Tag: kpk

  • KPK Didesak Periksa Erick dan Luhut

    KPK Didesak Periksa Erick dan Luhut

    SERANG, BANPOS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Serang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera periksa Erick Thohir dan Luhut Binsar Pandjaitan.

    Mahasiswa dalam aksinya menyebut bahwa Menteri BUMN dan Menko Marves diduga terlibat dalam bisnis PCR yang belakangan ini ramai menjadi polemik di tengah situasi pandemi Covid-19.

    Ketua LMND Kota Serang, Recky Pamungkas, mengatakan bahwa Erick Thohir dan Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi melalui PT GSI.

    “Sejak Majalah Tempo merilis hasil penelusurannya terhadap PT GSI yang memiliki relasi dengan pejabat tinggi negara; Erick Tohir dan Luhut Binsar Panjaitan melalui persekutuan bisnis maupun keluarga,” kata Recky di lampu merah Ciceri, Kamis (25/11).

    Recky menuturkan, aksi mendesak KPK terkait bisnis PCR dan menyeret pejabat tinggi negara itu bukan kali pertama dilakukan oleh LMND Kota Serang saja, akan tetapi secara nasional dan di berbagai daerah turut serta melakukan hal yang sama.

    “Dilaporkannya kasus ini ke KPK oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) 4 November lalu, LMND secara nasional telah mengintruksikan kepada kolektif LMND di seluruh wilayah dan Kab/kota di Indonesia untuk melakukan aksi bersama mendesak KPK segera memeriksa ET dan LBP,” ucapnya.

    Sejak laporan tersebut masuk ke KPK hingga beberapa kali, Recky menuturkan bahwa hingga saat ini KPK belum sama sekali memberikan tanda-tanda akan segera mengusut kasus tersebut.

    Recky menjelaskan, PT GSI merupakan perusahaan swata yang dimiliki oleh Yayasan Adero Bangun Energi organisasi nirlaba di bawah PT Adaro Energy milik Garibaldi Thohir, kakak Erick Tohir, serta PT. Toba Sejahtera dan PT. Toba Bumi Energi yang memiliki afiliasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

    “PT yang didirikan awal tahun 2020 ini membuat laboratorium umum serta memfasilitasi ‘tes PCR’ untuk mendeteksi seseorang apakah terjangkit Covid-19 atau tidak dengan berbiaya tinggi. Harga ini kerap naik turun dari mulai Rp200 ribu hingga Rp1 juta,” tegas Recky.

    Recky mengaku bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan jika perusahaan swasta melakukan aktifitas bisnis. Namun jika itu memiliki relasi dengan negara atau pejabat negara, ini yang menurutnya justru harus ditentang.

    “Bahaya kalau perusahaan memiliki relasi dengan negara. Sejak lonjakan Covid-19 makin meninggi kan semua aktifitas kita diperketat. Muncul berbagai kebijakan boleh keluar tapi wajib vaksin lah wajib tes PCR lah, tapi itu dengan berbiaya tinggi, ini namanya negara berbisnis dengan rakyat,” tutur recky.

    Ia pun menyesalkan tindakan pejabat tinggi negara yang tidak manusiawi terhadap rakyatnya sendiri ditengah situasi yang sulit seperti sekarang.

    “Kami sangat menyesalkan dengan tindakan pejabat tinggi negara yang tidak manusiawi terhadap rakyatnya sendiri, di saat rakyat Indonesia sedang berada di situasi yang sulit seperti sekarang pejabat malah berbisnis dengan rakyatnya,” tandasnya. (DZH)

  • Walikota Serang Tak Masalah Jika Disadap KPK

    Walikota Serang Tak Masalah Jika Disadap KPK

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang tak masalah apabila telepon genggamnya disadap oleh KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. Sebab menurutnya, penggunaan anggaran Covid-19 di Kota Serang sudah mengikuti aturan.

    “Saya setuju itu. Artinya bagus dan mengapresiasi apabila KPK ingin melakukan penyadapan telpon Gugus Tugas,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, saat diwawancara awak media di Dindikbud Kota Serang, Rabu (24/6).

    Ia mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan apabila memang harus ada penyadapan. Hal ini agar penggunaan anggaran bisa benar-benar tepat dan sesuai dengan aturan.

    “Ini langkah yang bagus. Tidak jadi masalah. Kota Serang juga sudah bagus dalam penggunaan anggarannya,” tandas Syafrudin.

    Untuk diketahui, Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Munardo, meminta KPK untuk menyadap telepon genggamnya dalam rangka pengawasan anggaran penanganan Covid-19.

    “Kami juga minta KPK, silakan kalau mau menyadap telepon. (Termasuk) HP Kepala Gugus Tugas (yang) nomornya cuma satu dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang,” tegas Doni saat rapat dengar pendapat virtual Komisi X DPR terkait strategi Gugus Tugas menghadapi new normal, Rabu (17/6) yang lalu. (DZH)

  • Iti Absen, Pemkab Curhat Soal Tes Swab ke KPK

    Iti Absen, Pemkab Curhat Soal Tes Swab ke KPK

    LEBAK, BANPOS – Dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang telah dilaksanakan pada Selasa 5 mei 2020 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundang para Kepala Daerah dalam Rapat Koordinasi Program Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Provinsi Banten.

    Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lebak diwakili oleh Sekretaris Daerah Dede Jaelani. Kegiatan dilaksanakan secara daring menggunakan video conference di Lebak Data Centre, Rabu (13/5).

    Pertemuan yang diadakan secara rutin ini sebagai wujud peran serta pemerintah bersinergi bersama dalam melawan Covid-19, rakor juga membahas berbagai permasalahan yang muncul disekitar pemerintah terkait Covid-19 terutama konteks barang dan jasa, refocusing data, serta bantuan sosial.

    Untuk menentukan langkah kebijakan yang tepat terkait Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak Dede Jaelani kembali mengusulkan kepada Korordinator Wilayah II KPK untuk bisa mempercepat hasil uji Swab.

    Dede menjelaskan lamanya hasil uji swab menjadi kendala bagi Pemkab Lebak untuk menentukan langkah-langkah kebijakan penanganan Covid-19.

    “Permasalahan yang kami hadapi adalah hasil uji swab yang terlalu lama, sedangkan hasil swab menjadi dasar kebijakan penanganan penekanan covid, jadi perlu ada ketegasan percepatan dalam hasil swab,” ucap Dede.

    Sementara itu, Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat menjelaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di daerah-daerah di Provinsi Banten.

    Asep juga meminta kepada para Kepala Daerah untuk lebih gencar mendata masyarakat yang terdampak pandemi.

    “Kami dari satgas pencegahan mengidentifikasi permasalahan yg muncul disekitar pemerintah terkait Covid-19 terutama dalam konteks barang dan jasa, refocusing data dan bantuan sosial, apa yg paling penting dipenuhi dulu dan itu soal data kalo data sudah baik tentu saja bisa dilihat secara objektif,” tegas Asep.

    Selain Kepala Daerah yang ada di Provinsi Banten, Rakor juga dihadiri oleh Kepala LKPP, Inspektur Jenderal Kemendagri, dan Kepala BPKP Perwakilan Prov. Banten sebagai narasumber.(MG-02/PBN)

  • Pemprov Banten Raih Penghargaan Pencegahan Korupsi

    Pemprov Banten Raih Penghargaan Pencegahan Korupsi

    SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin dalam kategori pemerintah provinsi atas capaian implementasi pencegahan korupsi dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2019 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

    Penghargaan yang diterima oleh WH merupakan penghargaan kali pertama diraih oleh Provinsi Banten sejak Provinsi Banten terbentuk. Diraihnya penghargaan ini turut menunjukkan upaya dan kerja keras Pemprov Banten dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.

    Selain Provinsi Banten, Capaian Implementasi Pencegahan Korupsi Tingkat Daerah kategori provinsi juga diraih oleh Jawa Tengah dan Kalimantan Tengah. Dengan penilaian dilihat dari capaian berbagai kategori diantaranya, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah serta pembinaan dan tata kelola pemerintahan yang bersih kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayahnya.

    Dihadapan pers, WH mengungkapkan, bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur Pemprov Banten yang berkomitmen penuh dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, dibarengi komitmen dalam pencegahan korupsi ke depan yang lebih baik lagi. “Karena tanpa korupsi, Banten kuat Indonesia maju,” jelas WH.

    Sementara itu, Wakil Presiden, KH Ma’rif Amin menyebutkan pencegahan korupsi merupakan upaya penyadaran publik terhadap bahaya kejahatan korupsi.

    “Korupsi merupakan kejahatan sistemik dan mengganggu pembangunan,” tegasnya.

    Peringatan Hari Korupsi Dunia (Hakordia) 2019 mengambil tema Maju Lawan Korupsi dihadiri oleh jajaran Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, serta para kepala daerah.(RUS/ENK)