Tag: Krakatau Jasa Logistik

  • Karyawan Anak Perusahaan Krakatau Steel Tewas, Keluarga Nilai Ada Kejanggalan

    Karyawan Anak Perusahaan Krakatau Steel Tewas, Keluarga Nilai Ada Kejanggalan

    CILEGON, BANPOS – Seorang karyawan anak perusahaan Krakatau Steel yakni PT Krakatau Jasa Logistik (KJL), Eranto, tewas pada Jumat (4/8). Eranto diklaim tewas karena kecelakaan kerja, namun pihak keluarga menilai terdapat kejanggalan atas tewasnya Eranto.

    Kejanggalan yang dimaksud yakni diduga terdapat sejumlah luka lebam dan luka lainnya pada tubuh Eranto. Selain itu, Eranto pun diketahui sempat mengalami pertengkaran dengan rekan kerjanya beberapa waktu yang lalu.

    Atas dugaan tersebut, pihak keluarga telah melakukan otopsi atas jenazah Eranto, di RSUD Cilegon. Sementara itu, pihak keluarga pun melaporkan dugaan kekerasan itu ke pihak Kepolisian.

    Perwakilan keluarga korban, Oji, mengaku sudah menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Polres Cilegon, pasca insiden kecelakaan kerja yang menewaskan keponakannya tersebut.

    “Keluarga sudah melapor ke kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatshapp, Sabtu (5/8).

    Ia menuturkan bahwa hingga saat ini, jenazah Eranto masih dilakukan autopsi. Menurut Oji, pihaknya berharap pihak Kepolisian dapat mengungkap tabir di balik tewasnya Eranto.

    “Semoga pihak kepolisian bisa usut ini sampai selesai,” jelasnya.

    Berdasarkan informasi dari teman dekat Eranto, sebelum insiden dugaan kecelakaan kerja terjadi, pada Senin (31/7), korban mengaku gelisah karena sedang ada masalah di tempat kerjanya.

    “Dia bilang pas Senin 31 Juli kalo lagi ruwet dan ada masalah di tempat kerjanya,” ungkap teman dekat korban yang enggan disebutkan namanya.

    Menurut teman dekatnya, korban bercerita jika masalah yang terjadi di tempat kerjanya lantaran kesalahpahaman urusan pekerjaan.

    “Dia cerita kalau abis gulat (berantem fisik) sama teman kerjanya, katanya temen kerjanya mau nonjok dia terus ketangkis dan disitu cekcok,” ujar teman dekatnya itu.

    Bahkan dia, juga sempat bercerita jika dirinya kemungkinan terancam dipindah divisi akibat insiden tersebut. “Dia bilang kayanya bakal dipindah divisi karna insiden itu,” jelasnya.

    Masih dari keterangan teman dekatnya, korban juga sempat bercerita insiden yang dialaminya pada dua teman yang lainnya yaitu pada malm Selasa dan malam Rabu.

    Diketahui, Eranto merupakan pria kelahiran Cirebon. Eranto yang juga merupakan kelahiran 4 Agustus 1995, tewas tepat pada ulang tahun usia ke-28.

    Korban juga dikenal sebagai atlet bulu tangkis berpretasi semasa kuliah di salah satu perguruan tinggi Islam di Banten. (DZH)

  • PT KJL Diadukan Mantan Karyawan ke DPRD

    PT KJL Diadukan Mantan Karyawan ke DPRD

    CILEGON, BANPOS – Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil PT Krakatau Jasa Logistik (KJL) dalam rapat dengar pendapat (RDP) lantaran adanya aduan dari mantan karyawan yang menuntut agar haknya dibayarkan oleh perusahaan.

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi, anggota DPRD yang lain Muhammad Ibrahim Aswadi, Sanudin dan Edison Sitorus. Hadir juga dari Disnaker Cilegon dan mantan karyawan PT KJL. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (3/8).

    Mantan Karyawan PT KJL, Sopiudin mengatakan pihaknya membawa persoalan ini ke gedung rakyat karena belum ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait hak-hak mereka yang belum dibayarkan.

    “Tuntutan kami kepada pihak manajemen supaya bisa selesai, pertama sisa kontrak kami dibayarkan yang 6 bulan tersebut, terus yang kedua itu adalah gaji upah terkahir. Jadi gaji upah terakhir kami dari tanggal 11 Juni sampai 30 Juni itu cuman dibayarkan tunjangannya saja tidak ada upahnya,” kata Sopiudin kepada awak media usai RDP, Kamis (3/8).

    Dikatakan Sopiudin total ada 56 karyawan yang di putus kontrak oleh PT KJL. Ia pun berharap pihak perusahaan bisa memenuhi tuntutannya.

    “Jangan sampai di Kota Cilegon ini ada perusahaan-perusahaan yang mendzolimi hak-hak pekerja,” tegasnya.

    Ia mengatakan efektif di rumahkan sejak 1 Juli 2023. “Alasannya karena pihak KJL diberhentikan hubungan kerjanya oleh pihak Krakatau Steel,” tutupnya.

    Menanggapi hal itu, Manager SDM PT KJL , Muhammad Marmiliyartana mengatakan akan membawa hasil rapat ini kepada pimpinan. Karena dirinya tidak bisa mengambil keputusan.

    “Hasil rapat ini nanti kita akan sampaikan ke pihak manajemen mengenai kebijakan ini. Karena kan dalam mengambil kebijakan ini kan bukan hanya tiga orang saja harus ada asas keadilan juga yang belum kami sampaikan. Karena diantara 56 ini semuanya adalah warga Cilegon juga.

    Saya belum bisa memberikan keputusan. Nanti kami akan sampaikan juga ke pihak direksi,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi mengatakan persoalan ini harus segera diselesaikan secara normatif oleh Disnaker Kota Cilegon. Selain itu, pihaknya meminta Disnaker segera menindaklanjuti persoalan ini agar hak-hak mantan karyawan PT KJL dapat dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

    “Kita (Komisi II) minta Disnaker untuk melakukan mediasi sehingga secara teknis yang menjadi hak karyawan bisa dipenuhi dan yang menurut perusahaan tidak bisa dipenuhi juga harus diselesaikan dengan baik,” tandasnya. (LUK/PBN)