Tag: kpu

  • Peran Penting Pengawasan Masyarakat Demi Terselenggaranya Pemilu 2024 yang Bermartabat

    Peran Penting Pengawasan Masyarakat Demi Terselenggaranya Pemilu 2024 yang Bermartabat

    PANDEGLANG, BANPOS – Demi terselenggaranya Pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan baik dan terwujudnya Pemilu yang bermartabat, relawan Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) menggelar diskusi publik yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (1/8).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, lembaga penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aktivis demokrasi serta pihak lainnya yang memiliki kepedulian terhadap terselenggaranya Pemilu 2024 dengan baik dan adil.

    Badan Pekerja JRDP, Irwan Hermawan, mengatakan bahwa dalam diskusi tersebut pihaknya mengundang para pihak di luar penyelenggara Pemilu. Sebab kata dia, suksesnya Pemilu 2024 bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu saja yakni KPU dan Bawaslu.

    “Pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu, tapi tugas semua pihak termasuk masyarakat sipil. Bagaimana di Pemilu 2024 ini, masyarakat punya kepercayaan kepada penyelenggara bahwa pelaksanaannya akan sesuai dengan harapan semua pihak,” ujarnya.

    Iwan menegaskan, dalam pelaksanaan Pemilu mendatang, pihaknya tidak akan membiarkan para penyelenggara Pemilu berjalan sendiri dalam melaksanakan proses demokrasi tersebut.

    “Kami tidak akan membuat mereka berjalan sendiri melaksanakan Pemilu 2024 nanti. Kami meyakini bahwa kami bisa menjadi mitra strategis tenrunya sebagai mitra yang kritis,” tegasnya.

    Ia pun memastikan, bahwa pihaknya memiliki tujuan yang sama dengan KPU dan Bawaslu yaitu Pemilu 2024 nanti bebas dari ketidakpercayaan publik.

    Sementara itu, salah satu Komisioner KPU Provinsi Banten, Aas Satibi, mengungkapkan demi mewujudkan Pemilu yang bermartabat, tidak hanya tugas KPU dan Bawaslu saja. Melainkan ada tugas masyarakat sipil dalam mewujudkan terciptanya demokrasi yang sesuai dengan harapan seluruh masyarakat.

    “Mewujudkan Pemilu bermartabat bukan hanya tugas penyelenggaraa saja dan tidak bisa dibatasi oleh tugas KPU dan Bawaslu. Klompok masyarakat sipil juga berkontribusi untuk kepentingan demokrasi. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat lebih luas. Kami tidak bisa bekerja jika publik tidak memberikan dukungan maksimal,” jelasnya.

    Bahkan kata Aas, ada keterbatasan dari pihak KPU dalam mensosialisasikan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada masyarakat luas. Oleh sebab itu, pihaknya mengapresiasi adanya peran maksimal dari pihak lain.

    “KPU tidak bisa lebih maksimal melakukan sosialisasi, makanya dibutuhkan peran semua pihak,” tandasnya. (MUF)

  • Ada 52 Juta Pemilih Dinilai Aneh

    Ada 52 Juta Pemilih Dinilai Aneh

    JAKARTA, BANPOS – Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil menemukan data tak wajar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Sebanyak 52 juta pemilih dinilai aneh atau janggal.

    Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil Dendi Susianto mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah DPS pada Pemilu 2024 sebanyak 205.768.061 pemilih. Dari jumlah itu, ada 52 juta atau 25,3 persen terdapat keanehan atau kejanggalan.

    “Data janggal tersebut, yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0,” jelas Dendi dalam keterangannya, kemarin.

    Temuan itu, setelah pihaknya meneliti data DPS yang di­terima oleh partai politik (parpol). “KPU mengirim ke parpol berupa salinan DPS Pemilu 2024 dalam bentuk soft copy excel CSV,” kata dia.

    Dendi mendesak KPU sebagai pe­nyelenggara pemilu merespons dengan cepat keanehan data itu. Kata dia, data aneh tersebut harus dibersihkan, karena berpotensi keliru dan dapat dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan.

    Dendi menyayangkan KPU yang tidak mengeluarkan data pemilih secara jelas atau minim informasi, sehingga, meng­hambat hak warga negara ikut memantau Pemilu 2024. Dia mendesak KPU mem­buka data lengkap.

    “Jadi, tidak menimbulkan keraguan publik, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil,” pinta dia.

    Dengan data yang minim informasi tersebut, amat mustahil bagi orang normal dari kalangan warga negara, partai peserta pemilu, maupun lembaga pemantau pemilu ikut membantu KPU dalam memverifikasi DPS sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu.

    Dendi membandingkan dengan kebijakan KPU pada Pemilu 2004 yang dinilai lebih transparan. Saat itu, KPU mengeluarkan data pemilih secara jelas sampai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    “Lembaga pemantau pemilu seperti LP3ES dulu bisa melakukan audit DPS untuk membantu verifikasi data pemilih, karena data dibuka secara transparan,” ujarnya.

    Untuk itu, Dendi menyarankan KPU melakukan pengecekan langsung ke lapangan, untuk memastikan kecocokan dan akurasi data.

    Dia bilang, audit DPS akan berkontri­busi besar pada koreksi atas DPS sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    Berikut ini data pemilih aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Untuk Pemilu Jurdil. Umur di bawah 12 tahun ada 35.785, umur di atas 100 tahun ada 13.606, nama kurang dari 2 huruf ada 14.000, nama mengandung tanda tanya: 35, RW-nya 0 ada 13.344.569.

    Kemudian, RW-nya 0 ada 616.874, RT dan RW-nya 0 ada 35.905.638, Identitas sama (nama, KPU ID, RT, RW, TPS se­mua sama) ada 2.120.135. (PBN/RMID)

  • Kedatangan Al Muktabar Dalam MUSRA Mendapat Sorotan

    Kedatangan Al Muktabar Dalam MUSRA Mendapat Sorotan

    JAKARTA, BANPOS – Pasca-diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar diketahui hadir dalam kegiatan Musyawarah Rakyat (MUSRA) Relawan Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, (14/5).

    Musra ini diketahui digelar oleh 18 organisasi relawan pendukung Jokowi untuk mencari kandidat calon presiden dan wakil presiden di seluruh provinsi Indonesia.

    Keberadaan Al dalam Musra tersebut berdasarkan dari foto unggahan akun Facebook Ucu Nur Arief Jauhar. Dalam foto tersebut, terlihat Pj Gubernur Banten dengan latar belakang yang diduga merupakan Istora Senayan.

    “Diberi Caption apa pun, percuma. Masing-masing sudah yakin dengan persepinya sendiri. 

    Kata orang, gambar mewakili 1.000 kata. Hanya saja, kata-kata siapa yang diwakili?

    Musra Nasional di Istora Senayan, Jakarta. Minggu, 14 Mei 2024, bersama Jokowi,” tulis Ucu dalam unggahannya tersebut.

    Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dan Protokol Setda Banten, Beni Ismail mengaku belum mengetahui acara Musra yang dihadiri oleh Al Muktabar. 

    “Kalau agenda pimpinan itu di Biro Umum dan Perlengkapan, ada TU Pimpinan, ajudan sekpri di bawah Biro Umum dan Perlengkapan, kalau protokol menunggu info fix agenda Pimpinan dari Ajudan dan Sekpri,” kata Beni. 

    Kasubag TU Pimpinan pada Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten, Agus hanya menjawab bahwa pihaknya belum mengetahui soal hal tersebut.

    “Maaf untuk acara musra nggak tahu, coba tanya ke ajudannya,” ujar Agus melalui pesan singkat kepada BANPOS.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar tidak membalas pesan BANPOS, untuk mengkonfirmasi kejadian ini.

    Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa merespon banyak terkait dengan kehadiran Penjabat Gubernur Banten ke agenda yang diselenggarakan oleh Musra di Istora Senayan. Sebab, pihaknya harus mendalami terkait dengan hal itu.

    “Ya kami tidak bisa langsung menyimpulkan. Yang pertama kan kami belum tahu apakah betul ada perbuatan itu, karena kami harus melihat dulu apakah ada undangan untuk orang-orang dengan jabatan tertentu, kemudian penyelenggaraan itu ada kaitan dengan kontestasi atau segala macam,” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Ia mengatakan, ASN memiliki aturan yang mengikat terkait dengan keterlibatan aktif dalam kegiatan politik. Sementara Penjabat Gubernur yang berasal dari kalangan ASN, berkemungkinan untuk bersentuhan dengan kegiatan Partai Politik, dengan beberapa catatan.

    Catatan tersebut yakni tidak boleh berkaitan dengan kegiatan kampanye, atau berkaitan dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, Penjabat Gubernur dipersilakan hadir dalam kapasitas sebagai pengampu wilayah, namun sebatas kegiatan seremonial.

    Namun ia tegaskan, kehadiran Penjabat Gubernur pada kegiatan Partai Politik haruslah adil. Tidak boleh pilih kasih antara partai satu dengan yang lainnya.

    “Pada prinsipnya kalau diundang sebagai Kepala Daerah yang bukan bersifat kegiatan kampanye atau bukan menunjukkan pilihannya atau bermaksud untuk menguntungkan atau merugikan calon, maka harus fair. Kalau ada undangan, ya semua harus dihadiri,” terangnya.

    Ia menuturkan, meski tidak menyinggung langsung terkait Penjabat Gubernur, apabila ASN hadir dalam suatu kegiatan yang karena tindakannya itu menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu, maka ada ketentuan yang dilanggar.

    “Ada di Undang-undang atau PKPU, ada banyak jabatan dalam Undang-undang itu yang melarang ASN melakukan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Sangat tegas kalau itu, ada sanksi hukumnya,” tegas dia.

    Sementara itu, Ketua Anies Baswedan Center Banten  Agus Subarli mendesak agar Komisi I DPRD Provinsi Banten untuk dapat mengambil langkah tegas, terkait adanya dugaan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang dinilai telah melakukan politik praktis.

    Hadir dalam agenda Musra Nasional, Al dituding memiliki maksud politik tertentu, lantaran mengarahkan para relawan yang hadir dalam acara tersebut untuk memilih salah satu bakal calon presiden di Pemilu 2024 mendatang.

    ”Tahun politik sudah mulai terasa panas, barusan kita disuguhkan oleh kepala negara mengumpulkan relawan Muara Nasional dan berpidato di depan para relawan dengan menggebu gebu untuk kemajuan bangsa. Tapi di balik itu, ada agenda politik dalam mengarahkan calon presiden tertentu yang dipandang kurang etis seorang kepala negara mengarahkan relawan masih dalam masa tugasnya,” ujar Agus Subarli melalui rilis yang diterima BANPOS.

    Menurut Agus, jika melihat Al yang kini masih berstatus sebagai ASN, harusnya Al Muktabar mampu bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu kelompok politik tertentu.

    Itulah yang kemudian menjadi pertanyaannya, terkait sikap dan kepentingan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam acara tersebut.

    ”Sementara itu yang jadi heran bagi pejabat Gubernur Banten, Al Muktabar hadir pada acara Musra sebagai relawan Musra, ini perlu disikapi,” terangnya.

    ”Pj Gubernur masih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan mendagri untuk menjadi penjabat Gubernur, akan tetapi kenapa Al Muktabar hadir pada acara Musra Nasional di Istora Senayan,” imbuhnya.

    Padahal jika mengacu kepada Undang-Undang ASN, Agus menjelaskan, Al Muktabar dilarang untuk mengikuti kegiatan politik praktis.

    Maka dengan begitu bisa dikatakan, jika Pj Gubernur Banten itu telah dianggap melanggar aturan yang telah berlaku.

    ”Dalam UU ASN, pejabat ASN dilarang mengikuti aktif politik praktis, artinya pj Gubernur telah melanggar aturan perundang undangan, ada ketidak netralan pejabat Gubernur dalam menghadapi pesta demokrasi pemilu 2024,” tegasnya.

    Oleh karenanya melihat kenyataan itu, Agus mendesak kepada Komisi I DPRD Provinsi Banten untuk dapat bersikap tegas terhadap Pj Gubernur Banten untuk dapat memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di agenda Musra Nasional itu.

    Pemanggilan itu menjadi penting, lantaran menurut Agus, hal tersebut berkaitan dengan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara.

    ”Kami harap komisi 1 DPRD Banten untuk memanggil pj Gubernur Banten untuk di minta klarifikasi sebagai pejabat Gubernur Banten menghadiri acara relawan musra,” katanya.

    ”Hal ini akan berakibat ketidak disiplinan aparatur negara, dalam menghadapi pemilu 2024 dan bisa menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemprov Banten,” tandasnya.(MG-01/DZH/PBN)

  • Daftarkan Bacaleg ke KPU, Golkar Kabupaten Tangerang Serukan Kompetisi Fair Play

    Daftarkan Bacaleg ke KPU, Golkar Kabupaten Tangerang Serukan Kompetisi Fair Play

    TIGARAKSA, BANPOS – Partai Golkar Kabupaten Tangerang menyerukan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk berkompetisi secara sehat atau fair play.

    Seruan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Mad Romli saat mendaftarkan Bacaleg partainya untuk berkompetisi pada perhelatan Pemilu 2024 ke KPU setempat, Jumat (12/5).

    Ia juga minta dukungan masyarakat agar Partai Golkar bisa memenangi Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Tangerang.

    “Mohon doanya, kita berkompetisi dengan baik dan bisa melaksanakan yang terbaik untuk Partai Golkar,” katanya.

    Mad Romli yang juga Wakil Bupati Tangerang itu mengatakan, pada Pileg 2024 nanti pihaknya mendaftarkan sebanyak 55 Bacaleg untuk enam daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tangerang.

    “Tidak muluk-muluk, kami menargetkan 12 kursi (DPRD Kabupaten Tangerang). Harapannya bisa lebih,” kata Mad Romli kepada wartawan, di Gedung KPU Kabupaten Tangerang.

    Mad Romli juga berpesan kepada 55 Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Tangerang untuk turun langsung kepada konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

    Para Bacaleg partai beringin itu, juga diminta berkompetisi secara sehat pada Pemilu 2024 mendatang.

    Pria yang akrab disapa Haji Ombi itu menyebut, KPU menyatakan berkas seluruh Bacaleg Golkar telah lengkap dan tidak ada kendala apapun.

    Untuk kuota keterwakilan kaum perempuan pun, kata dia, sudah terpenuhi sebanyak 30 persen.

    “Seluruh berkas tadi dinyatakan sudah lengkap, dan tidak ada kendala apapun,” tandasnya. (ODI)

  • Hari Keempat Pendaftaran, KPU Banten Ungkap Keluhan Para Bacaleg

    Hari Keempat Pendaftaran, KPU Banten Ungkap Keluhan Para Bacaleg

    SERANG, BANPOS – Memasuki hari keempat masa pendaftaran, para calon anggota DPRD Provinsi Banten dan DPD RI mengeluhkan perihal proses pendaftaran ke KPU Provinsi Banten.

    Ada banyak ragam keluhan yang disampaikan, salah satunya adalah soal pelengkapan berkas persyaratan pendaftaran. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Masudi saat ditemui kantor KPU Provinsi Banten pada Kamis (4/5).

    ”Rata-rata teman-teman inikan belum mengunggah dan menginput itu harus menunggu persetujuan dari DPP nya,” katanya

    ”Yang kedua, juga ada dokumen-dokumen yang terkait instansi luar yang belum selesai, misalnya surat keterangan dari pengadilan, surat kesehatan lama sekali prosesnya. nah itu sih kendala-kendala itu yang mereka disampaikan,” imbuhnya.

    Meski keluhan itu banyak disampaikan oleh para pendaftar, namun Masudi mengaku bahwa pihaknya belum mau mengeluarkan kebijakan khusus.

    Dirinya malah menyarankan kepada para pendaftar untuk tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

    ”Apakah ada kebijakan khusus? sejauh ini KPU belum mengeluarkan kebijakan khusus. Tetep kalau yang diminta surat keterangan tidak pernah dipidana, ya itu, tidak boleh surat keterangan yang lain,” terangnya.

    Saat ditanya perihal jumlah pendaftar yang sudah masuk, Masudi menyebutkan untuk sementara ini sudah ada sekitar empat orang mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI.

    ”(DPD) udah empat, besok ada lagi DPD yang mendaftar. Kalau tidak salah atas nama Gunawan, jam tiga,” ujarnya.

    Sedangkan untuk partai politik, Ketua Divisi Teknis itu pun menyebutkan sebelumnya sudah ada satu partai yang mendaftar. Hanya saja, kini menarik diri lantaran masih ada berkas yang harus dilengkapi.

    ”Parpol belum. Tadinya ada satu partai PPP, dia sudah siapkan itu. Tapi sepertinya masih ada beberapa kendala kecil yang tidak bisa, mungkin hari senin. Tapi PKS akan datang hari Senin jam 10,” jelasnya.

    Demi menghindari terjadinya kepadatan pada saat pendaftaran, Masudi menghimbau kepada para calon untuk tidak mendaftar jelang berakhirnya masa pendaftaran.

    Karena hal itu bisa menyebabkan kerugian bagi para calon karena jika tidak terdaftar.

    ”Tapi kami meminta jangan sampai di hari terakhir. karena memang hari terakhir ini biasanya crowded ya. kita melayani dalam jumlah yang banyak kemudian jika ada sesuatu dokumen mereka yang kurang, waktu untuk melengkapi nya menjadi sempit sekali. Sementara risikonya kalau kurang, tidak lengkap dikembalikan untuk dilengkapi dan didaftarkan kembali di masa, di tanggal dan waktu yang ada,” katanya.

    ”Kalau itu tidak dipenuhi, maka risikonya bisa jadi mereka tidak bisa mendaftar. Karena ketidak lengkapan dokumen itu,” tandasnya. (MG-02)

  • DPD PAN Cilegon Berikan Pembekalan Pada Bacaleg

    DPD PAN Cilegon Berikan Pembekalan Pada Bacaleg

    CILEGON, BANPOS – Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Cilegon mengadakan pembekalan bakal calon anggota (Bacaleg) DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029, sebagai persiapan menyambut tahapan Pemilu yakni, pendaftaran caleg DPRD di KPU Daerah hingga 14 Mei 2023.

    Sekretaris DPD PAN Cilegon Masduki menjelaskan, kegiatan ini untuk membekali pengetahuan para Caleg dalam menghadapi pemilihan legislatif terutama berkaitan dengan tahapan pendaftaran ini.

    Dimana, kedepannya para Bacaleg dari PAN Cilegon akan diberikan berbagai materi pembekalan dari sejumlah pembicara yang akan disiapkan.

    “Nanti setelah ditetapkan, kita akan menghadirkan pemateri – pemateri terbaik. Untuk saat ini KPU sudah memberi fasilitas pendaftaran online untuk mengunggah surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL, dan untuk daftar bakal calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR,” tuturnya.

    Masduki menekankan, pada intinya, kegiatan ini bersifat pembekalan untuk kader internal, agar siap tarung, siap tempur, siap bersosialisasi, siap bertarung gagasan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Daerah Pemilahan (Dapil) nya.

    “Bila mereka turun ke masyarakat dan memahami apa keinginan masyarakat. Insyaallah, kemudian mereka dapat kepercayaan masyarakat untuk kemudian diberikan amanat duduk sebagai anggota legislatif di Pemilu 2024 mendatang. Karena kepercayaan masyarakat adalah modal utama,” ungkapnya.

    Dengan target mencalonkan kader internal menjadi Bakal Calon Walikota Cilegon pada Pilkada 2024 mendatang, lanjut Masduki tentu Pileg ini PAN harus meraih 8 kursi DPRD tingkat kota agar memenuhi parliamentary threshold (PT).

    “Sesuai arahan Ketua DPD PAN Cilegon yakni Bapak Alawi Mahmud, kami menargetkan PAN Cilegon mendapatkan 8 kursi di DPRD Cilegon. Agar, dapat mencalonkan Bakal Calon Walikota Cilegon dari internal PAN Cilegon, dan tidak susah payah meminta-minta ke Partai lain. Kita tinggal jalan dari kantor DPD ini,” tuturnya.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon ini juga menyerukan dua hal yakni, Bacaleg DPRD Kota Cilegon turun ke masyarakat untuk membantu rakyat, dan para pengurus DPD PAN Cilegon harus secara kontinyu memberikan pendampingan pada Bacaleg sehingga bisa meraih hasil maksimal di Pemilu 2024 mendatang.

    “Kita ingin konsep pertarungan para Bacaleg, harus ada program-program yang ditawarkan sesuai kehendaknya masyarakat misal kita berkomitmen untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) UMKM atau DKM untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dapil kita. Inilah yang akan kita berikan ke Bacaleg melalui pembekalan dan pendidikan yang terbaik nantinya,” tandasnya. (LUK)

  • RSUD Kota Tangerang Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Bacaleg

    RSUD Kota Tangerang Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Bacaleg

    TANGERANG, BANPOS – RSUD Kota Tangerang, Banten memfasilitasi pemeriksaan kesehatan atau medical chek up bagi para bakal calon (bacalon) anggota legislatif wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten, serta Nasional sebagai proses dalam pemilihan sesuai yang ditetapkan.

    Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr. O.U. Taty Damayanti di Tangerang, Rabu menjelaskan, pemeriksaan dilaksanakan sejak (25/4) dan telah diikuti 351 peserta calon legislatif yang merupakan warga Kota Tangerang.

    “Pemeriksaan meliputi administrasi, cek kesehatan fisik oleh dokter umum, test tulis dengan mengisi 600 soal, lalu yang terakhir Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau test kejiwaan bersama dokter spesialis kejiwaan, dimana nanti hasilnya sebagai syarat pencalonan ke Bawaslu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/5).

    Ia mengatakan, pemeriksaan juga terdapat test narkoba. Serta bagi anggota legislatif yang masih aktif, dilakukan pemeriksaan lengkap seperti EKG, Laboratorium dan MRI.

    “Pemeriksaan ini masih akan terus berlanjut, karena terakhir penginputan hasil kesehatan ke Bawaslu pada 15 Mei 2023,” ujar dr. O. U. Taty.

    Sementara itu, sejak dibuka jam 08.00 WIB, para peserta calon legislatif telah memadati ruangan MCU di RSUD Kota Tangerang untuk memenuhi persyaratan mengikuti pemilihan calon legislatif. (ANT/MUF)

  • KPU Kota Serang Catat 7 Parpol Sudah Aktivasi Silon

    KPU Kota Serang Catat 7 Parpol Sudah Aktivasi Silon

    SERANG, BANPOS – KPU Kota Serang mencatat sebanyak 7 Partai Politik (Parpol) telah melakukan aktivasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) per hingga Sabtu, 29 April 2023, pukul 16.00 WIB dari total 14 Parpol peserta Pemilu 2024.

    Ke-tujuh Parpol tersebut antara lain Partai Perindo, PSI, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, dan PPP.

    Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, berharap kepada 11 parpol lainnya agar segera melakukan aktivasi Silon.

    Ia juga meminta agar Parpol dapat segera mengunggah setiap dokumen bacaleg seperti ijazah, surat keterangan pengadilan, dan keterangan terdaftar sebagai pemilih.

    “Sesuai PerKPU 10/2023 tentang pencalonan, setiap dokumen digital bacaleg harus diunggah ke Silon, sementara dokumen fisiknya dihantarkan ke KPU sesuai tingkatan, pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Mengingat banyaknya dokumen yang harus dilengkapi setiap bacaleg, kami berharap, parpol segera melakukan aktivasi Silon. Jika setiap parpol mengajukan 100 persen jumlah bacaleg, yakni 45 orang, dari 18 parpol maka akan ada 810 bacaleg disertai setiap dokumennya,” jelasnya.

    Fierly menyebutkan bahwa saat aktivasi Silon Parpol di kantor KPU Kota Serang, turut hadir pimpinan Bawaslu Kota Serang Faridi dan Agus Humaedi.

    Pada kesempatan tersebut, KPU juga sudah mengaktivasi akun Silon viewer Bawaslu Kota Serang. Kata dia, pengajuan dokumen bacaleg ke KPU harus dilakukan oleh ketua dan sekretaris parpol sesuai tingkatan.

    Jika ketua dan sekretaris berhalangan hadir, maka pengajuan dapat dilakukan oleh pengurus atau LO parpol yang telah menerima mandat tertulis.

    “Kami sudah menerbitkan surat himbauan kepada parpol untuk terlebih dahulu menyampaikan jadwal kehadiran mereka ke kantor KPU. Agar kami bersiap diri baik dari sisi kelayakan tempat, keamanan, dan juga fasilitasi lainnya. KPU bersaran, agar proses pengajuan dokumen tidak dilakukan di hari-hari terakhir untuk menghindari terjadinya penumpukan berkas dan hal lain yang tidak diinginkan,” tandasnya.

    Diketahui, pengajuan dokumen dimulai tanggal 1 sampai 13 Mei pukul 08:00 hingga 16:00 WIB. Sementara pada hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023, dimulai pukul 08:00 sampai dengan 23:59 WIB.

    Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Serang, Patrudin menerangkan, guna memperkuat pemahaman mengenai tahapan pencalonan, KPU sudah berkoordinasi dengan lembaga lain.

    “Akhir pekan lalu secara simultan kami sudah bertemu dengan Dindik, Kemenag, dan Polres. Mengingat ada beberapa dokumen yang diterbitkan lembaga tersebut. Seperti ijazah dan SKCK,” ujarnya.

    Ia mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap dokumen bacaleg dalam kondisi yang benar dan sah di mata hukum. Secara internal, kata dia, awal pekan nanti pihaknya akan menggelar bimtek kepada jajaran Sekretariat KPU Kota Serang.

    “Agar ada pemahaman yang sama saat melakukan verifikasi administrasi, yang akan dimulai tanggal 15 sampai dengan 23 Mei 2023,” tandasnya. (MUF)

  • KPU Beri Kesempatan Masyarakat Tanggapi DPS

    KPU Beri Kesempatan Masyarakat Tanggapi DPS

    SERANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, Provinsi Banten mempersilakan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, Ade Jahran menyampaikan Bahwa instansinya akan menyiapkan ruang untuk masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan mengenai DPS untuk Pemilu 2024 mendatang.

    “Kita siapkan ruang untuk masyarakat memberikan tanggapan dan masukan masyarakat,” ucapnya. Senin (10/4).

    Dirinya menjelaskan bahwasannya nanti KPU Kota Serang akan mendistribusikan DPS itu untuk kemudian bisa ditempel diKantor Kelurahan masing-masing. Agat nantinya masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan tersebut.

    “Kita besok (Selasa, (11/4)) akan distribusikan DPS ke PPS atau Kelurahan, kemudian DPS itu di tempel di kelurahan dan minta masukan tanggapan masyarakat,” jelasnya.

    Menurutnya, tanggapan dan masukan itu sangat berarti bagi KPU dalam upaya menciptakan data pemilih yang berkualitas, dan semua masyarakat yang telah mempunyai hak memilih dapat masuk data.

    “Bagi masyarakat yang belum masuk daftar pemilih sementara, silakan laporkan kepada petugas yang ada,” katanya.

    Selain itu ia juga mengatakan Panitia Penetapan Data Pemilih (Pantarlih) akan ikut diminta dalam penelitian ulang yang berkaitan dengan DPS. Agar tidak adanya data ganda.

    “Pantarlih juga diminta melakukan penelitian ulang terkait DPS, apakah ditemukan data seperti yang meninggal yang terdata ulang atau tidak agar nanti bisa di data ulang untuk diperbaiki,” katanya.

    Kemudian dirinya juga menyampaikan bahwasannya masyarakat bisa melihat pengumuman DPS tersebut di kelurahan-kelurahan, dan bagi masyarakat yang belum masuk pendataan, segera melapor kepada petugas terdekat agar nanti masuk dalam daftar pemilih.

    “Masyarakat pun bisa melihat pengumuman itu di Kelurahan-kelurahan, kalau ada warga yang belum terdata nanti diinformasikan atau lapor sajake PPS PPK atau KPU. Nanti Paling diminta fotokopi KTP atau NIK nya,” tambahnya.

    Kemudian dirinya mengimbau agar masyarakat bisa pro aktif dan mengecek pengumuman DPS yang akan didistribusi di Kelurahan-kelurahan nantinya.

    “Kita minta ke masyarakat untuk pro aktif melihat pengumuman DPS nanti yang besok (Selasa,11/4) mulai kita distribusikan,” pungkasnya.

    Tanggapan dan masukan masyarakat akan berlangsung selama satu minggu, mulai dari Rabu 12-25 April 2023. Penyusunan DPT dilakukan pada 21 Mei 2023, dan Pengumuman DPT tgl 22 juni 2023. (MG-02/AZM)

  • Selesai Verfak Pemilu, PRIMA Tunggu Nomor Urut

    Selesai Verfak Pemilu, PRIMA Tunggu Nomor Urut

    SERANG, BANPOS – DPW Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Provinsi Banten telah menjalani verifikasi faktual (Verfak) dari KPU Provinsi Banten pada Minggu (2/4). Kini, partai yang mengangkat jargon partainya orang biasa itu tinggal menunggu nomor urut, untuk menjadi peserta Pemilu.

    Untuk diketahui, Verfak tersebut dilangsungkan usai gugatan PRIMA ke Bawaslu RI dan PN Jakarta Pusat dinyatakan diterima. KPU RI pun melaksanakan verifikasi administrasi (Vermin) ulang terhadap PRIMA, dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada Sabtu (1/4) kemarin.

    Kini, PRIMA DPW Banten tengah mempersiapkan diri dan meyakini bahwa partainya tersebut lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Pengurus empat kota/kabupaten di Banten pun sudah menjalankan verifikasi faktual dan dinyatakan memenuhi syarat.

    Ketua DPW PRIMA Banten, Rizky Arifianto mengatakan ada 4 kab/kota yang sudah di verifikasi faktual dan semua nya MS (memenuhi syarat).

    Rizky mengatakan, verifikasi faktual sudah berjalan sejak Sabtu, 1 April 2023 kemarin di kepengurusan Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang.

    “Hari ini DPW dan Tangerang Raya sudah dilakukan verifikasi faktual dan kita semua juga MS. Bahkan DPK Kabupaten Tangerang langsung diverifikasi keanggotaan oleh KPU. Jadi kita optimistis bahwa Prima akan lolos menjadi peserta Pemilu 2024,” kata Rizky kepada media, Minggu (2/4).

    Rizky menegaskan bahwa partainya tidak menjadi spesial pasca-putusan PN Jakarta Pusat terkait kemenangannya atas gugatan dengan KPU.

    Hal itu dapat terlihat atas tetap dilaksanakannya proses tahapan untuk menjadi peserta Pemilu 2024 melalui Vermin, hingga Verfak.

    “Melalui Verfak sedang menunjukan kepada publik bahwa Prima bukan partai yang di-anak emaskan oleh KPU pasca-putusan PN dan Bawaslu. Oleh karena itu hari ini kita tunjukan bahwa PRIMA memang sudah Prima untuk ikut pemilu 2024. Administrasi MS, faktual kepengurusan MS, tinggal satu langkah lagi kita lolos menjadi peserta pemilu 2024,” ucap Rizky.

    Rizky mengatakan pihaknya bisa mencapai hingga tahap ini karena perjuangan dari para kader partai yang didominasi sebagai rakyat biasa.

    “Kita bisa sampai tahap ini itu karena perjuangan rakyat biasa, perjuangan panjang dan perjuangan kita ini sesuai dengan konstitusi dan UU. Karena pada prinsipnya kemenangan hanya untuk kita yang berjuang,” tandas Rizky. (DZH/AZM)