Tag: KPU Pandeglang

  • KPU Pandeglang Panik, Sampai Saat Ini Belum Dapat Logistik Surat Suara

    KPU Pandeglang Panik, Sampai Saat Ini Belum Dapat Logistik Surat Suara

    PANDEGLANG, BANPOS– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, mengaku bahwa hingga saat ini belum menerima logistik surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang.

    “Di Provinsi Banten sendiri, Kabupaten Kota lain sudah menerima minimal 1 jenis surat suara. Akan tetapi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak yang belum menerima satu jenispun, padahal kabar yang kami terima jika tanggal 15 Januari 2024, semua jenis surat suara harus sudah diterima di gudang. Tetapi surat suara belum kami terima, dan kami hanya memiliki waktu tinggal 47 hari lagi menuju hari pemungutan suara,” kata Nunung diskusidengan awak media di Cafe Pucuk Pare Resto, Kamis (28/12).

    Dengan waktu yang sedikit, lanjut Nunung, dalam hal penerimaan surat suara, tentunya memerlukan kerja ekstra dari KPU Kabupaten Pandeglang. Selain itu, pihaknya juga tidak bisa membayangkan jika 5 jenis surat suara datang secara bersamaan ke gudang logistik KPU Pandeglang, sementara waktu dan tenaga pelipatan sangat terbatas.

    “Jika berkaca pada Kabupaten Serang yang terlebih dulu menerima, mereka melakukan pelipatan dengan 80 orang dan hanya menghabiskan waktu 8 hari dengan jumlah surat suara sebanyak 1,2 juta surat suara. Sedangkan di Pandeglang, untuk satu jenis surat suara, estimasi kita sebanyak 1 juta. Jadi kalau kita menerima 5 jenis surat suara sekaligus, maka kami membutuhkan lebih dari 80 orang. Dan kami harus bekerja lebih giat dan lebih keras lagi, karena waktu yang semakin mepet tersebut,” ucapnya.

    Menurutnya, mengenai anggaran untuk menyewa gudang logistik pada setiap PPK, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Banten.

    “Sementara secara anggaran, kami belum melihat ada anggaran untuk sewa gudang di PPK. Dan untuk permasalahan logistik ini, kami sudah konsultasikan kepada KPU Banten,” ujarnya.

    “Padahal, logistik harus sudah ada di TPS pada H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Kami berburu dengan waktu, berburu dengan cuaca, dan kami belum begitu yakin mengenai gudang transit di PPK. Apakah aman atau tidak, dan kami sudah melakukan survey atau monitoring ke beberapa gudang yang disediakan oleh PPK, dan ada yang sama sekali belum memiliki gudang transit logistik,” ungkapnya. (DHE)

  • Pasca Penetapan Jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU di Banten Mulai Menggeliat

    Pasca Penetapan Jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU di Banten Mulai Menggeliat

    BANPOS – Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak di tahun 2024. Menyikapi keputusan itu, sejumlah KPU di daerah, termasuk di Provinsi Banten mulai melakukan persiapan, baik yang menyangkut pemilu maupun Pilkada serentak.

    KPU Kota Cilegon resmi meluncurkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024, yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Cilegon, Senin (14/2) malam.

    “Dengan dilaksanakannya kegiatan malam hari ini kita berharap agar kemudian masyarakat tahu dan aware terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi.

    Peluncuran hari pemungutan suara ini, kata dia tentunya juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat agar paham dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

    “Semoga apa yang kita pikirkan bersama, untuk mewujudkan demokrasi yang kuat melalui pemilu yang berintegritas dan profesional dan pemilu yang jujur adil dan bermartabat dan untuk menghasilkan pemimpin yang dapat mensejahterakan masyarakat khususnya Kota Cilegon dapat terwujud,” tuturnya.

    Kemudian dikatakan Irfan bagi partai politik biasanya di awal – awal itu yang urgent adalah bagaimana persiapan verifikasi partai yang diperkirakan sekitar bulan Juni hingga Agustus 2022. Kesuksesan pemilu yang diimpikan, lanjutnya, baru bisa diwujudkan ketika seluruh elemen bekerjasama. “Bagaimana kita bisa mewujudkan Pemilu ke depan agar bisa berjalan dengan damai dan berlangsung dengan aman dan sentosa,” ujarnya.

    Peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, Senin (14/2/22) malam, bertepatan dengan dua tahun sebelum hari pemungutan suara digelar.

    Pada dua tahun ke depan, berbagai tahapan pemilu akan digelar, seperti soal Daftar Pemilih Tetap (DPT), teknis pemilu, pendaftaran calon peserta pemilu, verifikasi calon peserta pemilu, penetapan calon peserta pemilu, hingga kampanye.

    “Tentunya dalam pelaksanaan nanti tetap masih mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

    Terpisah, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang juga mulai menggeliat. Mereka mengusulkan anggaran sebesar Rp103,947 miliar.

    Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Adapun untuk anggarannya, KPU Pandeglang sudah menyampaikan usulan pendanaan kepada Bupati Pandeglang.

    “Sesuai dengan ketentuan pasal 166 Undan-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dibebankan pada APBD dan kami dari KPU Pandeglang sudah menyampaikan kaitan dengan usulan itu pendanaan ke Bupati Pandeglang,” kata Ahmad Suja’i kepada wartawan, Selasa (15/2).

    Adapun untuk Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan kegiatan pemungutan suaranya pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, lanju dia, anggarannya dibebankan kepada KPU RI. Sehingga KPU yang ada di tiap daerah tersebut sifatnya top down.

    “Kalau itu sifatnya top down, karena sesuai dengan ketentuan pasal 12 huurf a UU Nomor 7 tahun 2017 yang merencanakan program dan anggaran itu menjadi wilayahnya KPU RI,” ujarnya.
    Suja’i menyebutkan, bahwa proses tahapannya akan dilakukan selama 20 bulan sebelum hari pemungutan suara harus mulai.

    “Sekitar bulan Juni, karena tahapannya belum di tetapkan baru hari pemungutan suaranya saja tanggal 14 Februari 2024,” jelasnya.

    Masih kata Sujai, pihaknya berharap ajuan anggaran tersebut bisa dipenuhi. Adapun nanti mau dilakukan pencermatan bisa dilaksanakan secara bersama-sama dengan pihak KPU.

    “Adapun kaitan dengan penggunaannya itu diawal tahun 2024, cuma kita belum mendapatkan kepastian yang sifatnya berkekuatan hukum tetap kapan batasan akhir untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Darah (NPHD) antara KPU daerah dengan Kepala Daerah,” ungkapnya.

    (DHE/ENK)

  • Irna-Tanto Pendaftar Pertama Pilkada Pandeglang

    Irna-Tanto Pendaftar Pertama Pilkada Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Bakal Pasangan Calon (BAPASLON) Petahana, Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban, telah mendaftar ke KPU Pandeglang dengan dukungan 9 parpol yaitu, Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, PBB, Perindo, PKS, PAN, dan Gerindra.

    Cabup Pandeglang, Irna Narulita mengatakan bahwa dirinya bersama Tanto Warsono Arban, akan berusaha maksimal untuk memenangkan Pilkada 2020 ini.

    “Saya meminta doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat, agar kami ( Irna – Tanto red ) bisa melanjutkan pembangunan yang belum kami selesaikan. Karena dalam 4 tahun kemarin, visi dan misi kami tentang pembangunan, sempat terhalang oleh beberapa faktor, misalnya bencana Tsunami, terus sekarang Covid-19,” katanya kepada BANPOS, usai melakukan pendaftaran di kantor KPU Pandeglang, Sabtu (5/9).

    Senada dengan Irna, Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang dari kubu Petahana, Tanto Warsono Arban mengatakan, pihaknya hari ini telah menyerahkan dokumen persyaratan calon. Sedikitnya, ada sekitar 14 persyaratan sesuai dengan pasal 4 Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan bupati dan atau wakil bupati .

    “Alhamdulilah di siang menjelang sore hari ini, kita sudah melakukan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang priode 2020 -2025. Semuanya sudah selesai, tadi Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu, sudah menyampaikan bahwa dokumen persyaratannya sudah lengkap,” ucap Tanto.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i, menekankan kepada para simpatisan dan pendukung Paslon untuk mematuhi protokol COVID-19 selama melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada.

    “Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak di tahapan Pilkada harus mematuhi protokol Covid-19,” jelas Suja’i.

    Selanjutnya kedua pasangan calon Irna – Tanto yang maju dalam Pilkada 2020 Kabupaten Pandeglang, kompak menambahkan, bahwa yang terpenting hari ini adalah bagaimana rencana pembangunan yang sudah dijalankan bisa diselesaikan, dan memulihkan sepenuhnya perekonomian Kabupaten Pandeglang.(CR-02/PBN)

  • Menuju Verifikasi Faktual, KPU Pandeglang Gelar Rapid Test

    Menuju Verifikasi Faktual, KPU Pandeglang Gelar Rapid Test

    PANDEGLANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melakukan Rapid Test kepada petugas Verifikasi Faktual (Verfak), diRumah Sakit Umum Berkah Pandeglang.

    Rapid test dilaksanakan sesuai instruksi KPU Pusat sebagai skrining awal guna mengetahui kondisi kesehatan para petugas.

    Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Berkah, Rapid Test diwajibkan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat PPS yang akan melakukan Verfak dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020.

    “Kegiatan Rapid Test ini atas perintah KPU Pusat sebelum kita melaksanakan Verifikasi Faktual dukungan calon perseorangan, Rapid Test diwajibkan kepada seluruh penyelenggara baik itu ditingkat KPU, PPK, maupun PPS, untuk memastikan petugas Verfak benar-benar bersih, dan tidak ada yang terpapar Covid-19,” kata Sekertaris KPU Kabupaten Pandeglang, Dina Kurniasari Utami kepada BANPOS, Jum’at (26/6).

    Menurutnya, Rapid Test dilakukan kepada 2.358 petugas Verfak di 35 Kecamatan secara berkala, dengan ketentuan tidak ada tahapan yang terlewati.

    “Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, hari ini dan juga besok. Untuk hari ini kita melakukan Rapid Test kepada 17 Kecamatan, dan besok kita lakukan Rapid Test kepada 18 Kecamatan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, pihak KPU Kabupaten Pandeglang akan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan apabila terdapat hasil Reaktif.

    “Untuk hasilnya nanti kita umumkan besok, berbarengan dengan 18 Kecamatan. Apabila dalam Rapid Test tersebut ada yang Reaktif, akan dilakukan karantina sesuai Protokol Covid-19,” tandasnys. (MG-02/PBN)

  • KPU Pandeglang Optimistis Capai Target Partisipasi

    KPU Pandeglang Optimistis Capai Target Partisipasi

    PANDEGLANG, BANPOS -KPU Kabupaten Pandeglang telah mematok angka partisipasi pemilih untuk Pemilukada serentak tahun 2020 sebanyak 77,5 Persen.

    Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmadi menegaskan, target tersebut dipatok meski tahapan Pemilukada diselenggarakan saat pandemi virus korona.

    “Target kami ingin capai masih sama dengan sebelumnya 77,5 Persen ya,” kata Ahmadi saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang, Rabu (24/6).

    Untuk sosialisasi, berbagai media jadi yang dilakukan KPU Kabupaten Pandeglang. Beberapa kegiatan sosialisasi memang dirasionalisasi, utamanya dengan pelibatan orang banyak.

    “Tapi kita akan maksimalkan dengan sosialisasi yang massif di berbagai media. Media massa, serta media sosial yang akan kita maksimalkan,” paparnya.

    Tak cuma membekali petugas dengan APD lengkap, Ahmadi pun berencana untuk menyediakan APD bagi pemilih yang datang ke TPS nanti. Masker dan sarung tangan, akan disediakan bagi pemilih yang datang menggunakan hak pilihnya.

    “Kami yakin target yang ditetapkan KPU RI bisa kita capai. Apalagi kan ini Pilkada. Otomatis tim sukses pasangan calon juga akan berusaha untuk menghadirkan massanya pendukungannya di TPS nantinya. Insya Allah, akan mencapai target,” tandasnya.(MG-02/PBN)