Tag: KPU Kota Cilegon

  • KPU Cilegon Siap Fasilitasi 1.381 Pemilih Disabilitas

    KPU Cilegon Siap Fasilitasi 1.381 Pemilih Disabilitas

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon siap memfasilitasi pemilih disabilitas yang mencapai 1.381 orang dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengatakan pemilih disabilitas menjadi konsen tersendiri KPU Kota Cilegon.

    “Makanya kita fokus di pendataan disabilitas itu sampai ke tingkat TPS, karena nanti terkait dengan surat suara yang tersedia,” kata Patchurrohman saat ditemui di salah satu hotel di Kota Cilegon usai menghadiri kegiatan sosialisasi politik, Rabu (2/8).

    “Kita pastikan bagi pemilih disabilitas akan difasilitasi semaksimal mungkin pada Pemilu 2024. Kita ingin hak mereka dapat terpenuhi,” tambahnya.

    Pihak KPU akan menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

    Ia menyebutkan nantinya setiap TPS yang didatangi oleh pemilih disabilitas itu akan disiapkan sedemikian rupa sehingga aksesnya mudah dan tidak menyulitkan.

    “Penyiapan sarana disabilitas itu sesuai amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 Pasal 4 huruf e menyebutkan penyandang disabilitas maupun kelompok rentan berhak mendapatkan kemudahan dalam pemilu,” katanya.

    Ia menjelaskan bunyi amanat itu jelas yakni KPU agar memberikan kemudahan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan dan kesempatan dalam pemilu dan pemilihan.

    Pihaknya akan menyediakan jalur kursi roda bagi penyandang disabilitas, dan mengatur jalur antrian bagi mereka.

    Selain itu, menurut dia, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga akan mendampingi penyandang disabilitas apabila nantinya dibutuhkan saat proses pencoblosan.

    “Supaya semua warga masyarakat Kota Cilegon siapapun dia bisa menggunakan hak pilihnya dengan mudah, aman dan lancar,” tandasnya.

    Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah mengatakan di Kota Cilegon dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disahkan ada sekitar 1.381 orang penyandang disabilitas di 8 kecamatan yang ada.

    “Menurut data, disabilitas jenis fisik ada 588 orang, disabilitas intelektual 71 orang, disabilitas mental 331 orang, sensorik wicara 172 orang, sensorik rungu 25 orang dan disabilitas sensorik netra 194 orang,” tuturnya.

    Jumlah DPT Kota Cilegon pada Pemilu 2024 nanti yang diambil dari 8 wilayah Kecamatan, yang tersebar di 43 Kelurahan sebanyak 324.562 pemilih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.253 TPS.

    Jumlah tersebut terdiri dari 163.345 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 161.217 pemilih jenis kelamin perempuan.

    Sementara dalam data per kecamatan tercatat 49.640 pemilih dari Kecamatan Jombang, 30.472 pemilih dari Kecamatan Purwakarta, 46.315 dari Kecamatan Cibeber, 36.613 dari Kecamatan Cilegon.

    Kemudian dari Kecamatan Ciwandan sebanyak 36.270 pemilih, lalu Kecamatan Citangkil sebanyak 58.218 pemilih, di Kecamatan Grogol sebanyak 31.917 pemilih, dan terakhir di Kecamatan Pulomerak sebanyak 35.117 pemilih.

    Jumlah ini diketahui naik signifikan jika dibandingkan dengan jumlah DPT sebanyak 290.571 pemilih dan sebanyak 1.204 TPS pada Pemilu 2019 lalu. (LUK)

  • KPU Cilegon Minta Doa Anak Yatim, Semoga Pelaksanaan Pemilu Sukses

    KPU Cilegon Minta Doa Anak Yatim, Semoga Pelaksanaan Pemilu Sukses

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melakukan santunan bagi anak yatim di lingkungan Kantor KPU Kota Cilegon, Jumat (28/7/2023).

    Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Cilegon beserta sekretariat KPU Kota Cilegon, kegiatan acara dilaksanakan dengan doa bersama dan pembagian santunan.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas antar sesama dan juga berdoa agar pelaksanaan Pemilu serentak 2024 berjalan dengan lancar.

    Selain itu, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari istimewa bagi umat Islam, yakni 10 Muharram 1445 H.

    Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya merayakan 10 Muharram, tetapi juga berdasarkan imbauan dari KPU RI.

    “Sebagai bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa, santunan ini juga bertujuan untuk memperkuat solidaritas di antara kita semua,” ungkapnya.

    Usai memberikan santunan kepada anak yatim, Patchurrohman menyatakan harapannya bahwa bantuan yang diberikan dapat memberi manfaat bagi mereka.

    Pada kesempatan tersebut, Patchurrohman juga meminta dukungan doa dari anak-anak yatim agar semua kegiatan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Kota Cilegon berjalan dengan lancar dan terhindar dari kendala-kendala besar.

    “Kesuksesan Pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, melainkan melibatkan peran dari semua pihak. Doa yang tulus juga memiliki pengaruh terhadap kesuksesan Pemilu,” katanya (LUK)

  • Empat Parpol di Cilegon Ajukan Perbaikan

    Empat Parpol di Cilegon Ajukan Perbaikan

    CILEGON, BANPOS – Selama masa perpanjangan perbaikan dokumen administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) Kota Cilegon yang dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 16 Juli 2023, telah berakhir.

    Dalam masa perpanjangan perbaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mencatat ada sebanyak 4 partai politik yang melakukan perbaikan dokumen di masa perpanjangan itu.

    “Perbaikan dokumen di masa perpanjangan ada 4 partai politik,” kata Anggota KPU Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryantoni saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).

    Urip menjelaskan, empat parpol yang melakukan perbaikan dokumen di masa perpanjangan yakni Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    “Tanggal 15 Juli itu Partai Golkar dan PBB. Di tanggal 16 Juli, PKS dan PPP,” tuturnya.

    Selain itu, penggantian dokumen perbaikan bakal calon tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023.

    Dalam SE tersebut, kata Urip, parpol hanya diperbolehkan melengkapi administrasi di masa perpanjangan perbaikan dokumen namun tidak diperbolehkan menggantikan nama bacaleg.

    “Persyaratan yang boleh mengajukan perbaikan pada SE 701, bagi parpol yang sudah mengajukan perbaikan pada 26 Juni sampai 9 Juli,” tuturnya.

    Mantan Komisioner Bawaslu Cilegon ini menyatakan, pihaknya setelah menerima perbaikan dokumen akan melakukan verifikasi adminstrasi perbaikan berkas tersebut.

    “Masa verifikasi administrasi hingga tanggal 6 Agustus. Nanti setelah itu, masuk pada pencermatan dokumen tanggal 7 sampai 11 Agustus,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Lantik PAW anggota PPK Cilegon dan PPS Kelurahan Ciwedus, Nurjanah : Jaga Integritas Sebagai Penyelenggara Pemilu

    Lantik PAW anggota PPK Cilegon dan PPS Kelurahan Ciwedus, Nurjanah : Jaga Integritas Sebagai Penyelenggara Pemilu

    CILEGON, BANPOS – Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah melantik 1 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilegon dan 1 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ciwedus melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Pelantikan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kota Cilegon, yang turut dihadiri para komisioner, perwakilan Bawaslu Kota Cilegon dan juga anggota PPK dan PPS, Selasa (27/6).

    “Pelantikan pergantian antar waktu ini dilakukan, yaitu berdasarkan surat pengunduran diri dari salah satu PPK dan PPS,” kata Nurjanah sapaan akrabnya.

    Maka berdasarkan surat pengunduran diri itu, lanjut Nurjanah PPK yang sekarang terpilih menjadi Komisioner KPU Kota Cilegon maka KPU menggelar rapat pleno untuk pergantian antar waktu.

    “Atas nama Bapak Agung Kurniansyah diganti dengan urutan berikutnya yakni atas nama Ari Ruddy Yuliawan yang sebelumnya menjadi salah satu PPS Kelurahan Ciwedus,” tuturnya.

    Oleh karena itu, kata Nurjanah maka dilakukannya klarifikasi sesuai administrasi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cilegon.

    “Saudara Ari Ruddy Yuliawan mengundurkan diri dari PPS dan menjadi PAW PPK Cilegon yang sebelumnya menjadi PPS Kelurahan Ciwedus karena ada kekosongan di tingkat PPS Kelurahan Ciwedus maka urutan berikutnya di tingkat PPS Kelurahan Ciwedus yaitu atas nama Sutini yang kemudian dilantik menjadi PPS Kelurahan Ciwedus,” jelasnya.

    Setelah dilantik, Nurjanah berharap agar anggota pengganti antar waktu (PAW) dapat menyesuaikan pola kerja di PPK Cilegon dan PPS Kelurahan Ciwedus, kemudian mempelajari regulasi kepemiluan untuk pelaksanaan tahapan program dan jadwal Pemilu sesuai tupoksinya.

    “Agar menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu, bekerja dengan baik dan penuh dedikasi, serta loyalitas kepada pimpinan dalam pelaksanaan tugas maupun arahan dari KPU Cilegon,” tegasnya.

    Nurjanah juga mendorong PPK dan PPS menggunakan media sosial atau jejaring lainnya khususnya yang masih digandrungi masyarakat dalam pelaksanaan tahapan Pemilu mendatang guna meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Cilegon. (LUK)

  • Kerahkan Kaum Milenial, PKS Cilegon Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

    Kerahkan Kaum Milenial, PKS Cilegon Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

    CILEGON, BANPOS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Jumat (12/5).

    Seperti diketahui PKS merupakan partai ke-4 yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Cilegon. Sebelumnya partai yang sudah mendaftarkan Bacalegnya yakni PDI Perjuangan, NasDem dan PAN.

    Ketua DPD PKS kota Cilegon, Amal Irfanuddin mengatakan, dari 40 bacaleg yang didaftarkan, sebanyak 15 orang dari perempuan dan 25 orang dari laki-laki. Bacaleg yang didaftarkan, lanjut Amal ada 18 orang dari kaum milenial.

    “PKS secara resmi sudah menyerahkan bakal calon anggota dewan dari PKS sebanyak 40 orang atau 100 persen yang terdiri dari 25 Bacaleg laki-laki, dan 15 orang dari Bacaleg perempuan. Dan 18 Bacaleg dari kaum milenial atau 38 persennya adalah anak muda,” kata Amal kepada awak media usai menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Cilegon.

    Kemudian dikatakan Amal, 40 Bacaleg yang didaftarkan di KPU Kota Cilegon dinyatakan telah memenuhi syarat.

    “Dan alhamdullilah tadi sudah di verifikasi oleh KPU Cilegon, PKS telah dinyatakan diterima dan telah memenuhi syarat,” tandasnya.

    Hal senada dikatakan Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Kota Cilegon Nurrotul Uyun. Ia mengatakan, sebanyak 18 orang yang didaftar menjadi bacaleg merupakan anak-anak muda.

    Kata Uyun dengan kehadiran anak-anak muda bisa menjadi sumbangsih atau upaya dari PKS sebagai partai politik (Parpol) yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu Legislatif pada 14 Febuari 2024 mendatang.

    “Insa Allah kami bersama-sama berjuang dan mencerdaskan politik untuk masyarakat Cilegon dan bakal calon legislatif agar bisa lebih maksimal untuk bekerja dengan baik. Dan mudah-mudahan apa yang kami bisa lakukan bisa memberikan kontribusi untuk masyarakat Kota Cilegon,” tuturnya.

    Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon ini pun mengungkapkan, alasan banyaknya kaum milenial yang mendaftarkan sebagai Bacaleg dari PKS.

    Karena keberadaan kaum milenial bisa bersama-sama mencerdaskan anak bangsa khususnya pada kegiatan politik.

    “Kita bisa ajak mereka untuk mengenalkan ke masyarakat terkait kegiatan politik, serta bisa memberi ruang yang sama agar apa yang menjadi pemikiran anak muda terhadap politik bisa menjadi sebuah pemikiran yang bisa berkontribusi yang positif bagi masyarakat,” tandasnya. (LUK)

  • Warnai Dinamika Politik, PAN Cilegon Daftarkan 40 Bacaleg, Termasuk Kader Partai Lain

    Warnai Dinamika Politik, PAN Cilegon Daftarkan 40 Bacaleg, Termasuk Kader Partai Lain

    CILEGON, BANPOS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon resmi mendaftarkan 40 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Jumat (12/5).

    Ketua DPD PAN Kota Cilegon Alawi Mahmud menjelaskan dari banyaknya Bacaleg yang didaftarkan PAN. Dari empat incumbent, tiga kader tetap di DPRD Kota Cilegon dan satu kader naik tingkat maju ke legislatif di DPR RI.

    “Satu diantaranya yakni Edison Sitorus meningkatkan levelingnya ke tingkat DPR RI. Adapun pak Hasbudin, Masduki dan Anugrah Chaerullah existing di DPRD Cilegon,” kata Alawi didampingi Sekretaris DPD PAN Kota Cilegon Masduki saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU Kota Cilegon.

    Dikatakan Alawi, dari sebanyak 40 Bacaleg yang didaftarkan, seluruhnya bukan dari kader internal PAN, akan tetapi juga terdapat Bacaleg dari eksternal PAN. Namun demikian, Alawi enggan membeberkan siapa kader partai lain yang dimaksud.

    “Sebagaimana lazimnya partai lain, dalam mewarnai dinamika politik ada juga yang eksternal bahkan termasuk dari partai lain. Untuk detailnya maaf karena ini masih bersifat pribadi. Jadi bisa -bisanya wartawan aja menebak siapakah dia,” terangnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan hingga Jumat (12/5/2023) baru empat partai yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Cilegon. Yaitu PDI Perjuangan, NasDem, PAN dan PKS.

    “Total sampai hari ini ada 4 partai yang sudah mendaftarkan,” pungkasnya. (LUK)

  • Launching Tahapan Pilwalkot 2020, KPU Cilegon Targetkan Partisipasi 72,5%

    Launching Tahapan Pilwalkot 2020, KPU Cilegon Targetkan Partisipasi 72,5%

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi meluncurkan tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cilegon 2020. Pada pilkada nanti KPU Cilegon menargetkan angka partisipasi mencapai 72,5 persen.

    Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi berharap partisipasi pemilih meningkat dibandingkan saat pilkada lima tahun yang lalu.

    “Harapan partisipasi kita kalau melihat di konteks pelaksanaan 2015 kan 63 persen mungkin di 2020 ini kita punya target di 72,5 persen,” kata Irfan kepada awak media usai Launching Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2020 disalah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (5/12).

    Menurut Irfan, upaya peningkatan partisipasi pemilih diharapkan bukan saja dilakukan oleh KPU. Ia berharap semua pihak mulai dari kandidat peserta Pilkada hingga partai politik ikut menggerakkan masyarakat datang ke TPS untuk mencoblos.

    “Ini bukan soal kerja-kerja KPU semata tapi juga kerja stakeholders yang lain terutama partai politik dan juga pihak-pihak kontestan untuk intensif dalam melakukan proses sosialisasi,” ujarnya

    Irfan menjelasakan tahapan Pilkada 2020 di Cilegon menurut jadwal KPU sudah dilakukan sejak 1 Oktober 2019 dengan ditandainya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Setelah itu, perekrutan panitia pemungutan suara akan dimulai pada Januari mendatang.

    “Tahapan Pilkada secara resmi kita sudah mulai masuk tahapan-tahapan pelaksanaan, Januari kita sudah bentuk adhoc pertengahan Januari, kemudian nanti di 19-23 Februari itu masa penyerahan syarat minimal dukungan independen karena ada perubahan jadwal tahapan, semula tanggal 11 Desember-5 Maret 2020,” kata dia.

    Sementara itu, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi, mengatakan pada penyelenggaran Pilkada serentak pada 23 September 2020 mendatang, semua pihak harus melakukan pengawasan bersama terlebih jika ada incumbent atau petahana ikut maju dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

    “Kalau dari KPU dan Panwas harus bersikap adil dan memberi perlakuan sama tidak lebih kepada incumbent, dan juga harus diawasi betul-betul yakni potensi pelanggaran yang dilakukan oleh incumbent seperti mobilisasi birokrasi dan pemanfaatan dana hibah dan bansos,” ungkap Pramono.

    Menurutnya, potensi tersebut harus betul-betul dicermati oleh semua pihak, sehingga tidak disalahgunakan untuk pemenangan petahana di Provinsi Banten ini.

    “Kita punya pengalaman itu di Pilkada-pilkada yang lalu, penyalahgunaan yang disebutkan itu potensinya besar,” ujar Pramono.

    Selain itu, ia juga menekankan agar kontestan Pilkada dapat menyetujui serta menyuguhkan demokrasi yang sehat, anti politik uang, hoax atau tipuan serta ujaran kebencian.

    “Hoax, fitnah dan sara, itu kan tidak sehat untuk demokrasi. Kita sudah dorong sejak Pemilu kemarin, kita perang melawan tipuan, ujaran kebencian, menyinggung sara. Dan kita pun sudah perkuat untuk KPU dan Bawaslu, media platform sosial, cyber Polri untuk menghadapai maraknya tipuan,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Jelang Pilkada 2020, KPU Kota Cilegon Mulai Sosialisasi

    Jelang Pilkada 2020, KPU Kota Cilegon Mulai Sosialisasi

    Sosialisasi hasil pemilu tahun 2019 dan tahapan Pilkada tahun 2020, di Kecamatan Cilegon, Kecamatan Jombang, Kecamatan Purwakarta, dan Kecamatan Grogol, Jumat (27/9). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    CILEGON, BANPOS – Jelang tahapan Pilkada 2020 lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon berbagi tugas melakukan sosialisasi tahapan Pilkada serentak 2020 di delapan Kecamatan di Kota Cilegon.

    Dengan turut mengerahkan seluruh staf dan pegawai KPU, komisioner yang dibagi dalam dua kelompok itu secara berbarengan mendatangi empat Kecamatan selama dua hari sejak Rabu (25/9).

    “Intinya dalam kunjungan ke kantor kecamatan itu kita membahas dua hal. Yang pertama yakni evaluasi pemilu serentak 2019 lalu dan kita juga sosialisasikan proyeksi tahapan-tahapan Pilkada 2020. Jadi kepada seluruh stakeholder yang di bawah, kita sampaikan hasil evaluasi kita sendiri, kita juga ingin menyerap aspirasi untuk kita jadikan konsep penyempurnaan pelaksanaan Pilkada nanti,” ungkap Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi di ruang kerjanya, Jumat (26/9).

    Dikatakan Irfan, kendati tematik perhelatan pesta demokrasi yang berbeda, namun isu-isu konkret menyangkut proses dan tahapan tetap menjadi bagian hal penting yang juga perlu diketahui publik.

    “Ya isunya masih seputar pencalonan, pemutakhiran data pemilih, juga menyangkut penyelenggara adhoc yang ada di bawah, yah yang seperti itulah yang coba kita serap. Seperti beban kerja saat pileg kemarin, ya kan? itu juga yang dikeluhkan sebagian besar orang. Makanya kita ingin membangun konsep standarisasi yang lebih layak, sehingga tidak membebani dan menguras energi,” terangnya.

    Sosialisasi itu turut melibatkan berbagai unsur masyarakat di setiap Kecamatan. Dijelaskan Irfan, seluruh informasi yang diperoleh pihaknya akan diformulasikan secara bertahap dan diharapkan mampu menjadi bahan masukan kepada KPU RI.

    “Memang kalau proses penghitungan Pilkada saya kira tidak terlalu berat bila dibandingkan Pileg lalu. Tapi kan dari sisi yang lain, karena ini politis ya bisa jadi juga akan menguras beban itu. Makanya kita juga sampaikan seluruh pointer-pointer penting tahapan utama Pilkada di setiap bulannya mulai Oktober, apa saja kegiatan krusialnya. Agar mereka juga bisa menyampaikan ke masyarakat luas,” tandasnya. (LUK/RUL)