Tag: Kota Serang

  • Pemkot Serang Bagikan JPS di Kecamatan Walantaka

    Pemkot Serang Bagikan JPS di Kecamatan Walantaka

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang menyerahkan Bantuan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) untuk warga kecamatan Walantaka dengan jumlah sebanyak 5.035 KK.

    Pembagian JPS ini pertama kalinya dilakukan oleh Pemkot Serang untuk warga yang terdampak Covid-19.

    “Bantuan ini murni dari Pemkot Serang. Pembagian di Kecamatan Walantaka ini adalah hal yang pertama. Hari ini kita bagikan di dua kecamatan yakni Kecamatan Curug dan Walantaka. Yang lain besok,” kata Walikota Serang, Syafrudin kepada awak media seusai membagikan secara simbolis bantuan JPS, di kantor Camat Walantaka, Sabtu (2/5).

    Diungkapkan bahwa bantuan ini akan berlangsung selama enam bulan kedepan.

    “Tapi, jika kondisinya sebelum enam bulan itu stabil, bantuan akan diberhentikan. Apabila masih kurang bagus, akan berlanjut selama 6 bulan,” jelasnya.

    Sedangkan untuk nilai barang yang diberikan ini berupa sembako dengan nominal senilai Rp200 ribu.

    Syafrudin mengimbau, kepada masyarakat Kota Serang sesuai surat edaran Pemkot Serang, untuk mencegah penyebaran virus ini dengan cara bersama-sama menjaga kebersihan, sering mencuci tangan, jaga jarak.

    “Dengan bantuan ini, mesti tidak seberapa nilainya tapi semoga bermanfaat,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi menambahkan bahwa untuk data penerima bantuan JPS dari Pemkot Serang sebanyak 50.000 KK, dari pusat sekitar 16.349 KK dan provinsi 30.201 KK.

    “Bantuan JPS dari Pemkot Serang itu sebanyak 50.000 KK untuk enam kecamatan. Kalau pusat dan provinsi kewenangannya ada dimereka, kita (Dinsos, red) hanya suport data,” ujarnya.(DZH/AZM)

  • Walikota Serang Syafrudin Salurkan Bantuan Pribadi ke PWKS

    Walikota Serang Syafrudin Salurkan Bantuan Pribadi ke PWKS

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang terus melakukan percepatan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 ini.

    Selain melalui APBD, Walikota Serang juga memberikan bantuan yang berasal dari dana pribadai.

    Setelah sebelumnya memberikan bantuan JPS secara simbolis di Kecamatan Walantaka, Walikota Serang, Syafrudin memberikan bantuan dari dana pribadi kepada wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) berupa paket sembako.

    Syafrudin berharap, bantuan ini dapat bermanfaat bagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya selama pandemi Covid-19 ini.

    “Ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Serang,” jelasnya di Kantor PWKS, Sabtu (2/5).

    Ketua PWKS, M. Tohir yang secara simbolis menerima bantuan mengucapkan terimakasih atas bantuan tersebut.

    “Terimakasih kepada pak Walikota, Syafrudin yang telah menunjukkan kepeduliannya, Insya Allah bermanfaat,” terangnya.

    Sebelumnya, Pemkot Serang juga telah memberikan bantuan JPS kepada mahasiswa perantau yang berada di Kota Serang melalui Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. (PBN)

  • Tanpa Gejala dan Keluhan, Positif Kota Serang Bertambah Dua

    Tanpa Gejala dan Keluhan, Positif Kota Serang Bertambah Dua

    SERANG, BANPOS – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang kembali bertambah dua kasus yakni pasien 05 dan 06. Pasien 05 diketahui merupakan warga Kelurahan Trondol dan merupakan pegawai di salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang.

    Sementara itu, pasien 06 merupakan warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta sebelumnya.

    Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa penambahan dua kasus terkonfirmasi positif tersebut setelah keluar hasil tes swab dari kedua pasien.

    Hari mengatakan, pasien 05 merupakan salah satu pegawai di salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang. Sempat menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Sehingga menjalani tes swab.

    “(Pasien 05) inisial AM umur 53 tahun, warga Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang. Awalnya berstatus ODP, pada 20 April lalu melakukan swab secara mandiri, hari ini keluar hasilnya terkonfirmasi positif. Tidak ada keluhan,” ujar Hari saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/5).

    Sedangkan untuk pasien 06, kata Hari, berinisial AT. Pasien tersebut berumur 37 tahun dan statusnya orang tanpa gejala (OTG) meskipun telah terkonfirmasi positif melalui tes swab.

    “AT melakukan tes swab pada 17 April yang lalu dan hari ini juga terkonfirmasi positif. Statusnya OTG,” jelasnya.

    Ia mengatakan, AT memiliki riwayat perjalanan ke zona merah, yakni Jakarta beberapa waktu yang lalu. Saat ini AT akan dirawat di RS dr Drajat Prawiranegara untuk dilakukan Medical Check up (MCU).

    “Sepulang dari Jakarta, AT meminta untuk melaksanakan tes swab mandiri. Hasilnya positif tanpa gejala. Sekarang sedang diperiksa ulang di RSDP, dan akan drawat disana,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Kota Serang hingga saat ini terkonfirmasi sebanyak 6 kasus positif Covid-19. Satu pasien dinyatakan meninggal dunia, dua pasien dinyatakan sembuh.

    Adapun kasus terkonfirmasi positif namun tidak menimbulkan gejala maupun keluhan, tercatat sebanyak tiga pasien. (DZH)

  • JPS Kota Serang Mulai Disalurkan, Mahasiswa Perantau Penerima Perdana

    JPS Kota Serang Mulai Disalurkan, Mahasiswa Perantau Penerima Perdana

    SERANG, BANPOS – Mahasiswa perantau asal Papua menjadi penerima pertama jaring pengaman sosial (JPS) yang dianggarkan oleh Pemkot Serang. Bantuan tersebut disalurkan sebanyak 10 paket sembako dan disalurkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi.

    Bantuan tersebut dibawa langsung oleh Budi yang didampingi oleh Ketua Komisi IV, Khoeri Mubarok, ke sekretariat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Serang, tempat beberapa mahasiswa perantau asal Papua bermukim.

    Budi mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan langsung olehnya ke sekretariat GMKI sebagai bukti kepedulian dirinya akan kondisi mahasiswa perantau. Selain itu, ia juga sengaja datang untuk bersilaturahmi dan melihat kondisi mereka.

    “Saya selaku Ketua DPRD Kota Serang datang untuk silaturahmi sekaligus memberikan perhatian khusus kepada adik-adik mahasiswa perantau. Karena mereka juga anak-anak saya yang ada di sini. Jadi sewajarnya saya memperhatikan mereka semua,” ujar Budi, Kamis (30/4).

    Ia berharap bantuan itu dapat mencukupi kebutuhan gizi para mahasiswa perantau yang saat ini sudah pasti sedang kesulitan. Budi juga menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap.

    “Karena saya merasakan apa yang dirasakan oleh mereka semua, agar kebutuhan pangan dan gizinya tercukupi dan tidak merasa sedih karena jauh dari orang tua. Bantuan ini akan di lakukan secara bertahap, jika nanti habis akan saya berikan lagi,” katanya.

    Menurut Budi, bantuan yang diberikan kepada para mahasiswa perantau terdiri dari bahan makanan pokok seperti beras sebanyak 10 karung, mie instan, sarden serta beberapa kebutuhan pokok lainnya.

    Sekretaris GMKI Cabang Serang, Martin Ronaldo Pakpahan, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Serang beserta jajarannya. Menurutnya, pemerintah memang harus memperhatikan nasib mahasiswa perantau.

    “Bagi kami GMKI Cabang Serang, kemanusiaan adalah hal yang utama dan kehadiran negara dalam hal ini pemerintah daerah (Pemda), sangat di perlukan,” tandasnya. (DZH)

  • Alhamdulillah, 2 Pasien Positif Korona Dinyatakan Sembuh

    Alhamdulillah, 2 Pasien Positif Korona Dinyatakan Sembuh

    SERANG, BANPOS – Dua pasien positif Covid-19 di Kota Serang dinyatakan sembuh. Sehingga, saat ini Kota Serang menyisakan satu pasien positif Covid-19.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa dua pasien positif yang sembuh tersebut merupakan pasien 01 dan 02.

    “Pasien yang sembuh merupakan pasien 01 yang berada di Kecamatan Serang dan pasien 02 yang berada di Kecamatan Cipocok Jaya,” ujar Hari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/4).

    Menurut Hari, meskipun kedua pasien tersebut telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, keduanya tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

    “(Meskipun sudah dinyatakan sembuh), tapi mereka tetap harus menjani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hair dengan dilakukan pengawasan oleh Puskesmas dan RT setempat,” ungkapnya.

    Setelah menjalankan isolasi selama 14 hari, maka kedua pasien tersebut akan kembali diperiksa dengan tes swab.

    “Iyah tetap, jadi nanti mereka akan di tes swab ulang untuk memastikan,” tandas Hari.

    Untuk diketahui, berdasarkan data dari Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, tercatat sejak awal mula pandemi hingga saat ini, total orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Serang mencapai 298 orang.

    Adapun dari 298 orang tersebut, 244 orang dinyatakan selesai dipantau. Sedangkan sisanya yakni 53 orang masih dalam pantauan. Terbanyak berada di Kecamatan Serang yakni 23 orang.

    Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP), sejak awal hingga saat ini total pasien sebanyak 4 orang. Satu orang masih dalam perawatan, dua dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia. (DZH)

  • Setiap Hari Kena Pungli 5 Kali, PKL Ngadu ke Satpol PP

    Setiap Hari Kena Pungli 5 Kali, PKL Ngadu ke Satpol PP

    SERANG,BANPOS- Pedagang di Pasar Lama kesal lantaran mereka sering ditarik pungutan liar (pungli) berbentuk retribusi/salar ilegal dari oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintahan.

    Biasanya, mereka hanya membayar retribusi sebesar Rp4 ribu untuk kebersihan dan pasar. Namun setelah adanya oknum tersebut, pengeluaran mereka melonjak dua hingga tiga kali lipat.

    Hal ini diketahui saat Satpol PP Kota Serang sedang melakukan penertiban pedagang di Pasar Lama, agar para pedagang tidak memakan badan jalan untuk berjualan.

    Pada saat melaksanakan penertiban, salah satu pedagang menghampiri Kasi Operasi dan Pengendalian pada Satpol PP Kota Serang, Saepul Anwar. Ia pun ‘curhat’ bahwa dirinya dan sesama pedagang lainnya kerap diminta ‘salar keamanan’ dari oknum tertentu.

    “Ada yang mendatangi, sehari bisa sampai 5 yang narik salar. Kalau kami tidak ngasih, pasti bilangnya ‘ini uang keamanan’ dan sedikit memaksa,” ujar Mariyah, penjual ketan bintul, Rabu (29/4).

    Menurutnya, beberapa diantara mereka yang sering menarik retribusi ilegal, selalu mengatasnamakan instansi pemerintah seperti Satpol PP maupun instansi lainnya.

    Saepul pun menegaskan kepada para pedagang agar tidak percaya dengan apa yang disampaikan oknum tersebut. Sebab, yang berhak menarik retribusi dari pedagang di pasar adalah Disperdaginkop UKM dan DLH.

    “Kami nih, kalau meminta salar pasti langsung dipecat. Ibu bapak jangan langsung percaya kalau ada yang mengatasnamalan Satpol PP. Ibu nanti kalau diminta lagi, foto orangnya. Jangan takut,” kata Saepul.

    Bukan hanya Mariyah, pedagang lain pun mengeluhkan hal yang sama. Seperti yang dirasakan oleh Bagus Gunawan. Ia yang merupakan pedagang ta’jil ini mengaku setiap harinya, jumlah oknum penarik retribusi ilegal bisa mencapai 5 orang.

    “Banyak yang nyalar, dari pagi sampai sore. Rp1 ribu atau Rp2 ribu, pakai baju biasa,” ujar pemuda asal Pekarungan tersebut.

    Tak hanya retribusi ilegal, ia pun mengaku harus membayar sewa tempat lapak dagangnya berdiri. Bahkan menurutnya, biaya yang dikeluarkan cukup mahal.

    “Ini geh lapaknya bayar ke orang yang suka minta salar. Bayarnya Rp400 ribu per bulan. Mahal sih, karena kalau kata pak Satpol PP, ini tanah negara yang gak bisa disewain asal sama orang lain,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa pihaknya baru saja mendapatkan laporan terkait retribusi ilegal tersebut.

    “Belum, ini kami baru mendapatkan laporannya. Nanti kami akan tindak lanjut siapa oknum ini, sebagai apa mereka sampai minta salar di luar ketentuan,” jelasnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa pihaknya memang menarik retribusi pasar ke para pedagang yang ada di Pasar Lama.

    “Iyah kami menarik salar atau retribusi kepada pedagang. Nominalnya itu Rp2 ribu sesuai aturan yang berlaku. Hanya kami mintanya sekali dalam sehari, tidak berkali-kali,” terang Yoyo.

    Selain itu, Yoyo menegaskan bahwa petugas penarik retribusi dari pihaknya selalu menggunakan tanda pengenal pada pakaiannya, untuk menunjukkan bahwa mereka adalah penarik retribusi yang legal.

    “Pakai seragam. Bukan baju dinas sih, cuma ada pakaian yang bertanda pengenal. Tulisannya Disperdaginkop. Saya kira para pedagang juga tahu lah, karena mantri pasar kan sudah setiap hari bergerak,” ujarnya.

    Apabila memang para pedagang merasa retribusi yang ditarik oleh oknum tersebut adalah ilegal, dapat langsung melapor kepada pihak berwajib. Sebab, penarikan retribusi di luar aturan merupakan pungutan liar (pungli).

    “Bisa langsung lapor ke tim sapu bersih (saber) pungli. Karena itu sudah masuk ke dalam pungli. Tidak ada yang kebal hukum,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Ada Kasus OTG, MUI Kota Serang Minta Masyarakat Tarawih di Rumah

    Ada Kasus OTG, MUI Kota Serang Minta Masyarakat Tarawih di Rumah

    SERANG,BANPOS- Terkonfirmasinya kasus positif orang tanpa gejala (OTG) di Kota Serang menandakan bahwa Covid-19 bukan hanya perlu diwaspadai pada orang yang terlihat sakit saja, akan tetapi juga pada orang yang juga terlihat sehat.

    Maka dari itu, MUI Kota Serang meminta agar masyarakat Kota Serang benar-benar mengikuti imbauan dari pemerintah, khususnya mengenai salat tarawih di rumah. Sebab, menjaga keselamatan diri merupakan wajib hukumnya.

    Demikian disampaikan oleh Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjudin. Menurutnya, dengan ditemukannya kasus OTG di Kota Serang, maka saat ini sudah tidak ada lagi zona aman untuk menggelar salat tarawih berjamaah di masjid.

    “Bahwa penyebutan zona aman dan tidak aman yang menjadi kewenangan pemerintah, bukan lagi berdasarkan fakta dengan gejala terpapar. Melainkan tanpa gejala pun sudah ada yang dipastikan terpapar (OTG). Maka seluruh wilayah Kota Serang (bisa) dinyatakan zona tidak aman,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/4).

    Menurutnya, kekhawatiran akan adanya OTG yang membuat MUI, Kemenag serta Pemkot Serang mengeluarkan imbauan agar masyarakat dapat menggelar salat tarawih bersama keluarga inti saja di rumah.

    “Itulah makna dari imbauan Walikota terkait dengan tarawih di rumah saja. Ini juga sesuai dengan rekomendasi MUI Kota Serang nomor 26 poin 2 dan 3,” ucapnya.

    Bahkan menurutnya, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada klaster masjid yang menggelar tarawih, pihak kepolisian dapat langsung mengeksekusi berdasarkan maklumat Kapolri. Tak perlu menunggu fatwa MUI.

    “Tapi, apakah harus bagitu? Betapa masyarakat tidak sadar untuk kesehatan dan kesalamatan bersama. Menjaga keselamatan (itu) fardu ain. Salawat, tarawih dan berjamaah (itu) sunah,” tegasnya.

    Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa saat ini pihaknya memang mulai mewaspadai dengan adanya OTG.

    “Saran saya kepada Dinkes memang agar membuat zonasi. Karena ini berkaitan dengan adanya pelaksanaan ibadah dalam hal ini tarawih. Karena dalam imbauan memang tarawih boleh dilaksanakan berjamaan hanya di zona aman saja,” ucapnya.

    Kendati demikian, ia menegaskan bahwa dengan adanya kasus OTG di Kota Serang, maka memang sebaiknya masyarakat sudah mulai melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing sesuai dengan imbauan.

    “Memang harapannya, bagi mereka yang berstatus ODP dapat benar-benar mengisolasi diri. Khawatir mereka adalah OTG dan membawa virus. Ini juga memang harus segera diperiksa, baik dengan Rapid Test atau langsung test swab untuk memastikan,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • OTG Positif Korona Terkonfirmasi di Kota Serang

    OTG Positif Korona Terkonfirmasi di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Kota Serang kembali mencatat satu kasus terkonfirmasi positif. Kasus tersebut merupakan kasus baru, bukan perkembangan dari kasus sebelumnya, dan tanpa menunjukkan gejala sama sekali.

    Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa pasien terkonfirmasi ke empat ini merupakan peserta pendidikan dan latihan (Diklat) di Bandung.

    “Inisialnya APN, perempuan usia 34 tahun. Dia ada riwayat perjalanan dari zona merah yaitu Bandung. Mengikuti diklat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/4).

    Hari menjelaskan, pasien keempat tersebut tinggal di Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan. Sepulang dari diklat, secara mandiri ia melakukan tes Swab meskipun tidak menunjukkan gejala sama sekali.

    “Jadi dia orang tanpa gejala (OTG). Dia sepulang dari Diklat secara mandiri melakukan tes Swab dan hasilnya positif. Padahal memang tidak menunjukkan gejala,” terangnya.

    Hari menegaskan, kasus keempat ini bukanlah pengembangan kasus dari tiga kasus sebelumnya. Ia pun menjalankan diklat tersebut sendiri, tanpa ditemani siapapun.

    “Cuma satu, cuma dia sendiri, kan dia pulang dari diklat di zona merah, sampai rumah langsung diisolasi. Langsung di PCR dan kemudian hasilnya positif,” jelasnya.

    Untuk tindak lanjut, Hari mengatakan bahwa karena pasien tidak menunjukkan gejala penyakit, maka ia akan dirawat secara mandiri di rumahnya dengan pendampingan dari Puskesmas Taktakan.

    “Karena tanpa gejala, maka tidak dirawat di rumah sakit. Sekarang sedang melakukan perawatan di rumah dengan pemantauan dari Puskesmas Taktakan,” tandasnya. (DZH)

  • Satgas Covid-19 MUI Banten Dukung Masjid Jadi Pusat Transaksi Ekonomi

    Satgas Covid-19 MUI Banten Dukung Masjid Jadi Pusat Transaksi Ekonomi

    SERANG, BANPOS – Ketua Satgas Covid-19 MUI Banten, Fadlullah, mendukung gerakan amal menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan transaksi ekonomi sekaligus posko logistik Covid-19. Hal itu sebagai upaya menumbuhkan solidaritas umat, juga dalam upaya menumbuhkan perekonomian di sekitar lingkungan masjid.

    Menurut Fadlullah, selama ini areal masjid di sejumlah kota dimanfaatkan untuk kegiatan perekonomian, seperti yang sering dilakukan saat memasuki bulan Ramadan.
    Gerakan ini, kata dia, sangat bermanfaat, baik kepada warga yang menyediakan barang kebutuhan, termasuk menu berbuka puasa, juga bermanfaat untuk warga yang akan berbuka puasa.

    Sebab, melalui pusat perekonomian di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, warga tidak perlu jauh-jauh menyediakan makanan berbuka puasa tersebut. “Saya mendukung gerakan menumbuhkan perekonomian di sekitar masjid. Termasuk yang dilaksanakan Masjid Nurul Iman Perumahan Taman Widya Asri Kota Serang,” ujar Fadlullah, Sabtu (25/4).

    Ekbis DKM Nurul Iman digagas berdasarkan musyawarah masjid bersama forum RT/RW di lingkungan Perumahan Taman Widya Asri Kota Serang. Kegiatan dilaksanakan oleh Departemen Ekbis dengan prinsip ‘Dari jamaah, oleh jamaah masjid, untuk seluruh warga, baik beragama Islam maupun beragam lain’.

    Melalui gerakan tersebut, Masjid Nurul Iman mendorong kegiatan industri rumah tangga untuk jajanan takjil berbuka puasa. Masjid juga menyediakan stan untuk berjualan di areal masjid. Sebagian berbelanja untuk keluarga sebagian lagi untuk buka puasa bersama di serambi masjid.

    Selain menyiapkan stan untuk makanan berbuka puasa, pengelola juga menyiapkan kebutuhan dasar warga seperti beras minyak goreng gula pasir terigu dan lain-lain. Sebagian kebutuhan pokok itu disuplai oleh Rumah Transaksi Pondok Pesantren FSPP Banten.

    “Keberadaan logistik masjid ini untuk memudahkan warga memenuhi kebutuhan sembako untuk diri dan keluarganya, sekaligus juga untuk keperluan gerakan sedekah,” kata Fadlullah.

    Masjid Nurul Iman juga mendorong warga berwakaf untuk modal usaha gerakan Ekbis DKM Nurul Iman. “Wakaf dikemas dengan sebutan wakaf saham dengan nilai Rp100.000 per lembar,” ucapnya.

    Adapun, kegiatan berbelanja dan buka puasa bersama mengikuti pola physical distancing atau menjaga jarak, memakai masker dan disediakan tempat cuci tangan pakai sabun. Kegiatan transaksi di Areal masjid dimulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. (DZH)

  • Ayo Kawal Anggaran Covid-19 Kota Serang, Pendampingan Kejaksaan Telan Setengah Miliar

    Ayo Kawal Anggaran Covid-19 Kota Serang, Pendampingan Kejaksaan Telan Setengah Miliar

    SERANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang diguyur dana segar oleh Pemkot Serang dalam penanganan Covid-19. Sebab, dalam rincian anggaran percepatan penanganan Covid-19 yang diterima BANPOS, Kejari Serang mendapatkan anggaran pendampingan sebesar Rp500 juta.

    Selain Kejari Serang, diketahui bahwa instansi vertikal lainnya yang menerima anggaran pendampingan yaitu Polres Serang Kota dan Kodim 0602/Serang.

    Dalam data rincian anggaran itu, Pemkot Serang menyediakan anggaran yang berbeda untuk setiap instansi tersebut. Seperti anggaran untuk pendampingan dari Polres Serang Kota sebesar Rp1 miliar.

    Sementara untuk anggaran pendampingan dari Kodim 0602/Serang, pemkot menyediakan anggaran sebesar Rp750 juta. Keseluruhannya masuk dalam pos anggaran prioritas refocusing penanganan kesehatan.

    Pemkot Serang juga terlihat menyerah dalam melakukan penolakan penggunaan Bankeu untuk penanganan Covid-19. Karena dalam rincian anggaran tersebut, Pemkot Serang memasukkan anggaran Bankeu sebesar Rp45 miliar untuk digunakan dalam perpecatan penanganan Covid-19.

    Rinciannya, Pemkot Serang mengalokasikan Bankeu tersebut untuk pengadaan alkes, APD, masker dan disinfektan pada Dinkes serta RSUD Kota Serang. Masing-masing sebesar Rp6,486 miliar dan Rp3,393 miliar.

    Lalu, Pemkot juga menggukana Bankeu pada pos anggaran untuk stimulus untuk 10.238 UMKM serta jaring pengaman sosial (JPS) sebanyak 50 ribu KK. Masing-masing dianggarkan sebesar Rp5,1 miliar dan Rp30 miliar.

    Pada Kamis dan Jumat (23-24/4), BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, terkait penjelasan penambahan anggaran tersebut melalui sambungan telepon. Namun selama dua hari itu, nomor telepon Wachyu tak dapat dihubungi. (DZH)