidak ada laporan masalah terkait dengan pembagian bantuan itu kepada dirinya.

    “Punten pak itu sumber dari mana? Waktu pembagian di mana? Setau saya di Kelurahan Dalung tidak ada (laporan dugaan pungli oleh RT dan RW),” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (19/5).

    Setelah dijelaskan lebih detail berkaitan dengan dugaan tersebut yang berasal dari keluhan masyarakat, ia mengaku baru tahu akan hal tersebut.

    “Terus terang saya baru dengar (terkait dengan adanya dugaan pungli) ini pak,” kata Samsudin.

    Ditanya mengenai langkah yang akan diambil oleh pihaknya, Samsudin akan mengatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Ia juga menuturkan belum bisa memberikan pernyataan apabila dugaan itu benar terjadi.

    “Yang pasti kami (akan) kroscek dulu pak kebenaranya. Kebetulan saya juga sudah sampaikan ke Babinmas supaya dicek ke RT dan RW pak,” jelasnya.

    Sementara itu, Camat Cipocok Jaya, Rahmat, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil RT, RW dan Lurah Dalung untuk melakukan konfirmasi atas dugaan adanya pungli itu.

    “Besok (hari ini) saya akan panggil deh RT, RW dan lurahnya untuk melakukan konfirmasi,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Menurutnya, memang terkadang ada masyarakat yang secara sukarela menyisihkan bantuan yang didapat, lalu dibagikan kembali kepada masyarakat lainnya yang membutuhkan dan tidak mendapat bantuan.

    “Cuma kalau yang di Dalung saya juga belum tau yah apakah seperti itu atau bagaimana. Karena ini baru dengar saya laporannya, semoga besok bisa dijelaskan,” ungkapnya.

    Sebelumnya diberitakan BANPOS, warga Kelurahan Dalung mengeluhkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum RT, RW dan kelurahan terkait bantuan JPS tunai Kemensos RI. Bantuan tunai sebesar Rp600 ribu itu dipotong oleh oknum sebesar Rp100 ribu.

    Beberapa dari oknum beralasan bahwa potongan tersebut akan dikumpulkan lalu dibagikan kembali kepada yang tidak memdapat bantuan. Sedangkan oknum lainnya mengatakan bahwa pemotongan itu untuk pengurus.

    Salah satu warga Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yang mengaku bernama Riyan mengatakan, ada oknum dari RT dan RW setempat yang mendatangi para penerima bantuan Kemensos untuk menarik uang sebesar Rp100 ribu.

    “Kan kemarin sudah ada pembagian bantuan Rp600 ribu itu yah. Ada beberapa dari kampung saya yang mendapatkan bantuan. Tapi ternyata ada dari RT dan RW yang mendatangi lalu meminta Rp100 ribu kepada mereka yang dapat bantuan,” katanya.

    Menurut Riyan, para oknum RT dan RW itu dalam tindakannya mengatasnamakan Kelurahan Dalung. Lalu, mereka meminta agar masyarakat tidak berisik dengan adanya potongan itu.

    “Masyarakat yang dipotong bantuannya diminta agar jangan berisik gitu. Aneh, harusnya mah mereka yang dapat bantuan justru ditambah bantuannya sama mereka. Ini malah dipotong,” terangnya.

    Ia pun mengaku, oknum RT dan RW itu beralasan bahwa pemotongan Rp100 ribu dari bantuan JPS tunai Kemensos untuk para pengurus.

    “Bilangnya mah untuk para pengurus. Tapi saya tidak tau yah maksudnya pengurus itu apa karena tidak jelas juga,” ungkapnya.

    Ia pun berharap, Pemkot Serang atau pihak kelurahan dapat menjelaskan terkait dengan pemotongan itu. Karena menurutnya, dari pembagian bantuannya saja sudah tidak tepat sasaran, maka jangan menambah masalah dengan adanya dugaan pungli itu.

    “Yah pembagiannya aja kurang tepat sasaran. Ini ada yang punya mobil dan rumahnya tingkat malah dapat bantuan. Ditambah lagi ada pemotongan Rp100 ribu yang kami tidak tahu untuk apa,” tandasnya. (DZH)

  • Laka Wedine, Bantuan Kemensos Diduga Dipotong Rp100 Ribu Untuk Pengurus

    Laka Wedine, Bantuan Kemensos Diduga Dipotong Rp100 Ribu Untuk Pengurus

    SERANG,BANPOS – Warga mengeluhkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum RT, RW dan kelurahan terkait bantuan JPS tunai Kemensos RI. Bantuan tunai sebesar Rp600 ribu itu dipotong oleh oknum sebesar Rp100 ribu.

    Beberapa dari oknum beralasan bahwa potongan tersebut akan dikumpulkan lalu dibagikan kembali kepada yang tidak mendapat bantuan. Sedangkan oknum lainnya mengatakan bahwa pemotongan itu untuk pengurus.

    Salah satu akun Facebook berkata kepada BANPOS bahwa di lingkungan tempat tinggalnya, terjadi pemotongan bantuan sebesar Rp100 ribu per KK dengan alasan, untuk diberikan kepada warga yang tidak dapat bantuan itu.

    “Jadi gini, di tempat saya kan gak semuanya dapat bantuan. Nah bagi yang dapat bantuan dari pemerintah senilai Rp600 rbu itu dipotong Rp100 ribu buat yang tidak dapat bantuan dari pemerintah katanya,” ujarnya melalui Facebook Messenger, Senin (18/5).

    Senada disampaikan oleh salah satu warga Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yang mengaku bernama Riyan. Ia mengatakan, ada oknum dari RT dan RW setempat yang mendatangi para penerima bantuan Kemensos untuk menarik uang sebesar Rp100 ribu.

    “Kan kemarin sudah ada pembagian bantuan Rp600 ribu itu yah. Ada beberapa dari kampung saya yang mendapatkan bantuan. Tapi ternyata ada dari RT dan RW yang mendatangi lalu meminta Rp100 ribu kepada mereka yang dapat bantuan,” katanya.

    Menurut Riyan, para oknum RT dan RW itu dalam tindakannya mengatasnamakan Kelurahan Dalung. Lalu, mereka meminta agar masyarakat tidak berisik dengan adanya potongan itu.

    “Masyarakat yang dipotong bantuannya diminta agar jangan berisik gitu. Aneh, harusnya mah mereka yang dapat bantuan justru ditambah bantuannya sama mereka. Ini malah dipotong,” terangnya.

    Ia pun mengaku, oknum RT dan RW itu beralasan bahwa pemotongan Rp100 ribu dari bantuan JPS tunai Kemensos untuk para pengurus.

    “Bilangnya mah untuk para pengurus. Tapi saya tidak tau yah maksudnya pengurus itu apa karena tidak jelas juga,” ungkapnya.

    Ia pun berharap, Pemkot Serang atau pihak kelurahan dapat menjelaskan terkait dengan pemotongan itu. Karena menurutnya, dari pembagian bantuannya saja sudah tidak tepat sasaran, maka jangan menambah masalah dengan adanya dugaan pungli itu.

    “Yah pembagiannya aja kurang tepat sasaran. Ini ada yang punya mobil dan rumahnya tingkat malah dapat bantuan. Ditambah lagi ada pemotongan Rp100 ribu yang kami tidak tahu untuk apa,” tandasnya. (DZH/AZM)