Tag: kpu

  • Logistik Sudah Datang, Gudang KPU Cilegon Malah Gak Dijaga Ketat

    Logistik Sudah Datang, Gudang KPU Cilegon Malah Gak Dijaga Ketat

    CILEGON, BANPOS – Gudang penyimpanan logistik KPU Kota Cilegon tidak dijaga pihak kepolisian. Padahal sejumlah logistik sudah datang seperti tinta dan segel untuk kebutuhan Pemilu 2024.

    Diketahui gudang penyimpanan logistik berada di Jalan Kh. Ishak, Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

    Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, Selasa (14/11) sekitar jam 09.48 WIB, di lokasi hanya ada tiga orang petugas dari KPU Kota Cilegon yang berjaga.

    Berdasarkan keterangan Penjaga Keamanan Gudang Logistik KPU Kota Cilegon, Uji Sanuji menuturkan bahwa sejumlah logistik tiba pada Senin (13/11/2023) sekitar jam 19.19 WIB.

    “Logistik baru turun semalam (Senin 13/11/2023) sekitar jam 19.19 WIB,” katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (14/11).

    Ia mengatakan baru ada dua jenis logistik yang datang. “Yang baru datang tinta sama segel, kalau kotak suara belum,” ujarnya.

    Saat dikonfirmasi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni terkait kedatangan logistik dan pengamanannya mengarahkan ke Ketua KPU Kota Cilegon. “Logistik langsung aja ke pak ketua,” singkatnya.

    Dibagian lain, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat dikonfirmasi terkait tidak adanya petugas kepolisian yang berjaga disana padahal logistik sudah tiba. AKBP Eko akan mengecek terlebih dahulu anggotanya. “Nanti aku cek lagi ya,” ujarnya. (LUK)

  • Isu Lingkungan Hidup Jadi Prioritas Tema Debat

    Isu Lingkungan Hidup Jadi Prioritas Tema Debat

    JAKARTA, BANPOS – Anggota KPU Mochammad Afifuddin memastikan isu lingkungan hidup akan masuk sebagai salah satu isu yang diprioritaskan menjadi pokok bahasan tema debat.
    Hal ini disampaikan Afif saat hadir sebagai narasumber Seminar Publik yang digelar Centre For Strategik and International Studies (CSIS) terkait Pandangan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Dalam Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim di Pemilu 2024, di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

    “Saya tadi sudah berkomunikasi dengan teman-teman di KPU, karena kita belum ambil keputusan tapi 99,9 persen isu lingkungan hidup akan masuk menjadi isu yang diprioritaskan menjadi pokok bahasan dalam salah satu tema debat,” ungkap Afif.

    Karena sudah kemungkinan besar menjadi salah satu pokok bahasan debat, nantinya akan ada tim yang merumuskan soal dan permasalahan seputar isu lingkungan hidup. Menurut Afif selain itu tim juga akan merumuskan masalah-masalah kebangsaan lain yang sekiranya dapat disampaikan kepada calon presiden atau calon wakil presiden nanti.

    “Tentu forum (hasil seminar) ini juga akan kita sampaikan kepada teman-teman nanti, pada saat kita membahas detail teknis rencana debat capres cawapres,” lanjut Afif.

    Terkait model, format debat hingga lokasi menurut Afif nantinya akan dibicarakan lebih lanjut dengan tim sukses masing-masing bakal pasangan calon. Mengingat menurut dia, KPU sifatnya melayani dan menampung aspirasi untuk kesepakatan bersama.

    Sebelumnya, pada saat mengawali paparan terkait debat, Afif memberikan informasi bahwa debat dilakukan sebanyak 5 kali dengan rincian 3 kali untuk calon presiden dan 2 kali untuk calon wakil presiden. Debat nantinya juga akan disiarkan langsung secara nasional oleh media massa elektronik melalui Lembaga Penyiaran Publik atau Lembaga Penyiaran Swasta dan dapat disiarkan ulang pada masa kampanye. Sementara untuk moderator debat akan diambil dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. (RMID)

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID

  • DCT Ditetapkan Hari Ini, Buka Profile Caleg!

    DCT Ditetapkan Hari Ini, Buka Profile Caleg!

    PROVINSI DPRD, BANPSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Calon tetap (DCT) anggota legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten hari ini. Selanjutnya, pada 4 November akan diumumkan kepada publik.

    Setelah itu, pada 4-27 November 2023 merupakan tahap sosialisasi, tapi belum masuk tahapan kampanye pemilu. Tahap kampanye baru diperbolehkan 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

    “tanggal 3 November 2023, KPU harus tetapkan daftar calon tetap (DCt),” ujar Komisioner KPU Bidang bidang teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).

    Sementara, Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur agustyati berharap, KPU segera merilis informasi latar belakang peserta Pemilu 2024. Hal itu perlu dilakukan agar memudahkan publik dalam menentukan pilihan.

    “Kita memilih tidak hanya presiden, tapi ada (ang- gota) DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, dan DPD, yang sistem pemilu kita proporsional terbuka,” kata Ninis-sapaannya, Kamis (2/11/2023).

    “artinya, masyarakat juga akan memilih caleg secara lang- sung, sehingga harus tahu siapa caleg-caleg yang akan dipilih nantinya,” sambung Ninis.

    Dia menyayangkan keputusan KPU telah merilis Daftar Calon Sementara (DCS), tapi tanpa disertai visi dan misi caleg bersangkutan.

    alasannya, KPU menunggu DCt lebih dulu baru membuka CV-nya (riwayat hidup) para caleg
    “Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019. Durasi kam- panye pada Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, sedangkan saat Pemilu 2019 kampanye berlangsung hingga tujuh bulan,” jelasnya.

    Untuk itu, Ninis menyarankan KPU menggunakan format data terbuka mengenai caleg-caleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024.

    Dia menjelaskan, dengan menggunakan format data terbuka, semakin banyak bentuk inisiatif inovasi dalam memperkenalkan caleg-caleg tersebut.
    Ninis melanjutkan, semakin banyak data terkait peserta Pemilu 2024 yang diketahui publik, semakin mendorong sekaligus membangun par- tisipasi politik masyarakat. Sebab, publik sudah lebih mengenal dan lebih mantap dalam memilih
    “Nggak kenal, nggak tahu, nanti gimana milihnya?” tanya Ninis.

    Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran i Peraturan Komisi Pemilihan Umum KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, penyusunan DCt Pemilu 2024 dilangsungkan sejak 4 Oktober 2023.

    Penyusunan DCT Pileg hanya berlangsung selama sebulan, setelah dilakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 pada 6 agustus 2023 hingga 23 September 2023.
    Setelah melalui 5 bulan terhitung saat pertama tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan KPU pada 1 Mei 2023, tahapan akhirnya akan berlangsung Jumat (3/11/2023).

    Sebab, dalam Lampiran PKPU 10/2023 tersebut, ditetapkan waktu penetapan DCT Pileg 2024 jatuh pada 3 November 2023. artinya, nama-nama caleg yang akan ikut kontestasi sudah bersifat tetap dan tak bisa diubah lagi.

    Selanjutnya, satu hari setelah penetapan DCT, KPU akan mengumumkan kepada publik nama-nama caleg dari 24 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Rinciannya, 18 parpol tingkat nasional dan 6 parpol lokal Aceh.

    Sebelumnya, pada 18 agustus 2023, KPU telah mengumumkan jumlah bakal caleg DPR yang memenuhi syarat terdaftar dalam DCS Pileg 2024 sebanyak 9.919 caleg. Rinciannya, 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan. (RMID)

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID baca-berita/nasional/195349/dct-ditetapkan-hari-ini-buka-profile-caleg

  • KPU Dipanggil Soal Kader Gerindra Kumpul di Rumdin

    KPU Dipanggil Soal Kader Gerindra Kumpul di Rumdin

    CILEGON, BANPOS – Terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Partai Gerindra Bawaslu memanggil KPU Kota Cilegon. Dugaan pelanggaran itu terjadi saat acara Kirab Pemilu 2024 di Kota Cilegon.

    Bawaslu menerima laporan bahwasanya partisipan partai dari salah satu parpol yakni partai Gerindra Kota Cilegon kedapatan kumpul-kumpul di rumah dinas Walikota Cilegon, Helldy Agustian.

    Kepala Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Cilegon, Nunung Nurjanah menyampaikan kedatangannya ke Bawaslu hanya sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi kepada Bawaslu.

    “Ini klarifikasi terkait laporan ke Bawaslu soal acara Kirab Pemilu kemarin, terkait adanya kumpul-kumpul di rumah dinas salah satu parpol,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (1/11).

    Nurjanah menyampaikan bahwa pihaknya dipanggil oleh Bawaslu, lantaran pada saat acara Kirab Pemilu yang digelar pada 22 Oktober 2023 lalu. Pihak Bawaslu mendapatkan laporan bahwa pada momentum Kirab tersebut, salah satu parpol yakni partai Gerindra kedapatan kumpul-kumpul di rumah dinas walikota Cilegon.

    “Kami ditanya perihal rakor persiapan kami kepada parpol gimana teknisnya, kepada parpol seperti apa, kenapa ada acara kirab pemilu tapi hadirnya di rumah dinas,” ujarnya.

    Kepada Bawaslu, Nurjanah menyampaikan klarifikasi bahwasanya pihaknya telah mengundang seluruh tamu undangan termasuk parpol ke tempat yang telah ditetapkan oleh KPU.

    Di mana acara Kirab Pemilu 2024 di Kota Cilegon, kata dia, digelar di halaman depan kantor walikota Cilegon bukan di rumah dinas walikota Cilegon.

    “Kami mengundang tamu undangan termasuk parpol itu di tempat yang kami undang yaitu di halaman kantor walikota bukan rumah dinas walikotanya, kami tidak tahu menahu adanya kumpul-kumpul (di rumah dinas walikota,-red) itu,” tuturnya.

    Nunung meminta agar persoalan tersebut ditanyakan langsung ke Bawaslu. Sebab menurut dia, dalam persoalan tersebut pihaknya hanya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi.

    Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Cilegon Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eneng Nurbaeti mengatakan, pemanggilan KPU ini merupakan tindak lanjut dari adanya pelaporan terkait masalah Rumah Dinas Walikota yang di pakai untuk kumpul-kumpul salah satu parpol.

    “Kita panggil KPU ini untuk mengklarifikasi terkait apa-apa yang terjadi itu (Kirab Pemilu 2024-red), jadi saat ini kita masih mendalami kajian itu salah satunya kita panggil yang terkait untuk dilakukan klarifikasi,” ujarnya.

    “Karena kita punya waktu 14 hari, jadi dalam waktu 14 hari itu harus ada keputusan makanya kita panggil yang terkait untuk memberikan klarifikasi,” tandasnya.(LUK/PBN)

    Caption:
    LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
    Komisioner KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah saat keluar dari Kantor Bawaslu usai dilakukan pemanggilan oleh Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (1/11).

  • KPU Banten Sebut Persiapan Pemilu 100 Persen

    KPU Banten Sebut Persiapan Pemilu 100 Persen

    SERANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengklaim, persiapan logistik penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024 nanti sudah sepenuhnya siap. Bahkan jika dipresentasikan, kesiapan tersebut sudah mencapai 100 persen.

    Hal itu diungkapkan langsung oleh anggota Komisioner KPU Provinsi Banten, Aas Satibi kepada BANPOS saat ditemui usai mengisi acara di salah satu universitas di Kota Serang pada Selasa (31/10).

    “Secara umum, seluruh gudang di tingkat provinsi kemudian di tingkat kabupaten/kota itu semua sudah aman, sudah ada semua, sudah ready semua,” katanya.

    Dia menegaskan, secara persiapan, penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Banten sudah mencapai 100 persen.

    Meski secara kesiapan disebut sudah mencapai 100 persen, namun ia juga menjelaskan pada beberapa aspek kebutuhan ada yang masih dalam proses. Misalnya dalam pembuatan kotak suara, dan lain sebagainya.

    “Kalau aspek persiapannya sudah 100 persen, tapi kalau proses cetaknya belum karenakan masih berjalan,” ujarnya.

    Secara keseluruhan, Aas juga mengatakan, semuanya dalam keadaan terkendali. Ia menyebutkan hingga sejauh ini tidak ada kendala yang begitu berarti yang dihadapi oleh KPU Provinsi Banten sebagai penyelenggara Pemilu di Banten.

    “Sejauh ini sih belum ada kendala yang berarti, semoga saja Pemilu ini bisa berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.

    Kemudian terkait dengan kebutuhan logistik, Aas mengatakan bahwa dari delapan kota/kabupaten di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang paling besar kebutuhan logistiknya.

    Pasalnya, hal itu didasarkan pada data jumlah pemilih tetap di Kabupaten Tangerang yang angkanya jauh lebih besar bila dibandingkan dengan delapan kota/kabupaten lainnya di Banten.

    Aas menyebutkan, jumlah pemilih tetap di Kabupaten Tangerang mencapai angka sekitar 2 juta pemilih.

    “Kabupaten Tangerang (paling banyak), karena daftar pemilihnya terbanyak 2 juta lebih pemilihnya,” tuturnya.

    Berkebalikan dari Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon disebut-sebut sebagai daerah dengan jumlah pemilih paling sedikit di Provinsi Banten.

    Ia menyebutkan bahwa jumlah pemilih tetap di Kota Cilegon angkanya kurang dari 500 orang pemilih.

    “Paling sedikit Cilegon. Kota Cilegon itu daftar pemilihnya sekitar cuman 300 an,” tandasnya. (CR-02/AZM)

  • Tingkatkan Partisipasi Pemilih dengan Nobar

    Tingkatkan Partisipasi Pemilih dengan Nobar

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih di kalangan milenial, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang terus melakukan Nonton Bareng (Nobar) dengan mahasiswa di Kampus UNMA Banten, Sabtu (28/10).

    Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Pandeglang, Falahudin mengatakan, nobar yang dilaksanakan sesuai dengan pemberitahuan KPU RI Nomor 1015 tentang kegiatan KPU Goes To Campus berkaitan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023.

    “Untuk itu, kami datang ke UNMA untuk nobar film Kejarlah Janji. Tujuan dari kegiatan tersebut diantaranya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, dan mengajak generasi milenial dan pemilih pemula Gen z untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” kata Falahudin kepada a wartawan.

    Menurutnya, nobar tersebut ditargetkan untuk pemilih pemula dan pemilih muda dari kalangan mahasiswa.

    “Nobar ini dengan target peserta atau mahasiswa sebanyak 100 orang, dan dihadiri oleh Komisioner KPU Pandeglang beserta jajaran, dan perwakilan dari pimpinan kampus UNMA Banten,” terangnya.

    Dalam film Kejarlah Janji tersebut, lanjut Falahudin, disutradarai oleh Garin Nugroho dan dibintangi oleh Ibnu Jamil, Cut Mini, Shenina Cinnamon berkisah tentang kontestasi politik Pilkades dan keluarga dari ibu pertiwi (Cut Mini) yang membesarkan ketiga anaknya seorang diri.

    “Film ini dikemas dalam komedi yang menggelak tawa sekaligus satir yang menyentil. Serupa kritik bagi para politikus yang tengah berkontestasi di panggung politik. Sehingga kami berharap, kalangan milenial dapat memaknai pemilu sebagai peristiwa kebudayaan bukan sekedar kontestasi kekuasaan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Kapolres Kunker ke KPU dan Bawaslu Lebak

    Kapolres Kunker ke KPU dan Bawaslu Lebak

    LEBAK, BANPOS – Pastikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman, Kapolres Lebak melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Lebak, Senin (23/10).

    Pada Kunker itu, Kapolres Lebak AKBP Suyono didampingi Para PJU Polres Lebak melaksanakan koordinasi dan pengecekan pelaksanaan pengamanan tahapan Pemilu 2024 dengan menggelar Operasi Mantap Brata Maung 2023-2024 di daerah hukum Polres Lebak.

    Dalam Kunjungan tersebut Kapolres Lebak AKBP Suyono bertemu dengan para Komisioner Bawaslu Lebak dan KPU Kabupaten Lebak.

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono mengatakan Kunker yang dilaksanakan nya dalam rangka mengamankan pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 di Lebak agar tetap aman dan kondusif.

    “Ya, Kami melaksanakan Kunjungan ke Kantor Bawaslu Lebak dan KPU Lebak. Kunjungan ini dalam rangka pengecekan dan koordinasi dalam rangka pengamanan Tahapan Pemilu tahun 2024 Operasi Mantap Brata Maung 2023-2024 Polres Lebak. Kami ingin memastikan langsung pelaksanaan Pengamanan Tahapan Pemilu 2024 di daerah hukum Polres Lebak berlangsung aman dan lancar,” ujar Suyono.

    Pihaknya menyebut, selain itu juga untuk antisipasi hal yang tak diharapkan dengan memperkuat penjagaan di KPU dan Bawaslu Lebak serta setiap sektor.

    “Saat ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kami juga menerjunkan personil untuk mengamankan dan melakukan Penjagaan di Kantor Bawaslu Lebak dan KPU Kabupaten Lebak dan setiap kecamatan,” terangnya.

    Selanjutnya Suyono mengajak kepada seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Lebak untuk mensukseskan Pemilu 2024 dan turut menjaga kondusifitas di masing-masing kawasan.

    “Kami mengajak semua komponen masyarakat mari kita bersama menjaga kondusifitas di wilayah Lebak, untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 dengan aman penuh kedamaian,” tandasnya.(wdo/pbn)

  • Iklan Caleg Dipantau

    Iklan Caleg Dipantau

    SERANG, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang secara aktif memantau iklan yang dilakukan oleh bakal calon legislatif (bacaleg) di media massa, hal tersebut karena saat ini belum masuknya masa kampanye. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua aturan terkait kampanye pemilu tetap terjaga sebelum waktu kampanye resmi dimulai.

    Menurut peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa kampanye pemilu akan dimulai beberapa minggu sebelum tanggal pemungutan suara. Namun, beberapa bacaleg telah mulai beriklan di media massa meskipun waktu kampanye belum tiba.

    Bawaslu berperan sebagai pengawas independen untuk memastikan bahwa kampanye oleh bacaleg tidak melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan guna menghindari ketidakadilan dalam pemilihan.

    Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan saat ini pihaknya tengah menganalisis terkait pemasangan-pemasangan Iklan yang dilakukan caleg di media massa.

    “Bawaslu saat ini sedang melakukan analisis terhadap maraknya pemasangan-pemasangan iklan di media massa. Ini yang sedang kita pantau,” katanya, Kamis (12/10).

    Dirinya menuturkan berdasarkan peraturan yang ada, para caleg yang hendak mengiklankan dirinya di media massa baru diperbolehkan pada tanggal 21 Januari.

    “Sejatinya berdasarkan regulasi iklan di media massa itu baru boleh dilaksanakan pada 21 Januari sampai tanggal 10 Februari 2024. Itu 21 hari iklan di media massa, ini sudah ada masukan dari beberapa kawan di partai politik berkenaan dengan sejumlah atau adanya temuan-temuan soal bacaleg yang sudah mengiklankan diri di media massa,” ujarnya.

    Fierly menjelaskan, bahwa pihaknya tengah menganalisis terkait MoU dengan dewan pers dan komisi penyiaran terkait pemasangan iklan di media massa yang dilakukan oleh para caleg.

    “Sedang kami analisis karena kita sudah MoU dengan dewan pers dengan komisi penyiaran, karena akan menyasar dua hal yakni medianya dan pemasang iklannya. Nah itu akan kita lihat bagaimana si pemasang iklannya,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memberikan sanksi. Fierly menuturkan bahwa untuk penyelesaiannya dari permasalahan tersebut diserahkan pada dewan pers dan KPI.

    “Kalau berdasarkan regulasi, tidak ada kewenangan Bawaslu memberikan sanksi kepada media massa. Karena itu domainnya ada di Dewan Pers dan KPI. Kalau itu penyiaran paling nanti kita bikin catatan atau rekomendasi, soal bagaimana penyelesaiannya nanti dewan pers,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • KPU Cilegon PAW Anggota PPK dan PPS

    KPU Cilegon PAW Anggota PPK dan PPS

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) dan SDM pada KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah menyebut ada dua orang yang baru saja dilakukan proses PAW. “Yang di PAW ada dua orang pertama anggota PPK Ciwandan dan PPS Kelurahan Kepuh,” kata Nurjanah kepada BANPOS saat dikonfirmasi, Minggu (8/10).

    Kemudian, Nurjanah menjelaskan bahwa alasan pihaknya melakukan PAW terhadap dua orang anggota PPK dan PPS, lantaran satu anggota PPK Ciwandan berinisial H mengundurkan diri.

    Sehingga, pihaknya menggantikan posisi H dengan mengangkat salah satu PPS dari Kelurahan Kepuh untuk naik jabatan di PPK Ciwandan.

    Dikatakan Nurjanah, pada Kamis (5/10), pihaknya baru saja melantik mantan PPS Kepuh berinisial S menjadi anggota PPK Ciwandan. Sementara untuk menggantikan posisi S sebagai anggota PPS Kepuh berinisial AS.

    Nurjanah menjelaskan alasan H mengundurkan diri dari jabatannya bukan karena paksaan, melainkan atas kemauannya sendiri.

    “H ini mengundurkan diri karena memang dia mendapatkan PPPK,” ujarnya.

    Nurjanah mengatakan, H merasa khawatir ketika sudah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di salah satu SMPN Negeri di Cilegon akan mengganggu pekerjaan di PPK. Sehingga H memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai anggota PPK Ciwandan. “Kita sempat tanya, kenapa mengundurkan diri padahal P3K ngga ada aturan larangan bisa jadi petugas PPK,” ujarnya.

    Setelah bertanya banyak hal mengenai alasan pengunduran diri yang dilakukan H. KPU memastikan tidak ada unsur lain, dan pengunduran diri itu, kata dia, murni atas kemauan yang bersangkutan. “Saya juga pastikan ada hal lain atau ngga, kita cari tahu. Nah kata dia ngga bu semuanya baik, aman, nyaman terkendali,” tuturnya.

    “Hanya saja tadinya dia guru sd kemudian dapat PPK guru di SMP, karena ngga bisa mengatur waktu, karena baru diangkat PPPK khawatir ngga profesional akhirnya mundur,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Sembilan Caleg Mengundurkan Diri

    Sembilan Caleg Mengundurkan Diri

    SERANG, BANPOS – Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU telah selesai pada, Selasa (3/10). Setidaknya, terdapat 9 calon legislatif (Caleg) dari berbagai partai politik mengundurkan diri.

    Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan, hasil dari pencermatan DCT yang pihaknya lakukan. Terdapat puluhan perubahan-perubahan dari para caleg yang berasal dari 10 partai politik.

    “Ada sebanyak 23 caleg yang saat ini terdapat perubahan. Sembilan diantaranya karena mengundurkan diri,” katanya, Rabu (4/10).

    Dirinya mengungkapkan, selain yang mengundurkan diri, juga terdapat caleg yang pindah dapil juga terdapat caleg yang dilakukan pergantian oleh partainya.

    “Ada yang hanya pindah dapil, ada juga yang memang digantikan dengan caleg lain,” ungkapnya.

    Ia menuturkan dalam pencermatan DCT, tidak boleh ada penambahan caleg. Akan tetapi hanya sebatas pergantian atau sekedar penambahan gelar saja.

    Dirinya juga mengungkapkan, 10 partai tersebut yakni, partai PKN, Nasdem, UMMAT, PKB, PDIP, Golkar, Hanura, Garuda, PAN dan Gerindra.

    “Kalo pergantian dan perubahan nomor urut, nambah gelar keagamaan, adat, gelar akademik itu boleh,” tuturnya.

    Nanas juga menjelaskan setelah pencermatan DCT tersebut selesai, kemudian KPU Kota akan melakukan verifikasi administrasi yang akan dilaksakan mulai tanggal 4 Oktober hingga 18 Oktober 2023.

    “Kemudian, tanggal 4 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2023 dilanjut dengan tahapan verifikasi administrasi dokumen DCT,” tandasnya. (CR-01/AZM)