Tag: kota tangerang

  • Pelajar SDIT Cordova 4 Bantu Palestina

    Pelajar SDIT Cordova 4 Bantu Palestina

    TANGERANG, BANPOS – SEBAGAI bentuk kepedulian terhadap Palestina, Indonesia terus menyuarakan aksi solidaritasnya dengan menggalang dana kemanusiaan untuk warga Palestina yang sedang berjuang merebut kembali kebebasannya.

    Tentunya, Kota Tangerang juga turut melakukan aksi yang sama melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang, serta berbagai yayasan, relawan, dan lapisan masyarakat. Tak ketinggalan,
    SDIT Cordova 4 yang berada di Kelurahan Sudimara Pinang, juga turut melakukan hal serupa bersama dengan seluruh siswa dan orang tua.

    Penjamin Mutu SDIT Cordova 4, Dewi Purwaningsih, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tiga hari, penggalangan dana telah berhasil terkumpul hingga sebesar Rp40 juta. Tentunya dengan melibatkan seluruh warga sekolah yang terdiri dari orang tua, guru dan seluruh peserta didik untuk memberikan bantuan donasi kepada korban Palestina.

    “Berawal dari rasa kepedulian terhadap mereka yang terdampak dari peperangan yang terjadi di Palestina, terutama anak-anak, wanita dan orang tua, maka kami SDIT Cordova 4 tergerak untuk melakukan donasi dan terkumpul mencapai Rp40 juta,” ungkapnya, Rabu (26/10).

    Ia juga mengatakan, penggalangan dana ini bekerja sama dengan Adara Relief International. Nantinya dana tersebut diserahkan ke Adara Relief International untuk distribusikan kepada warga Palestina yang terdampak perang.

    Diharapkan donasi yang terkumpul dapat membantu memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang bersifat darurat seperti obat-obatan, makanan, minuman, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.

    “Program penggalangan dana kemanusiaan ini juga merupakan salah satu bentuk praktik dari pembelajaran pembentukan karakter seluruh peserta didik dan merupakan salah satu program unggulan yang ada di SDIT Cordova 4. Kami juga bersyukur kegiatan kemanusiaan ini mendapatkan respon positif dari seluruh pihak,” tutur Dewi.

    Diharapkan peperangan yang terjadi saat ini segera berakhir, agar semua anak-anak di Palestina dapat bersekolah dan bermain dengan aman. Serta semua masyarakat di Palestina dapat menjalani kehidupannya dengan normal. (DZH)

  • Komitmen Pengurangan Sampah Diminta untuk Ditingkatkan

    Komitmen Pengurangan Sampah Diminta untuk Ditingkatkan

    TANGERANG, BANPOS – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, diminta untuk dapat menjadi titik mula komitmen pemerintah dan masyarakat Kota Tangerang, untuk menerapkan pola hidup dan kebijakan pengurangan sampah, hingga ke Zero Waste.

    Pengamat Lingkungan, Bambang Kurniawan, mengatakan bahwa meskipun nantinya kebakaran di TPAm Rawa Kucing bisa dipadamkan sepenuhnya, pastinya pengangkutan sampah di Kota Tangerang masih belum akan kembali seperti semula.

    Sehingga, Bambang mengatakan bahwa diperlukan kesadaran dan tindakan nyata dari semua pihak, khususnya masyarakat, untuk bisa mengurangi sampah yang diproduksi dari rumah.

    “Kejadian ini harus menjadi teguran keras bagi kita semua, untuk berkomitmen mengurangi sampah dari awal. Dan ini, harus dilakukan dari rumah kita semua tanpa terkecuali. Pemerintah pun harus terus
    mengedukasi warganya agar mengurangi sampah dan mengolah sampahnya secara mandiri,” ungkap Bambang, Kamis (26/10).

    Ia pun menjelaskan, pola tersebut bisa dilakukan seperti mengolah sampah makanan. Yakni, makan malam dan makan siang, yang bisa dibuat menjadi kompos. “Jangan semua sampah dibuang semua pakai plastik ke depan rumah,” tegasnya.

    Kata Bambang, cukup optimistis volume sampah yang diangkut truk ke TPA Rawa Kucing akan berkurang, jika pola itu komitmen dilakukan semua masyarakat dari rumahnya. Nantinya, sampah yang dibuang ke TPA Rawa Kucing pun hanya yang sifatnya residu atau sampah yang sudah tidak dapat diolah.

    Masyarakat tolong kelola sampahnya sendiri jangan semua dibuang. Kalau itu dilakukan, maka volume truk yang datang ke TPA Rawa Kucing akan sedikit dan sifatnya hanya residu, ungkapnya.

    Untuk diketahui, penangangan kebakaran di TPA Rawa Kucing yang berada di Kecamatan Neglasari hingga Kamis (26/10) masih berjalan.

    BPBD Kota Tangerang menyatakan bahwa progres penanganan kebakaran di TPA sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan, meski masih menyisakan titik-titik asap di 20 persen lahan yang terbakar.

    Sebelumnya, tercatat 80 persen dari 34,8 hektare lahan TPA Rawa
    Kucing telah terbakar. Saat awal kejadian pada Jumat (20/10), akses TPA Rawa Kucing cukup terbatas. Kondisi tersebut membuat pengangkutan sampah sedikit terbatas, walau jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang tetap berupaya melakukan pengangkutan sampah di pemukiman atau jalan protokol semaksimal mungkin. (DZH)

  • Kemarau Panjang, Waspada Kebakaran

    Kemarau Panjang, Waspada Kebakaran

    TANGERANG, BANPOS – BMKG telah memprediksi musim kemarau akan berlangsung hingga akhir tahun.

    Fenomena El Nino di level moderat dan Indian Ocean Dipole yang berada pada indeks level positif, saling menguatkan hingga
    membuat musim kemarau di Indonesia menjadi lebih kering. Hal itu membuat kewaspadaan akan bencana, khususnya kebakaran, harus semakin ditingkatkan.

    Imbauan akan waspada kebakaran disampaikan oleh Pemkot Tangerang, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan, mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu kebakaran.

    Hal-hal seperti membuang puntung rokok sembarangan, menjadi salah satu penyebab kebakaran yang lumayan sering terjadi. Dengan kondisi kemarau saat ini, jika membuang puntung rokok sembarangan dapat menjadi salah satu pemicu kebakaran. Selain itu, membakar sampah juga dapat menjadi pemicu kebakaran lainnya, ujarnya, Jumat (8/9).

    Ia melanjutkan, BPBD juga sudah membentuk Tim Siaga Bencana yang tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Sehingga, para petugas dapat dengan cepat mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kebakaran di Kota Tangerang.

    Dengan adanya Tim Siaga Bencana ini, kami dapat sesegera mungkin datang ke lokasi apabila terjadi kebakaran. Selain itu, kami juga selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang agar
    selalu waspada dan tidak melakukan hal-hal yang memicu kebakaran.

    Apabila terjadi kebakaran atau kegawatdaruratan, segera hubungi nomor kegawatdaruratan Kota Tangerang di 112, katanya. (DZH)

  • Arief Minta Pembangunan Dipercepat

    Arief Minta Pembangunan Dipercepat

    TANGERANG, BANPOS – MEMASUKI triwulan ketiga tahun 2023, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, meminta agar jajaran Pemkot Tangerang melakukan percepatan proses pembangunan yang telah dianggarkan.

    Hal tersebut diungkapkan Walikota Arief saat memimpin apel pagi pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (4/9).

    Percepatan pembangunan dalam hal ini bukan hanya dalam hal administrasi saja, namun menyasar pada berbagai aspek agar pembangunan yang telah direncanakan dapat rampung di akhir tahun 2023.

    ”Masih ada progres pembangunan yang belum selesai dan molor dari target yang ditentukan” ungkap Arief.

    Arief, menambahkan, setiap OPD secara rutin dan berkala harus turun langsung melakukan monitoring terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan selesai dilakukan.

    ”Pastikan juga rekanan yang menjadi penanggung jawab itu benar-benar berkompeten dan memiliki kapasitas untuk mengerjakan. Supaya yang direncanakan dan pengerjaan bisa sesuai” pesan Arief.

    Selesainya proyek pembangunan tepat waktu, lanjut Arief, akan membawa manfaat bagi masyarakat untuk merasakan hasil dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

    ”Agar hasil pembangunan yang berasal dari APBD bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat” tandasnya. (DZH)

  • Puskesmas Periuk Jaya ‘Boikot’ Wadah Plastik

    Puskesmas Periuk Jaya ‘Boikot’ Wadah Plastik

    TANGERANG, BANPOS – Pemkab Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan kembali
    menggelar pelatihan Berbasis Kompetisi (BK) gelombang 4 tahun 2023, yang akan dilaksanakan pada
    Senin (18/9) mendatang.

    Kepala UPTD Balai Latihan Kerja, Suparman, mengatakan bahwa dengan diadakannya pelatihan
    tersebut, Pemkab Tangerang bertujuan untuk mencetak para pekerja yang kompeten dan memiliki
    daya saing yang tinggi.

    “Pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh masyarakat yang membutuhkannya, karena ini
    merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan melahirkan
    pekerja kompeten serta unggul dalam bidangnya masing-masing,” ujarnya dalam rilis yang diterima
    pada Minggu (3/9).

    Suparman juga menjelaskan bahwa pendaftaran pelatihan berbasis kompetisi tersebut, dibuka mulai
    sejak tanggal 29 Agustus hingga 13 September 2023 secara online, dan bisa diakses pada tautan
    http://www.blk-tangerangkab.com/formulir-pendaftaran.

    “Nantinya akan ada 9 jurusan yang akan dibuka yakni menjahit garmen sebanyak 16 orang, menjahit
    pakaian 16 orang, desain grafis 16 orang, menjahit sepatu 32 orang, operator forklift 32 orang,
    instalasi listrik rumah sederhana 16 orang, otomotif sepeda motor 16 orang, pangkas rambut 16
    orang, teknisi AC 16 orang,” jelasnya.

    Suparman berpesan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, untuk mengikuti pelatihan tersebut
    dengan persyaratan memiliki KTP Kabupaten Tangerang, Ijazah terakhir, Kartu AK-1 (Kartu Pencari
    Kerja), Pas Photo 3×4 merah 2 lembar dan usia antara 18 hingga 35 tahun.

    “Gelombang 4 akan menampung 176 peserta dan masing-masing peserta nanti akan mendapatkan
    konsumsi, seragam pelatihan, ATK, modul pelatihan, sertifikat dari BLK dan BNSP serta SIO untuk
    oprator forklift,” tandasnya. (DZH)

  • Program Kesos dan Ekraf Diperkuat di Tangerang

    Program Kesos dan Ekraf Diperkuat di Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Program berkaitan dengan Kesejahteraan Sosial (Kesos) dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Tangerang, bakal diperkuat dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda), yang diusulkan oleh DPRD Kota Tangerang.

    Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menyambut baik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD Kota Tangerang tersebut, yaitu tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan tentang Ekonomi Kreatif.

    “Usulan ini bagus menurut saya, Pemkot Tangerang juga sudah memiliki beberapa Perda tentang sosial maupun ekonomi kreatif, nanti bisa diharmonisasikan ke dalam Perda yang sedang diusulkan oleh DPRD,” ungkap Arief di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/8).

    Arief menjabarkan, Perda yang sudah dimiliki Pemkot Tangerang terkait tentang penyelenggaraan Kesos di antaranya, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen. Perda Nomor 7 tahun 2012 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin dan masih banyak lagi.

    “Dan terkait dengan kebijakan ekonomi, Pemkot Tangerang telah menetapkan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro,” terang Arief.

    “Untuk itu, dalam penyusunan Raperda Inisiatif yang diusulkan agar dapat diharmonisasikan dan disinergikan dengan peraturan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

    Arief berharap, upaya Pemkot Tangerang dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat ke depan bisa lebih baik lagi dan dapat mendorong perekonomian yang berdampak pada kemajuan Kota Tangerang.

    “Sekarang ini banyak masyarakat memiliki usaha kecil maupun menengah dengan kreativitas yang tinggi dan mudah – mudahan dengan adanya Perda ini kita semakin mempunyai landasan hukum yang kuat untuk bisa melindungi produk UKM yang dimiliki masyarakat,” tandas Arief. (DZH)

  • Jaksa Kota Tangerang Masuk Sekolah, Siswa Diingatkan Konsekuensi Tindakan Perundungan

    Jaksa Kota Tangerang Masuk Sekolah, Siswa Diingatkan Konsekuensi Tindakan Perundungan

    TANGERANG, BANPOS — Maraknya kenakalan remaja bahkan yang menjurus kepada perbuatan pidana menimbulkan keprihatinan masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan upaya pengenalan hukum sejak dini agar para generasi penerus bangsa tidak sampai terlibat masalah yang sebenarnya bukan saja merugikan orang lain tetapi juga diri sendiri.

    Berangkat dari kesadaran itulah, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bersama Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggelar penyuluhan hukum kepada siswa SMP dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Acara dilaksanakan di SMP Negeri 17 Kota Tangerang di Jalan Kisamaun Gang SMEA No.6, Babakan Ledeng, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang Selasa (22/08/2023).

    Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Tangerang Khusnul Fuad menyampaikan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung yang di dalamnya membahas pemahaman hukum secara umum, terutama yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari para siswa sehingga bisa membedakan tindakan yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum atau tindakan mana yang berkonsekuensi pada pidana.

    “Ini mengingat problem atau tindakan siswa sudah cukup variatif. Mulai dari mereka sudah menggunakan ponsel dan media sosial. Jadi ini perlu diberi pemahaman bagaimana menggunakan medsos secara bijak. Jangan sampai melanggar hukum, apalagi ada konsekuensi pidananya. Selain itu, kita coba menghilangkan kekhawatiran para guru maupun orang tua mengenai bullying, jangan sampai ada perundungan di sekolah. Nah, ini pun akan diberikan pemahaman,” ungkapnya usai pembukaan.

    Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menerangkan pentingnya siswa mendapat penyuluhan hukum. Terlebih siswa SMP umumnya adalah kelompok usia di mana remaja sedang mencari jatidiri hingga terkadang melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti tawuran, penggunaan narkoba hingga perundungan.

    “Termasuk penggunaan HP. Jadi dengan adanya jaksa masuk sekolah ini saya rasa menambah wawasan anak-anak kita. Sehingga anak-anak kita bisa dibekali dengan pengetahuan tentang hukum yang berlaku,” ucapnya.

    Sementara jika siswa yang terlanjur tersandung masalah hukum, Jamal menegaskan perlu adanya pembinaan khusus, terutama dari segi mental. “Nanti bisa bekerja sama dengan psikolog dan dilakukan konseling sehingga mungkin permasalahan pribadi seperti problem keluarga anak tersebut dan termasuk pergaulannya ini yang mungkin kita bisa bantu melalui konseling dan lain sebagainya. Tapi sih mudah-mudahan di Kota Tangerang tidak ada,” ujarnya.(made)

  • Antisipasi Kekeringan, 5 Truk Tangki BPBD Kota Tangerang Disiagakan

    Antisipasi Kekeringan, 5 Truk Tangki BPBD Kota Tangerang Disiagakan

    TANGERANG, BANPOS — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menyiagakan sejumlah truk tangki dengan berbagai kapasitas mengantisipasi ancaman kekeringan yang dipicu fenomena El Nino. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi saat warga membutuhkan.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kota Tangerang, Gufron A Falfeli mengungkapkan, sebagai antisipasi kekeringan, krisis air atau pun kebakaran BPBD telah mempersiapkan lima truk tangki air. Mulai dari kapasitas 3.300 liter, 6.000 liter hingga 18.000 liter lengkap dengan menyiagakan ratusan personel di delapan lokasi, yakni satu markas Komando, empat UPT dan tiga pos selama 24 jam penuh.

    “Saat ini kondisi secara umumnya di Kota Tangerang masih dalam kategori aman. Musim kemarau dan cuaca yang terik seperti saat ini memang berpotensi menjadi penyebab kebakaran di wilayah Kota Tangerang,” ungkap Gufron, Selasa (22/08/2023).

    Ia pun menjelaskan, di dua pekan terakhir ini sudah 16 kasus kebakaran di wilayah Kota Tangerang ditangani BPBD Kota Tangerang. Empat diantaranya merupakan kebakaran pada rumput liar atau lahan kering dan kosong serta sisanya merupakan kebakaran gedung atau rumah akibat korsleting listrik.

    “Kebakaran lahan kering ini disebabkan oleh kelalaian dalam beraktivitas. Seperti melakukan pembakaran sampah atau pembuangan puntung rokok sembarangan. Ini perlu menjadi perhatian semua pihak, karena biasanya BPBD menangani kasus lahan kering hanya satu atau dua saja setiap bulannya,” jelas Gufron.

    “Masyarakat diimbau tidak sembarangan membakar sampah. Selain menjadi pemicu kebakaran lahan juga menjadi salah satu faktor terjadinya polusi udara yang tengah melanda saat ini. Ayo waspada dan sama-sama menjaga lingkungan,” tambahnya.

    Selain menyiagakan truk tangki air, BPBD Kota Tangerang juga memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan maupun OPD. Seperti koordinasi dengan BMKG terkait kondisi cuaca di Kota Tangerang.

    “Bersama stakeholder dan OPD, BPBD telah melakukan sejumlah mitigasi bencana. Selain mensiagakan truk tangki air, BPBD juga telah membentuk Tim Siaga Bencana dan Posko Bencana di delapan lokasi. Apabila terjadi kebakaran atau kegawatdaruratan lainnya, masyarakat dapat menghubungi Siaga 112 atau 021-5582-144,” katanya. (made)

  • Pemkot Tangerang Polisikan Pengunggah Video Viral Pembongkaran Ruko

    Pemkot Tangerang Polisikan Pengunggah Video Viral Pembongkaran Ruko

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum secara resmi melaporkan akun pengunggah video viral yang menarasikan Pemkot bongkar paksa ruko yang disebut memiliki sertifikat hak milik.

    Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tangerang, Lia Dahlia, melalui Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota.

    “Iya, malam ini kami buat laporan resmi terhadap pengunggah video yang menarasikan Pemkot bongkar paksa ruko,” ujar Lia, saat ditemui di Kantor Polres Metro Tangerang, Senin (21/8).

    Seperti diketahui, akibat postingan di akun tiktok yang menyebutkan ‘Ruko Punya Kita, Tapi Sesuka Pemkot Tangerang Bongkar Pajak Kita Bayar Sertifikat Sudah Hak Milik’ turut menimbulkan kegaduhan pada sosial media.

    Oleh karena itu, agar tidak ada kesimpangsiuran, jelas Lia, Pemkot berupaya menempuh jalur hukum. Salah satunya yaitu dengan melaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kepada pihak pengunggah video.

    “Langkah ini kami ambil agar masyarakat juga bisa melihat bahwa kami pemerintah bertindak sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. Dan kami tidak mau berpolemik, karena nyata aset ini milik Pemkot dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

    Lia, juga kembali menegaskan, pihak Pemkot dalam proses pengamanan aset tersebut telah melalui prosedur dan tahapan yang diatur oleh Undang-undang. Dirinya berharap, kalaupun ada pihak yang merasa dirugikan atas proses pengamanan aset tersebut, bisa melakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

    “Saya menyesalkan langkah yang diambil pengunggah video, kalau ingin menyelesaikan masalah silahkan tempuh jalur hukum. Jangan menyebar konten yang malah menimbulkan kegaduhan dan terkesan membohongi publik,” tuturnya.

    Untuk selanjutnya, Pemkot Tangerang menyerahkan proses penyelesaian persoalan tersebut ke Polres Metro Tangerang. “Kami percayakan proses penegakan hukumnya ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya beredar video adu argumentasi antara pegawai Pemkot Tangerang dengan seseorang yang mengaku pengacara pemilik ruko.

    Video tersebut dinarasikan Pemkot Bongkar Ruko Padahal Pemilik Punya Sertifikat. Namun dalam klarifikasinya, pihak Pemkot Tangerang menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pembongkaran.

    Namun, melakukan pengamanan atas aset yang telah menjadi milik Pemkot atas putusan Kasasi PTUN Nomor W2.TUN.7/1787/HK.06/XI/2021 dan Nomor 656K/TUN/2022. (DZH)

  • Pemkot Tangerang Terapkan Rabu Pramuka untuk Pelajar

    Pemkot Tangerang Terapkan Rabu Pramuka untuk Pelajar

    TANGERANG, BANPOS – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mendukung aturan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengenai seragam sekolah.

    Aturan tersebut yakni Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Nasional, Pramuka dan Seragam Khas Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, mengatakan bahwa pihaknya mendukung aturan tersebut dengan mengeluarkan aturan baku, yakni mewajibkan siswa memakai seragam pramuka setiap hari Rabu.

    ‘’Surat edarannya sudah kita keluarkan pada awal tahun ajaran kemarin, jadi sekarang siswa di Kota Tangerang pada hari Rabu wajib memakai seragam pramuka,’’ ujarnya, Jumat (18/8).

    Jamal menambahkan, tidak menutup kemungkinan siswa pendidikan non-formal juga bakal dikenalkan dengan seragam Pramuka. ‘’Ya kita lihat dulu aturannya, kalau memang boleh nanti kita imbau dan tidak mewajibkan,’’ terangnya.

    Ia pun menjelaskan, pramuka dan dunia pendidikan merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, kehadiran Pramuka menyempurnakan sendi-sendi dunia pendidikan dalam membentuk karakter bangsa.

    “Dinas Pendidikan berhasil mencetak 1.000 pembina Pramuka di tingkat SD dan SMP se-Kota Tangerang. Hal ini menjadi salah satu perhatian Pemkot Tangerang untuk turut membantu peningkatan kualitas gugus depan yang berada di setiap wilayah,’’ jelasnya.

    Selain itu, melalui Dispora, Pemkot Tangerang juga telah mencetak 1.000 Pramuka Garuda golongan siaga, penggalang, penegak dan pandega se-Kota Tangerang.

    ‘’Kehadiran Pramuka di era saat ini sangat diperlukan sebagai wadah pengembangan karakter bagi generasi millenial dan Z dalam menghadapi tantangan zaman,’’ tandasnya. (DZH)