Tag: Kota Serang

  • DPRD Banten Harap Media Dahulukan Kepentingan Bangsa

    DPRD Banten Harap Media Dahulukan Kepentingan Bangsa

    Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerindra Yudi Budi Wibowo (memegang mik)

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerindra Yudi Budi Wibowo mengatakan bahwa kebebasan yang dimiliki pers bukan kebebasan yang tidak terbatas. Kebebasan pers dibatasi oleh kepentingan bangsa. Sehingga ketika ada konflik pers hendaknya jangan memberitakan jumlah korban, bagaimana korban terluka atau meninggal dunia, karena itu hanya akan memperkeruh situasi.

    Ia juga menyarankan kepada pemerintah ketika ada konflik jangan diselesaikan dengan kekerasan tetapi dengan dialog dan mencari akar permasalahan sesungguhnya sehingga penyelesaiannya benar-benar dapat tuntas. Karena itu ia berpendapat militer harus ditarik dari Papua.

    “Harapan saya temen-temen jurnalis menjadi garda terdepan pemberitaan konflik tetapi dibungkus dengan pemberitaan yang sejuk,” kata Yudi saat diskusi mingguan bertema “Jurnalisme Konflik Papua” yang digelar Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Jumat (4/10).

    Yudi mengatakan bahwa sudah berpuluh-puluh tahun terjadi akulturasi di Papua. Sudah cukup lama masyarakat dari pulau lain hidup bersama masyarakat Papua bahkan ada juga yang sudah beranak pinak dengan warga Papua. Karena itu ia mengaku tidak habis pikir mengapa bisa terjadi konflik di Papua. Ia juga mengaku tidak tahu apakah dalam konflik Papua ini ada konflik ekonomi, politik, atau konflik lainnya.

    “Papua itu seksi. Semuanya ada. Kekayaan alam, kekayaan budaya, geografis. Sampai Belanda pun di KMB (Konferensi Meja Bundar-red) mempertahankan Papua ingin menjadi wilayah mereka,” katanya.

    Terkait pemberitaan adanya warga Banten yang saat ini sedang berada di Papua. Ia berharap, jurnalis dapat mengangkatnya dengan tujuan yang mengedepankan sisi sosial. “Kita memang harus membantu saudara kita yang ada di Papua tersebut untuk dijemput oleh pemerintah, namun upayakan dengan bahasa yang lebih sejuk,” tandasnya. (PBN)

  • Dewan Rakyat Papua Dianggap Solusi Konflik

    Dewan Rakyat Papua Dianggap Solusi Konflik

    Mantan Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Papua Arki

    SERANG, BANPOS – Dewan Rakyat Papua dirasa menjadi salah satu upaya untuk meredam konflik yang terus menerus terjadi di Bumi Cendrawasih tersebut.

    Demikian yang dipaparkan oleh Mantan Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Arki, saat menjadi narasumber diskusi publik yang diadakan oleh Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) dengan tema “Jurnalisme Konflik Papua,” Jumat (4/10/2019) di sekretariat PWKS.

    “Dewan Rakyat Papua ini berbeda dengan DPRD yang hanya diisi oleh politikus pemenang pemilu saja. namun di dalamnya juga ada perwakilan dari suku, agama dan lainnya,” ujar Arki.

    Menurutnya, peran jurnalis sangatlah penting dalam rangka meredam konflik yang ada. Ia mengatakan, dalam beberapa kasus, berita dari media massa hanya bersumber dari salah satu pihak saja.

    Sementara aspirasi yang ingin disuarakan masyarakat Papua kerap tidak terekam karena hanya mengandalkan konfirmasi dari pihak keamanan.

    Ketika ada aspirasi warga Papua yang yang tidak bisa disampaikan kepada media massa, warga Papua menyampaikan fakta yang ada melalui media yang bisa dibuat seperti twitter dan media sosial lainnya. Tetapi aparat langsung menyebutnya sebagai hoax.

    “Memang susah membuat berita berimbang di daerah konflik,” katanya.

    Arki menyebut konflik di Papua saat ini merupakan konflik yang paling parah. Sebab daerah-daerah yang sebelumnya tidak pernah terpancing konflik ikut terpancing. Bahkan simbol-simbol negara dan organisasi yang memiliki misi menyelamatkan masyarakat Papua juga ikut dibakar. Ia dapat memastikan protes yang terjadi secara massif di Papua murni untuk memprotes sikap rasis yang terjadi di Surabaya.

    “Juga karena penanganan kasus di Surabaya terlalu lambat,” tuturnya. (PBN)

  • Ketahuan Merokok, Syafrudin Usir Anak Sekolah

    Ketahuan Merokok, Syafrudin Usir Anak Sekolah


    Wali Kota Serang, Syafrudin, mendapati tiga orang pelajar sedang asyik merokok di salah satu warung di Kepandean. Padahal, saat itu masih dalam waktu kegiatan belajar mengajar. Hal itu pun membuat Syafrudin menegur ketiga anak tersebut. Syafrudin memerintahkan mereka untuk mematikan rokok yang mereka hisap.

    “Ini anak-anak coba matiin rokoknya. Hey Dek, sana sekolah, jangan di sini,” tegur Syafrudin, sambil mengusir mereka keluar dari dalam warung yang bersebelahan dengan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.

    Ketiga pelajar itu pun lantas berhamburan keluar warung, meskipun sambil tertawa-tawa. “Kamu mah masih kecil udah rokok. Masih kecil udah rokok. Udah Buang-buang rokoknya itu buang,” ujar Syafrudin dengan mimik kesal.

    Kepada awak media, Syafrudin mengatakan bahwa dirinya berharap, anak-anak sekolah untuk tidak merokok terlebih dahulu. Imbauan tersebut ditujukan kepada pelajar SMA atau sederajat dan seluruh anak di bawah umur.

    “Saya sebagai Walikota Serang berharap anak anak SMA SMK jangan merokok dulu. Apalagi ini jam belajar,” ucapnya.

    Ia pun meminta kepada kepala DLH, untuk turut mengawasi pelajar yang memanfaatkan warung untuk merokok. Menurutnya, sebagai bagian dari Pemkot Serang, DLH juga memiliki tanggung jawab untuk menegur apabila ada pelajar, yang melanggar aturan.

    “Saya kira pak Kadis juga bisa mengawasi, karena warung ini ada di depan kantor ini. Jadi jangan membiarkan anak anak sekolah merokok di dalam warung dalam waktu belajar. Makanya tadi itu saya usir,” katanya.

    Menurut dia, ketika dirinya masih menjabat sebagai kepala DLH, tidak pernah melihat para pelajar berada di dalam warung itu untuk merokok.

    “Tidak ada waktu jaman saya masih di LH. Karena waktu itu gak ada. Jadi kalau ada mah pasti saya usir,” tuturnya.

    Oleh karena itu, ia pun mengimbau kepada para guru untuk senantiasa mengontrol anak didiknya, sehingga tidak merokok di luar sekolah saat jam belajar.

    “Saya berharap kepada anak anak SMA, SMK sederajat untuk tidak keluar dari kelas dalam waktu belajar. Kemudian apalagi sambil merokok. Ini salah satu pelaggaran. Dan mohon kepada para guru untuk memberikan teguran dan mengawasi anak didik sekolah masing masing,” tandasnya. (DZH)

  • Ibukota Banten Dinilai Belum Layak Huni


    SERANG , BANPOS – Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Banten menilai Ibukota Provinsi Banten yakni kota Serang masih jauh dari predikat layak huni. Sebab, banyak dari aspek penilaian Kota Layak Huni, belum terpenuhi oleh Kota Serang.

    Ketua DPD IAP Banten, Erik Soehono, mengatakan bahwa untuk menjadi Kota Layak Huni, ada 29 aspek yang harus dipenuhi, salah satunya sektor informal.

    “Untuk sektor lainnya seperti keamanan kota, fasilitas kota, pengelolaan air bersih, ekonomi, kelola sampahnya, pendidikan dan yang lainnya. Dan saya kira untuk Kota Serang untuk masuk kota layak huni itu masih dibawah kategori rendah, ” ujarnya kepada awak media, kemarin.

    Namun demikian, lanjut Erik penilaian tersebut belum dilakukan secara resmi dengan pemkot serang. “Ini berdasarkan penilaian IAP. Karena IAP sendiri programnya untuk mendorong kota-kota layak huni. Dan untuk menuju itu sangat perlu kesinergisan antara masyarakat dan pemerintahnya,” ucapnya.

    “Kalau mengambil contohnya itu Kota Solo mereka mampu bersinergis antara masyarakat dan pemerintahnya untuk mendukung pembangunan kota,” lanjutnya.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengaku bahwa penilaian IAP Banten merupakan hal yang sah saja dilontarkan. “Manusiawi untuk pandangan para penilai mengenai Kota Serang yang tidak layak huni,” katanya di ruang kerja, Rabu (2/9).

    Namun menurutnya, terhitung sejak pelantikan Pemkot Serang dengan kepemimpinan Aje Kendor, untuk meningkatkan Kota Serang yang layak huni sudah melakukan berbagai upaya pembangunan melalui master plan bekerjasama dengan UI.

    “Kami sudah membuat master plan pembangunan yang mengkajinya UI. Kajian itu untuk patokan bagaimana nanti penataan ruang di Kota Serang seperti apa. Contohnya kecamatannya mau dijadikan apa, dimana perumahan, dimana perniagaannya, dimana zonasi-zonasi yang lainnya,” jelas Subadri.

    Disamping itu juga, Subadri mengatakan bahwa Pemkot Serang masih menunggu revisi RTRW untuk menjalankan master plan penataan Kota Serang yang telah disusun.

    “Kami sedang merancang RTRW yang baru, sedang kami usulkan ke ATR untuk segera diupayakan. Setelah disahkan itu bisa menjawab,” tuturnya.

    Tidak hanya itu, lanjut Subadri, disahkannya RTRW Kota Serang nanti, juga dapat mengundang para investor untuk masuk ke Kota Serang.

    “Saya sadar Kota Serang masih kurang investor. Investor tidak melakukan investasu karena terbentur RTRW. Di Kecamatan Kasemen contohnya, ingin dibuat industri masih bermasalah dengan RTRW, kecamatan lain juga begitu,” jelasnya.

    “InsyaAllah lah, kalau RTRW selesai semua bisa terjawab. Menurut undang-undang juga kan RTRW perlima tahun boleh direvisi tergantung situasi dan kondisi. Karena untuk perubahan itu tidak seperti membalikan telapak tangan, jadi banyak tahapan yang dilalui,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • 10 Puskesmas Buka Layanan 24 Jam, Warga Miskin Bebas Biaya Persalinan

    Wali Kota Serang, Syafrudin, secara simbolis memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat di Puskesmas Kasemen, Rabu (2/9). KIS merupakan program pemerintah di bidang kesehatan, sebagai jaminan masyarakat kurang mampu untuk dapat pelayanan kesehatan secara gratis. (Diebaj/Banten Pos)
    Wali Kota Serang, Syafrudin, secara simbolis memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat di Puskesmas Kasemen, Rabu (2/9). KIS merupakan program pemerintah di bidang kesehatan, sebagai jaminan masyarakat kurang mampu untuk dapat pelayanan kesehatan secara gratis. (Diebaj/Banten Pos)

    SERANG , BANPOS – Sebanyak 10 Puskesmas yang ada di Kota Serang dideklarasikan untuk siap melayani persalinan melahirkan, selama 24 jam non stop. Pelayanan ini sebagai langkah Pemkot Serang dalam mengurangi angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

    Deklarasi Pelayanan Persalinan 24 jam ini dilakukan di Puskesmas Kasemen, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Rabu (2/10).

    Dalam acara tersebut juga digelar launching Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta penandatangan MoU antara Dinkes dan Disdukcapil Kota Serang.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pada acara tersebut, pihaknya mendeklarasikan 10 Puskesmas untuk siap melayani persalinan 24 jam. Diantaranya yaitu Puskesmas Cipocok Jaya, Ciracas, Unyur, Taktakan, Pancur, Rau, Sawah Luhur, Kalodran, Banten Girang, dan Banjar Agung.

    “Jadi persalinan di 10 puskesmas ini sekarang sudah buka 24 jam. Kalau nanti petugasnya masih tidur, dibangunkan saja,” ujarnya kepada awak media.

    Pelayanan tersebut juga akan diberikan secara gratis kepada masyarakat penerima KIS. Penerima program KIS tersebut merupakan warga yang dianggap kurang mampu dalam membayar biaya persalinan.

    “Kami sudah siapkan untuk 42 ribu masyarakat yang tidak mampu. Sampai saat ini, totalnya sudah sekitar 95 persen warga tidak mampu sudah tercover kesehatannya,” kata Syafrudin.

    Sementara bagi masyarakat yang tidak mampu serta tidak memiliki KIS, juga akan diberikan pelayanan persalinan secara gratis. Warga cukup mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat.

    “Syaratnya cukup ada keterangan dari RT/RW dan diketahui oleh Lurah atau membawa SKTM, jadi cukup mudah,” terangnya.

    Dijelaskan oleh Syafrudin, penandatangan MoU antara Dinkes dengan Disdukcapil untuk pemberian Akta Kelahiran secara gratis, kepada masyarakat yang melakukan persalinan. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima manfaat bantuan yang diberikan Pemkot Serang.

    “Jadi semuanya serba gratis, mulai dari persalinan, hingga pembuatan Akta Kelahiran, dan untuk pembuatan aktanya juga akan lebih cepat, karena yang biasanya lama itu dipemberian nama kepada anaknya saja,” tuturnya.

    Di tempat yang sama, kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, mengatakan bahwa fasilitas untuk menunjang pelayanan persalinan sudah cukup lengkap di setiap Puskesmas. Hal itu yang menjadi pertimbangan untuk segera mendeklarasikan pelayanan persalinan 24 jam.

    “Sesuai visi dan misi Walikota Serang, Syafrudin dan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, untuk mempercepat pembangunan baik infrastruktur maupun di bidang kesehatan,” katanya.

    Ia menjelaskan, salah satu tujuan mendeklarasikan pelayanan persalinan 24 jam tersebut adalah untuk mengurangi AKI dan AKB. Selain itu juga untuk mengurangi angka kematian akibat penyakit menular maupun tidak.

    “Kita mencoba terus berupaya agar jumlah AKI dan AKB di Kota Serang tiap tahunnya selalu menurun, hal itu menunjukan bahwa pembangunan di Kota Serang semakin membaik,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Terdampak Pemadaman Listrik, Pelayanan Dinsos Kota Serang Hampir Libur Seharian

    Terdampak Pemadaman Listrik, Pelayanan Dinsos Kota Serang Hampir Libur Seharian

    Suasana Kantor Dinsos, Kamis (26/9/2019)/ Diebaj

    SERANG, BANPOS – Pelayanan pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang lumpuh hampir seharian. Pasalnya, terjadi pemadaman listrik yang dilakukan oleh pihak PLN untuk wilayah Ciracas dan sekitarnya.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, kantor Dinsos Kota Serang terlihat lengang. Di depan kantornya, banyak pegawai magang yang sedang santai meminum minuman dingin, sedangkan di dalam kantor hanya ada segelintir orang saja.

    Pada parkiran pun terlihat lebih luas dari yang biasanya. Karena, hanya sedikit mobil dan motor yang terparkir disana. Tertempel di depan ruangan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), secarik kertas bertuliskan ‘Mohon Maaf Mati Listrik’.

    Saat ditanya, salah satu pegawai Dinsos yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, sejak pagi hari kantor Dinsos sudah ditinggalkan oleh pegawai maupun para atasan. Hal ini dikarenakan terjadi pemadaman listrik sejak pagi hari.

    “Enggak ada orang mas. Kosong di dalam. Sudah pada pergi dari tadi orang-orangnya,” ujarnya saat BANPOS menanyakan keberadaan Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang ada di lokasi, Kamis (26/9).

    Saat ditanya alasan mereka sudah pergi lebih awal, ia mengatakan bahwa ketika mati lampu, tidak ada yang dapat dikerjakan baik oleh dirinya maupun pegawai yang lain.

    “Gak ada yang bisa dikerjain mas. Kan mati lampu, kita mau ngerjainnya pakai apa kalau komputer gak bisa nyala?,” ucapnya.

    BANPOS juga mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy. Namun saat dihubungi melalui telepon, tidak direspon olehnya. (DZH)

  • Kusta di Banjar Agung Mengkhawatirkan, Penderita Menyembunyikan Diri

    Kusta di Banjar Agung Mengkhawatirkan, Penderita Menyembunyikan Diri

    Ilustrasi Kusta
    Ilustrasi Kusta. NET

    CIPOCOKJAYA , BANPOS – Puskesmas Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya saat ini tengah menangani 16 kasus penyakit kusta. Penyakit yang dapat menular melalui pernapasan, udara, dan kontak langsung dengan penderita yang belum terobati, merupakan penyakit yang dapat menyebabkan kecacatan fisik.

    Kepala Puskesmas Banjar Agung, Rosidah mengatakan, adanya 16 penderita kusta yang ditangani oleh Puskesmas Banjar Agung merupakan sesuatu yang harus segera ditangani dengan serius.

    “Dengan angka pengidap tersebut harus sudah di eliminasi. Ada lima pengidap saja sudah tinggi, apalagi sampai 16 orang yang mengidap,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/9).

    Rosidah menuturkan, tingginya angka tersebut berdasarkan hasil kerja dari Tim Puskesmas Banjar Agung yang melakukan peninjauan langsung ke lingkungan masyarakat.

    “Pengidap kusta itu kebanyakan susah untuk diajak berobatnya, karena yang mereka rasakan tidak sakit, dan tidak mengetahui apa itu kusta dan apa bahayanya. Makanya kami blusukan jemput bola ke masyarakat dan sekaligus lakukan sosialisasi,” tuturnya.

    Rosidah menuturkan bahwa penyakit kusta yang dapat membuat kecacatan fisik ini, dapat menular melalui kontak fisik dan udara.

    “Kusta ini menular loh. Penyakit tersebut menular melalui kontak fisik dan pernapasan, ya walaupun efek menularnya bisa sampai 3-4 tahun, tergantung dari daya tahan tubuh seseorang yang terpapar. Dan yang paling beresiko terpapar itu keluarga dan tetangga atau orang terdekat, maka dari itu kami juga lakukan pemeriksaan kepada keluarga terdekat,” jelasnya.

    Ia juga mengimbau untuk masyarakat yang mengidap kusta, agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat. Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, tidak dipungut biaya.

    “Yang mempunyai ciri-ciri seperti panu dan mati rasa, tidak bisa merasakan perubahan suhu hingga kehilangan sensasi sentuhan dan rasa sakit pada kulit. Segera lakukan pemeriksaan, berobatnya gratis di Puskesmas,” ucapnya.

    Sementara itu, salah satu penderita kusta, Olis, mengatakan bahwa pada awalnya ia tidak mengetahui dirinya mengidap penyakit kusta.

    “Awalnya tidak tahu. Dan ini juga dibarengi dengan penyakit gula. Tapi penyakit gula justru sudah membaik sekarang,” tuturnya.

    Karena penyakit ini, sebelah matanya menjadi tidak dapat melihat. Bahkan di pagi hari, ia hanya memandang lingkungan seperti berkabut. Ia pun berharap matanya dapat kembali sembuh.

    “Harapan saya sih mata saya dapat kembali melihat. Karena ini hanya sebelah mata saja yang bisa melihat. Kalau pagi itu seperti berkabut, kalau malam terlihat terang sekali,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Realisasi PAD Baru 17 Persen, Tiga Tahun Terjun Bebas

    Realisasi PAD Baru 17 Persen, Tiga Tahun Terjun Bebas

    Hasil olahan Divisi Litbang BANPOS 2019

    SERANG , BANPOS – Rendahnya realisasi target PAD, pada triwulan ketiga yang telah ditetapkan, membuat Walikota Serang, Syafrudin, menyidak beberapa OPD yang memiliki raport merah pada tahun anggaran kemarin. OPD tersebut adalah Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

    Berdasarkan hasil sidak tersebut, diketahui bahwa kedua OPD tersebut dalam merealisasikan target retribusi, masih sangat minim. Diketahui, realisasi target PAD pada Distan hanyalah 16 persen saja. Sedangkan untuk Dishub, hanya satu nilai di atas Distan, yaitu 17 persen. Padahal, Pemkot Serang telah menargetkan bahwa dalam triwulan ketiga ini, realisasi PAD seluruh OPD harus mencapai minimal 60 persen dari target.

    Berdasarkan data yang dimiliki BANPOS, terjadi penurunan yang signifikan atas realisasi target PAD dari kedua OPD tersebut, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini.

    Untuk Distan, pada tahun 2016 berhasil merealisasikan target PAD sebesar 59,17 persen. Realisasi tersebut menurun pada tahun 2017 yaitu menjadi sebesar 32,51 persen, dan kembali menurun pada tahun 2018 menjadi 20,18 persen.

    Sedangkan untuk Dishub, pada tahun 2016 berhasil merealisasikan target PAD sebesar 78,72 persen.  Lalu pada tahun 2017, menurun secara signifikan menjadi 47,37 persen, dan terus anjlok pada tahun 2018 menjadi sebesar 26,68 persen.

    “Ternyata PAD dari dua dinas ini hampir sama. Yang di dinas pertanian itu baru mencapai 16 persen, kemudian yang di Dishub baru mencapai 17 persen komasekian,” ujar Syafrudin, kepada wartawan, usai sidak, Selasa (17/9).

    Syafrudin menekankan Distan, agar dapat lebih meningkatkan PAD Kota Serang. Penekanan ini juga dikarenakan sudah terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur biaya sewa lahan, dengan nilai yang lebih tinggi.

    “Dengan sudah terbitnya Perwal yang diterbitkan oleh Pemkot Serang, yang sebelumnya biaya sewa per hektar Rp500 ribu, sekarang sudah menjadi Rp1,4 juta per hektar,” tuturnya.

    Sementara untuk Dishub, lanjut Syafrudin, berkaitan dengan retribusi parkir yang masih belum maksimal, dinilai olehnya karena memang secara teknis petugas parker dari Dishub belum intens, dalam melakukan pemungutan atas retribusi parkir.

    “Saya berharap untuk jemput bola. Jangan menunggu di kantor saja. Kendalanya seperti apa. Apa ada kebocoran atau tidak, atau bagaimana keberadaan di lapangan. Sebab kalau tidak jemput bola ini PAD dari retribusi parker akan susah tercapai,” tegasnya.

    Ia pun menjelaskan, seharusnya realisasi target PAD pada setiap OPD per bulan September ini, sudah mencapai angka di atas 60 persen.

    “Minimal pada bulan September sudah di atas 60 persen. Ini baru 17 persen. Dari target Rp1,8 miliar. Kalau yang pertanian kalau tidak salah Rp2,2 miliar. Baru tercapai 16 persen,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Pelaksanaan Renaksi Korsupgah Rendah, Potensi Penyelewengan di Kota Serang Tinggi

    Pelaksanaan Renaksi Korsupgah Rendah, Potensi Penyelewengan di Kota Serang Tinggi

    Peneliti lembaga Banten Bersih, ‘Aco’ Ardiansyah

    SERANG, BANPOS – Pelaksanaan Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Renaksi Korsupgah) KPK yang dilakukan Pemkot Serang masih rendah. Nilai dari pemerintahan di ibu kota Provinsi Banten itu menjadi salah satu yang terendah dan hanya berada satu strip di atas Pemkab Pandeglang yang merupakan daerah terbuncit.

    Pemkot Serang baru merealisasikan 29 persen Renaksi Korsupgah KPK, sedangkan Pandeglang baru 17 persen. Penilaian tersebut didasarkan pada 7 area intervensi.

    Ketujuh area intervensi tersebut dengan masing-masing nilai yaitu perencanaan dan penganggaran APBD dengan realisasi 45 persen, pengadaan barang dan jasa dengan tanpa realisasi, pelayanan terpadu satu pintu dengan realisasi 71 persen.

    Selanjutnya, Kapabilitas APIP dengan realisasi delapan persen, Manajemen ASN dengan tanpa realisasi, pptimalisasi pendapatan daerah dengan realisasi 50 persen, dan Manajemen Aset dengan realisasi 29 persen.

    Peneliti pada lembaga Banten Bersih, Aco Ardiansyah A.P, mengatakan bahwa rendahnya nilai realisasi yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Serang, menunjukkan bahwa Kota Serang masih belum mempraktikkan pemerintahan yang bersih.

    “Kota Serang yang mendapatkan 29 persen kesiapan dalam Renaksi Korsupgah KPK ini, menunjukkan bahwa sebenarnya Kota Serang masih jauh dari praktik pemerintahan yang baik ideal,” katanya kepada BANPOS melalui pesan singkat, Senin (26/8/2019).

    Menurutnya, nilai realisasi tersebut menjadikan Kota Serang berada di peringkat kedua terbawah di Provinsi Banten. Hanya satu tingkat diatas Kabupaten Pandeglang, yang hanya mendapatkan nilai sebesar 17 persen.

    “Sebab ternyata, Kota Serang berada pada peringkat kedua dari bawah, yang sudah siap dengan Renaksi Korsupgah KPK,” ucapnya.
    Aco mengatakan, realisasi Korsupgah KPK ini seharusnya selaras dengan niat pemerintah, dalam melakukan perbaikan. Ia menuturkan bahwa jika pemerintah sedari awal sudah tidak mau melakukan perbaikan, maka Korsupgah KPK akan sulit dalam melakukan pendampingan.

    “Sebenarnya kan soal Korsupgah KPK ini harus juga selaras dengan niat baik dari pemerintah daerah. Sebab jika emerintah daerahnya tidak mau, maka sulit juga Korsupgah KPK untuk turun mendampingi daerah tersebut,” terangnya.

    “Dampaknya apa? Ada potensi penyelewengan yang tinggi berarti. Maka harus menjadi perhatian semua pihak, jika memang tidak punya komitmen untuk itu (melakukan perbaikan),” lanjutnya.

    Oleh sebab itu, lanjut Aco, Pemerintah Kota Serang harus menunjukkan komitmennya dengan menyiapkan diri dan meningkatkan kesiapan dalam rangka Renaksi Korsupgah KPK. Pihaknya pun mengaku akan terus mendorong pemerintah, khususnya di Kota Serang, untuk segera memperbaiki realisasi tersebut.

    “Ya pasti kami dorong untuk perbaikan dan kepentingan publik. Karena ini sekaligus akan menjadi potret pemerintahan, yang sedang berlangsung di Kota Serang itu sendiri,” tegasnya.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa upaya pencegahan terhadap korupsi, sudah dilakukan sejak awal dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Serang. Ia mengatakan bahwa pencegahan tersebut, dimulai dari ketaatan terhadap aturan.

    “Saya kira dari awal saya sudah upaya untuk pencegahan korupsi. Yang pertama, kegiatan-kegiatan di Kota Serang ini harus sesuai aturan. Sehingga, tidak menimbulkan pelanggaran-pelanggaran,” katanya kepada BANPOS.

    Kemudian, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menekankan disiplin kerja, kepada ASN di Kota Serang. Karena menurutnya, kedisiplinan juga menjadi upaya pencegahan yang baik berdasarkan penilaian KPK.

    “Mau bagaimanapun kalau kerja kita tidak benar, maka potensi penyelewengan itu pasti ada. Makanya saya menekan kepada ASN di Kota Serang, untuk bekerja dengan benar dan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga menaruh harapan yang besar kepada Inspektorat, selaku pihak pengendali internal, untuk dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik.

    “Untuk inspektorat pun sebagai pengendali internal, harus benar-benar dalam menjalankan tugasnya. Agar tidak ada penyelewengan di Kota Serang,” tandasnya. (DZH/ENK)