Tag: Kragilan

  • Pengedar Sabu di Kragilan Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba

    Pengedar Sabu di Kragilan Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba

    SERANG, BANPOS – Pengedar sabu berinisial YU (28) digerebeg personil Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya di Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,

    Dari tangan tersangka warga Lampung ini, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait mengamankan 1 paket sabu dan handphone yang ditemukan dalam rumah tersangka untuk dijadikan barang bukti.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Iptu Michael K Tandayu menjelaskan penangkapan terhadap pecandu sekaligus pengedar sabu ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat.

    “Dari laporan masyarakat, Tim Opsnal langsung kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi,” terang Michael kepada awak media, Rabu (25/5/2022).

    Pada Kamis (19/5) sekitar pukul 23.00, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di rumah nya.

    “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu. Petugas juga mengamankan handphone yang diduga sebagai alat transaksi narkoba,” kata Michael.

    Dari pemeriksaan, kata Michael, tersangka YU mengaku mendapatkan sabu dari RO (DPO) yang mengaku warga Kota Cilegon yang dibeli seharga Rp450 ribu.

    Hanya saja, YU tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi sabu dilakukan tidak secara langsung melainkan melalui hubungan telepon. Dan pengambilan barang pesanan juga dilakukan di tempat yang sudah ditentukan.

    “Selain mengedarkan, tersangka juga menggunakan sabu. Bisnis sabu ini sudah dilakukan tersangka sekitar 2 bulan,” terang Kasatresnarkoba.

    Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI NO 35 Th 2009 Tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Red)

     

  • Asyik Main Judi, Buruh Harian Lepas Lebaran di Bui

    Asyik Main Judi, Buruh Harian Lepas Lebaran di Bui

    KRAGILAN, BANPOS- Tiga buruh harian lepas ini kena apes, sudah mah tidak berpuasa malah main judi. Ketiga warga ini ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Kragilan dalam gubug di Kampung Ciagel, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

    Ketiga tersangka yang diamankan yaitu TH (44) warga Desa Kedungsoka, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, MT (29) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan dan AN (24) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

    Dari ketiga tersangka buruh ini petugas mengamankan barang bukti berupa uang taruhan sebanyak Rp370 ribu serta satu set kartu domino. Untuk proses penyidikan, ketiganya dilakukan penahanan di Mapolsek Kragilan.

    Kapolsek Kragilan Kompol Yudi Wahyu Hindarto menjelaskan ketiga tersangka diamankan pada Kamis, 14 April 2022, setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat yang resah lantaran kampungnya digunakan untuk bermain judi.

    “Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang resah lantaran ada warga yang berjudi. Mendapat informasi, tim unit reskrim langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan,” ungkap Kapolsek didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi kepada awak media, Senin (18/4).

    Tanpa bersusah payah tiga warga yang lagi asik ngadu nasib sambil banting kartu di sebuah gubug berhasil diamankan tanpa ada yang melakukan perlawanan. Bersama barang bukti yang ada di lokasi, ketiganya kemudian digelandang ke mapolsek.

    “Tersangka dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” terang Kapolsek.

    Kapolsek menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterimanya, terlebih persoalan penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. Sesuai perintah Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat meskipun dengan alasan iseng.

    “Sesuai yang diperintahkan Kapolres, kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu. Ini peringatan bagi masyarakat agar tidak berjudi walau hanya sebatas iseng,” tandasnya. (MUF)

  • Ngelas Kenalpot Mobil, Sopir Tewas Kesetrum

    Ngelas Kenalpot Mobil, Sopir Tewas Kesetrum

    SERANG, BANPOS- Zakaria alias Jack (32), warga Perumahan Graha Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, tewas tersengat aliran listrik dari alat penerangan saat sedang memperbaiki knalpot kendaraannya yang rusak, Selasa (25/1/2022) malam.

    Kapolsek Kragilan AKP Gesit Febriatmoko menjelaskan musibah yang dialami sopir truk ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 23:30 WIB. Sebelum mengalami musibah, kata Kapolsek, korban diketahui sejak pukul 17:00, tengah memperbaiki kendaraannya di bengkel mobil di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan.

    “Sekitar pukul 23:15, rekan korban bernama Budi (39) datang untuk pinjam rantai. Pada saat itu korban terlihat di kolong truk sedang mengelas knalpot dengan lampu penerangan yang menempel ke bodi kendaraan,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/1/2022).

    Pada saat rekan korban kembali untuk pamit membawa rantai, posisi tubuh korban terlihat tidak wajar kaki terlipat dan tidak menyahut saat dipanggil. Karena penasaran, Budi mencoba mendekat untuk memastikan kondisi rekannya yang masih di bawah truk namun saat tangannya menempel ke badan kendaraan, dirinya ikut tersengat.

    “Karena takut, saksi akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke rekan-rekan korban yang ada di sekitar bengkel dan selanjutnya melapor ke Mapolsek Kragilan,” terang Gesit Febriatmoko.

    Menurut Kapolsek, setelah menerima laporan tim reskrim langsung ke lokasi kejadian dengan petugas medis dari puskesmas untuk memastikan kondisi korban yang sebenarnya.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ujar Kapolsek.

    Menurut Kapolsek, setelah dinyatakan meninggal dunia, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan lokasi kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh petugas reskrim, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga.

    “Atas permintaan pihak keluarga, jasad korban langsung kita serahkan untuk di makamkam. Pihak keluarga menyatakan kejadian ini sebagai musibah,” katanya. (RED)