Tag: KPU Provinsi Banten

  • Persiapan Pemilu di Banten Sudah Matang

    Persiapan Pemilu di Banten Sudah Matang

    SERANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengklaim, persiapan logistik penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024 nanti sudah sepenuhnya siap. Bahkan jika dipresentasikan, kesiapan tersebut sudah mencapai 100 persen.

    Hal itu diungkapkan langsung oleh anggota Komisioner KPU Provinsi Banten, Aas Satibi kepada BANPOS saat ditemui usai mengisi acara di salah satu universitas di Kota Serang pada Selasa (31/10).

    “Secara umum, seluruh gudang di tingkat provinsi kemudian di tingkat kabupaten/kota itu semua sudah aman, sudah ada semua, sudah ready semua,” katanya.

    Dia menegaskan, secara persiapan, penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Banten sudah mencapai 100 persen.

    Meski secara kesiapan disebut sudah mencapai 100 persen, namun ia juga menjelaskan pada beberapa aspek kebutuhan ada yang masih dalam proses. Misalnya dalam pembuatan kotak suara, dan lain sebagainya.

    “Kalau aspek persiapannya sudah 100 persen, tapi kalau proses cetaknya belum karenakan masih berjalan,” ujarnya.

    Secara keseluruhan, Aas juga mengatakan, semuanya dalam keadaan terkendali. Ia menyebutkan hingga sejauh ini tidak ada kendala yang begitu berarti yang dihadapi oleh KPU Provinsi Banten sebagai penyelenggara Pemilu di Banten.

    “Sejauh ini sih belum ada kendala yang berarti, semoga saja Pemilu ini bisa berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.

    Kemudian terkait dengan kebutuhan logistik, Aas mengatakan bahwa dari delapan kota/kabupaten di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang paling besar kebutuhan logistiknya.

    Pasalnya, hal itu didasarkan pada data jumlah pemilih tetap di Kabupaten Tangerang yang angkanya jauh lebih besar bila dibandingkan dengan delapan kota/kabupaten lainnya di Banten. Aas menyebutkan, jumlah pemilih tetap di Kabupaten Tangerang mencapai angka sekitar 2 juta pemilih.

    “Kabupaten Tangerang (paling banyak), karena daftar pemilihnya terbanyak 2 juta lebih pemilihnya,” tuturnya.

    Berkebalikan dari Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon disebut-sebut sebagai daerah dengan jumlah pemilih paling sedikit di Provinsi Banten. Ia menyebutkan bahwa jumlah pemilih tetap di Kota Cilegon angkanya kurang dari 500 orang pemilih.

    “Paling sedikit Cilegon. Kota Cilegon itu daftar pemilihnya sekitar cuman 300 an,” tandasnya.

    Pada bagian lain, Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro juga mengungkapkan, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, wilayahnya masuk dalam kategori rawan. Meski begitu, dia memastikan situasi saat ini Kota Baja dalam kondisi aman terkendali.

    “Alhamdulillah sampai sekarang untuk di Kota Cilegon masih hijau tidak ada yang rawan,” ujarnya, Selasa (31/10).

    Dikatakan Eko, dalam pengamanan Pemilu 2024, terbagi menjadi tiga kategori situasi. Mulai dari kategori rawan, sangat rawan dan rawan sekali. Sementara situasi Kota Cilegon, saat ini berada dalam kategori rawan atau berada di zona hijau. “Kita masuk kategori rawan, rawan itu aman dan paling rendah,” ungkapnya.

    Meski Polres Cilegon juga membawahi beberapa wilayah kecamatan selain di Kota Cilegon yakni di Kabupaten Serang. Dikatakan Eko, baik itu di wilayah Kota Cilegon ataupun beberapa wilayah di Kabupaten Serang yang masih menjadi kewenangan Polres Cilegon. Hampir rata- rata, kata dia, saat ini kondisinya masih dalam kondisi aman tanpa adanya gesekan.

    “Untuk saat ini masih hijau, ngga ada gesekan, yah kita harapkan pemilu saat ini berjalan aman, damai dan lancar,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa pada pelaksanaan pemilu nanti, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 568 personel untuk mengamankan kegiatan Pemilu 2024. Sebanyak 568 personel itu akan menjaga seluruh TPS yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon. “Untuk jumlah TPS, yang tergelar nanti itu ada sekitar 1.969 TPS, baik di Kabupaten Serang maupun di Kota Cilegon,” terangnya.

    Sistem pengamanan yang dilakukan nantinya, kata dia, dari 568 personel itu akan dibagi dua. Sebagian personel dikerahkan untuk mengamankan beberapa wilayah di Kabupaten Serang, dan selebihnya mengamankan wilayah di Kota Cilegon.(CR-02/LUK/ENK)

  • KPU Kudu Siap Kerja Keras, Ribuan Bacaleg di Banten Masih Belum Perbaiki Syarat

    KPU Kudu Siap Kerja Keras, Ribuan Bacaleg di Banten Masih Belum Perbaiki Syarat

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 1.490 Bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU Provinsi Banten, hingga kini masih belum juga memperbaiki persyaratan.

    Diketahui, hingga Jumat (7/7) KPU Provinsi Banten mengaku belum menerima satu pun berkas perbaikan dari Partai Politik (Parpol) yang mengusung para Bacaleg tersebut.

    Padahal berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, masa perbaikan berkas administrasi Bacaleg akan segera berakhir pada tanggal 9 Juli 2023 mendatang.

    “Untuk saat ini partai politik belum ada yang melakukan perbaikan,” ujar Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, pada Jumat (7/7).

    Melihat waktu yang ada tersisa tinggal dua hari lagi, Mohamad Ihsan mengaku bahwa pihaknya sudah mengupayakan berbagai macam cara agar Parpol dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut.

    “KPU terus berupaya ya dalam rangka memaksimalkan waktu yang sangat terbatas ini, peserta pemilu baik dari unsur partai politik, perseorangan DPD, masih ada waktu sampai tanggal 9 Juli,” katanya.

    “Nah kita sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman partai politik, baik secara zoom maupun secara personal untuk segera melakukan perbaikan itu,” lanjutnya.

    Ia berharap kepada Partai Politik, untuk tidak menyerahkan berkas perbaikan itu di masa-masa akhir jelang penutupan.

    Sebab jika begitu, bukan tidak mungkin nantinya akan terjadi penumpukan yang tentunya akan berpengaruh terhadap pelayanan yang diberikan.

    “Mudah-mudahan nanti semuanya tidak di ujung. Sehingga nanti kita bisa memaksimalkan waktu yang tersedia ini,” ucapnya.

    Namun disamping itu, ia juga mengingatkan, jika penyerahan berkas itu melewati batas waktu yang ditentukan, maka Bacaleg yang diusung itu akan berstatus Bacaleg yang tidak memenuhi syarat atau TMS.

    Dan jika sudah seperti itu, secara otomatis Bacaleg tersebut tidak dapat melaju ke tahapan selanjutnya.

    “Selanjutnya nanti ini sifatnya dia tidak lagi memenuhi syarat, dia akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” ujarnya.

    Kemudian terkait dengan langkah antisipasi dalam menghadapi penumpukan di sisa masa akhir perbaikan berkas administrasi Bacaleg, Mohamad Ihsan mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan semua sumber daya yang ada, demi memberikan pelayanan yang optimal.

    “Antisipasinya tentu kami juga akan memaksimalkan segala sumber daya manusia yang ada di KPU nanti untuk menjaga staminanya, jasmaninya, kita insyallah juga akan memberikan vitamin-vitamin. Biar nanti, kan ini biasanya membludaknya sampai akhir sampai jam 23.59,” tandasnya. (MG-01/DZH).

  • Seleksi Komisioner KPU di Empat Kota/Kabupaten di Banten Resmi Dibuka, Cek Tanggalnya di Sini

    Seleksi Komisioner KPU di Empat Kota/Kabupaten di Banten Resmi Dibuka, Cek Tanggalnya di Sini

    SERANG, BANPOS – Seleksi Calon Anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang resmi dibuka oleh KPU RI.

    Pelaksanaan seleksi calon anggota KPU di empat kabupaten kota tersebut dibuka pada (6/3) hingga (17/3) pukul 23.59 WIB.

    Calon anggota KPU di empat kabupaten kota di Provinsi Banten yang terpilih oleh KPU Pusat nanti akan menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU kabupaten kota periode 2023-2028.

    Ketua Tim Seleksi, M Kholis Hamdy, mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan tahapan awal dalam tahapan seleksi anggota KPU kabupaten kota di Provinsi Banten.

    “Kami mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, KPU Kabupaten Tangerang, KPU Kota Cilegon dan KPU Kota Tangerang Selatan,” kata Hamdy.

    Pendaftaran seleki calon anggota KPU ini melalui laman internet siakba.kpu.go.id. Selanjutnya para pendaftar dapat mengisi sejumlah dokumen yang dapat diunduh pada SIAKBA tersebut.

    Selain mengunggah sejumlah dokemen persayarat calon anggota KPU, para peserta juga mengirim dokumen cetak atau fisik ke kantor Tim Seleksi yang berlokasi di Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani KM. 2, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

    “Informasi terkait SIAKBA dapat menghubungi kontak Helpdesk SIAKBA KPU Provinsi Banten 082310194431,” tuturnya. (DZH)