SERANG, BANPOS – KPU RI mengganti caleg terpilih PDI Perjuangan dapil Banten 1. Sebelumnya ditetapkan caleg nomor urut 2 Tia Rahmania M.Psi., Psikolog yang meraih suara sebanyak 37.359. Dalam keputusannya Tia Digantikan oleh Bonnie Triyana.
Berdasarkan penelusuran BANPOS, Salinan Keputusan KPU Nomor 1368 tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan KPU nomor 1206 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024.
Pada keputusan KPU yang tercantum di jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) di Website KPU RI, Tia digantian oleh Bonnie Triyana yang meraih suara terbanyak kedua dengan perolehan 36.516 suara.
Pertimbangan keputusan ini juga berdasarkan berita acara nomor 719/PL.01.9-BA/06/2024 tanggal 23 September 2024 Komisi pemilihan umum telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan perubahan daftar calon terpilih anggota DPR pemilihan umum tahun 2024
Dalam lembar daftar calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat pemilih umum tahun 2024, daerah pemilihan Banten 1. Salinan keputusan ini juga telah ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Sekretaris Jenderal KPU, Andi Krisna.
Tertuang didalam keterangannya, Bonnie menggantikan calon terpilih atas nama TIA RAHMANIA M.Psi, Psikolog (peringkat suara sah ke 1, nomor urut 2) . TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai.
Hingga berita ini diturunkan, baik Bonnie maupun Tia Rahmania belum bisa dikonfirmasi. (RED)