Tag: KPU Lebak

  • Surat ‘Sakti’ DPRD Lebak Diduga Loloskan Anggota PPK di 18 Kecamatan

    Surat ‘Sakti’ DPRD Lebak Diduga Loloskan Anggota PPK di 18 Kecamatan

    LEBAK, BANPOS – Beredar sebuah surat dengan kop surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak dengan perihal rekomendasi yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Lebak.

    Surat dengan nomor 170/232-DPRD/V/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta dengan stampel resmi DPRD Lebak tersebut berisi tentang nama-nama yang diminta untuk diprioritaskan dalam penetapan badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

    Berdasarkan penelusuran BANPOS, dari 29 nama tersebut terdapat 24 nama yang masuk dalam data penetapan PPK dari KPU Lebak dengan rincian 17 dinyatakan terpilih dan 7 lainnya menjadi Cadangan yang tersebar di 18 Kecamatan berdasarkan surat tersebut.

    BANPOS mencoba menghubungi Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Namun, ia tidak kunjung memberikan respon.

    Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Lebak lain menyatakan tidak mengetahui hal tersebut.

    Seperti, Anggota DPRD Lebak fraksi Nasdem, Yanto. Ia menyatakan dirinya menolak bahwa surat tersebut mengatasnamakan DPRD Lebak.

    “Kalau atas nama DPRD Lebak saya menolak, saya tidak tahu-menahu soal itu,” singkatnya.

    Terpisah, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengatakan, dirinya tidak menerima adanya surat tersebut.

    “Terkait surat tersebut KPU tidak pernah menerimanya, jika kurang jelas bisa dikonfirmasi ke bagian umum. Karena seyogyanya apabila ada surat masuk biasanya teregister di bagian umum,” singkatnya. (MYU/DZH)

  • KPU Lebak Umumkan Pemenang Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024

    KPU Lebak Umumkan Pemenang Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024

    LEBAK, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak telah mengumumkan pemenang sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dari 21 peserta yang ikut serta, hanya 6 orang yang berhasil meraih gelar juara pertama, kedua, dan ketiga, dengan total hadiah senilai Rp 36,5 juta. Proses pengumuman dan penilaian karya berlangsung sejak April hingga Mei 2024.

    Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, menyatakan bahwa setelah melalui beberapa tahap seleksi, telah dipilih 6 pemenang dari total peserta.

    “Dari kategori Maskot, kami memilih 3 pemenang, dan dari kategori Jingle juga ada 3 pemenang. Seleksi dilakukan oleh dewan juri,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (9/5).

    Dewi menjelaskan bahwa karya-karya pemenang secara resmi menjadi hak cipta KPU Lebak.

    “Dari tiga pemenang, hanya satu yang akan diproduksi oleh kami. Sementara dua pemenang lainnya akan menerima hadiah saja,” jelasnya.

    Iim Muhaemin, Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Lebak, menuturkan bahwa dari total 21 peserta, hanya 6 yang berhasil meraih gelar juara.

    “Pemenang Jingle juara pertama mendapatkan hadiah Rp 10 juta, juara kedua Rp 5 juta, dan juara ketiga Rp 2,5 juta. Sedangkan pemenang Maskot juara pertama mendapatkan Rp 7,5 juta, juara kedua Rp 5 juta, dan juara ketiga Rp 2,5 juta,” ungkapnya.

    Sayembara Maskot dan Jingle ini bertujuan untuk mendorong kreativitas masyarakat Lebak.

    “Kami menerima karya dari 24 April hingga 4 Mei 2024, kemudian melakukan seleksi oleh dewan juri. Sekarang, kami mengumumkan pemenangnya dan memberikan hadiah,” kata Iim.

    Ia berharap, Maskot dan Jingle dapat menjadi ikon yang memeriahkan Pilkada 2024.

    “Semoga Maskot dan Jingle ini dapat menjadi semangat bagi masyarakat Lebak dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” tandasnya.

    Ketua Dewan Juri, Cr Nurdin, menyampaikan harapannya bahwa Maskot dan Jingle ini dapat mengundang partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.

    “Dengan adanya sayembara ini, kami berharap dapat menciptakan Maskot dan Jingle yang dapat memotivasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa dewan juri telah melakukan penilaian secara adil dan profesional.

    “Kami akan memilih 3 pemenang terbaik dari kategori Maskot dan Jingle. Dewan juri telah menilai berdasarkan orisinalitas karya, konsep ide, serta bagaimana karya tersebut mencerminkan budaya Lebak,” jelasnya.

    Diketahui, untuk sayembara Jingle dimenangkan oleh Novia Sri Wahyuni dengan judul Lebak Memanggil. Sedangkan untuk maskot dimenangkan oleh Makmur Hidayat dengan maskot Si Leuit dengan Tagline Pilkada Lebak Bermartabat. (MYU)

  • Padahal Dilarang, Ketua KPPS di Desa Cikatapis-Lebak Pose Dua Jari Saat Bimtek

    Padahal Dilarang, Ketua KPPS di Desa Cikatapis-Lebak Pose Dua Jari Saat Bimtek

    LEBAK, BANPOS – Beredar sebuah foto seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 3 Kampung Rangcagawe, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, terlihat berpose dua jari. Pose tersebut merupakan sebuah larangan yang juga pelanggaran bagi penyelenggara Pemilu.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, wanita berkacamata tersebut merupakan seorang Ketua KPPS. Foto itu diambil dalam momen kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) beberapa waktu lalu di Kecamatan Kalangayar.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Ni’matullah, mengaku baru mendapatkan informasi tersebut. Ia mengatakan, akan mendalami dan menulusuri kebenaran dari foto tersebut.

    “Sebelumnya saya terimakasih kepada kawan-kawan media atas informasinya, akan kami dalami permasalahan ini,” kata Ni’matullah kepada BANPOS saat ditemui di Gudang logistik KPU Lebak, Selasa (30/1).

    Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan pelanggaran kode etik yang mana telah ditetapkan bagi penyelenggaraa Pemilu mulai dari KPU beserta jajaran Badan Ad Hoc.

    “Jika memang terbukti akan kami tegur, ada sanksi nanti sesuai dengan pelanggarannya apakah berat atau ringan,” jelasnya.

    Ia menerangkan, KPU Lebak senantiasa menghimbau kepada seluruh anggota Badan Ad Hoc untuk menjaga integritas dan netralitas selama penyelenggaraan Pemilu.

    “Tentunya kita sebagai penyelanggara harus mengedepankan netralitas dan integritas diseluruh jajaran,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Gudang Logistik KPU Lebak ‘Terendam’, Puluhan Surat Suara Basah

    Gudang Logistik KPU Lebak ‘Terendam’, Puluhan Surat Suara Basah

    LEBAK, BANPOS – Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di Kecamatan Rangkasbitung terendam oleh air hujan yang diduga muncul akibat curah hujan yang tinggi pada Minggu (28/1) malam.

    Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat mengatakan, genangan air tersebut mengalir lantaran bidang miring pada bagian bangunan tersebut.

    Selain itu, dikarenakan kecilnya drainase yang ada juga diduga menjadi faktor munculnya genangan air.

    “Iya bukan banjir, tapi air hujan yang rembes,” kata Dedi saat dihubungi BANPOS, Senin (29/1).

    Ia menjelaskan, terdapat puluhan surat suara yang terkena dampak dari genangan air tersebut. Hingga saat ini, Bawaslu baru mendapatkan data surat suara yang basah sedangkan untuk logistik lain masih dinyatakan aman.

    “Dari data semalam, ada sekitar 80 surat suara yang basah, tidak rusak. Kalau rusak kita minta harus secepatnya diganti,” jelas Dedi.

    Dedi menerangkan, pihaknya telah berulangkali menghimbau dan mempertanyakan kenapa gudang tersebut digunakan yang padahal rawan terjadi hal-hal serupa.

    “Itu kejadian di gudang dua, sebelumnya sudah menghimbau agar tidak menggunakan gudang tersebut. Untuk saat ini kita minta secepatnya diperbaiki,” tandasnya.

    Sementara itu, BANPOS mencoba menghubungi Ketua KPU Lebak, Ni’matullah. Namun, hingga berita ini ditulis, ia belum memberikan keterangan. (MYU)

  • Kena ‘Hasut’ Google Maps, Truk Pengangkut Logistik Pemilu Terperosok Saat OTW KPU Lebak

    Kena ‘Hasut’ Google Maps, Truk Pengangkut Logistik Pemilu Terperosok Saat OTW KPU Lebak

    LEBAK, BANPOS – Mobil truk pengantar Logistik KPU menuju Kantor KPU Kabupaten Lebak terperosok ke salah satu drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Rangkasbitung pada Senin (11/12) siang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, mobil tersebut terjebak sejak pukul 10:25 WIB.

    Salah satu saksi mata mengatakan, mobil peristiwa tersebut terjadi lantaran sang supir kurang mengetahui jalan dan medan di area tersebut.

    “Katanya pakai google maps, diarahkan kesini harusnya tetap dijalan besar kalau mobil besar. Pas mau mundur malah terjebak,” katanya.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, hingga berita ini ditulis pihak KPU, Bawaslu dan Kepolisian tengah menunggu bantuan alat berat untuk membantu mengeluarkan mobil yang terjebak tersebut. (MYU)