Tag: KPU Kota Serang

  • Daftar ke KPU, Satu Bacaleg PPP Kota Serang Mantan Camat

    Daftar ke KPU, Satu Bacaleg PPP Kota Serang Mantan Camat

    SERANG, BANPOS – PPP daftarkan 45 bacaleg ke KPU Kota Serang. Bacaleg tersebut didominasi oleh pengusaha dan juga mantan ASN, seperti lurah dan camat.

    Ketua PPP Kota Serang, Uhen Zuhaeni mengatakan bahwa saat ini Bacaleg yang di daftarkan partainya didominasi oleh para pengusaha, mantan lurah, hingga mantan kepala instansi lainnya.

    “Tahun ini profesinya macam macam, karena memang tahun ini kita lebih terbuka. Kalau dulu kan hanya internal, sekarang eksternalnya menguasai. 65 perse. Itu dari pengusaha, mantan lurah, dan kepala instansi terkait,” ungkapnya, Jumat (12/5).

    Kemudian, Uhen mengaku bahwa pada Pileg 2024, PPP menargetkan sebanyak tujuh kursi untuk DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

    “Kami target kursi tidak boleh kecil, kami berharap satu dapil ada satu dan dua semua kami target tujuh kursi untuk Kota Serang,” ucapnya.

    Salah satu bacaleg PPP yang merupakan mantan camat Cipocok Jaya, Tb. Yassin mengakui bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatan terakhir sebagai camat di Kecamatan Cipocok Jaya.

    Dirinya mengaku alasan dirinya mencalonkan diri sebagai caleg karena ingin mengembangkan PPP dan mengulang kembali masa kejayaan dari partai ka’bah tersebut.

    “Saya memilih nyaleg enaknya ada tujuan, ingin mengembangkan PPP di masa lampau. Karena masa lampau, PPP jaya di Banten,” ujarnya.

    Dirinya menjelaskan bahwasannya, ia sudah mengundurkan diri sebagai Camat di Kecamatan Cipocok Jaya dan langsung mendaftar diri sebagai bacaleg ke PPP.

    “Maka saya selaku ASN sudah mengundurkan diri atau pensiun dini, saya langsung daftar ke DPW dan diterima,” jelasnya.

    Yassin mengatakan, kalau dirinya telah mundur dari jabatannya sebagai ASN sejak 1 mei 2023, dan saat ini berniat untuk mengembalikan kejayaaan PPP dengan maju sebagai caleg di Dapil 1 Kecamatan Walantaka.

    “Saya sudah mundur sebagai ASN sejak 1 Mei 2023. Saya ingin membantu PPP berkembang, supaya ada kejayaan di PPP ini. Saya maju di dapil 1 Kecamatan Serang,” tandasnya.

    Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono membenarkan terkait pengunduran diri Tb Yassin sebagai ASN sejak awal Mei 2023 dan sudah ada SK pensiunnya.

    “Sudah pensiun tanggal 1 Mei 2023 dan sudah ada SK-nyapensiunnya,” ungkapnya.

    Karsono juga menambahkan bahwa Tb Yassin pensiun bukan dipensiunkan, karena dirinya mengajukan pensiun atas dasar kemauannya sendiri.

    “Dirinya mengajukan pensiun atas permintaan sendiri,” imbuhnya. (MG-02)

  • Mantan Narapidana Boleh Jadi Calon Legislatif, Berikut Syaratnya

    Mantan Narapidana Boleh Jadi Calon Legislatif, Berikut Syaratnya

    SERANG, BANPOS – Angin segar bagi eks Narapidana (Napi) yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg). Sebab, pada pendaftaran Caleg DPRD Kota Serang tahun ini menggunakan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

    Berdasarkan peraturan tersebut, di Pasal 18 huruf c menyatakan bahwa Bakal Calon yang memiliki status sebagai mantan terpidana harus menyerahkan dokumen bukti pernyataan yang memuat latar belakang jati diri yang bersangkutan sebagai mantan terpidana, jenis tindak pidananya, yang diumumkan melalui media massa.

    “Iya itu harus diumumkan di Media massa. Media massa itu, bisa cetak, online dan elektronik,” ujar Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran, Rabu (3/5).

    Diketahui, KPU Kota Serang telah membuka pendaftaran Caleg DPRD Kota Serang untuk Pemilu 2024 yang berlangsung sejak tanggal sejak 1-13 Mei pukul 08:00 hingga pukul 16.00 WIB. Kemudian khusus pada tanggal 14 Mei, dibuka sejak pukul 08.00 hingga sampai pukul 23.59 WIB.

    Ade menjelaskan, apabila ada Bacaleg Eks Napi yang tidak melampirkan hasil pengumuman di media masaa, maka akan masuk kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan dikembalikan serta harus diperbaiki.

    “Jika setelah proses itu tetap tidak diperbaiki maka KPU menyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) sebagai Caleg,” terangnya.

    Ia menegaskan, proses tahapan pengumuman Bacaleg Eks Napi harus diumumkan sebelum pendaftaran dan berkasnya harus diserahkan secara berbarengan dengan berkas pendaftaran.

    “Semua tindak pidana seperti Korupsi, Narkoba, dan lainnya harus mendapatkan surat keterangan dari Pengadilan. Kecuali, tindak pidana kealfaan dan tahanan politik. Itu tidak perlu diumumkan di media masa, cukup surat keterangan dari Kejaksaan,” ucapnya.

    Sementara itu, Ade menyebutkan bahwa sampai hari ketiga, pendaftaran Caleg DPRD Kota Serang dari 18 Parpol baru ada 9 Parpol yang telah mengaktivasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

    “Kami meminta Parpol dan Bacaleg untuk memperhatikan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, selain persyaratan administrasi yang umum, agar Bacaleg Pasal 18 huruf C dimana Partai Politik Peserta Pemilu harus menyerahkan bukti pernyataan, yang memuat latar belakang jati diri yang bersangkutan sebagai mantan terpidana, jenis tindak pidananya, yang diumumkan melalui media massa,” tandasnya. (MUF)

  • KPU Kota Serang Catat 7 Parpol Sudah Aktivasi Silon

    KPU Kota Serang Catat 7 Parpol Sudah Aktivasi Silon

    SERANG, BANPOS – KPU Kota Serang mencatat sebanyak 7 Partai Politik (Parpol) telah melakukan aktivasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) per hingga Sabtu, 29 April 2023, pukul 16.00 WIB dari total 14 Parpol peserta Pemilu 2024.

    Ke-tujuh Parpol tersebut antara lain Partai Perindo, PSI, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, dan PPP.

    Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, berharap kepada 11 parpol lainnya agar segera melakukan aktivasi Silon.

    Ia juga meminta agar Parpol dapat segera mengunggah setiap dokumen bacaleg seperti ijazah, surat keterangan pengadilan, dan keterangan terdaftar sebagai pemilih.

    “Sesuai PerKPU 10/2023 tentang pencalonan, setiap dokumen digital bacaleg harus diunggah ke Silon, sementara dokumen fisiknya dihantarkan ke KPU sesuai tingkatan, pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Mengingat banyaknya dokumen yang harus dilengkapi setiap bacaleg, kami berharap, parpol segera melakukan aktivasi Silon. Jika setiap parpol mengajukan 100 persen jumlah bacaleg, yakni 45 orang, dari 18 parpol maka akan ada 810 bacaleg disertai setiap dokumennya,” jelasnya.

    Fierly menyebutkan bahwa saat aktivasi Silon Parpol di kantor KPU Kota Serang, turut hadir pimpinan Bawaslu Kota Serang Faridi dan Agus Humaedi.

    Pada kesempatan tersebut, KPU juga sudah mengaktivasi akun Silon viewer Bawaslu Kota Serang. Kata dia, pengajuan dokumen bacaleg ke KPU harus dilakukan oleh ketua dan sekretaris parpol sesuai tingkatan.

    Jika ketua dan sekretaris berhalangan hadir, maka pengajuan dapat dilakukan oleh pengurus atau LO parpol yang telah menerima mandat tertulis.

    “Kami sudah menerbitkan surat himbauan kepada parpol untuk terlebih dahulu menyampaikan jadwal kehadiran mereka ke kantor KPU. Agar kami bersiap diri baik dari sisi kelayakan tempat, keamanan, dan juga fasilitasi lainnya. KPU bersaran, agar proses pengajuan dokumen tidak dilakukan di hari-hari terakhir untuk menghindari terjadinya penumpukan berkas dan hal lain yang tidak diinginkan,” tandasnya.

    Diketahui, pengajuan dokumen dimulai tanggal 1 sampai 13 Mei pukul 08:00 hingga 16:00 WIB. Sementara pada hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023, dimulai pukul 08:00 sampai dengan 23:59 WIB.

    Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Serang, Patrudin menerangkan, guna memperkuat pemahaman mengenai tahapan pencalonan, KPU sudah berkoordinasi dengan lembaga lain.

    “Akhir pekan lalu secara simultan kami sudah bertemu dengan Dindik, Kemenag, dan Polres. Mengingat ada beberapa dokumen yang diterbitkan lembaga tersebut. Seperti ijazah dan SKCK,” ujarnya.

    Ia mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap dokumen bacaleg dalam kondisi yang benar dan sah di mata hukum. Secara internal, kata dia, awal pekan nanti pihaknya akan menggelar bimtek kepada jajaran Sekretariat KPU Kota Serang.

    “Agar ada pemahaman yang sama saat melakukan verifikasi administrasi, yang akan dimulai tanggal 15 sampai dengan 23 Mei 2023,” tandasnya. (MUF)

  • KPU Beri Kesempatan Masyarakat Tanggapi DPS

    KPU Beri Kesempatan Masyarakat Tanggapi DPS

    SERANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, Provinsi Banten mempersilakan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, Ade Jahran menyampaikan Bahwa instansinya akan menyiapkan ruang untuk masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan mengenai DPS untuk Pemilu 2024 mendatang.

    “Kita siapkan ruang untuk masyarakat memberikan tanggapan dan masukan masyarakat,” ucapnya. Senin (10/4).

    Dirinya menjelaskan bahwasannya nanti KPU Kota Serang akan mendistribusikan DPS itu untuk kemudian bisa ditempel diKantor Kelurahan masing-masing. Agat nantinya masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan tersebut.

    “Kita besok (Selasa, (11/4)) akan distribusikan DPS ke PPS atau Kelurahan, kemudian DPS itu di tempel di kelurahan dan minta masukan tanggapan masyarakat,” jelasnya.

    Menurutnya, tanggapan dan masukan itu sangat berarti bagi KPU dalam upaya menciptakan data pemilih yang berkualitas, dan semua masyarakat yang telah mempunyai hak memilih dapat masuk data.

    “Bagi masyarakat yang belum masuk daftar pemilih sementara, silakan laporkan kepada petugas yang ada,” katanya.

    Selain itu ia juga mengatakan Panitia Penetapan Data Pemilih (Pantarlih) akan ikut diminta dalam penelitian ulang yang berkaitan dengan DPS. Agar tidak adanya data ganda.

    “Pantarlih juga diminta melakukan penelitian ulang terkait DPS, apakah ditemukan data seperti yang meninggal yang terdata ulang atau tidak agar nanti bisa di data ulang untuk diperbaiki,” katanya.

    Kemudian dirinya juga menyampaikan bahwasannya masyarakat bisa melihat pengumuman DPS tersebut di kelurahan-kelurahan, dan bagi masyarakat yang belum masuk pendataan, segera melapor kepada petugas terdekat agar nanti masuk dalam daftar pemilih.

    “Masyarakat pun bisa melihat pengumuman itu di Kelurahan-kelurahan, kalau ada warga yang belum terdata nanti diinformasikan atau lapor sajake PPS PPK atau KPU. Nanti Paling diminta fotokopi KTP atau NIK nya,” tambahnya.

    Kemudian dirinya mengimbau agar masyarakat bisa pro aktif dan mengecek pengumuman DPS yang akan didistribusi di Kelurahan-kelurahan nantinya.

    “Kita minta ke masyarakat untuk pro aktif melihat pengumuman DPS nanti yang besok (Selasa,11/4) mulai kita distribusikan,” pungkasnya.

    Tanggapan dan masukan masyarakat akan berlangsung selama satu minggu, mulai dari Rabu 12-25 April 2023. Penyusunan DPT dilakukan pada 21 Mei 2023, dan Pengumuman DPT tgl 22 juni 2023. (MG-02/AZM)

  • Dorong Pemilu Berkualitas, KPU Kota Serang Jalin Kerjasama Dengan Universitas Primagraha

    Dorong Pemilu Berkualitas, KPU Kota Serang Jalin Kerjasama Dengan Universitas Primagraha

    SERANG, BANPOS- Walikota Serang Syafrudin menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dengan Universitas Primagraha Kota Serang, yang dilaksanakan di Aula gedung Primagraha Kota Serang, Rabu (25/5/2022).

    Kegiatan Penandatanganan Kesepemahaman antara KPU Kota Serang dengan Universitas Primagraha ini dihadiri langsung oleh Walikota Serang Syafrudin serta Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari,

    Penandatanganan Nota Kesepemahaman ini dilakukan untuk meningkatkan kerjasama antara Universitas Primagraha dengan lembaga instansi lainnya.

    Dalam hal ini Walikota Serang Syafrudin menyampaikan Mou ini dibuat KPU dengan Universitas Primagraha yang artinya menjadi satu langkah lebih maju kaitannya dengan pemilu yang akan datang baik legislatif maupun pemilu Kepala Daerah ditahun 2024 nanti,

    “Mou ini untuk mendorong pemilu yang berkualitas, agar tidak ada hal-hal yang kita tidak inginkan baik dari sisi administrasi maupun dengan sisi lainnya, jadi sesuai dengan prosedur yang berlaku, selain itu juga dilakukan untuk membuat sisi kerjasama yang baik antara lembaga,” ungkap Syafrudin.

    Menanggapi hal demikian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa ia mendukung dan menyambut baik dengan adanya kerjasama antara Universitas Primagraha dengan KPU Kota Serang, dengan bertujuan agar meningkatkan kerjasama antar satu sisi,

    “Kampus ini kan juga perlu kerja-kerja praktik perlu tidak sekedar kemampuan kogntif saja tapi juga ada kemampuan kemampuan sikomotorik untuk dipraktikkan, ilmu yang dikembangkan disini juga perlu dipraktikan oleh karena itu, perlu juga ada kerjasama dengan lembaga lembaga lain,” ungkap Hasyim.

    ia menambahkan Diantara kerjasamanya yaitu dengan KPU Kota Serang ini salah satunya, agar kedepannya KPU juga memiliki peningkatan dalam proses perkembangan terutama pada saat persiapan menghadapi pemilu nanti.

    “Disamping itu KPU juga perlu adanya peningkatan kualitas SDM, perlu melakukan penunjukan pemilih jadi kerjasama dengan kampus ini menjadi sesuatu yang strategis untuk KPU Kota Serang, salah satunya juga dengan Universitas Primagraha ini,” Tutur Hasyim. (Red)

  • KPU Didesak Rampungkan Mekanisme Pemilu

    KPU Didesak Rampungkan Mekanisme Pemilu

    SERANG, BANPOS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, bekerjasama menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Flamengo, Kota Serang ini diisi oleh komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri dan Nanas Nasihuddin, serta akademisi UIN SMH Banten, Syaeful Bahri.

    Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kalangan berharap pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu, segera memastikan mekanisme pelaksanaan pemilu 2024. Salah satunya yaitu Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Azri.

    Azri meminta agar penyelenggara Pemilu harus melakukan finalisasi mekanisme pelaksanaan, dan segera disebarluaskan. Menurutnya, apabila hari dan tanggal pemungutan suara, KPU segera memfinalisasi tahapan, agar Partai bersiap panaskan mesin.

    “Jika hari dan tanggal pemungutan suara sudah ditetapkan, seharusnya KPU segera memfinalisasi tahapan. Agar kami bersiap,” ungkapnya, Rabu (16/2).

    Hal yang sama diungkapkan Perwakilan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Maskur Alamsyah. Ia berharap agar KPU segera mengeluarkan putusan final terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

    “Kami hanya menerima informasi bahwa tahapan verifikasi Parpol dan penyusunan Dapil akan dilakukan akhir tahun ini. Karena itu, kami berharap tahapan segera di-fiks-kan agar kami di daerah punya kepastian dan segera memanaskan mesin Parpol,” jelasnya.

    Anggota KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri, menjelaskan, dalam draft rancangan tahapan Pemilu, pengumuman pendaftaran Parpol akan dilaksanakan pada Agustus 2022. Selanjutnya, penataan dapil DPRD Kabupaten/Kota dimulai pada Oktober 2022, dan pencalonan dimulai pada bulan Maret 2023.

    “Sambil menunggu tahapan itu, KPU terus berupaya melakukan evaluasi atas kinerja kami sepanjang Pemilu 2019. Misalkan berkenaan dengan penggunaan alat kerja berbasis IT, seperti Sipol, Silon, dan Sidalih,” tuturnya.

    Ia mengaku, pihaknya selalu mengonsolidasikan data pemilih secara berkala. Selain itu, KPU juga mulai memotret potensi adanya himpitan tahapan antara Pemilu dan Pilkada.

    Fierly mengungkapkan, hingga kini KPU RI baru menerbitkan SK nomor 21 tahun 2021 yang berisi penetapan 14 Februari 2024 sebagai tanggal pemungutan suara. Ia pun menuturkan bahwa untuk tahapan dan juga pelaksanaan Pilkada masih harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah dan DPR.

    “Belum ada SK KPU RI mengenai Pilkada, Meski dalam RDP dengan Komisi II DPR RI, sudah dimufakati bahwa Pilkada digelar Rabu, 27 November 2024,” katanya.

    Mengacu pada draft tahapan, kata dia, pada Januari 2024, ketika KPPS sedang sibuk mempersiapkan logistik pemilu, PPS dalam waktu bersamaan harus melakukan verifikasi dukungan calon perseorangan kepala daerah.

    “Bayangkan jika calon perseorangan itu ada di tingkat Kota dan Provinsi, sementara verifikasi harus dilakukan secara door to door mendatangi rumah pendukung. Arsiran tahapan itu kami teliti secara seksama agar tidak timbul masalah,” tandasnya.

    Sementara itu, Nanas Nasihudin mengatakan bahwa payung hukum pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sama dengan Pemilu 2019 lalu, yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Peraturan tersebut berbunyi bahwa yang berhak menggunakan hak pilih di TPS nanti adalah pemilih DPT, DPTb, dan DPK.

    “Karena itu kami mohonkan peran aktif Parpol dan Ormas untuk memberikan masukan terkait pemutakhiran data pemilih. Karena pada gilirannya ini akan berdampak terhadap keterpilihan parpol,” katanya.

    Akademisi UIN SMH Banten, Syaeful Bahri, dalam hal ini ia menyoroti mengenai desain surat suara yang akan digunakan saat pencoblosan, agar tidak membuat bingung orang yang terdaftar dalam DPT yang berujung pada asal coblos saja. Selain tahapan, menurutnya KPU RI juga perlu segera memutuskan desain surat suara yang akan digunakan pada pemilu mendatang, apakah satu surat suara, dua, atau bahkan tiga.

    “Yang jelas, kesulitan pemilih pada Pemilu 2019 lalu dimana di bilik TPS mereka harus mencoblos 5 surat suara sekaligus, harus mampu dicarikan solusinya. Karena kesulitan pemilih itu nanti dampaknya pada tinggi angka suara tidak sah,” tandasnya.

    (MG-03/MUF/PBN)

  • Relawan Demokrasi Kota Serang Diapresiasi, Partisipasi Pemilih Disabilitas Dinilai Baik

    Relawan Demokrasi Kota Serang Diapresiasi, Partisipasi Pemilih Disabilitas Dinilai Baik

    SERANG, BANPOS – Partisipasi pemilih penyandang disabilitas dalam pemilu dirasa sudah makin baik, walaupun masih dibawah angka 50 persen. Sebab itu, dibutuhkan upaya peningkatan bagi pemilih disabilitas, mulai dari internal penyelenggara pemilu, hingga masyarakat.

    “Khusus untuk disabilitas, kita harapkan sesuai dengan masukan, kita harus punya target dan sasaran yang jelas juga,” Komisioner KPU Banten Eka Setya Lesmana usai acara rapat evaluasi relawan demokarasi KPU Kota Serang di salah satu hotel Kota Serang, Kamis (12/12).

    Namun, menurut Eka, tingkat partisipasi pemilih disabilitas di Kota Serang, relatif masih bagus, yaitu mencapai 37 persen. Dibandingkan dengan Kabupaten Serang sebanyak 20 persen, dan Tangerang Selatan mencapai 85 persen dan hal itu, dinilai sangat baik sekali.

    “Sudah banyak saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang datang ke TPS. Kemudian, tinggal di internal kita yang harus diperbaiki, agar bisa diakses untuk teman-teman disabilitas,” tandasnya.

    Ia berharap dengan dilakukannya rapat evaluasi ini memiliki tolak ukur terutama dalam kerja-kerja relawan demokrasi.

    “Peningkatan partisipasi pemilih, terutama target dan sasaran sesuai dengan basis pemilih. Sehingga nanti ke depan bisa mengklaim hasil kerja mereka (relawan demokrasi),” ujarnya.

    Ia pun berharap, ke depan bisa ditetapkan target, sasaran kerja relawan berapa persen, membentuk berapa komunitas dari basis pemilih. Relawan demokrasi ini, lanjut Eka, bisa bekerja di semua lini media sosial.

    “Semua lini media sosial bisa digunakan oleh relawan demokrasi, meskipun salah satu basis pemilih relawan demokrasi adalah netizen,” terangnya.

    Berdasarkan penuturannya, tahun 2019 ada 4 Kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serta pada tahun 2020. Ia menyebutkan, relasi belum terbentuk.

    “Kalau mengacu ke PKPU, juknis 2019 relawan demokrasi jumlahnya sama. Ada 55 relawan demokrasi,” katanya.

    Biasanya, kata Eka, relawan demokrasi bekerja 3 atau 4 hari sebelum pelaksanaan Pilkada. Saat ini, relawan untuk 4 daerah Pilkada belum bekerja, pihaknya masih menunggu keputusan PKPU.

    KPU Kota Serang menyatakan, rapat evaluasi relawan demokrasi pada pemilu tahun 2019, sebagai salah satu apresiasi bagi para relawan demokrasi karena telah bekerjasama dengan KPU dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu kepada masyarakat.

    “Mereka itu kan, namanya relawan, tidak dikasih honor seperti biasa, karena kerjanya juga hanya 3 bulan. Tapi mereka kita apresiasi salah satunya dengan cara seperti ini,” ungkap ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran.

    Adanya relawan demokrasi, diungkapkan olehnya, dinilai efektif. Berkat kerja-kerja para relawan, lanjut dia, partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 mencapai 82 persen.

    “Sangat efektif, karena mereka ini kan menjadi ujung tombak kita. Memang ada di kita namanya PPK, Kpps dan PPS. Nah yang lainnya adalah relawan demokrasi,” tuturnya.

    Rapat evaluasi khusus terkait dengan relawan demokrasi ini, kata dia, membahas salah satunya yaitu mengevaluasi dimana hasil kerja para relawan. Kemudian, diidentifikasi kembali di titik mana ada kekurangan, dan di titik mana ada kelebihan.

    “Ada beberapa basis dalam relawan demokrasi, antara lain basis perempuan, keagamaan, disabilitas, pemula, pemuda dan sebagainya,” terangnya. (MUF)