SERANG, BANPOS – Dalam menindaklanjuti maklumat Kapolri, Polres Serang Kota mengaku akan mengambil tindakan kepolisian, bagi mereka yang tetap ‘ngeyel’ menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan keramaian. Kendati demikian, tindakan tersebut baru berupa imbauan saja.
Hal ini pun sebagai jawaban atas polemik yang ada di masyarakat. Karena, Walikota maupun Wakil Walikota Serang masih kerap mengikuti kegiatan yang melibatkan keramaian, salah satunya yaitu Isra Mi’raj.
Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, mengatakan bahwa agar maklumat Kapolri dapat ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat, pihaknya telah melakukan sosialisasi atas keberadaan maklumat itu. Edhi juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke instansi pemerintahan.
“Kemudian kami berkirim surat kepada seluruh instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat dan para tokoh untuk melaksanakan maklumat tersebut, dalam rangka pencegahan Covid-19,” ujarnya saat dihubungi BANPOS, Senin (23/3).
Menurutnya, apabila masih ada masyarakat maupun instansi pemerintahan yang tetap menggelar kegiatan yang melibatkan keramaian, maka akan diambil tindakan kepolisian.
“(Apabila masih ada yang menggelar kegiatan yang melibatkan keramaian) akan kami laksanakan tindakan kepolisian berupa imbauan untuk menghentikan kegiatan tersebut,” ucapnya.
Selain itu, ia menuturkan bahwa Polres Serang Kota tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun, yang menghadirkan massa dalam jumlah yang banyak.
“Untuk kegiatan masyarakat yang sudah terlanjur dijadwalkan, kami berkoordinasi dengan panitia untuk menunda kegiatan tersebut sampai keadaan stabil dan bebas dari virus,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kendati telah mengeluarkan surat edaran dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, nyatanya tidak dipatuhi sendiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Serang.
Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Walikota dan Wakil Walikota ke beberapa kegiatan yang melibatkan keramaian, salah satunya yaitu peringatan Isra Mi’raj.
Padahal dalam maklumat Kapolri yang beredar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, segala kegiatan yang melibatkan keramaian, termasuk kegiatan keagamaan, agar tidak dilaksanakan dalam situasi seperti sekarang.
Hal tersebut menuai banyak kritik pada akun resmi media sosial milik Walikota dan Wakil Walikota Serang. Masyarakat telah memberikan peringatan dan kritik kepada duet ‘Aje Kendor’ tersebut agar dapat mentaati aturan mereka sendiri.
Seperti komentar yang ditulis oleh akun bernama Ary Sagita pada media sosial milik Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin. Dalam komentarnya, ia mengkritik kegiatan Subadri yang tetap menghadiri kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.
“Contoh buruk. Disaat semua publik figur mencontohkan diam di rumah. Lah ini,” tulisnya mengomentari siaran langsung Subadri pada saat menghadiri kegiatan Isra Mi’raj.
Senada pula disampaikan oleh akun bernama Gunawan Rusmianto. Ia mengatakan bahwa Subadri tidak mencontohkan hal yang baik dengan menghadiri kegiatan Isra Mi’raj yang sudah pasti melibatkan banyak kerumunan massa.
“Pak wakil, bagaimana ceritanya. Pak Wakil tidak mencontohkan yang baik. Hadir dan menghadiri di tengah-tengah kerumunan massa. Alangkah baiknya kegiatan tersebut ditunda atau ditiadakan dulu. Karena kita tidak tau apakah kita sudah tertular virus itu ataukah kita sendiri yang menjadi penyebar virus itu sendiri,” jelasnya. (DZH)