Tag: Kota Serang

  • Curhat Soal Kota Metropolis, Walikota Serang : Kantor Aja Di Tengah Hutan

    Curhat Soal Kota Metropolis, Walikota Serang : Kantor Aja Di Tengah Hutan

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan (Dapil) Kota Serang melakukan reses masa persidangan ke-2 di kantor Walikota Serang. Dalam reses itu didapati beberapa persoalan, salah satunya yakni mengenai rencana Kota Serang metropolis.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya dalam reses ini juga sedikit ‘curhat’ mengenai kekurangan-kekurangan yang hingga saat ini masih ada dalam upaya mewujudkan Kota Serang Metropolis.

    “Tadi juga dibicarakan bahwa Kota Serang masih belum punya icon. Dan memang menjadi kota metropolitan atau metropolis itu ada resiko, apalagi 24 jam aktivitas terjadi. Lalu kaitannya dengan beberapa permasalahan lain seperti masalah sosial,” ujarnya, Rabu (11/3).

    Selain itu, Syafrudin juga mengatakan bahwa anggota dewan yang hadir memberikan masukan bahwa untuk mewujudkan Kota Serang metropolis dibutuhkan yang namanya jati diri. Namun memang perlu adanya musyawarah bersama untuk menetapkan jati diri Kota Serang.

    “Ini perlu dibahas bersama-sama berkaitan dengan jati diri dalam menghadapi kota metropolitan. Jadi tidak bisa saya ungkapkan sendiri. Selain itu ini juga merupakan wacana jangka panjang. Karena membentuk kota metropolitan itu bertahap,” terangnya.

    Ia pun menegaskan, Kota Serang metropolis tidak mungkin akan terwujud apabila kantor pemerintahannya saja berada di tengah hutan seperti sekarang. Sehingga, ia juga meminta kepada DPRD Provinsi Banten agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan aset ini.

    “Ini yang harus dipertegas, untuk mewujudkan kota metropolitan itu kantor pemerintahan tentu harus ada di tengah kota. Masa kantor aja di tengah hutan seperti sekarang ini. Makanya kami minta tolong agar dapat difasilitasi kepada anggota dewan provinsi,” terangnya.

    Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Encop Sopia, mengatakan bahwa memang hingga kini Kota Serang masih kekurangan 8 indikator untuk mewujudkan Kota Serang metropolis. Salah satunya yakni mengenai Rumah Sakit (RS).

    “Saat ini kita ketahui bahwa Kota Serang masih belum memiliki RS tipe C. Padahal kalau memang cita-citanya adalah kota metropolitan, harus punya RS tipe A. Nah jangankan tipe A, tipe C saja belum,” ujarnya seusai reses.

    Menurutnya, beberapa pekerjaan rumah yang ada dalam mewujudkan kota metropolis dapat dibantu melalui program Pemprov Banten. Misalkan mengenai rumah sakit tersebut, Kota Serang juga memiliki RSUD Banten berdasarkan administrasi wilayah

    “Kendati RSUD Banten masih tipe B, namun dari Pemprov Banten bisa didorong agar dapat memenuhi kriteria menjadi tipe A. Sehingga wacana Kota Serang metropolitan ini dapat diwujudkan bersama-sama Pemkot Serang dengan Pemprov Banten,” terangnya.

    Untuk permasalahan aset, ia juga mengatakan dalam waktu dekat ini akan coba membuka komunikasi dengan pihak Pemkab Serang untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala pelimpahan itu.

    “Kami akan coba untuk komunikasikan. Karena sebenarnya kami juga malu bahwa dalam reses sidang pertama kemarin, hasilnya mengenai aset. Dan saat ini pun masih mengenai aset, seperti tidak ada progres,” tandasnya.

    Untuk diketahui, dari lima anggota DPRD Provinsi Banten dapil Kota Serang, yang hadir dalam reses itu hanyalah tiga orang saja. Diantaranya yaitu Encop Sopia dari Partai Gerindra, Furtasan Ali Yusuf dari Partai NasDem dan Juhaeni M. Rois dari PKS.(DZH/ENK)

  • Awas, Begal Payudara Mencari Mangsa di Kota Serang

    Awas, Begal Payudara Mencari Mangsa di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Seorang bocah SMP berinisial IS tertangkap oleh warga seusai menjalankan aksi begal payudara di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan. Diduga IS merupakan bagian dari komplotan begal payudara yang sempat meresahkan warga Kota Serang.

    Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya kerap beraksi bersama dua temannya yang berinisial D dan A yang juga merupakan teman satu sekolahnya.

    Korban, sebut saja Bunga, menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor seusai kerja. Kondisi lalu lintas saat itu sedang padat dan macet. Sehingga dirinya berinisiatif untuk mengambil jalan pintas.

    “Trus kami lihat ada seseorang yang merupakan pelaku. Memang jalannya agak gelapan. Pelaku berhenti, lalu mengikuti kami dan menyalip. Disitu dia melakukan aksinya. Teman saya pun mengejar sampai jaketnya ditarik dan berhenti di depan rumah warga,” jelasnya.

    Salah satu warga yang mengamankan pelaku, Rahmat, menuturkan bahwa dirinya sempat kaget ketika terjadi keributan di depan rumahnya. Setelah dilihat, ternyata pelaku telah ditangkap oleh warga.

    “Saya langsung tarik pelaku masuk ke rumah saya. Ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada si korban. Alhamdulillah tidak tersentuh fisiknya,” ujarnya kepada awak media di Polsek Taktakan, Kamis (12/3) malam.

    Sementara itu, Ketua RW 03 lingkungan Beberan Kelurahan Drangong, Slamet Riyadi, mengatakan pihaknya pada saat itu mendapatkan laporan bahwa ada seorang pelaku begal payudara ditangkap. Ia pun bergegas menghampiri lokasi kejadian.

    “Disana ternyata pelaku sudah diamankan. Selanjutkan saya langsung memanggil Babinkamtibmas untuk menangani kasus ini,” terangnya.

    Selain itu, ia menerangkan bahwa terdapat beberapa warga yang juga mengaku pernah menjadi korban dari pelaku. Bahkan, mereka menguatkan tuduhan tersebut dengan menyamakan plat nomor yang sempat dicatat dengan milik pelaku.

    “Dan hasilnya sama. Jadi ada dua orang lagi yang mengaku sempat menjadi korban. Tapi mungkin karena ini merupakan aib yah, jadinya mereka tidak berani melapor pada awalnya,” ucapnya.

    Saat diinterogasi oleh Slamet, IS mengaku bahwa dirinya tidak beraksi sendirian. Ia kerap beraksi ditemani oleh teman satu sekolahnya berinisial D dan A.

    “Awalnya sih ngakunya gak sekolah. Setelah kami terus gali informasinya, akhirnya dia mengaku sekolah kelas 3 SMP. Biasa beraksi bareng dua teman lainnya,” katanya.

    Slamet pun mengaku akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian. Namun ia berharap, pelaku dapat diberi hukuman yang berat agar memberikan efek jera.

    “Semoga dengan adanya proses hukum ini dapat membuka kasus-kasus lainnya. Karena ini juga sering disebut ada geng-geng (begal payudara) seperti itu,” tuturnya.

    Penyidik pada Polsek Taktakan, Bripka Hendrik, saat dimintai keterangan mengaku belum bisa memberikan komentar karena masih dalam tahap pemeriksaan awal. (DZH)

  • BPJS Batal Naik, Penambahan Kuota PBI di Kota Serang Dipertimbangkan

    BPJS Batal Naik, Penambahan Kuota PBI di Kota Serang Dipertimbangkan

    SERANG,BANPOS- Kenaikan iuran BPJS dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hal ini membuat Pemkot Serang yang telah mengantisipasi kenaikan iuran dengan menaikkan anggaran program Peserta Bantuan Iuran (PBI) pikir-pikir untuk menambah kuota PBI. Sebab, mereka kadung menyatakan mampu menanggung beban kenaikan iuran dengan nilai hingga Rp9 miliar.

    Demikian diungkapkan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Menurutnya, dengan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS oleh MA, maka rencana menaikkan anggaran PBI sebesar Rp9 miliar pada APBD Perubahan menjadi tidak perlu.

    “Penambahan anggaran ini memang ada. Akan tetapi dengan keputusan MA ini batal yah pasti kami akan mengalokasikan untuk yang lain. Yah mungkin akan penambahan peserta PBI atau pun menambah sarana,” ujarnya seusai memantau pengecekan kesehatan calon Jamaah Haji di RSUD Kota Serang, Selasa (10/3).

    Namun untuk kepastiannya, Syafrudin mengaku akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan DPRD. Karena menurutnya, anggaran merupakan pembahasan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif.

    “Saya kira itu nanti pembahasan antara eksekutif dan legislatif yah, karena anggaran ini kan dibahas berdua antara Pemkot dengan DPRD. 
    Jadi untuk kepastiannya akan dimusyawarahkan dulu dengan anggota DPRD,” terangnya.

    Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, menerangkan bahwa untuk kuota PBI yang berasal dari APBD Kota Serang yaitu sebanyak 42.000 orang dengan besaran anggaran yakni Rp11.8 miliar.

    “Jadi kemarin kami mengantisipasi apabila memang ada kenaikan nilai iuran, maka kami akan kekurangan Rp9 miliar. Karena komitmen pak Wali dan pak Wakil itu tidak boleh ada pengurangan kuota PBI,” katanya.

    Menurutnya untuk memasukkan tambahan anggaran Rp9 miliar tersebut, pihaknya telah merencanakan untuk menganggarkan pada APBD perubahan nanti.

    “Jadi gak mungkin kami merubah anggaran pada APBD Murni 2020. Karena kan pengesahannya pada 2019 lalu sebelum ada kebijakan kenaikan iuran. Maka untuk mengantisipasinya itu kami akan tambah anggaran pada perubahan,” tuturnya.

    Ia pun membenarkan bahwa ada kemungkinan penambahan kuota PBI di Kota Serang. Namun yang pasti, prioritas Pemkot Serang yaitu mengamankan warga penerima program PBI agar tetap dapat menikmati akses kesehatan.

    “Untuk penambahan nanti akan kami bicarakan dengan dewan. Pada prinsipnya kami akan tetap mengamankan 42.000 warga penerima program PBI agar mereka tetap mendapatkan BPJS,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Rencana Kota Metropolis, Subadri : Harus Sesuai Kearifan Lokal

    Rencana Kota Metropolis, Subadri : Harus Sesuai Kearifan Lokal

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mulai menyusun rancangan kota menuju Kota Serang metropolis. Untuk mewujudkannya, Pemkot Serang harus memenuhi 16 indikator yang telah ditetapkan.

    Kendati direncanakan menjadi kota metropolis, namun Pemkot Serang tetap tidak mau meninggalkan nuansa kearifan lokal atau kebudayaan yang menjadi visi duet ‘Aje Kendor’ dalam membangun Kota Serang.

    “Kota yang ramah, kota besar, kehidupan masyarakat sejahtera dan tidak ada jam. Jadi aktivitas terus berlangsung baik siang maupun malam. Jangan berfikir seperti Las Vegas ataupun Jakarta, tapi Kota Serang Metropolis yang sesuai kearifan lokal,” ujar Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, seusai rapat koordinasi (Rakor) di aula Bappeda Kota Serang, Selasa (10/3).

    Menurutnya, terdapat 16 indikator menuju kota metropolis. Namun Kota Serang saat ini baru memenuhi 8 indikator. Oleh karena, OPD yang berkaitan pada rakor tersebut memaparkan program prioritas untuk memenuhi sisa indikator.

    “Ada 16 indikator. Nah dari 16 indikator ini, pekerjaan rumah (PR) kami ada 8. Maka dikumpulkan semua OPD untuk memenuhi PR itu. Setiap OPD punya tugas untuk melengkapi,” tuturnya.

    Subadri mengaku, PR yang tersisa untuk mewujudkan Kota Serang metropolis ini sudah termaktub dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang. Sehingga saat ini hanya membutuhkan penegasan kepada setiap OPD terkait.

    “Sebenarnya PR ini semua sudah ada dalam RPJMD Kota Serang. Makanya saat ini kami pertegas kepada setiap OPD agar mereka tahu apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakan apa. Ini yang secara teknis kami tegaskan,” terangnya.

    Untuk target capaian, ia tidak menjabarkan secara rinci. Hanya saja menurutnya Pemkot Serang sudah mulai menyelesaikan secara bertahap PR yang ada.

    “Kota Serang dijadikan kota metropolitan butuh bertahun-tahun. Tapi untuk menyukseskan tentu tidak serta merta, butuh tahapan. Tahun ini kami fokus pada Perkim seperti membangun alun-alun, RTH, membikin taman deduluran dan cecantelan,” ucapnya.

    Sementara Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saepudin, mengatakan bahwa untuk mewujudkan Kota Serang metropolis dibutuhkan koordinasi yang baik antar OPD. Oleh karena itu rakor dilaksanakan untuk sinkronisasi kegiatan.

    “Tentu koordinasi harus berjalan dengan baik. Adapun tadi pak Sekda bilang bagaimana bisa menjadi kota metropolis kalau tidak baik koordinasinya, itu sebagai lecutan saja buat kami selaku OPD yang menjalankan teknis,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa beberapa program memang sudah dipaparkan oleh setiap OPD yang hadir seperti Diskominfo, DLH, DPRKP, DPUPR hingga PDAB Tirta Madani.

    “Misalkan Diskominfo yang membeberkan terkait pembangunan Smart City dengan memasang jaringan WiFi di setiap RTH dan memasang CCTV meskipun beberapa menggunakan hak akses TMC Polri. Namun itu untuk memenuhi PR yang ada,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Pastikan Jumlah Penderita Gizi Buruk, Fatihudin Sidak Kelurahan Masjid Priyai

    Pastikan Jumlah Penderita Gizi Buruk, Fatihudin Sidak Kelurahan Masjid Priyai

    KASEMEN, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang, Fatihudin, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kelurahan Masjid Priyai, Kecamatan Kasemen. Dalam sidak tersebut, ia meminta data kepada pihak kelurahan terkait dengan jumlah gizi buruk.

    Dalam sidak tersebut, Fatihudin yang didampingi oleh Camat Kasemen, Golib Mutolib, menanyakan terkait jumlah pasti penderita gizi buruk. Sebab, Kecamatan Kasemen selalu disebut merupakan kecamatan dengan gizi buruk terbanyak.

    Setelah melakukan sidak, Fatihudin pun membagi-bagikan satu peti telur kepada warga penderita gizi buruk dan warga kurang mampu. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi serta mencegah gizi buruk dan stunting.

    “Makanya, saat ini saya datangi Kelurahan Masjid Priyai dulu untuk menanyakan terkait dengan jumlahnya berapa sih sebenarnya. Karena kan Kasemen ini selalu disebut sebagai kecamatan paling banyak gizi buruk,” ujarnya kepada awak media seusai melakukan sidak, Kamis (5/3).

    Menurutnya, sidak tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan dirinya terhadap kasus yang hingga saat ini masih menjadi momok di ibukota Provinsi Banten.

    “Meskipun saya bisa meminta datanya kepada Dinkes Kota Serang, tapi saya ingin tahu apakah pejabat yang ada juga menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat. Jangan sampai kelurahan tidak tahu berapa warganya yang menderita gizi buruk,” ucapnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pihak kelurahan, di Masjid Priyai saat ini tersisa satu warga yang menderita gizi buruk. Hal ini mengalami penurunan setiap tahunnya.

    “Jadi kalau kata mereka, beberapa tahun ke belakang memang penderita gizi buruk mencapai 24 orang. Namun saat ini hanya tersisa satu penderita saja,” katanya.

    Sementara untuk penderita gizi buruk di daerah pemilihannya (dapil) ini, ia mengatakan bahwa terdapat sebanyak 28 warga. Untuk itu, ia juga mengaku akan memberikan bantuan berupa satu peti telur bagi setiap penderita gizi buruk dan warga kurang mampu.

    “Makan telur juga dapat membantu untuk mengatasi gizi buruk serta stunting. InsyaAllah satu penderita gizi buruk akan saya berikan satu peti telur. Begitu pula dengan warga kurang mampu juga, untuk mencegah stunting,” tandasnya. (DZH)

  • Padat Karya atau Padat Modal?

    Padat Karya atau Padat Modal?

    SERANG, BANPOS – Tingginya angka pengangguran terbuka di Banten karena minimnya lowongan pekerjaan yang tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja yang ada, dianggap salah satu dampak dari capaian realisasi investasi.

    Sebab itu, revisi RTRW dengan melandaskan pentingnya mengundang investor sebanyak-banyaknya ke Banten, diklaim sebagai salah satu hal yang realistis dan menjadi solusi mengurangi angka pengangguran.
    Salah satu yang dipermasalahkan dalam investasi adalah, investor yang masuk ke Banten cenderung padat modal, bukan padat karya. Sehingga, hal ini belum berjalan seiring antara tingkat investasi dengan penyerapan tenaga kerja.

    Kepala DPMPTSP Kota Serang, Mujimi, menuturkan bahwa revisi RTRW Kota Serang, yang saat ini sedang digodok oleh Kementrian ATR belum mengarah pada pembangunan usaha padat karya. Sebab, revisi ini masih berkutat pada nilai investasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “Kalau kami yah saat ini lebih fokus pada penerimaan investasi dari izin IMB. Pada RTRW terdahulu itu banyak pemetaan yang sering tidak sesuai dengan peruntukan pembangunan, makanya saat ini diperjelas. Investor sudah banyak yang punya lahan, karena RTRW lama tidak mengizinkan, maka masih belum terbit IMB,” ujarnya kepada BANPOS.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa revisi RTRW ini memang sudah lama ditunggu, baik oleh pemerintah maupun oleh para pengusaha. Sebab pada saat ini, target investasi Kota Serang sangatlah besar, meskipun dari sektor IMB.

    “Sebetulnya memang ini sudah lama menunggu perubahan RTRW. Karena sekarang itu kita lebih mengarah pada nilai investasi yang besar. Dan ini sesuai dengan instruksi dari pak Presiden,” terangnya.

    Sementara itu, poin perubahan atas revisi RTRW Kota Cilegon, antara lain, adanya kawasan pengelolaan limbah B3, kawasan industri padat modal dan kawasan industri padat karya, kawasan pendidikan dan kawasan peribadatan, serta kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

    Wilayah perubahan itu diantaranya, Pulomerak termasuk kawasan industri berat yakni pertambangan dan energi, Purwakarta menjadi kawasan industri kecil atau padat karya, sedangkan Masjid Agung Cilegon dan Islamic Centre yang masuk ke dalam kawasan peribadatan akan diperluas untuk kepentingan ibadah haji.

    Walikota Cilegon, Edi Ariadi menegaskan, kendati secara garis besar enam kecamatan menjadi area industri, tetapi tidak seluruhnya luas wilayah setiap kecamatan untuk industri. Pemerintah tetap menyiapkan porsi untuk permukiman, ruang terbuka hijau, serta kepentingan masyarakat lainnya.

    Selain itu, menurutnya, pemerintah pun akan membagi jenis industri di setiap kecamatan. “Di Cibeber itu untuk padat karya, industri kecil,” tuturnya.

    Diketahui, empat kecamatan yang masuk zona industri sesuai RTRW 2011 antara lain Kecamatan Ciwandan, Citangkil, Grogol, dan Pulomerak. Ke depan industri pun bisa berdiri di Kecamatan Purwakarta dan Cibeber. Artinya, dari delapan kecamatan, hanya Kecamatan Cilegon dan Jombang yang masih ‘diharamkan’ bagi industri.

    Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi mengatakan, bertambahnya kawasan industri tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat. Endang mencontohkan perubahan di Kecamatan Pulomerak terjadi karena pemerintah melakukan pembangunan skala nasional pembangkit listrik. “Maka harus berubah juga, ada beberapa yang memang kita mengikuti skala nasional karena kebetulan di Cilegon perusahaan yang ada skala nasional,” kata Endang.

    Menurut Endang, selama pembahasan draf raperda, DPRD Kota Cilegon telah memastikan jika enam kecamatan yang telah ditetapkan sebagai area industri akan kembali diatur secara detail dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    Dalam RDTR akan diatur jenis industri seperti apa saja yang bisa ditempatkan di masing-masing kecamatan. “Setiap kecamatan yang dikatakan zona industri, tidak semuanya untuk industri, sudah dimaping, kaya di Merak industri nya di sepanjang garis pantai saja, selebihnya permukiman dan hutan,” tuturnya.

    Untuk evaluasi dari RTRW Kabupaten Serang terhadap investasi, disebutkan bahwa perlunya ada penyesuaian terhadap peta RTRW. Dimana adanya alih fungsi lahan baik dari pertanian ke perumahan, atau dari perumahan ke industri.

    “Di peninjauan kembali, hasilnya begitu. Harus dilakukan penyesuaian,” ujarnya.

    Berkaitan dengan Pemda memastikan investor akan hadir dengan investasi padat karya, pihaknya mengaku telah memberikan izin kepada salah satu perusahaan cabang yang dimana produksinya adalah padat karya.

    Sekalipun begitu, terdapat hal-hal yang menjadi catatan dari para investor terhadap perubahan RT-RW, namun hal itu sudah dapat diantisipasi oleh Pemda.

    “Berbicara memastikan investor datang ke Kabupaten Serang, itu pasti. Sedangkan perubahan RT-RW ini akan mendukung, mempermudah dan memberikan peluang lebih besar kepada investasi untuk masuk ke Kabupaten Serang,” tegasnya.

    Ia mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, ia telah mencapai dan terus mengalami peningkatan investor yang masuk ke Kabupaten Serang lebih dari 30 persen.

    “Intinya, perubahan RTRW ini pasti berpihak dan mendukung investasi di Kabupaten Serang,” jelasnya.

    Untuk di Pandeglang, investor diharapkan merupakan usaha padat karya, selain itu juga, akan ada aturan yang tidak mengikat tentang penerimaan tenaga kerja dari penduduk lokal di sekitar tempat usaha.

    “Otomatis jika ada investasi. Maka akan menyerap tenaga kerja, dan salah satu persyaratan yang dikeluarkan oleh Pemkab Pandeglang antara lain, komposisi minimal 60 persen tenaga kerja lokal,” jelas Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

    Irna menyatakan, revisi RTRW Pandeglang juga ditunjang dengan adanya proyek strategis nasional.
    Agar dapat berjalan beriringan, pemkab sampai saat ini terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

    “Misal dalam hal packaging dengan didirikannya rumah kemasan, serta melakukan pendampingan dan pelatihan peningkatan kualitas produk dan lain lain,” tandasnya.(MUF/DHE/DZH/LUK/PBN)

  • Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    SERANG, BANPOS – Isu tentang sulitnya berinvestasi di Indonesia, khususnya di Banten, hangat diperbincangkan. Dinyatakan oleh beberapa pejabat publik, permasalahan sulitnya untuk investor masuk, salah satunya disebabkan oleh tidak ramahnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dimiliki masing-masing kabupaten dan kota di Banten.

    Perubahan RTRW kabupaten/ kota di Banten terlihat cukup ‘ekstrim.’ Seperti Revisi RTRW Cilegon, dimana saat ini, enam dari delapan kecamatan sudah dijadikan kawasan industri. Begitupun dengan perubahan RTRW Pandeglang, karpet merah bagi industri menengah sudah ada di seluruh kecamatan, dan untuk industri besar diberikan lokasi di lima kecamatan.

    Alasan RTRW yang tidak ramah investor sehingga menyebabkan munculnya revisi RTRW diakui oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

    “Karena RTRW versi lama mempersempit ruang gerak investor untuk berusaha. Secara otomatis, jika iklim investasi suatu daerah tidak tumbuh maka akan berdampak terhadap PAD, terutama dari penerimaan pajak dan retribusi,” jelas Irna kepada BANPOS.

    Untuk memberikan kemudahan terhadap investor tersebut, fokus utama dalam revisi RTRW adalah adanya perubahan untuk peruntukan lahan. Sehingga, RTRW Pandeglang yang awalnya berorientasi terhadap agraria, diharapkan dapat menunjang juga untuk kehadiran industri skala besar.

    “Peruntukan lahan dan zonasi pada RTRW yang baru lebih bersahabat dengan iklim investasi,” ungkapnya.

    Menurut Irna, revisi RTRW ini juga sudah memasukkan partisipasi dari masyarakat. Selain itu, revisi RTRW juga tidak sertamerta merusak kelestarian lingkungan, karena pada aspek teknis, investasi yang dikembangkan harus ramah lingkungan.

    “Tentu saja, tokoh masyarakat dilibatkan dalam penyusunan RTRW tersebut, apalagi Pandeglang juga kaya dengan kearifan lokal, penyusunan revisi RTRW juga memperkecil benturan antara investor dengan masyarakat,” klaimnya.

    Berbeda dengan Pandeglang yang merubah orientasi. Kota Cilegon malah semakin mengukuhkan dirinya sebagai Kota Industri dengan adanya perubahan besar-besaran untuk porsi industri, khususnya industri kimia di Kota Cilegon. Diklaim, akibat adanya Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga terjadi perubahan RTRW mencapai 45 persen dari yang lama.

    “PSN Indonesia Power contohnya, tadinya 15 sampai 20 hektare, tapi disposal hampir 120 hektare. Ada perubahan lebih dari 20 persen, dari pada melanggar aturan kita sesuaikan RTRW-nya,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi.

    Selain itu, terdapat juga rencana perluasan sejumlah industri besar yang telah ada saat ini seperti PT Chandra Asri Petrochemical (CAP), PT Asahimas Chemical (ASC), dan PT Indonesia Power.

    Untuk dua kecamatan, yaitu Purwakarta dan Cibeber, penetapan area industri karena pemerintah mempunyai rencana pengembangan di kecamatan tersebut. Di Purwakarta, Pemkot Cilegon mempunyai konsep Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) seiring dengan dibangunnya Jalan Lingkar Utara (JLU) yang melintasi kecamatan tersebut.

    Kata Edi, pemerintah telah mengonsep wilayah di tepi kiri-kanan jalan akan diperuntukkan bagi industri. “Koridornya ada untuk properti, industri padat karya. Nanti koridor JLU enggak asal, kaya JLS (Jalan Lingkar Selatan), ditata, kiri kanannya menjadi apa,” tutur Edi.

    Sedangkan Cibeber, disiapkan untuk menghadapi pengembangan industri di Kabupaten Serang oleh PT Jababeka, sebuah perusahaan pengembangan kawasan industri. “Jababeka itu buat industrinya Serang, pasti kita kena imbas, kita harus punya perkiraan kedepan dong,” ujar Edi.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saefudin menyatakan, revisi RTRW di Kota Serang merupakan langkah desentralisasi kegiatan ekonomi di Kota Serang, dengan memetakan wilayah-wilayah yang sesuai dan cocok dengan calon-calon investor.

    “Saat ini memfokuskan pada pembentukan kawasan industri, meskipun dari RTRW yang lama pun sebenarnya ada juga. Hanya ini memperjelas bahwa Kasemen dan Walantaka itu kawasan industri. Kalau dilihat juga dalam RTRW ini akan lebih banyak perumahan karena pertumbuhan penduduk,” terangnya.

    Dengan adanya desentralisasi kegiatan ekonomi tersebut, Nanang berharap terjadi pemerataan pembangunan dan ekonomi di setiap kecamatan, bukan hanya di Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya saja.

    “Salah satu penghambat pemerataan ekonomi itu adalah karena fokus kegiatan ekonomi hanya pada dua kecamatan, yakni Cipocok dan Serang. Sementara kecamatan lainnya terkesan stagnan. Maka dari itu, dalam revisi RTRW ini kami akan coba lebih gradual. Sehingga kegiatan-kegiatan ekonomi merata di seluruh kecamatan,” ujarnya.

    Mengenai aspek lingkungan dalam revisi RTRW, Nanang tidak menjawab secara mendetail mengenai teknisnya. Namun menurutnya, dalam revisi ini tetap mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) dan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

    Untuk keterlibatan publik dalam penyusunan revisi RTRW, Nanang mengatakan sudah dilakukan sejak jauh hari. Baik akademisi maupun masyarakat umum, ikut dilibatkan dalam penyusunannya.

    “Ini sudah kami lakukan uji publik, bahkan sebelum saya menjabat sebagai kepala Bappeda. Jadi semuanya kami paparkan, semua stakeholder kami libatkan dalam penyusunan RTRW ini,” jelasnya.

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsuddin mengungkapkan bahwa dalam revisi RTRW Kabupaten Serang jelas berpengaruh terhadap investasi. Ada kemungkinan menurun, dan juga peluang untuk meningkat.

    “Ada beberapa daerah yang tadinya zona hijau dan zona merah itu berubah. Contohnya di perbatasan Mancak yang merupakan perkebunan, dengan Cilegon yang tadinya perumahan. Setelah adanya revisi RTRW ini harus menyesuaikan, antara Cilegon dan Serang ini supaya berkesinambungan perubahannya sebagai perkebunan dan disesuaikan,” tuturnya.

    Kata dia, ada yang tadinya industri jadi lahan hijau. Hal itu sudah dikaji sedemikian rupa oleh pemerintah. “Berbicara investor di Kabupaten Serang, bukan soal berapa. Tapi kami melihat target investasi,” ujarnya.(MUF/DHE/DZH/LUK/PBN)

  • Biayai Pembangunan Kota Serang, Pemkot-DPRD Sepakat Ngutang

    Biayai Pembangunan Kota Serang, Pemkot-DPRD Sepakat Ngutang

    SERANG, BANPOS – Guna mempercepat pembangunan, Pemkot dan DPRD Kota Serang mewacanakan untuk melakukan pinjaman dana kepada salah satu bank. Peminjaman tersebut dilakukan karena APBD Kota Serang saat ini tidak mampu menopang pembangunan yang lebih meluas dan merata.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. Ia menuturkan bahwa nilai APBD Kota Serang saat ini jumlahnya terbatas. Oleh karena itu, pihaknya dan Pemkot Serang akan melakukan pinjaman daerah. Sementara untuk bank yang akan diajukan pinjaman, diserahkan kepada internal Pemkot Serang.

    “Untuk percepatan pembangunan, pasti akan mengarah ke anggaran. Maka, kami akan melakukan pinjaman daerah, karena anggaran atau APBD yang kami punya sangat kecil dan minim. Terkait mekanisme peminjaman, itu nanti dengan bank yang ditunjuk oleh pemerintah, dan bukan ranahnya saya,” ujarnya di kantor DPUPR Kota Serang, Kamis (27/2).

    Selain pinjaman, DPRD bersama dengan Pemkot Serang juga akan meminta kepada Pemprov Banten untuk menambah besaran bantuan keuangan (Bankeu). Oleh karena itu ia meminta agar OPD di lingkungan Pemkot Serang agar segera membuat program prioritas.

    “Saat ini sedang kami persiapkan dan pemkot akan melakukan rapat internal dengan para pimpinan OPDnya, apa saja yang akan menjadi program prioritas untuk dijadikan bahan pengajuan banprov,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pinjaman tersebut digunakan untuk mempercepat pembangunan serta membantu program-program yang ada pada OPD. Pinjaman tersebut akan diprioritaskan bagi dua OPD, yakni Dinas PUPR dan Dinas PRKP.

    “Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD tadi, untuk menunjang anggaran kami akan mencoba untuk melakukan pinjaman daerah. Dan dua OPD ini merupakan yang paling banyak program pembangunannya. Maka, kami utamakan dulu untuk dua OPD tersebut,” tuturnya.

    Ia mencontohkan, Dinas PRKP membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan dan penataan kota, mulai dari jalan lingkungan hingga Alun-Alun Kota Serang. Kemudian, Dinas PUPR yang harus melakukan peningkatan jalan serta pemeliharaan jalan poros yang ada di Kota Serang.

    “Tentu hal tersebut membutuhkan cukup banyak anggaran dan tidak bisa hanya mengandalkan APBD saja. Maka pinjaman daerah ini merupakan salah satu solusi bagi pembangunan di Kota Serang,” terangnya.

    Sementara, Kepala DPUPR Kota Serang, M Ridwan, menjelaskan bahwa anggaran yang didapat oleh pihaknya cukup terbatas dan belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan. Pasalnya, untuk membangun satu kilometer saja dibutuhkan anggaran Rp1 miliar.

    “Seperti anggaran pemeliharaan jalan saja, tahun ini kami hanya dianggarkan sebesar Rp5 miliar. Sementara, idealnya lebih dari itu, jadi satu kilometer jalan itu membutuhkan sekitar Rp1 miliar,” tandasnya. (DZH)

  • Aset Negara di Kota Serang Diduga Dijual

    Aset Negara di Kota Serang Diduga Dijual

    WALANTAKA,BANPOS- Pengerukan tanah yang dilakukan pada kali mati yang berlokasi di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, diduga menjadi tindak penjualan aset negara yang berupa tanah urukan.

    Pasalnya, tanah pada aset negara yang dikeruk untuk dijadikan jalan tersebut dikatakan oleh warga ada yang dijual kepada salah satu perusahaan, yang sedang membangun bangunan di sana.

    Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, lahan kali mati sendiri merupakan lahan bekas sungai yang mengalami pendangkalan. Lambat laun, lahan tersebut banyak dijadikan kebun warga.

    Selain itu warga juga menuding bahwa pembangunan jalan di kali mati tersebut bukan untuk kepentingan masyarakat. Akan tetapi hanya untuk mempermudah pengusaha galian C agar dapat mengakses lokasi ‘calon’ galian mereka.

    Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga yang menolak disebutkan namanya. Ia mengatakan, tanah urukan tersebut sebagian ada yang dijual ke perusahaan. Padahal yang ia tahu tanah tersebut merupakan milik negara.

    “Jadi kali mati ini katanya mau dibuatkan menjadi jalan. Ini sudah dikeruk tanahnya sepanjang kira-kira 400 meter. Lebarnya sekitar 5 meter. Kalau ketebalan tanahnya antara satu sampai dua meter yang dikeruk. Itu diangkut dan dijual ke perusahaan yang saat ini sedang membangun gedung,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (22/2).

    Menurutnya, pembukaan jalan tersebut juga merupakan salah satu ‘hajat’ dari pengusaha galian tanah. Sebab, di sekitar lokasi kali mati itu berdasarkan kabar yang beredar, sudah ada tanah yang dipersiapkan sebagai lokasi galian C dan jalan tersebut menjadi akses mobil pengangkut tanahnya.

    “Berdasarkan kabar yang beredar itu, di ujung lokasi jalan yang saat ini akan dibangun, sudah dipersiapkan lokasi galian C sekitar 80.000 meter persegi atau 8 hektare,” jelasnya.

    Tokoh masyarakat setempat Sanjani, menyesalkan adanya aktivitas galian tanah dikawasan tersebut. Pasalnya, akibat adanya aktivitas pengerukan tanah, jalan yang ada berpotensi menjadi rusak. Padahal, membangun jalan juga menggunakan uang negara yang tak sedikit. Meski pengerukan berada di wilayah Nyapah, namun akses jalan melewati jalan di Kelurahan Lebakwangi.

    “Yah, yang kami sayangkan itu kalau ada pengerukan tanah, Jalannya jadi rusak. Kan sekarang membangun jalan tidak mudah,” kata Sanjani yang juga mantan Plt. Lurah Lebakwangi ini.

    Camat Walantaka, Karsono, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terdapat aktifitas pengerukan tanah pada kali mati dan hasil kerukannya dijual kepada salah satu perusahaan.

    “Iyah itu kalimati (yang dikeruk dan tanah urukannya dijual ke perusahaan yang sedang membangun),” ujar Karsono saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon.

    Karsono mengaku bahwa dirinya belum tahu apakah tanah tersebut memang milik negara ataupun bukan. Sebab berdasarkan pengakuan lurah terkait, tanah tersebut milik warga. Bahkan memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

    “Saya belum ngecek kesana. Karena memang belum sempat kesana. Namun saat saya panggil lurah, katanya itu ada yang punya, tanah orang. Ada SPPTnya katanya juga. Nanti saya belum cek,” tuturnya.

    Ia mengatakan akan melakukan pengecekan pada minggu ini dan segera melaporkan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena berkaitan dengan galian tanah.

    “Nanti minggu depan (minggu ini) lah saya akan cek. Nanti akan saya foto dan laporkan kepada DLH. Karena ini kan urusan DLH mengenai gali menggali,” terangnya.

    Kepala Dinas PUPR Kota Serang, M. Ridwan, mengaku tidak tahu mengenai kegiatan pembukaan jalan yang ada di kali mati tersebut. Karena yang ia tahu, hanya ada kegiatan pembukaan jalan Kalak-Nyapah yang dilakukan oleh Pemkot Serang bersama Kodim 0602/Serang.

    “Gak ada (koordinasi) dengan PU Kota. Ke kita belum ada laporan mengenai hal itu,” katanya singkat.

    Sementara kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh BANPOS beberapa kali, tidak kunjung mengangkat panggilan telepon. (DZH/ENK)

  • Gurita Proyek Kota Serang Terungkap, 10 Persen Disebut Untuk ‘Orang Dalam’

    Gurita Proyek Kota Serang Terungkap, 10 Persen Disebut Untuk ‘Orang Dalam’

    SERANG,BANPOS – Kabar mengenai jual beli beberapa proyek yang ada di Kota Serang terkonfirmasi kebenarannya. Hal ini berdasarkan hasil penelusuran BANPOS kepada pihak yang bertindak sebagai makelar proyek itu.

    Setelah mendapatkan nomor salah satu makelar proyek berinisial D, BANPOS mendapatkan pernyataan yang mengonfirmasi beberapa dugaan, diantaranya yaitu mengenai makelar utama pejualan proyek tersebut memang merupakan warga Kabupaten Tangerang berinisial L.

    “Saya mah dapet pesan dari teman di Tangerang, dia minta tolong supaya carikan kontraktor yang bisa mengerjakan proyek-proyek yang saya kirim waktu itu. Karena kalau kontraktor di Kronjo (Kabupaten Tangerang) itu pada gak kuat,” ujarnya saat dihubungi BANPOS, Selasa (25/2).

    Ia pun membenarkan mengenai nilai-nilai yang disebutkan dalam pesan Whatsapp. Selain itu, ia juga tidak ragu membenarkan bahwa proyek itu benar-benar proyek yang ada di Kota Serang. Untuk lebih jelasnya, ia mengarahkan BANPOS agar dapat menghubungi L selaku makelar utamanya.

    “Benar, itu memang benar nilainya segitu. Iyah benar itu memang proyek di Kota Serang. Namun memang proyek tersebut belum dikeluarkan (muncul pada LPSE). Kalau lebih jelasnya, langsung hubungi saja ibu L yah,” katanya dan mengirimkan nomor L melalui pesan singkat.

    Mendapatkan nomor L, BANPOS pun langsung menghubunginya. Setelah beberapa kali memanggil nomor L, akhirnya L mengangkat telepon. Di awal perbincangan, ia meminta kepada BANPOS untuk menyebutkan beberapa proyek yang ditawarkan oleh dirinya.

    Setelah BANPOS menyebutkan daftar proyek yang ditawarkan, ia pun membenarkan dan langsung membicarakan mengenai nilai. “Itu benar semua seperti itu. Benar adanya bahwa nilai-nilai yang sudah dikirimkan oleh D kepada bapak,” tuturnya.

    Selain itu, ia juga membicarakan mengenai besaran komisi yang tertulis, yakni 13 persen. Ia mengatakan, besaran komisi merupakan kesepakatan antara dirinya selaku makelar, dengan pihak yang ia sebut sebagai ‘orang dalam’.

    “Jadi komisi sebesar 13 persen itu masih kami bagi, 10 persennya untuk orang dalam dan tiga persennya untuk kami selaku mediator (makelar). Jadi bapak tinggal membayar kami sebesar 13 persen. Itu sudah semuanya,” terang L.

    L menuturkan, untuk paket proyek MCK yang berjumlah sebanyak 800 titik, boleh dibeli dengan cara dipecah. Sehingga, calon pembeli dapat mengecer paket tersebut menjadi lebih kecil lagi.

    “Boleh dipecah. Bapak mau ambil berapa ratus boleh. Syukur kalau bapak mau mengambil semua proyek sebanyak 800 titik itu,” ungkapnya.

    Menurutnya, seluruh paket proyek memang berasal dari APBD Kota Serang. “Ini memang proyek murni berasal dari APBD Kota Serang. Jadi bapak sudah tidak perlu memikirkan apa-apa lagi, semua sudah kami urus. Hanya tinggal membayar 13 persen saja,” terangnya.

    Untuk teknisnya, ia mengaku bahwa apabila sudah cocok untuk membeli proyek itu, maka nanti paket proyek yang dibeli akan langsung masukkan ke dalam aplikasi LPSE. Namun, calon pembeli wajib menyiapkan 5 perusahaan untuk mengambilnya.

    “Jadi nanti bapak siapkan 5 perusahaan. Namun yang akan dipilih nanti ialah perusahaan bapak. Kami percayakan proyek itu kepada bapak. Kalau kita sepakat, nanti pada saat mau pengerjaan baru dimasukkan di LPSE. Karena kalau dari sekarang sudah pasti berebut,” ujarnya.

    Bahkan ia menjamin perusahaan pembeli akan mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. “InsyaAllah pak kami jamin bapak yang mendapatkan. Karena kan kami sudah meminta 13 persen, maka itu menjadi pertanggungjawaban kami terhadap bapak,” tegasnya.

    BANPOS pun menanyakan terkait jumlah pengusaha yang sudah berminat untuk membeli paket proyek yang ia tawarkan. L pun mengaku sudah banyak yang berminat, namun masih mencari pengusaha lainnya yang juga ingin mencicipi APBD Kota Serang ini.

    “Untuk pengerjaannya sendiri itu April pak. Yah akhir Maret lah mulai pelaksanaannya. Kalau kami maunya akhir bulan Februari ini sudah ada siapa yang memang benar berminat untuk mengambil. Semoga bapak memang benar berminat, karena kan ini semua pengerjaan mudah,” tandasnya.

    Sebelumnya, kalangan pengusaha di Kota dan Kabupaten Serang digegerkan oleh broadcast Whatsapp. Uniknya, pesan yang disampaikan oleh seseorang yang diduga warga Tangerang ini menyebutkan nilai sejumlah proyek yang ada di Kota Serang.

    Bahkan, dalam pesan ini menyebutkan nilai komisi yang harus dibayarkan oleh pengusaha jika ingin membeli paket proyek tersebut. Diurutan pertama ada Pasar Kuliner Banten Lama sebesar Rp6,2 miliar.

    Kedua UPT Pasar Kepandean PU sebesar Rp500 juta, selanjutnya ada Kantor Penyuluhan Pertanian sebesar Rp500 juta.

    Selain itu, disebutkan pula pada pesan ini jika dirinya memiliki dana aspirasi dewan pada pekerjaan MCK di Serang. Keseluruhan berjumlah 800 titik. Dengan pagu anggaran sebesar Rp140 juta per titik.

    “Jika bapak mau ambil ayo gak apa apa. Telpon saya, kasih pemborong nanti saya jelaskan. Kita maunya 13 persen” kata isi pesan yang diterima oleh salah satu pengusaha di Serang.

    Pada pesan ini, mencantumkan sejumlah data, diantaranya 5 MCK di Cimuncang, 5MCK di Unyur, 5 MCK di Lopang, 5 MCK di Kagungan.

    Saat ditelusuri oleh BANPOS melalui situs sirup.lkpp.go.id serta lpse.serangkota.go.id, dari seluruh proyek yang disebutkan dalam pesan Whatsapp, hanya proyek UPT Pasar Kepandean saja yang terdaftar.

    Nilai proyek tersebut juga sama dengan nominal yang disebutkan, yaitu Rp500 juta. Hanya saja, pihak yang bertanggungjawab atas proyek itu adalah Disperindagkop Kota Serang, bukan DPUPR seperti yang disebutkan.

    “Yah, saya sih mau aja beli paket pekerjaan ini. Tapi apa bener jumlahnya sebanyak ini,” kata pengusaha yang enggan disebutkan namanya. (DZH/PBN)